Belum cukup 48 jam lamanya, telah berlangsung acara seminar yang mulanya diatur untuk acara debat antara Rabithah Alawiyyah dan kubu Pak Imaduddin. Keduanya membahas isu besar; Keabsahan Nasab Ba’alawi. Rabithah Alawiyyah selaku pihak yang membuktikan keabsahan itu, sedangkan pihak Pak Imaduddin adalah pihak yang tidak percaya, sambil tetap kekeh menolak itu.
Di sana ada beberapa sesi. Kelihatannya beberapa tokoh dibuat face to face secara bergilir. Di antara bagian bergilir itu, ketemulah Guru Gembul dan Gus Wafi dalam satu forum yang ditengahi oleh Habib Fakri Syahab.
Guru Gembul mendapatkan bagian pertama untuk memaparkan pandangannya terkait nasab Ba’alawi ini. Di sesi pertama dengan kesempatan 30 menit itu, Guru Gembul menyampaikan mayoritas uneg-uneg terkait polemik nasab para habib. Katanya, polemik dan kisruh di tengah masyarakat adalah akumulasi kemarahan masyarakat yang berbentuk gelembung, kemudian kehadiran Pak Imaduddin dengan tesisnya itu meledakkan gelembung itu, karena adanya oknum habib yang nir-moral, namun tetap bangga membawa nama kakeknya.
Pihak mana pun, sepakat dengan uneg-uneg Guru Gembul, termasuk pihak Rabithah Alawiyyah sendiri. Bahkan, Habib Fakri Syahab mengatakan kalau Rabithah sudah melakukan beberapa kali mediasi terkait pelanggaran moral yang dilakukan oleh oknum habib, tapi diindahkan atau tidak, kembali kepada oknum habib itu sendiri.
Setelah sesi tersebut, kemudian diskusi dua arah dimulai. Hal yang pertama menjadi gugatan adalah terminologi ilmiah itu sendiri.
Sebelum mengerucut lebih dalam, perlu dicatat bahwa penulis sendiri tidak tertarik menyorot isu nasab, melainkan isu epistemologi yang sempat diperdebatkan. Selain karena bagi penulis paling penting dari sebuah nasab adalah bertanggung jawab atas reputasi nasab tersebut, memang penulis bukan ahli dalam bidang itu. Namun, karena kebetulan ada singgungan dengan filsafat epistemologi, tentu ini akan menjadi lain cerita. Karena di sana ada beberapa inkonsistensi epistemologis (tahâfut ‘ilmiy) yang sadar atau tidak, menjebak Pak Guru Gembul sendiri.
Namun, hal yang perlu diapresiasi dari Pak Guru Gembul adalah kepedulian terhadap masyarakat umum dan itu terlihat melalui keseriusannya dalam menyampaikan uneg-uneg-nya yang ternyata tidak sampai 30 menit. Pun, saya juga suka beberapa pemaparan beliau jika berbicara seputar dunia pendidikan, melihat itulah passion yang seharusnya tempat dan tema tepat yang dibincangkan beliau.
Tahâfut Pertama
Kembali ke timeline. Di sini Gus Wafi memberikan standarisasi ilmiah dengan mengutip Lawâmi’ Al-Anwâr karya Imam Al-Safarini (w. 1188 H), bahwa pengetahuan ilmiah itu bersandar pada tiga hal; 1) Pancaindera, 2) Akal, dan 3) Khabar Shâdiq.
Sebelum Guru Gembul memberikan definisi terminologis dari term ilmiah, Guru Gembul menyangkal, bahwa beliau tidak sepakat ketika referensi sebuah argumen berasal dari kitab. Karena itu tidak ilmiah dan bersifat teologis. Perhatikan dua poin pentingnya; 1) Tidak ilmiah, dan 2) Bersifat teologis.
Ini jelas membuat kita semua penasaran, apa dasar klaim Pak Guru Gembul tentang kitab, selain “kepercayaannya” sendiri? Mari kita simpan poin ini dengan baik, karena bisa menjadi bekal penting untuk menikmati keseruan pada inkonsistensi mendatang.
Benarkah mengutip kitab, itu sama saja tidak ilmiah dan teologis? Untuk menjawab ini, diperlukan deskripsi definitif tentang apa itu kitab. Sebenarnya, kitab itu sendiri, tidak berbeda dengan buku. Termasuk dalam hal tema. Hanya saja, kebiasaan masyarakat Indonesia secara umum, ketika menyebut kitab selalu ada kemungkinan: 1) Kitab itu isinya tentang tema agama, 2) Kitab itu sakral, 3) Kitab itu jauh dari sains, dan lain sebagainya. Sayangnya, kemungkinan pertama itu sudah diadopsi di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) walau seluruh kemungkinan itu tidak benar-benar akurat.
Justru, buku yang notabenenya berbahasa Arab itu tidak semua bermuatan dogmatis dan teologis dalam bahasanya Guru Gembul. Karena kitab Arab, bisa juga ditulis oleh seorang ateis. Buktinya, ada kitab yang ditulis oleh seorang ateis yang dulunya hidup di lingkungan Muktazilah; Abu Al-Hasan Ahmad bin Yahya bin Ishaq Al-Rawandi (w. 294 H) atau yang dikenal dengan Ibnu Rawandi, yang berjudul Al-Ilhâdiyyah. Ini adalah data historis yang bisa diamati secara empiris. Kira-kira, dengan adanya penulisan ala orang ateis, apakah kitab dianggap teologis?
Jika seandainya dijawab begini “Jelas saya menerima jika penulisnya ateis, tapi tidak jika penulisnya orang muslim.” Maka, di sini ada pertanyaan lagi, bagaimana jika ada orang muslim yang menulis kitab dan tidak membahas masalah agama? Jika jawabannya tetap tidak ilmiah, maka jawaban ini dipertanyakan. Bagaimana mungkin ada sebuah tulisan menjadi tidak ilmiah hanya karena penulisnya muslim? Bukankah nalar yang sama juga dianut oleh kaum fasisme dan diskriminatif? Jika dikatakan ilmiah, maka jelas ada kitab yang ilmiah. Dan klaim bahwa mengutip kitab itu berarti tidak ilmiah, runtuh dengan sendirinya.
Jika kita melempar pertanyaan yang sedikit nakal, memangnya klaim Guru Gembul itu ilmiah? Apakah Guru Gembul pernah melakukan observasi secara menyeluruh atau minimal secara garis besar dan menyaksikan isi kitab itu secara empiris, lalu menarik konklusi induktif? Kalau melihat lapangan literasi buku bahasa Arab, sepertinya beliau butuh riset lebih lanjut. Karena fakta lapangan jauh berbeda dengan klaim “dogmatis” yang beliau lemparkan. Banyak kitab skeptisisme yang beredar dari kalangan pemikir modern Arab, terlebih di kalangan revisionis.d
Namun, jika ditarik kembali ke konteks kutipan Gus Wafi, beliau tidak sedang membicarakan teologi tertentu, tapi sumber ilmiah yang netral dari agama apapun. Karena kalau ada orang kristen, buddha, komunis, bahkan ateis, dia akan menerima informasi yang muncul dari kesimpulan akal. Buktinya, kalau mereka berkendara, mereka melihat lampu merah, lalu berhenti. Ini berarti, kesimpulan akal mengatakan bahwa lampu merah menunjukkan makna berhenti atau adanya fosil menunjukkan adanya tubuh utuh sebelumnya. Begitu juga dalam proses pengadilan dalam kasus pidana, mereka menerima kesaksian beberapa orang terpercaya. Adapun pancaindera, tidak perlu ditanyakan, karena ini bukan titik tengkarnya.
Yang jelas, ini menjadi muara bahwa siapa pun, akan menerima bahwa baik akal maupun informasi transmitif bisa menjadi pengetahuan ilmiah.
Tahâfut Kedua
Setelah menyoal bagaimana anehnya klaim mengutip kitab sama saja tidak ilmiah, kemudian kita masuk ke definisi ilmiah menurut Pak Guru Gembul. Bunyi definisinya:
“Penerimaan benak kita terhadap suatu informasi yang terkonfirmasi secara inderawi”
Anda bisa saksikan sendiri di video, pak Guru Gembul mengatakan itu. Di sini ada beberapa penjelasan lebih lanjut yang dikatakan Pak Guru Gembul. Kata beliau, penerimaan benar kita terhadap suatu informasi, berarti informasi itu baru diterima benak kita setelah kita menyaksikannya melalui pancaindera. Kalau tidak ada proses penerimaan informasi melalui inderawi, itu namanya percaya. Di sini agama termasuk. Sedangkan tahu, itu melalui pancaindera. Dan “tahu” inilah yang ilmiah, kata beliau.
Sebelum menggugat isu yang tumbuh dari epistemologi ini, kita perlu bertanya kembali, apa dasar Pak Guru Gembul mengambil definisi ilmiah itu? Kata beliau, itu konsensus. Coba kita tanyakan lebih dalam, apakah beliau maupun orang yang bersepakat pernah menyaksikan definisi itu secara empiris dan inderawi? Jika jawabannya iya, definisi tersebut adalah konsep dan konsep bukanlah objek inderawi. Jelas, mustahil diindera. Sedangkan jika jawabannya tidak, bagaimana kita bisa mengatakan definisi tersebut ilmiah (sesuai dengan metodologi beliau) sedangkan ia tidak terindera? Ini inkonsisten, karena tidak menggunakan pancaindera.
Konsekuensinya, jika definisi itu sendiri tidak ilmiah, maka apapun yang tumbuh dari terminologi ilmiah itu sendiri tidak ilmiah. Jelas, kita menyaksikan kontradiksi pada muaranya. Bagaimana ada sesuatu ilmiah sekaligus tidak ilmiah?
Tahâfut Ketiga
Masih lanjutan dari menjadikan inderawi satu-satunya metode dalam mengetahui sesuatu secara ilmiah. Kita sepakat bahwa apa yang kita lihat itu benar-benar ada. Tapi, jika kita bertanya, apakah Guru Gembul itu betulan ada? Jika meminjam metode Pak Guru Gembul, tunggu dulu.
Semua yang kita saksikan, baik melalui mata, peraba, pendengaran, dan lain sebagainya, itu hanyalah aksiden. Ketika saya melihat sosok yang bernama Guru Gembul, yang saya lihat hanyalah badan, wajah, hidung, rambut, peci hitam, dan segala atribut yang meliputi Guru Gembul. Di mana Guru Gembul? Tidak ada. Karena saya hanya melihat anggota tubuh yang dinamai Guru Gembul, tapi Guru Gembul sendiri tidak terlihat oleh salah satu indera.
Bukan hanya Guru Gembul, tapi seluruh entitas di alam semesta ini, muaranya tidak ada, jika dkatakan hanya pancaindera menjadi satu-satunya sumber epistemologi. Dengan kata lain, jika menggunakan metodologi Guru Gembul, tidak ada entitas yang bisa dibuktikan secara ilmiah. Karena hakikat segala sesuatu adalah hal yang berbasis konseptual; hanya akal yang bisa melihatnya. Sementara yang kita lihat adalah atribut atau aksiden saja.
Tapi, ketika kita menyimak video tersebut, Guru Gembul menyatakan “Ini botol.” Tidak, itu adalah plastik yang berbentuk botol. Botol yang beliau sebut itu tidak ada. Karena tidak terindera.
Tahâfut Keempat
Ada juga klaim yang disebutkan Guru Gembul, bahwa percaya itu pasti tidak ilmiah. Namun, sebelum kita membedah apakah percaya itu ilmiah atau tidak, kita perlu bertanya, apa itu percaya? Percaya berarti membenarkan. Ketika saya percaya Allah dan Rasul-Nya, berarti saya membenarkannya.
Tapi, kita tidak akan jalan menuju ke arah ketuhanan maupun kenabian. Toh, Guru Gembul pasti mengatakan itu adalah hal teologis dan tidak dapat diverifikasi secara ilmiah. Namun, ada hal menarik yang bisa menarik perhatian kita bersama; setiap ilmu memiliki postulat.
Kalau bahasa akademis postulat di dunia Arab, disebut dengan dhâruriyyât. Semua ilmu memiliki ini, karena ini menjadi landasan dan sandaran setiap isu yang ada dalam ilmu. Misalnya, tujuh besaran pokok dalam fisika dasar, seperti panjang, massa, waktu, kuat arus listrik, suhu, intensitas cahaya, dan jumlah zat, menjadi postulat ilmu fisika. Tapi, tujuh besaran pokok ini mengacu pada postulat yang lebih primordial; hitungan matematis. Nah, apakah fisika punya waktu untuk mengurus asas hitungan matematis itu? Fisika “percaya” kepada hitungan matematis. Jadi, itulah yang menjadi postulat ilmu fisika.
Pertanyaan selanjutnya, ketika fisika percaya atau membenarkan hitungan matematis itu berarti fisika menjadi tidak ilmiah? Jelas tidak. Karena matematika berlandaskan pengetahuan sebelumnya yang bersifat eksak. Lebih luasnya, kita membenarkan karena ada pengetahuan sebelumnya. Nah, pengetahuan ini menjadi asas.
Tapi, kalau Guru Gembul tetap menggunakan ilmu tertentu, di sinilah titik inkonsistensinya. Karena semua ilmu tidak ada yang lolos dari postulat yang mereka percayai. Dengan kata lain, ilmu pun tidak ada yang bebas dari “dogma”. Jika Guru Gembul menggunakan ilmu tertentu, itu sama saja Guru Gembul percaya dengan ilmu itu. Inkonsisten.
Kalau percaya itu sebelumnya dilandasi pengetahuan, sebenarnya dalam Islam juga demikian. Karena pada dasarnya, kita percaya kepada Allah dan Nabi, karena ada pengetahuan yang sebelumnya melandasi itu. Para filusuf menulis pengetahuan yang melandasi itu adalah kontigensi alam. Namun, jika hal tersebut tidak diterima karena tidak terindera, silahkan baca kembali tahâfut pertama.
Tahâfut Kelima
Guru Gembul juga membatalkan ilmu nasab, termasuk ilmu hadis sebagai ilmu yang tergolong ilmiah, karena tidak terbukti secara empiris. Persoalan ini muncul karena ketika Pak Imaduddin mengklaim dalam tesisnya bahwa tidak ditemukan sumber sezaman yang mengafirmasi keberadaan sosok Ubaidillah pada abad kelima Hijriyah. Sehingga lahir kesimpulan bahwa Ubaidillah adalah tokoh fiktif.
Padahal, dalam ilmu nasab sendiri ada timbangan al-syuhrah wa al-istifâdhah untuk menegaskan keberadaan sesuatu. Namun, sekali lagi, ini bukan titik tengkar kita, tapi metodologi yang dipakai dalam melihat ilmu nasab dan ilmu hadis.
Dalam metode ilmu transmisi, ada dua sumber kredibel yang layak dijadikan sebagai rujukan; sumber lisan dan tulisan. Pak Guru Gembul menyatakan bahwa sumber lisan itu tidak bisa dijadikan rujukan karena sifatnya subjektif. Orang bisa menyatakan apa saja. Misalnya, orang menyukai seseorang, maka yang dikatakan pasti hal baik. Begitu juga kalau buruk. Bedanya dengan Prof. Mun’im Sirry, dia mengatakan bahwa sumber lisan itu mungkin terdistorsi, sedangkan sumber tulisan tidak. Makanya, hanya sumber tulisan yang ilmiah dan bisa dijadikan rujukan.
Tapi, jika kita mau jujur-jujuran, baik lisan maupun tulisan, sama-sama berasal dari manusia yang memiliki kecondongan subjektif dan semua bisa terdistorsi juga. Misalnya, sumber tulisan itu adalah sosok pelupa. Bukankah ini yang menjadi penyebab informasi dalam tulisan itu bisa tereduksi, bahkan terdistorsi? Misalnya tulisan ini, bisa saya ekspresikan melalui lisan. Hanya saja, kebetulan Anda mendapati uneg-uneg saya melalui tulisan. Dan ternyata, saya adalah sosok pelupa. Yang jadi pertanyaan, kenapa ketika pikiran saya diekspresikan melalui tulisan menjadi objektif, sedangkan melalui lisan menjadi subjektif? Kenapa tidak menyorot aspek yang lebih substansial saja, seperti sikap sang subjek penyampai informasi, apakah dia sosok yang bisa menampaikan secara akurat, faktual, jujur, dan deskriptif apa adanya, atau tidak?
Kalau Anda mengamini kriteria yang disebut lebih substansial itu, berarti Anda mengamini dua syarat keabsahan informasi dalam ilmu hadis; perawinya harus dhâbith dan adil. Sekaligus, ini membuktikan, bahwa transmisi hadis bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Karena memiliki metode kredibel.
Begitu juga dalam dunia jurnalistik, di sana harus memenuhi 5W + 1H yang sudah diketahui. Paling tidak, ketika ada suatu informasi yang tidak memenuhi ini, atau ada informasi yang berasal dari orang tentang suatu kejadian, tapi orang itu mengambil informasi dari orang yang pada muaranya tidak berada di lokasi kejadian, maka itu tergolong hoax. Penulis yakin Pak Guru Gembul mengamini ini, apalagi ketika mengukuhkan metodenya dengan mengatakan “Ini sudah teruji sepanjang masa.”
Apa yang aneh? Catat baik-baik kata “Sepanjang masa” itu. Anggaplah metode itu sudah teruji sejak masa renaissance atau sekitar abad 17 Masehi. Sekarang adalah tahun 2024 Masehi. Apakah Guru Gembul adalah sosok yang hidup dari abad ke-17 Masehi hingga sekarang? Tidak. Tapi, dari mana beliau mengambil sumber bahwa itu sudah teruji sepanjang masa selain “percaya” kepada informasi yang beliau terima? Ini inkonsisten. Karena jika tetap ingin memaksa harus empiris, maka konsekuensinya, beliau harus hidup dari abad 17 Masehi dan mengamati metode itu secara empiris. Tapi, faktanya beliau sendiri “mengimani” informasi itu. Secara tidak sadar, beliau mengakui kredibilitas informasi yang ada dalam ilmu nasab dan ilmu hadis (atau sebut saja jurnalistik jika enggan menyebut kedua ilmu itu); muttashil sanad; sanadnya harus bersambung.
Kalau beliau mengatakan bahwa yang mengatakan itu adalah ilmuwan yang kredibel dan informasi itu tidak mungkin melawan kaidah ilmiah yang sehat, berarti beliau menarik empat syarat keabsahan informasi dalam ilmu hadis; perawinya harus adil, dhâbith, sanadnya harus tidak ber-‘illat dan tidak syadz, ditambah tersambungnya sanad. Ini adalah syarat hadis sahih dalam berbagai kitab hadis yang dituduh tidak ilmiah sebelumnya.
Tahâfut Keenam
Guru Gembul menyatakan: “Apakah di tangan saya ini putih? Tidak. Ini subjektif. Ini hasil konsensus.” Kalau begitu, apakah yang Anda baca ini tulisan? Tidak, ini hasil konsensus. Apakah yang kita lihat di video itu adalah Guru Gembul sedang “berbincang santai” dengan Gus Wafi? Tidak, ini subjektif. Itu semua hasil konsensus. Bahkan, bahasa yang kita gunakan juga hasil konsensus. Tidak ada bahasa ilmiah. Tapi, bahasa itu merupakan bungkusan informasi. Maka seluruh informasi itu tidak ada yang ilmiah, karena dibungkus oleh bahasa subjektif yang merupakan produk konsensus.
Tapi, selama Guru Gembul adalah manusia yang berkomunikasi dengan manusia lain, saat itu juga beliau menggunakan bahasa. Begitu juga di video beliau di Youtube yang seluruhnya menggunakan bahasa, semuanya alat subjektif, tidak ada hal ilmiah. Ujungnya, beliau terjebak dalam inkonsistensi yang beliau sendiri ciptakan.
Tahâfut Ketujuh
Guru Gembul mengklaim bahwa metode empiris itu digunakan karena sudah terbukti secara berulang-ulang. Ingat, kata beliau berulang-ulang. Senada dengan tahâfut kelima, metode empiris ini juga terjebak ketika ingin mengukuhkan dirinya. Pembuktian berulang-ulang ini ada dua kemungkinan; beliau menyaksikan aktualisasi metode itu atau orang lain yang menyaksikan metode itu. Kalau kemungkinan pertama, beliau harus hidup sejak metode itu pertama kali dicetuskan hingga hari ini untuk menyaksikannya. Adapun pada kemungkinan kedua, beliau hanya menerima informasi dari orang lain, bukan melalui pancaindera.
Jika ada kemungkinan lain dari patahan redaksi “terulang-ulang” itu, maka beliau menggunakan satu hukum universal dalam mengukuhkan metode empirisme; prinsip keselarasan yang notabenenya diketahui tidak melalui pancaindera, tapi hukum akal. Ini juga inkonsisten, karena pijakannya bukan indera, tapi hukum akal.
‘Ala kulli hâl, penulis sangat mengapresiasi Guru Gembul karena memenuhi undangan Rabithah Alawiyyah dan melemparkan uneg-uneg-nya agar bisa menjadi bahan refleksi bersama, tidak hanya dalam internal para habaib. Begitu juga semangatnya dalam berliterasi. Namun, dengan adanya kehadiran beliau, kita semua menyadari bahwa betapa pentingnya ilmu mantik, kategori, debat, filsafat, dan ilmu kalam dipelajari dari dasar. Tentu penulis juga mengucapkan terima kasih kepada Guru Gembul, karena kalau bukan beliau, tulisan yang bermanfaat bagi banyak orang ini tidak akan hadir, walaupun masih ada beberapa bagian yang ditinggalkan penulis yang sebenarnya bisa menjadi seri tahâfut juga. Sekian.
Wallahu a’lam.








