Dalam beberapa forum diskusi, ada kawan yang melempar pertanyaan “liar” seputar ketuhanan. Katanya “Kalau Tuhan memang ada, pasti semua orang serentak untuk beriman. Tapi, masih ada yang mengingkari-Nya. Berarti Tuhan itu tidak ada”. Kalau dalam bangunan argumentasi, dia menggunakan qiyas ististnâ’iy; silogisme yang mengecualikan sesuatu yang lain. Jika kita jabarkan, maka bentuknya seperti ini:
Premis 1: Kalau Tuhan itu ada, maka orang serentak untuk mengimani-Nya.
Premis 2: Tapi, tidak semua orang beriman.
Konklusi: Maka Tuhan tidak ada.
Sebuah kesimpulan merupakan bangunan utuh dari susunan premis. Artinya, premis ini adalah pilar bangunan argumen. Jika satu saja premis ini dicabut atau rusak, maka konklusi ketiadaan Tuhan itu ikut terseret rusak. Jadi, kita tidak perlu membantai kesimpulan yang dilahirkan. Kita cukup menguji kebenaran premis yang digunakan.
Premis pertama berbunyi: “Kalau Tuhan ada, maka orang serentak untuk mengimani-Nya”. Dengan sikap penuh hormat nan skeptis kita bisa bertanya: Benarkah kepercayaan orang bisa menjadi asas keberadaan sesuatu? Untuk mempermudah, saya akan memberikan Anda contoh.
Anggaplah saya ini dikenal sebagai orang nolep, kurang kerjaan, banyak gabut, dan tidak produktif. Ditanya masalah pekerjaan, tidak ada. Ditanya tentang rancangan masa depan, lebih kabur. Kalau nama saya disebut, orang membayangkan sebuah kegagalan dan masa depan yang tidak jelas.
Suatu hari, ada orang yang menyampaikan berita “Said sudah menikah! Dia dapat perempuan cantik, pintar, teduh, dan dari keturunan ulama besar”. Tapi, nalar orang pada umumnya akan menolak itu. Bagaimana mungkin, orang se-absurd saya dapat perempuan seperti itu?
Pertanyaannya, jika hal tersebut terjadi dan tidak ada percaya, apakah pernikahan saya tiba-tiba hilang ditelan bumi? Jelas tidak. Keberadaan itu satu hal, sementara kepercayaan orang adalah hal lain. Terserah orang percaya atau tidak, pernikahan saya itu tetap ada.
Begitu juga ketika kita bawa ke konteks ketuhanan, terlepas orang percaya atau tidak, itu tidak menafikan keberadaan Tuhan. Anggapan orang tidak akan mengubah kebenaran itu. Kebenaran itu satu hal, sementara anggapan orang adalah hal lain. Tidak ada sangkut pautnya. Maka batallah premis pertama dari susunan argumen tadi. Jika premisnya patah, otomatis kesimpulannya patah. Jika kesimpulannya patah, maka kita akan mengamini kebalikannya; Tuhan itu ada. Ini disebut dengan demonstrasi kontraris (burhân al-naqîdh) dalam ilmu mantik.
Saya tertarik dengan tulisan Syekh Tareq Alserhan, Pemikir Islam. Beliau menuliskan:
الفكرة: ليس من شرط الدليل أن لا ينكر أحد, وإذا شك الإنسان في الدليل فإن هذا لا يعنى أن الدليل باطل. هناك من يشك في البديهيات العقلية أيضا. وذا لا يعني عدم وضوحها. الطريقة الحيدة لجعل جميع يؤمنون هى إجبارهم, وهذا ما لا يريده الخالق سبحانه.
“Poinnya: Percayanya semua orang terhadap sebuah argumentasi, bukan syarat (keutuhan) argumentasi itu. Jika ada orang meragukan sebuah argumentasi, bukan berarti argumen itu batil. Di luar sana, ada orang yang meragukan hal-hal aksiomatik (notabenenya tidak perlu bukti). Tapi itu tidak menunjukkan ketidakjelasannya (akan kebenarannya). Satu-satunya cara agar seluruh manusia mengimaninya adalah dengan cara memaksa semua orang (untuk mempercayainya). Tapi, itu tidak dikehendaki Allah Swt (Manusia tidak bisa membuat semua orang percaya)”
Para logikawan memperkenalkan satu konsep yang disebut dengan asbâb al-tawajjuh; di mana ada orang yang menganggap aksiomatik itu sebagai sesuatu yang relatif, tapi tidak mengubah status aksioma itu menjadi relatif. Itu berpulang kepada lima hal. Kita tidak akan membahas itu pada tulisan ini. Semoga ada waktu khusus untuk membuat tulisan seputar itu.
Jika hal aksiomatik tidak berubah hanya karena anggapan orang semata, maka begitu juga tentang keberadaan Tuhan yang tidak dipengaruhi kebenarannya oleh pengingkaran orang.
Sokrates, Filusuf Yunani, pernah menyatakan bahwa kebenaran adalah sesuatu yang tetap, tidak berubah. Kebenaran itu tetaplah kebenaran tanpa ada pengaruh dari manusia manapun.
Memaksa Manusia Percaya
Kalau ditanya, bisakah Tuhan memaksa semua manusia untuk tunduk dan mempercayai-Nya? Jawabannya, bisa. Lantas, kenapa Tuhan tidak melakukan itu saja? Kalau Tuhan melakukan itu, berarti tidak ada gunanya Tuhan memberikan pembebanan hukum. Tuhan memberikan kita perintah dan larangan, karena kita memiliki kebebasan.
Apakah ketidaktundukan manusia ini menunjukkan ketidakmampuan Tuhan dalam menundukkan manusia? Jawabannya, tidak. Saya akan berikan sebuah analogi. Sekarang, saya jomblo. Tapi, saya memilih untuk tidak menikah sekarang. Apakah ketiadaan menikah ini menunjukkan ketidakmampuan saya menikah? Jelas tidak. Saya bisa saja menikah, sisa memecah tabungan mahar, dan selesai. Tapi, kebebasan saya memilih tidak justru membantah ketidakmampuan saya menikah.
Memang benar, keberadaan perbuatan untuk melaksanakan pernikahan itu menunjukkan bahwa saya mampu menikah. Tapi, ketika saya memilih untuk tidak melakukannya, itu tidak menunjukkan ketidakmampuan saya. Bisa saja ada hal lain. Seperti misalnya saya lebih memilih belajar dan sibuk kuliah dulu, sembari menunggu sang calon ibu mempersiapkan dirinya juga. Kecuali opsi saya menikah terkendala keterbatasan saya, maka barulah bisa dikatakan bahwa saya lemah.
Begitu juga kalau kita ingin mengklaim Tuhan tidak mampu berdasarkan ketiadaan. Itu tidak bisa membuktikan ketidakmampuan atau keterbatasan Tuhan. Kita tidak bisa menjadikan itu sebagai satu-satunya dalil. Karena kemungkinan lain masih terbuka. Toh, bukankah Tuhan menciptakan semesta? Mudah saja bagi Tuhan jika ingin melakukan sesuatu yang lebih ringan untuk itu. Untuk memastikan bahwa Tuhan itu lemah, kita harus bisa pastikan Tuhan itu terbatas. Bagaimana caranya kita menyebut Tuhan itu lemah, jika terbatas saja sudah tidak layak menjadi Tuhan?
Pun, sebagai manusia, kita tidak dituntut untuk merubah hati orang. Itu sudah di luar kendali manusia. Kita hanya memiliki tugas menyampaikan kebenaran. Adapun orang mau percaya atau tidak, itu terserah mereka. Tapi, kebenaran yang kita sampaikan tidak berubah hanya karena pengingkaran orang semata.
Wallahu a’lam.







