• Tentang Kami
  • Tim Ruang Intelektual
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Sabtu, Februari 21, 2026
Ruang Intelektual
  • Login
  • Daftar
  • Ilmu Bahasa Arab
    • Nahwu
    • Sharaf
    • Balaghah
    • ‘Arudh
    • Qafiyah
    • Fiqh Lughah
    • Wadh’i
  • Ilmu Rasional
    • Ilmu Mantik
    • Ilmu Maqulat
    • Adab Al-Bahts
    • Al-‘Umȗr Al-‘Ammah
  • Ilmu Alat
    • Ulumul Qur’an
    • Ilmu Hadits
    • Ushul Fiqh
  • Ilmu Maqashid
    • Ilmu Kalam
    • Ilmu Firaq
    • Filsafat
    • Fiqh Syafi’i
    • Tasawuf
  • Ilmu Umum
    • Astronomi
    • Bahasa Inggris
    • Fisika
    • Matematika
    • Psikologi
    • Sastra Indonesia
    • Sejarah
  • Nukat
    • Kitab Mawaqif
  • Lainnya
    • Biografi
    • Pemikiran
    • Penjelasan Hadits
    • Tulisan Umum
    • Prosa Intelektual
    • Karya Sastra
    • Ringkasan Buku
    • Opini
    • Koleksi Buku & File PDF
    • Video
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ilmu Bahasa Arab
    • Nahwu
    • Sharaf
    • Balaghah
    • ‘Arudh
    • Qafiyah
    • Fiqh Lughah
    • Wadh’i
  • Ilmu Rasional
    • Ilmu Mantik
    • Ilmu Maqulat
    • Adab Al-Bahts
    • Al-‘Umȗr Al-‘Ammah
  • Ilmu Alat
    • Ulumul Qur’an
    • Ilmu Hadits
    • Ushul Fiqh
  • Ilmu Maqashid
    • Ilmu Kalam
    • Ilmu Firaq
    • Filsafat
    • Fiqh Syafi’i
    • Tasawuf
  • Ilmu Umum
    • Astronomi
    • Bahasa Inggris
    • Fisika
    • Matematika
    • Psikologi
    • Sastra Indonesia
    • Sejarah
  • Nukat
    • Kitab Mawaqif
  • Lainnya
    • Biografi
    • Pemikiran
    • Penjelasan Hadits
    • Tulisan Umum
    • Prosa Intelektual
    • Karya Sastra
    • Ringkasan Buku
    • Opini
    • Koleksi Buku & File PDF
    • Video
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Ruang Intelektual
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Tasawuf

Wahdah Al-Wujȗd dan Mir Sayyid Syarif Al-Jurjani (Bag. 2)

Firmansyah Djibran Oleh Firmansyah Djibran
19 Juni 2024
in Tasawuf
Waktu Baca: 4 menit baca
Source: https://artikula.id/arifan/petuah-petuah-kaum-sufi/

Source: https://artikula.id/arifan/petuah-petuah-kaum-sufi/

Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WA

Empat tafsiran Mir Sayyid Syarif Al-Jurjani didasarkan pada penjelasan klasik Tajrîd Al-Aqâ’id, yaitu penjelasan Syams Al-Din Isfahani, dikhususkan untuk pembahasan wahdah al-wujȗd.

Bagian Pertama

Al-Jurjani memaparkan teori kesatuan eksistensi sedemikian rupa sehingga menurut para sufi, realitas terbatas pada esensi tunggal (tauhîd dzâti) yang bebas dari kombinasi apa pun dan atribut-atributnya sama. Tidak ada hal asing (zâ’idah)  di dalamnya. Esensi tunggal ini adalah kebenaran eksistensi (haqîqah al-wujȗd) yang bebas dari cacat kekurangan, ketidaksempurnaan, kemungkinan, serta batasan. Haqîqah al-wujȗd dengan ketentuan i’tibâri bahwa entitas yang berbeda mempunyai realitas yang berbeda.

Mir Sayyid Syarif menyatakan teori seperti itu merupakan penyimpangan dari ranah persepsi (bentuk) akal, karena memberikan improvisasi rasional terhadap keberagaman wujȗd yang nyata dan aturan bahwa wujud adalah hakikat dan fakta yang menjadi pembeda nyata, dan bukan perbedaan i’tibâri, dengan memiliki satu sama lain.

Para pengklaim kesatuan eksistensi (wahdah al-wujȗd) mendasarkan klaim mereka pada mukâsyafah dan musyâhadâh yang tidak dapat diketahui oleh akal, seperti halnya persepsi indera.

Oleh karena itu, orang yang berpendapat bahwa tidak ada hal yang melampaui akal dan apa yang disaksikan oleh akal ditolak, mereka mengatakan bahwa mukâsyafah dan musyâhadah dengan asumsi mereka, benar. Penafsirannya harus sesuai dengan mekanisme yang diterima oleh akal.

Bagian Kedua

Al-Jurjani sekali lagi memaparkan sudut pandangan sufi dan berkata:

“Haqîqah al-wujȗd, meskipun itu beratribut wajib dan terbebas dari pembagian (tajazzu’) maupun klasifikasi (inqisâm), itu tersebar ke seluruh struktur maujȗdât, serta tampak di dalamnya. Sebagai konklusi, tak ada satupun objek yang tidak memiliki haqîqah al-wujȗd, melainkan Dialah kebenaran (haqîqah) dan jati dirinya. Adapun diferensiasi (tamâyuz) serta keberagaman suatu benda, disebabkan oleh keterbatasan dan keabsahan penentuannya, seperti halnya laut yang penampakannya berupa banyak gelombang, sedangkan tidak ada yang lain selain laut. Pada bagian ini, ia mengklaim bahwa pandangan seperti itu berkaitan dengan metode di luar teritori akal.” (Baca: Kritik Al-Jurjani terhadap Sufi wahdah al-wujȗd, Beta Alif: 17-18).

Hal ini hanya dapat dipahami melalui observasi eksploratif dan bukan melalui perdebatan intelektual (yang notabenenya butuh kepada argumentasi rasional).

Sejauh ini, pada bagian pertama dan kedua, Al-Jurjani telah mencapai: (1) Ia hanya memaparkan teori kesatuan wahdah al-wujȗd dan secara eksplisit membandingkan teori tersebut dengan realitas keberagaman yang menurutnya merupakan suatu rasional yang sudah jelas dengan sendirinya.

در تعارض دانست و (ب) در خصوص اینکه آیا طوری ورای طور عقل معتبر است یا خیر؟ و اینکه آیا وحدت وجود را می‌توان در طور عقل درآورد یا خیر؟ اظهار نظری نکرد، هرچند که بیان کرد که روش عقلی در فهم دیدگاه عارفان کارآمد نیست.

“(2) Al-Jurjani mengetahui ta’ârudh. Mengenai valid atau tidaknya metode tersebut dan apakah wahdah al-wujȗd tersebut dapat dirasionalisasikan atau tidak? Ia tidak berkomentar lebih daripada itu, meski ia menyatakan metode rasional tidak efektif dalam memahami sudut pandang mistik.” (Al-Jurjani, Beta Alif: 21).

Bagian Ketiga

Al-Jurjani dengan membahas kembali wahdah al-wujȗd, beliau tidak lagi berbicara tentang pertentangannya dengan kaidah-kaidah rasional, namun persepsinya diperuntukkan bagi:

صاحبان بصیرت که از جانب حق تعالی از فطانتی ثاقب بهره‌مند شدند و از او حکمت کامله و بالغه را دریافت داشته‌اند

“Pemilik Bashirah yang mendapat manfaat dari Bashirah Allah Swt. dan menerima dari-Nya hikmah yang utuh dan matang.” (Ibid)

Beliau menganggap orang lain tidak mampu memahaminya. Pada bagian pendapat ini, beliau menjelaskan kesatuan wujud sebagai berikut:

«وجود» حقیقتی واحد بالشخص است که هیچ امکان و عدمی در آن راه ندارد که همان خداوند متعال است، اما کثرات «موجود» ند به این معنی که نسبت مخصوصی با حقیقت واحده «وجود» دارند و البته این نسبت «مجهول الکیفیة» است

“Keberadaan adalah kebenaran yang bersifat satu pribadi yang tidak mempunyai kemungkinan atau kemustahilan di dalamnya, yaitu Allah Swt. Akan tetapi, bentuk keberagaman al-maujȗd, tidak berarti memiliki hubungan khusus dengan hakikat wahidah “wujud”, dan tentu saja hubungan ini bersifat anonim (majhȗl).” (Ibid).

Secara sepintas, nampaknya pada bagian ini, dengan uraian tentang wahdah al-wujȗd di atas, Mir Sayyid Syarif mencoba menjadikan kesatuan eksistensi dalam bentuk akal, dan nampaknya yang dimaksud dengan ketidakmampuan akal untuk memahami wahdah al-wujȗd adalah ketidakmampuan akal untuk mengakuinya, dan bukan membayangkannya.

Dengan penafsiran di atas, ia berusaha mempertahankan apa yang sebelumnya ia usulkan sebagai badîhi ‘aqli fi al-maujudât al-katsrât (akal meniscayakan bahwa yang disebut dengan al-maujȗdât itu berstatus menerima keterbagian) dan menghilangkan pertentangan antara akal dan intuisi yang sebelumnya ia usulkan dalam bahasa sebagian kalangan. Setidaknya, untuk “menggantikan” tidak adanya oposisi. Hal ini terus berjalan tidak secara kontan, meskipun tidak mungkin untuk membuktikannya secara rasional.

Bagian Keempat

Al-Jurjani memperluas dan merinci klaimnya pada bagian ketiga. Terinspirasi dari argumentasi Syekh Rais Ibnu Sina dalam pembuktian wâjib tauhîd, beliau memberikan argumentasi mengenai tauhid eksistensial dan pengertiannya khusus untuk:

اولوا الابصار و الالباب الذین خصوا بحکمة بالغة وفصل الخطاب

“Orang yang memiliki bashirah dan akal yang secara khusus memiliki puncak hikmah dan fashl al-khitâb”

Dan ia menyatakan: “Konsep (mafhȗm) apapun yang bertentangan dengan wujȗd, seperti halnya manusia, agar bisa eksis di alam eksternal (tahaqquq khâriji), ia memerlukan sesuatu yang lain selain dirinya, yaitu eksistensi (al-wujȗd). Hingga eksistensi tidak menyatu dengannya, maka ia tidak memperoleh darinya realisasi objektif (tahaqquq ‘ainiy).”

Dari pengantar tersebut beliau menyimpulkan bahwa setiap konsep bertentangan dengan wujȗd, maka ia berstatus mungkin (al-mumkin) dan tidak ada satupun yang mungkin itu wajib (al-wâjib). Wajib artinya dia adalah wujȗd yang sama, keberadaannya merupakan hakikat dirinya sendiri, dan bukan sesuatu yang bertentangan dengan hakikatnya.

Mengingat wâjib al-wujȗd merupakan bagian yang nyata dan subsistem dari hakikatnya sendiri, dan penetapannya bukanlah sesuatu yang berlebihan terhadap hakikatnya, maka wujud yang sama dengannya juga mempunyai sifat-sifat yang sama; keberadaan bukanlah konsep umum yang dimiliki banyak entitas, namun “keberadaan” merupakan suatu hal yang bersifat parsial dan berdiri sendiri, serta tidak bersifat majemuk dan menolak keterbagian.

Artikel Sebelumnya

Wahdah Al-Wujȗd dan Mir Sayyid Syarif Al-Jurjani (Bag. 1)

Artikel Selanjutnya

Wahdah Al-Wujȗd dan Mir  Sayyid Syarif Al-Jurjani (Bag. 3)

Firmansyah Djibran

Firmansyah Djibran

Nama lengkapnya Djody Firmansyah, kelahiran Palu, Sulawesi Tengah. Alumni dari Pondok Pesantren Al-Khairat Madinatul Ilmi Dolo, Tadulako University (Spesialisasi Bahasa Inggris), Al-Musthafa International University Iran (Spesialisasi Teologi dan Filsafat), baik di Strata Satu (S1) Strata Dua (S2). Adapun pengalaman organisasi: Assosiation of Islamic Students University (HMI Palu, 2013), DEO (Developing English Organization) Central Sulawesi (2014), LDK UPIM Untad (Lembaga Dakwah Kampus-Unit Pengkajian Islam Mahasiswa Universitas Tudolako) Koord. Bid. PTQ dan S1 Pengembangan Tilawah Al-Qur'an dan Seni Islam (2014), Lembaga Kesenian Perkusi Universitas Tadulako Bid. Seni Islam (2013), IPI Iran/PPI Iran Bid. Kajian Strategis (2017), PPI Dunia (OISAA) Bidang Sosial dan Budaya (2018), dan KAHMI Iran (2022).

Artikel Selanjutnya
Wahdah Al-Wujȗd dan Mir  Sayyid Syarif Al-Jurjani (Bag. 3)

Wahdah Al-Wujȗd dan Mir  Sayyid Syarif Al-Jurjani (Bag. 3)

ARTIKEL TERKINI

Turâts dan Realitas; Sorot Syekh Ahmad Thayyib
Pemikiran

Turâts dan Realitas; Sorot Syekh Ahmad Thayyib

Dialektika intelektual seputar turâts terus bergulir hingga hari ini, khususnya di dunia Timur Tengah sendiri. Jika kita membayangkan sesuatu yang...

Oleh Muhammad Said Anwar
18 Februari 2026
Majelis Ilmu dan Salawatan; Syarah Nasihat Syekh Salim Abu ‘Ashi
Tulisan Umum

Majelis Ilmu dan Salawatan; Syarah Nasihat Syekh Salim Abu ‘Ashi

Beberapa hari terakhir, sejak halaman resmi Facebook Madyafah Al-Syekh Al-‘Adawiy mengunggah video pendek (reels) yang menampilkan nasihat Syekh Salim Abu...

Oleh Muhammad Said Anwar
11 Februari 2026
Kalau Tuhan Suci dari Perubahan, Kenapa Dia Berkehendak?
Ilmu Kalam

Kalau Tuhan Suci dari Perubahan, Kenapa Dia Berkehendak?

Pertanyaan ini hanya muncul jika sejak awal kita menerima bahwa Tuhan itu suci dari perubahan. Karena ketika Tuhan berkehendak, di...

Oleh Muhammad Said Anwar
10 Februari 2026
Kembali Kepada Al-Qur’an dan Sunnah; Sebuah Analisa Metodologis
Tulisan Umum

Kembali Kepada Al-Qur’an dan Sunnah; Sebuah Analisa Metodologis

Ajakan untuk kembali kepada Al-Qur’an dan sunnah Rasulullah Saw. merupakan niat mulia. Bagian dari keinginan dari keinginan kuat dalam mengamalkan...

Oleh Muhammad Said Anwar
18 Januari 2026
Apakah Alam Semesta itu Kekal?
Filsafat

Apakah Alam Semesta itu Kekal?

Perdebatan antara ulama kalam dan filusuf mengenai apakah alam semesta kekal atau tidak, seperti sinar matahari jelasnya. Tidak perlu dipertanyakan...

Oleh Muhammad Said Anwar
17 Januari 2026
Brain Rot, Distraksi, dan Fokus Menuju Tuhan
Tasawuf

Brain Rot, Distraksi, dan Fokus Menuju Tuhan

Diverifikasi oleh: Maulana Syekh Bahtiar Nawir Menuju Tuhan adalah cita-cita terbesar, sekaligus utama bagi kita semua. Bukan hanya karena Dia...

Oleh Muhammad Said Anwar
8 Januari 2026

KATEGORI

  • Adab Al-Bahts
  • Al-‘Umȗr Al-‘Ammah
  • Biografi
  • Filsafat
  • Fisika
  • Ilmu Ekonomi
  • Ilmu Firaq
  • Ilmu Hadits
  • Ilmu Kalam
  • Ilmu Mantik
  • Ilmu Maqulat
  • Karya Sastra
  • Matematika
  • Nahwu
  • Nukat
  • Opini
  • Pemikiran
  • Penjelasan Hadits
  • Prosa Intelektual
  • Sastra Indonesia
  • Sejarah
  • Tasawuf
  • Tulisan Umum
  • Ushul Fiqh

TENTANG

Ruang Intelektual adalah komunitas yang dibuat untuk saling membagi pengetahuan.

  • Tentang Kami
  • Tim Ruang Intelektual
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2021 Ruang Intelektual - Mari Berbagi Pengetahuan.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Daftar

Buat Akun Baru!

Isi Form Di Bawah Ini Untuk Registrasi

Wajib Isi Log In

Pulihkan Sandi Anda

Silahkan Masukkan Username dan Email Anda

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ilmu Bahasa Arab
    • Nahwu
    • Sharaf
    • Balaghah
    • ‘Arudh
    • Qafiyah
    • Fiqh Lughah
    • Wadh’i
  • Ilmu Rasional
    • Ilmu Mantik
    • Ilmu Maqulat
    • Adab Al-Bahts
    • Al-‘Umȗr Al-‘Ammah
  • Ilmu Alat
    • Ulumul Qur’an
    • Ilmu Hadits
    • Ushul Fiqh
  • Ilmu Maqashid
    • Ilmu Kalam
    • Ilmu Firaq
    • Filsafat
    • Fiqh Syafi’i
    • Tasawuf
  • Ilmu Umum
    • Astronomi
    • Bahasa Inggris
    • Fisika
    • Matematika
    • Psikologi
    • Sastra Indonesia
    • Sejarah
  • Nukat
    • Kitab Mawaqif
  • Lainnya
    • Biografi
    • Pemikiran
    • Penjelasan Hadits
    • Tulisan Umum
    • Prosa Intelektual
    • Karya Sastra
    • Ringkasan Buku
    • Opini
    • Koleksi Buku & File PDF
    • Video

© 2021 Ruang Intelektual - Mari Berbagi Pengetahuan.