𝑭𝒂𝒔𝒆 𝑷𝒆𝒓𝒕𝒂𝒎𝒂: 𝑴𝒖𝒏𝒄𝒖𝒍𝒏𝒚𝒂 𝑰𝒍𝒎𝒖 𝑳𝒐𝒈𝒊𝒌𝒂
Pada abad kelima sebelum masehi, tepatnya di kota Athena, Yunani; datanglah sekelompok orang yang mahir dalam beretorika, tapi cara berpikirnya itu salah. Kaum ini diberi nama dengan “Kaum Sofis” (bukan sufi) mereka sengaja membuat-buat kesimpulan yang seakan-akan benar tapi salah. Misalnya:
“Apa yang terlihat benar, maka itulah benar. Apa yang terlihat salah, maka itulah salah”.
Sesuatu yang “kelihatannya” belum tentu “sebenarnya” maka ini adalah cara menyimpulkan yang keliru. Argumen sejenis dengan ini diberi nama “Safsafthah” (السفسطة) penggunanya disebut “Safsatha’iy” (السفسطائي) atau dalam bahasa indonesia disebut “Argumentasi Sufistik”.
Hadirlah seseorang yang bernama Socrates (470-399 SM) yang merumuskan kaidah-kaidah berpikir untuk membantah kaum tersebut. Akhirnya, Socrates sukses mengusir mereka sekaligus ia berhasil menyusun kaidah dasar berpikir. Tapi ia tidak menuliskan buku-buku mengenai cara berpikir ini.
Setelah Socrates wafat karena dihukum mati, majulah seorang murid yang bernama Plato (428-347 SM) yang dulunya menjadi pengikut setia Socrates. Ia sibuk mengembara mulai dari Mesir, Asia Minor, Sirakusa, dan Italia. Kemudian, ia melanjutkan juga perjalanannya di Kyrena untuk mendalami matematika. Di sinilah ia mulai aktif menulis setelah sudah menulis pembelaannya terhadap Socrates atas hukuman rezim Athena pada masa itu.
Ia aktif mengajar di Academia (sebuah sekolah filsafat yang didirikan oleh Plato) dan menghabiskan sisa hidupnya dengan menulis. Sampai akhirnya ia wafat, hadirlah seorang yang jenius dari kalangan muridnya yang bernama Aristoteles (383-323 SM) yang akan meneruskan ajaran yang dibawa Plato meski ada sedikit perbedaan di antara keduanya.
Aristoteles menyusun ilmu-ilmu yang sudah gagas oleh generasi sebelumnya seperti Socrates dan Plato. Setelah disusun dengan rapih dan sistematis, akhirnya Aristoteles sukses dan sangat berjasa dalam dunia pengetahuan ini. Hingga akhirnya buku-buku yang dirapikan oleh Aristoteles bisa kita nikmati akhir ini.
Singkat cerita, ketika Aristoteles wafat, ia mewariskan tulisan-tulisan tersebut kepada muridnya yang bernama Theophrastus (370-285 SM) yang di mana catatan itu akan dijaga. Kemudian, setelah catatan ini ada di tangan Theophrastus, turunlah ke tangan Neleus of Scepsis (???-??? SM). Menurut sebagian cerita, catatan ini sempat juga singgah di keluarga Neleus. Kemudian, keluarga ini menjual catatan-catatan tersebut kepada Apellicon of Theos (w. 84 SM).
Di tangan Apellicon, catatan tersebut ingin ia publikasikan tapi gagal dan akhirnya tak terawat. Kemudian, ada seorang negarawan sekaligus jendral yang bernama Lucius Cornelius Sulla (138-78 SM) yang familiar dengan “Sulla” saja yang membawa catatan-catatan tersebut dari kota Athena menuju Roma.
Ada juga cerita mengatakan, ketika catatan ini sampai kepada Andronicus (???-??? SM) ia juga memberikan komentar kepada karya-karya Aristoteles. Sampai ia dikenal sebagai ahli paripatetik (filsafat aristotelian/الفلسفة المشائية). Karena ia seorang raja juga, maka dipublikasikanlah catatan-catatan ini.
𝑭𝒂𝒔𝒆 𝑲𝒆𝒅𝒖𝒂: 𝑰𝒍𝒎𝒖 𝑳𝒐𝒈𝒊𝒌𝒂 𝒅𝒊 𝑨𝒃𝒂𝒅 𝑷𝒆𝒓𝒕𝒆𝒏𝒈𝒂𝒉𝒂𝒏 𝑬𝒓𝒐𝒑𝒂
Setelah Nabi Isa -‘Alaihissalam- diutus lalu beliau diangkat ke langit, ditinggallah Injil di bumi. Singkat cerita, setelah lama Injil tersebut ditinggal, maka tibalah masa kegelapan eropa.
Masa ini dikenal dengan masa kegelapan eropa (Dark Age/عصور الوسط) yang di mana kebangkitan religius terjadi secara besar-besaran. Eropa ini dibagi menjadi 3 priode: Eropa Klasik, Eropa Pertengahan, dan Eropa Modern. Masa ini dimulai sejak abad ke-5 Masehi ketika Kekaisaran Romawi Barat runtuh.
Masa ini juga, dogma sangat merajalela sampai memunculkan sikap ekstrim dalam beragama. Bahkan dewan gereja bersepakat, bahwa hanya gereja sajalah yang paling berhak menentukan kehidupan, pemikiran, politik, dan ilmu pengetahuan. Ironisnya, para cendekiawan yang terdiri dari ahli sains dan logika merasa ditekan dan dikawal ketat. Sampai sains itu dianggap sihir.
Sampai ada sumber yang menyebut kalau masa itu, segala keputusan pemerintah dan yang berkaitan dengan kenegaraan, itu bergantung dari gereja. Orang-orang tidak berhak berpendapat.
Mempertimbangkan, menentang, dan mempertanyakan keputusan gereja adalah sebuah pelanggaran berat. Siapapun yang melakukan sebuah inovasi lalu idenya bertentangan dengan gereja maka ia akan ditangkap bahkan dibunuh seperti Nicholas Coppernicus yang teorinya bertentangan dengan injil. Ia menyatakan bahwa matahari adalah pusat tata surya, sedangkan Injil yang dipegang umat kristen waktu itu berbanding terbalik dengan teori Nicholas. Jadi banyak pengetahuan pada saat itu berpeluang untuk berkembang, tapi selalu saja digagalkan oleh pihak gereja. Dengan alasan, bertentangan dengan agama. Sampai ada aturan keluar kalau penemuan apapun itu dilarang ketika bertentangan dengan gereja atau tidak ada dalam injil.
Masa ini cukup berlangsung lama diperkirakan mulai abad 5-15 Masehi. Filsafat kristen pada masa itu ditokohi oleh para filusuf platonius seperti, Santo Augtinus, Saint Anselmus, Robert Grosseteste, Roger Bacon, Albert Agung, Thomas Aquinas, dsb. Yang bersepakat bahwa iman dogmatis dikedepankan (iman tidak boleh dibantah) akhirnya kaum kristiani dan telaahnya bersifat religius-dogmatis.
Sampai pada abad ke 13, ada seorang yang bernama Petrarch yang memiliki gagasan “kebaikan melawan kejahatan” sebagai kiasan terhadap “terang (akal) melawan gelap (kebodohan)”. Beberapa penulis juga memunculkan gagasan tersebut. Di masa inilah ilmu logika benar-benar mati.
𝑭𝒂𝒔𝒆 𝑲𝒆𝒕𝒊𝒈𝒂: 𝑴𝒂𝒔𝒖𝒌𝒏𝒚𝒂 𝑰𝒍𝒎𝒖 𝑳𝒐𝒈𝒊𝒌𝒂 𝒅𝒊 𝑫𝒖𝒏𝒊𝒂 𝑰𝒔𝒍𝒂𝒎 𝒅𝒂𝒏 𝑩𝒂𝒏𝒈𝒌𝒊𝒕𝒏𝒚𝒂 𝑬𝒓𝒐𝒑𝒂
Pada abad ketiga hijriyah, berdirilah ‘Abbasyiyyah (750-1258 M) yang memegang kendali waktu itu. Mayoritas sejarawan berpendapat bahwa ilmu logika diterjemahkan secara masif di masa ini. Meskipun ada berpendapat, sejak era Bani ‘Umayyah penerjemahan tersebut telah dimulai.
Ada enam tema besar dalam logika Aristoteles, yaitu Categoria Seu Praediecamenta (al-Maqulat), Perihermenias Seu Interpretatione (al-Ibarah), Analytica Priora (al-Tahlīlāt al-Ūlā), Analytica Postetiora (al-Tahlīlāt al-Tsāniyyah), Topica, Seu De Locis Communis (al-Jadal), De Sophisticis Elencis (al-Safsathah). Kemudian di dunia arab, ilmu logika mengalami perubahan. Yang tadinya enam bab menjadi sembilan, tambahan 3 tema besar adalah Isagoge/Isaguji (al-Madkhal), Retorika’ (al-Khitābah), dan Potikia’ (al-Syi’r). Sampai al-Khawarizmi dalam bukunya yang berjudul Mafātih al-‘Ulûm yang mengkategorikan menjadi sembilan bab dalam logika. Beda halnya dengan al-Farabi dalam bukunya yang berjudul Ihsha’ al-‘Ulum yang tidak memasukkan isagoge ke dalam bab ilmu logika.
Sebagian karya-karya dari Yunani masuk ke dunia islam pada masa Khalifah Abu Ja’far al-Manshur. Ada seorang penerjemah handal yang bernama Abdullah bin Muqaffa’. Karena banyaknya buku-buku terjemahan sampai ada satu abad dalam islam disebut abad terjemahan. Buku Aristoteles yang waktu itu sukses diterjemahkan berjudul ‘Ilm al-Manthiq.
Karena terjemahan berbau logika ini banyak, akhirnya banyak orang islam yang menjadi ahli di bidang ini seperti Imam al-Taftazani, Imam al-Ghazali, Ibnu Rusyd, al-Farabi, Ibnu Sina, Abdullah bin Muqaffa, dan lain sebagainya. Sampai tiba masa di mana ilmu ini menjadi polemik karena masih terkontaminasi dengan pemikiran dan akidah Yunani. Maka ada kelompok yang mengharamkan ilmu tersebut. Tapi nanti akan dibahas bagian hukum mempelajari ilmu ini tersendiri.
Penerjemahan besar-besaran dimulai pada masa Khalifah al-Ma’mun. Karena al-Ma’mun pernah mimpi bertemu dengan Aristoteles sampai mereka membincangkan bahwa sumber kebenaran adalah akal. Kemudian al-Ma’mun mengutus ke Roma untuk mempelajari ilmu yang berkembang dan tersimpan, kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa arab. Yahya bin Khalid bin Barmak adalah pahlawan di balik penerjemahan ini. Karena ia berhasil membujuk sehingga Yunani melepaskan dan membebaskan karya-karya tersebut. Karena raja takut jangan sampai rakyatnya mengetahui isi karya tersebut lalu meninggalkan agama nasrani.
𝑭𝒂𝒔𝒆 𝑲𝒆𝒆𝒎𝒑𝒂𝒕: 𝑰𝒍𝒎𝒖 𝑳𝒐𝒈𝒊𝒌𝒂 𝒅𝒊 𝑻𝒆𝒏𝒈𝒂𝒉 𝑹𝒆𝒏𝒂𝒊𝒔𝒔𝒂𝒏𝒄𝒆
Fase ini dimulai sekitar abad ke-15 setelah abad kegelapan itu sirna. Muncullah Francis Bacon (1562-1626 M) dan Nicollo Machiavelli (1469-1527 M) yang kembali menguak kebuadaan Yunani-Romawi kuno yang dihidupkan kembali dalam kesusastraan, seni, dan filsafat. Jargon utamanya adalah “Antroposentris”, pusat pemikiran tidak lagi pada kosmologi, tapi lebih kepada antropologi (kemanusiaan).
Pada sebagian literatur, ada yang membagi ilmu logika ini menjadi dua: 1) Logika Klasik (Manthiq Qadīm) yang ditandai dengan corak teori Aristoteles 2) Logika Modern (Manthiq Jadīd) yang diperbaharui oleh Francis Bacon yang di mana bagian ini lebih condong kepada implementasi.
Ada juga kelompok yang tidak setuju dengan pembagian semacam ini karena Francis Bacon dianggap “meminjam” atau menjadikan teori Aristoteles sebagai “batu loncatan” saja.
Kemudian, di abad 18 muncul lagi sebuah perkembangan yang dinamakan “Enlightment” dan “Aufklarung” yang mulai menciptakan suatu sintesis antara rasionalisme dan empirisme. Tokoh utamanya adalah John Locke (1632-1704 M), di Prancis Jean Jacque Rousseau (1712-1778 M), dan di Jerman ada Immanuel Kant (1724-1804 M). Atas dasar rasionalisme, empirisme, dan idealisme, barat sampai saat ini memiliki banyak aliran filsafat yang kebanyakan berpusat pada satu negara dan kebudayaan.
𝑭𝒂𝒔𝒆 𝑲𝒆𝒍𝒊𝒎𝒂: 𝑰𝒍𝒎𝒖 𝑳𝒐𝒈𝒊𝒌𝒂 𝒅𝒊 𝑨𝒃𝒂𝒅 𝒌𝒆-19
Setelah ilmu logika ini sempat dipadamkan oleh sebagian islam, muncullah gerakan pembaharuan. Gerakan pembaharuan ini dipelopori oleh Hamzah Fansuri, Jamaluddin al-Afghani, Muhammad Abduh, Rasyid Ridha, dan lain-lain.
Akhirnya pengaruh-pengaruh ini berdampak besar sehingga tersebar luas termasuk di Indonesia. Mulanya, ilmu ini hanya dipelajari di perguruan-perguruan agama dan pesantren. Ilmu ini akhirnya mendapati perhatian dan semangat dari gerakan pembaharuan. Meskipun di Indonesia banyak pakar-pakar logika (mantiq), tapi ternyata hanya sedikit yang menyusun buku-buku logika.
Ilmu logika atau mantik ini sampai di Indonesia bersamaan dengan ilmu-ilmu agama lainnya dibawa oleh pelajar-pelajar muslim yang belajar di Timur Tengah. Sampai ilmu logika ini diperkenalkan oleh Tan Malaka dalam bukunya “Madilog” (1951) yang membuat ilmu logika ini dikenal lebih luas.
Akhirnya, pada tahun 1954, ilmu logika ini sudah dipelajari lebih luas dan dimasukkan dalam kurikulum perguruan tinggi. Sampai hari ini di Indonesia, ilmu ini sudah melebarkan sayapnya, sudah semakin banyak kalangan yang mengenalnya.
Wallahu a’lam.








