Salah satu model yang diperhitungkan untuk menjelaskan syuhȗdi ‘irfâni kesatuan adalah masalah wahdah al-syuhȗd. Dalam arti karena dominasi mahabbah atau dominasi cahaya wujud, keberadaan lain menghilang dari sudut pandang ‘ârif (‘irfân), dan ‘ârif (irfân) yang hanya menemukan satu hakikat dalam posisi ini, berpikir bahwa tidak ada manfaat dari tahaqquq yang lain, dan mengungkapkan intuisinya dalam bentuk proposisi “Wahdah haqîqah al-wujȗd”.
Model ini telah diperhatikan oleh Mir Sayyid Syarif, dan dari apa yang diungkapkannya pada hâsyiyah-nya atas Syarh Al-Tajrîd karya Khawaja Nashiruddin Al-Thusi, mengenai uraian lama dan juga dalam Risâlah Al-Wujȗd-nya, terlihat jelas bahwa ia prihatin dengan penjelasan tauhîd wujȗdi (monoteisme) eksistensial kaum mistik sufi, di satu sisi, dan di sisi lain, ia telah memahami dengan baik perbedaan antara kesatuan keberadaan (wahdah al-wujud) dan kesatuan intuisi (wahdah al-syuhȗd).
Jurjani, tampaknya telah merevisi hasyiyah-nya pada penjelasan deskripsi Tajrîd setelah menulisnya. Dalam beberapa kasus menulis hâsyiyah-nya, dan juga dua hâsyiyah pada hawâsyi-nya, disebutkan dalam tulisan tersebut dengan judul bagian pertama-, merujuk pada kesatuan intuisi (wahdah al-syuhȗd); Yang pertama, ia meremehkan otentisitas keabsahan mukâsyafah para sufi dalam ekspresi monoteisme eksistensial (tauhîd wujȗdi), dan mempertimbangkan kemungkinan masuknya penafsiran setan karena banyak kemunculannya.
Berikut ini beliau menyatakan bahwa dengan asumsi mukâsyafah, mungkin saja dominasi cahaya matahari yang menyebabkan bintang-bintang berkamuflase, dominasi cahaya wujud kebenaran atas maujȗdât, dalam syuhȗd-nya yang mana menjadi alasan diajukannya teori kesatuan eksistensi (wahdah al-wujȗd). Di hasyiyah kedua, sekali lagi, ia menyebutkan kemungkinan menambahkan wahdah antara syuhȗd al-wahdah dan katsrah al-haqîqi yang sebenarnya dalam kesadaran diri (nafs al-amr) berdasarkan wahdah al-syuhȗd.
Menurut khabar yang diperoleh Jurjani sendiri, ia berbagi teori kesatuan intuisi (wahdah al-syuhȗd) dengan salah satu sufi. Dikatakan:
چون آفتاب طالع میشود، نور وی بر دیدههای سر غلبه میکند، چنانکه هیچ ستاره نتواند دید، با آنکه ستارگان بسیار بالای افق موجودند. پس چرا نشاید که انوار بر دیدۀ دل غلبه کند؛ چنانکه هیچ یک از مخلوقات را نتوان دید یا آنکه موجود باشند بهطریق حقیقت، نه بهطریق توهم و خیال؟». شخص صوفی، در پاسخ او میگوید : این احتمال در مرتبۀ عقل موجود است؛ لکن ما را به مکاشفه و مشاهده محقق شده است که غیر ذات حق تعالی موجود نیست، الا به طریق تخیل و مجاز؛ پس آن احتمال پیش ما اعتبار ندارد». و صوفی در ادامه سخن خود اشاره میکند که عقل را مجال ادراک اسرار توحید، کماینغی نیست
“Ketika matahari terbit, cahayanya melebihi penglihatan kepala, sehingga tidak ada bintang yang dapat melihat, meskipun terdapat bintang-bintang jauh di atas cakrawala. Jadi, mengapa tidak membiarkan cahaya mengalahkan penglihatan hati; karena tidak ada satu pun makhluk yang dapat dilihat, atau bahwa mereka ada melalui kebenaran, bukan melalui ilusi dan imajinasi? Kata orang sufi dalam jawabannya “Kemungkinan ini ada pada tingkat nalar aql al-maujȗd.” Namun, kami telah menyadari melalui mukâsyafah dan musyâhadah bahwa tidak ada yang lain selain hakikat Dzat Wajib Al-Wujud, kecuali melalui imajinasi dan majaz. Jadi kemungkinan itu tidak berlaku dihadapan kita.” (Al-Jurjani, 1373: 137).
Telaah Kritis Interpretasi Jurjani tentang Wahdah Al-Wujȗd dan Kastrah Al-Wujȗd
Saya melihat bahwa Al-Jurjani menyebutkan dalam argumennya, (1) Objektivitas keberadaan (‘ain al-wujȗd), di sebabkan karena perbedaan dari mâhiyah dan kebutuhan mâhiyah akan wujud untuk menemukan ‘ainiyât, juga;
(2) Ia mengemukakan obyektivitas wujud dengan hakikat wujud yang hakiki. Setelah itu, ia menetapkan obyektivitas wujud dan menganggap wujud sebagai suatu persoalan yang hakikatnya sendiri dan basîth. Oleh karena itu, ia menilai ‘arafa yang menggunakan istilah maujȗd yang berarti “esensi yang wujud” tidak sesuai dengan kenyataan yang ada.
Di sisi lain, hasil pembuktian tauhid dan wujȗd Ibnu Sina diperluas pada eksistensi juga, dan ia mengingkari superposisi wujȗdi pada mâhiyah, karena qâ’im bi al-dzât (berdiri dengan dzat-nya) sebuah wujud melekat pada dirinya sendiri dan penerapan eksistensi (maujȗdiyyât) pada esensi tersebut, hanya tunduk pada atribusi mereka pada keberadaan tunggal (al-wujȗd al-wâhid).
Berdasarkan landasan yang diambil dalam pembahasan ontologis, apakah ontologi didasarkan pada istilah linguistik (Tabrizi, 1386: 66-67) atau ontologi yang mengabaikan istilah linguistik. Beberapa kritik dapat dilakukan terhadap versi Jurjani, seperti yang dikemukakan Alauddin Ali Thusi. (w. 877 H) telah mengkritik argumen ini berdasarkan validitas keberadaan (Tosi, 2004: 118-119). Ghoshji (w. 879 H) telah menantangnya berdasarkan objektivitas eksternal dari keberadaan dan sifat objek tertentu [xiv] (Qaushaji, 1393: 1/302). Begitu juga Ghiyasuddin Mansour Dashtaki (w. 928 H) telah mempertanyakan validitas argumen ini berdasarkan keabsahannya (Dashtaki, 1385: 781). Gambaran yang diperoleh jorjani dari kesatuan eksistensi dan pluralitas eksistensi.








