Pertanyaan ini hanya muncul jika sejak awal kita menerima bahwa Tuhan itu suci dari perubahan. Karena ketika Tuhan berkehendak, di sana ada tiga keadaan yang muncul: 1) Sebelum berkehendak, 2) Saat berkehendak, dan 3) Setelah berkehendak. Asumsinya, ini menyebabkan perubahan itu terjadi‒dengan dasar tiga keadaan itu.
Namun, jika status Tuhan suci dari perubahan itu masih tanda tanya, alias belum disepakati, maka perlu diketahui bahwa ada konsekuensi yang menyebabkan cacat pada Tuhan jika perubahan terjadi pada-Nya:
Pertama, Tuhan pasti akan mengalami kekurangan. Sedangkan, Tuhan tidak menjadi Tuhan jika Dia tidak sempurna. Bentuk kekurangannya ada pada tiga titik; 1) Tuhan menjadi lebih baik, 2) Tuhan menjadi lebih buruk, 3) Tuhan berubah pada keadaan setara.
Jika kemungkinan pertama, berarti sebelum terjadi perubahan itu Tuhan tidak lebih baik atau kurang sempurna. Pada kemungkinan kedua, Tuhan menjadi “kurang” setelah mengalami perubahan. Sedangkan pada kemungkinan ketiga, maka perubahan itu sia-sia. Sedangkan kesia-siaan pada Tuhan itu kekurangan. Jadi, apapun opsinya, akan menyebabkan Tuhan mengalami kekurangan.
Kedua, jika Tuhan berubah, maka Tuhan akan ada yang memberi dampak kepada Tuhan. Dampak itu kalau bukan dari luar, maka dari dalam diri-Nya.
Jika dari luar, maka selain Tuhan hanya makhluk. Tidak mungkin makhluk yang memberikan dampak kepada Tuhan, sementara makhluk itu yang diciptakan oleh Tuhan.
Pun, jika dikatakan dampak luar itu adalah Tuhan yang lain atau sesuatu yang qadîm juga, maka ini bisa dijawab dengan dua cara: 1) Jika sesuatu di luar itu Tuhan, maka yang terkena dampak ini bukan Tuhan. Karena Tuhan tidak mungkin ada dua dan yang lebih lemah itu bukan Tuhan, dan 2) Syarat qadîm itu tidak boleh berbilang. Karena jika berbilang, maka dia hâdits.
Jika Tuhan qadîm, maka Tuhan tidak berbilang. Berarti, antara yang diberikan dampak dan memberikan dampak, hanya salah satunya Tuhan, bukan dua-duanya. Dan tidak mungkin Tuhan yang diberikan dampak, sebagaimana yang telah diuraikan sebelumnya.
Adapun jika pengaruh itu datang dari diri-Nya, maka pertanyaannya kenapa perubahan itu baru terjadi sekarang, bukan sejak dulu? Berarti ada hal baru pada Tuhan yang baru saja terjadi. Jadi, sebelum keadaan saat ini, ada yang “belum lengkap” pada Tuhan.
Ketiga, kesempuraan Tuhan “terpenjara” oleh waktu. Karena jika Tuhan berubah, maka pada perubahan itu berlaku konsep setelah dan sebelum pada Tuhan. Jika demikian, maka ada bagian dari diri-Nya yang tenggelam oleh masa lalu dan belum ada karena ada di masa depan. Lebih jelasnya, Tuhan “saat ini” berada di antara dua ketiadaan bagian dirinya; bagian pada masa lalu dan masa depan.
Atas dasar tiga argumen tersebut, dengan tegas dinyatakan bahwa Tuhan itu tidak berubah. Karena Tuhan terlepas dari konsep perubahan itu, maka Tuhan tidak diliputi ruang dan waktu. Karena keduanya meniscayakan perubahan pada masa dan koordinat.
Titik Isykal
Oke, kita sepakat bahwa Tuhan itu tidak berubah. Tapi, ketika Tuhan melakukan sebuah perbuatan, justru perbuatan itu diliputi 3 kemungkinan waktu; 1) Setelah, 2) Sedang, dan 3) Akan. Kalau kita ingin konsisten bahwa Tuhan itu tidak berubah, kemungkinannya hanya satu; Tuhan tidak berbuat apapun. Di saat yang sama, kita harus meyakini bahwa Tuhan itu melakukan sesuatu, karena segala ciptaan yang ada merupakan produk yang lahir dari perbuatan-Nya. Ketika kita menerima itu dari perbuatan-Nya, bagaimana menyucikan Tuhan dari keberwaktuan? Lebih jelasnya, bagaimana cara menyatakan bahwa Tuhan itu berbuat, tapi tidak juga berubah?
Di sinilah ulama Asy’ariyyah memperkenalkan teori ta’alluq sifat untuk menjawab itu. Sederhananya, ta’alluq itu adalah relasi logis antara sifat dan objek ciptaan. Misalnya, ketika melalui sifat qudrah Tuhan menciptakan alam, maka posisi sifat di sini sebagai subjek, sedangkan alam sebagai objek. Relasi atau titik tengah antara sifat qudrah dan alam ini berstatus status rasional (al-amr al-i’tibâriy).
Ta’alluq Sifat dan Perubahan
Sebagaimana yang dijelaskan di atas bahwa ketika sifat itu memiliki ta’alluq (karena tidak semua sifat demikian), itu memiliki tiga bagian:
- Sifat; subjek yang memiliki ta’alluq. Dalam konteks ini kita fokus ke sifat qudrah dan irâdah.
- Ta’alluq; jembatan antara subjek dan objek.
- Muta’allaq bihi; objek yang terkait dengan ta’alluq. Seperti alam.
Dari ketiga bagian ini, perlu diketahui bahwa ta’alluq inilah yang bisa mengalami perubahan, itupun tidak mutlak. Karena ada salah satu bagiannya yang menerima perubahan, ada tidak.
Sedangkan sifat, tidak mungkin berubah karena dia qadîm. Adapun objek itu sendiri bisa saja sesuatu yang tidak menerima perubahan, seperti Dzat Tuhan (jika digeser konteksnya ke sifat ilmu) karena Tuhan bisa mengetahui diri-Nya, dan bisa saja menerima perubahan, seperti alam.
Kemudian, ta’alluq itu ada tiga jenis:
Pertama, ta’alluq shulȗhi qadîm. Maksudnya, ta’alluq ini menjelaskan “kepantasan” Tuhan dalam menciptakan semesta‒jika fokus ke konteks sifat qudrah. Ketika Tuhan itu “pantas” menciptakan semesta, maka ta’alluq shulȗhi qadîm ini berlaku. Disebut shulȗhi karena fokusnya pada “kelayakan”. Disebut qadîm karena kelayakan itu berlaku sejak zaman azali.
Kedua, ta’alluq tanjîzi. Kalau yang pertama itu fokusnya ada pada kelayakan atau “kepantasan” maka ta’alluq tanjîzi ini fokusnya pada “pelaksanaan” atau “eksekusi” dari sifat itu.
Bagian kedua ini kemudian terbagi lagi menjadi dua;
1) Tanjîzi qadîm, dan
2) Tanjîzi hadîts.
Tanjîzi qadîm berarti keberlakuan itu berlaku sejak zaman azali. Seperti sifat ilmu yang berlaku sejak zaman azali. Maksudnya, Tuhan sudah mengetahui segalanya sejak azali, tanpa harus menunggu segala sesuatu itu ada.
Sedangkan tanjîzi hadîts itu berlaku pada objek yang hâdits. Seperti ketika Tuhan menciptakan alam semesta, maka sifat qudrah itu terhubung dengan alam yang hâdits. Hanya ta’alluq ini yang bisa berubah, karena terhubung dengan sesuatu yang bisa berubah.
Titik Kritis
Ketika Tuhan berkehendak, bagaimana dia terhubung dengan sesuatu yang berubah, tapi Tuhan sendiri tidak berubah? Jawabannya, yang berubah bukan Tuhan, tapi ta’alluq tanjîzi hâdits itu.
Lebih jelasnya, ta’alluq tanjîzi hâdits itu adalah relasi antara Tuhan dengan makhluk. Juga, perlu diingat lagi bahwa ta’alluq tanjîzi hâdits itu bukan sesuatu yang benar-benar ada, tapi konsep-rasional relasi antara dua hal, alias al-amr al-i’tibâriy. Karena jika seandainya ta’alluq itu ada, maka Tuhan akan butuh kepada “alat-fisikal” yang menghubungkan kepada objek. Tapi, Tuhan tidak mungkin butuh. Namun, tidak mungkin juga ada subjek-objek tanpa relasi. Maka relasi itu tidak bisa dikatakan ada, tidak juga tiada. Satu hal itu hanyalah i’tibâriy.
Lalu, bagaimana menghubungkan tiga hal; 1) Tuhan, 2) Waktu, dan 3) Objek? Lebih jelasnya, ketika Tuhan menghendaki sesuatu pada makhluk, bukankah pada saat itu Tuhan “terhubung” dengan sesuatu yang diliputi waktu? Perlu diingat, bahwa bagi Tuhan, tidak ada konsep dulu, sekarang, dan nanti. Karena Tuhan tidak masuk dalam liputan waktu, apalagi dalam salah satu dari tiga kemungkinan waktu itu. Dengan kata lain, segala yang disebut dengan masa itu menjadi satu kesatuan di hadapan Tuhan.
Untuk memudahkan, anggaplah ada seseorang yang menulis kisah tokoh fiksi. Panjang kisah fiksi itu sekitar 40-an tahun. Tapi, penulisnya sendiri bisa saja belum sampai berumur 40 tahun. Bagi penulis, 40 tahun itu terjadi sekaligus dalam dirinya; tidak ada masa lalu, masa sekarang, maupun masa depan. Sedangkan bagi tokoh yang ada dalam buku itu harus melewati 40 tahun untuk mencapai itu. Pun, saat tokoh itu mencapai 40 tahun, berarti umur 0-39 tahun itu menjadi masa lalu. Hal itu yang membedakan tokoh yang diliputi waktu dan penulis yang di hadapannya, waktu itu sekaligus.
Jika kita lebih teliti lagi, kita akan menemukan bahwa hubungan penulis dan tokoh itu hanyalah hubungan rasional. Lebih jelasnya, keberadaan penulis, tidak harus membuatnya terlibat dalam waktu tokoh yang ada di dalam cerita itu. Makanya, mungkin saja penulis ini tidak terlibat dalam waktu, sedangkan tokoh yang dibuatnya terlibat dalam waktu.
Tapi, bagaimana perubahan lebih lanjut itu terjadi pada ta’alluq tanjîzi hâdits? Ingat, ta’alluq semacam itu baru muncul ketika ada objeknya. Jadi, ketika Tuhan menciptakan makhluk, lalu makhluk itu muncul, saat itu juga ta’alluq tanjîzi hadits muncul untuk makhluk itu. Pun, keberadaan ta’alluq tanjîzi hâdits ini bukan sebagai sesuatu yang ada (wujȗdiy), tapi i’tibâriy. Saat relasi itu muncul, jelas bahwa relasi itu yang berubah. Sedangkan Tuhan, tidak.
Seperti misalnya, ada satu tiang di tengah. Kemudian, ada orang yang berdiri di samping kanan tiang itu. Ketika itu, orang tersebut memiliki relasi “di samping kanan” tiang. Ketika orang itu bergeser ke samping kiri tiang, relasi antara orang itu dan tiang berubah; dari “samping kanan” ke “samping kiri” tiang. Orang tersebut berubah karena bergerak. Relasinya juga berubah dari “samping kanan” ke “samping kiri”. Sedangkan tiangnya tetap di tempat. Walaupun analogi ini mengandung cacat, tapi poinnya yang berubah itu hanyalah orang sebagai objek dan relasi saja.
Jadi, jika kita ingin mengurutkan bagaimana antara sifat, ta’alluq, dan makhluk ini saling terhubung, kita akan urutkan:
- Sifat Qudrah
- Ta’alluq shulȗhi qadîm
- Irâdah
- Ta’alluq tanjîzi hâdits
- Makhluk
Tiga bagian pertama, tergolong qadîm, sedangkan dua terakhir itu hâdits.
Jadi, teori ta’alluq ini muncul sebagai penjelas fungsi sifat dan jembatan; bagaimana Tuhan tetap qadîm walaupun menciptakan makhluk yang hâdits. Lebih jelasnya, Tuhan tidak mengalami perubahan begitu Dia menciptakan sesuatu, tapi perubahan itu hanya terjadi pada ta’alluq dan objek.
Kalau ditanya, berarti ada perbuatan tanpa diliputi waktu kalau demikian, khususnya mencipta itu? Jika yang dibahas Tuhan, jelas Tuhan tidak butuh waktu untuk melakukan sesuatu. Karena sejak awal, Tuhan itu beda dengan makhluk, termasuk dalam hal perbuatan. Karena perbuatan Tuhan tidak diliputi waktu, maka status perubahan itu tidak bisa menempel pada Tuhan, hanya karena Tuhan berbuat sesuatu. Karena syarat perubahan adalah ruang dan waktu.
Berarti, ketika Tuhan menciptakan, berbuat sesuatu, dan apapun yang meliputi Tuhan, waktu tidak terlibat sama sekali di sana. Karena wadah untuk waktu hanya ada pada ta’alluq tanjîzi hâdits dan makhluk. Maka, perubahan bukan pada Tuhan, tapi pada ta’alluq tanjîzi hâdits dan makhluk.
Wallahu a’lam








