Ajakan untuk kembali kepada Al-Qur’an dan sunnah Rasulullah Saw. merupakan niat mulia. Bagian dari keinginan dari keinginan kuat dalam mengamalkan Firman Allah Swt:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَطِيْعُوا اللّٰهَ وَاَطِيْعُوا الرَّسُوْلَ وَاُولِى الْاَمْرِ مِنْكُمْۚ فَاِنْ تَنَازَعْتُمْ فِيْ شَيْءٍ فَرُدُّوْهُ اِلَى اللّٰهِ وَالرَّسُوْلِ اِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۗ ذٰلِكَ خَيْرٌ وَّاَحْسَنُ تأويلا
“Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nabi Muhammad) serta ululamri (pemegang kekuasaan) di antara kamu. Jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (sunahnya) jika kamu beriman kepada Allah dan hari Akhir. Yang demikian itu lebih baik (bagimu) dan lebih bagus akibatnya (di dunia dan di akhirat).” (Al-Nisa: 59).
Ajakan ini muncul lantaran ada kekhawatiran banyaknya penyimpangan dan ide heretik (bid’ah) yang muncul di tengah masyarakat. Hal ini didasari juga bahwa Islam, setiap perkara ajarannya memiliki standar baku yang tidak bisa lagi ditawar. Sehingga, sangat perlu memurnikan Islam dari ajaran yang tidak ada dasarnya dalam Al-Qur’an dan sunnah.
Bahkan, disebutkan juga bahwa seandainya ada ajaran yang tidak ada dasarnya dalam Al-Qur’an dan hadis, maka itu tertolak. Ini sebagaimana yang ada dalam hadis:
مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
“Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak.” (Al-Bukhari: 20; Muslim: 1718).
Kemudian, dari ketiadaannya “dasar” ajaran itu, tentu hal tersebut berasal dari hal yang dibuat-buat. Hal dibuat-buat itu kemudian memiliki konsekuensi serius; dinyatakan sesat oleh Nabi Muhammad Saw., secara langsung:
فإنَّ خَيْرَ الحَديثِ كِتَابُ اللهِ، وَخَيْرُ الهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ، وَشَرُّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلُّ بدْعَةٍ ضَلَالَةٌ
“Sebaik-baik ucapan adalah Kitab Allah, sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Rasulullah Saw. Seburuk-buruk perkara adalah hal yang dibuat-buat. Setiap bid’ah adalah sesat.” (Muslim: 867; Al-Nasa’i: 1578; Ibnu Majah: 45).
Dalam redaksi lain, perkara yang dibuat-buat itu disebut tegas dengan bid’ah:
وإيَّاكُم ومُحْدَثاتِ الأمورِ؛ فإنَّ كُلَّ مُحْدَثةٍ بدعةٌ، وكُلَّ بدعةٍ ضَلالةٌ
“Jauhilah perkara yang dibuat-buat. Sesungguhnya perkara yang dibuat-buat adalah bid’ah. Setiap bid’ah itu sesat.” (Lafanya dari Abu Dawud: 4607; Al-Tirmidzi: 2676; Ibnu Majah: 42).
Hal itu secara sarih terdapat dalam teks Al-Qur’an dan hadis. Dan itu yang kita “pahami” dari deretan dalil di atas.
Sadar atau tidak, kita baru saja melakukan analisa kecil-kecilan terhadap Al-Qur’an dan hadis, kemudian kita menyimpulkan demikian. Lebih jelasnya, pemahaman atau analisa adalah hal niscaya dan tidak bisa dihindari ketika berhadapan langsung dengan teks suci. Baik itu berstatus muhkam (punya makna pasti) ataupun mutasyâbih (punya makna samar), proses tersebut mustahil kita hindari. Karena seandainya proses memahami dan analisa tidak ada, kemungkinannya hanya dua; 1) Kita tidak memahami apa-apa, dan 2) Kita tidak mengetahui apa-apa. Konsekuensinya, jika kita tidak mengetahui dan mengetahui apa-apa, bagaimana kita mengamalkan Al-Qur’an dan hadis?
Di sinilah pertanyaan besar kemudian muncul; kendati kita menyambut niat baik ajakan untuk kembali kepada jalan Allah dan Rasul-Nya, sehingga kita mulia di atas jalan itu, apakah mungkin untuk langsung kembali kepada Al-Qur’an dan hadis, tanpa analisa apapun? Lebih jelasnya, ketika kita memahami Al-Qur’an dan hadis, apakah tidak ada proses pemahaman dan analisa yang sedang berlangsung di sana? Pertanyaan inilah yang kemudian mengundang tulisan ini dibuat untuk mencoba mendalaminya.
Pola “Pemahaman”
Bayangkan, ada orang yang pertama kali hadir majelis ilmu, setelah lama tenggelam dalam kemaksiatan. Dalam majelis itu, tidak ada yang dia kenali, kecuali satu orang yang mengajaknya. Semua orang terlihat pakai peci, baju koko, mana lagi warna putih. Ada yang bawa tasbih, Al-Qur’an, buku, dan tasbih digital.
Sekarang, coba posisikan diri sebagai orang yang baru saja keluar dari dunia “hitam”, apa first impression atau kesan pertama melihat pemandangan seperti itu? Jika di sini ada banyak jenis pembaca, saya yakin, kalau imajinasi pembaca sekalian itu tidak kembar identik. Mungkin, ada yang membayangkan bahwa orang itu akan kagum dengan lingkungan positif demikian. Ada juga yang membayangkan orang itu akan minder, karena orang lain sudah jauh berjalan, sedangkan dia baru mulai. Ada juga mungkin yang membayangkan orang itu biasa saja. Macam-macam.
Intinya, orang yang barusan tobat itu, sedang melakukan “pemahaman” terhadap kenyataan yang ada di sekitarnya. Pemahaman itu kemudian melahirkan penafsiran terhadap kenyataan tersebut. Entah, responnya nanti kagum, minder, bahkan biasa saja, itu adalah penafsiran. Sedangkan, fakta yang terjadi adalah ada orang pakai peci, baju koko, bawa tasbih, Al-Qur’an, buku, dan tasbih digital. Tidak ada dari orang itu yang bicara “Saya ini sudah lama loh!” dan informasi tambahan lainnya. Pemahaman itu murni “kesan yang dipahami” orang tersebut.
Ini berarti, proses pemahaman adalah hal yang sangat niscaya. Bahkan, tanpa Anda sadari, ketika mencoba memposisikan diri sebagai orang yang barusan tobat tadi, Anda juga melakukan “pemahaman” terhadap deretan peranan orang barusan tobat itu. Sehingga, sangat memungkinkan kesimpulan dari hasil pembayangan itu, memiliki jawaban beda-beda. Karena pemahaman dari orang-orang juga berbeda.
Kemampuan memahami dan menafsirkan fakta yang sudah menjadi aturan pabrik manusia inilah yang kemudian menjadi alasan logis, mengapa perbedaan pendapat bisa terjadi. Karena manusia memiliki sejarah realias yang membentuknya. Dan karena pola itu berulang secara konsisten, akhirnya perbedaan pendapat dihukumi sebagai salah satu sunatullah.
Variabel Inti
Kalau kita ingin mempelajari apa variabel tetap yang menjadi pola pada contoh di atas, sesingkat-seingkatnya ada tiga:
- Data/Fakta
- Analisa (Pemahaman)
- Kesimpulan
Ketiga proses ini tidak lepas dari manusia jika ingin memahami sesuatu. Kalau belajar riset dan penelitian dasar, pola yang sama akan kita temukan. Juga, pembahasan ini ada dalam pelajaran bahasa Indonesia kelas 5 SD, pembahasan fakta dan opini.
Masing-masing poin tersebut memiliki muatan sangat besar jika ingin dijelaskan secara detail. Tapi, kita akan coba mengesplor dengan bahasa gampang dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.
Pertama: Data
Ini informasi mentah; netral dari sudut pandang siapa pun. Sifatnya objektif, tidak ada kecondongan, dan murni. Ini seperti angka statistik, rekaman wawancara, artefak sejarah, kejadian di lapangan, informasi, dan lain sebagainya.
Gampangnya, misalnya ada orang punya toko. Tentu, sebagai pemilik toko yang paham manajemen dan keuangan, pasti menyiapkan pendataan. Pendataan ini berisi informasi tentang pemasukan dan pengeluaran.
Anggaplah, pengeluaran pada tanggal 1 Januari 2026 itu sebesar 200 ribu. Kemudian, pada tanggal 2 Januari 2026 pengeluaran sebesar 250 ribu. Lalu, pada tanggal 3 Januari 2026 pengeluaran sebesar 300 ribu. Sementara pemasukan pada ketiga hari itu hanya 200 ribu.
Semua angka dan tanggal ini adalah informasi mentah. Tapi, sebagai pemilik toko, apa “pemahaman” yang muncul dari pembacaan data ini? Di sini ada beberapa poin yang bisa muncul:
- Pengeluaran dalam tiga hari terakhir meningkat
- Pengeluaran lebih besar daripada pemasukan
- Toko mengalami kerugian, karena besarnya pengeluaran
- Dll
Tapi, coba perhatikan dengan baik, apakah satu saja “pemahaman” pemilik toko itu tercantum di data keuangan? Jelas tidak. Karena “pemahaman” itu muncul setelah adanya data. Data itu tidak pernah bicara kepada pemilik toko bahwa “Eh, kamu itu rugi loh.” Data itu netral, apa adanya, dan tanpa bias apapun.
Pemahaman itu bukan data. Dia berasal dari pemilik toko. Sedangkan data, berasal dari realitas tentang kejadian di toko.
Hal yang sama berlaku ketika kamu mengirim pesan kepada seseorang, lalu tidak dibalas. Di saat yang sama, dia membalas pesan orang yang ada di sampingmu. Ini fakta, data, dan kronologi apa adanya. Tapi, ketika kamu menyimpulkan orang itu sibuk, sombong, atau tidak ingin membalas pesanmu, itu adalah “pemahamanmu” terhadap informasi itu. Data tidak salah, tapi pemahamanmu bisa salah.
Kalau kita tarik ke konteks utama kita; mencoba menggali ajakan kembali kepada Al-Qur’an dan sunnah, maka Al-Qur’an, hadis, dan riwayat selain hadis tergolong data. Karena ini adalah informasi mentah yang butuh elaborasi lebih lanjut, sehingga sampai kepada kesimpulan, hukum, penafsiran, bahkan pemikiran.
Ketiganya tidak bohong, suci, netral, dan apa adanya. Inilah yang dimaksud dengan Al-Qur’an, hadis, dan riwayat adalah “barang mentah” yang perlu diolah dengan pemahaman.
Kita perlu kembali mengingat pertanyaan di awal; mungkinkah kita sampai ke data mentah tanpa ada proses pemahaman sama sekali? Walau bagian akhirnya sedikit-banyaknya sudah tergambar, hal ini akan terjawab lebih detail kalau kita mau sabar menuntaskan bagian selanjutnya.
Kedua: Analisa
Ini bagian paling rumitnya; membaca data. Karena di sinilah ruang intelektual bekerja. Karena ruang intelektual ini adalah laboratorium raksasa pemikiran dan metodologi yang hanya diisi oleh ahli dan pakar dengan pisau bedah khusus; ilmu alat dalam membedah teks Al-Qur’an dan hadis.
Benar, bahwa aktivitas membaca dan memahami data itu tidak lepas dari manusia dan seandainya tidak ada, manusia tidak memahami apa-apa, tapi di sinilah sumber kesalahan itu bisa (dan sering) terjadi.
Di antara hal yang menyebabkan kesalahan itu terjadi:
- Sikap Bias
Hal ini seperti mencari data mendukung hal yang sejak awal diyakini benar. Lebih jelasnya, ini sikap setuju atau tidak setuju yang modalnya hanya faktor emosional dan psikologis semata, bukan berangkat dari objektivitas.
Biasanya sikap ini muncul hanya karena berdasarkan feeling, perasaan semata, faktor emosional semata, alih-alih berangkat dari sikap objektif (atau berusaha mendekatinya).
Bagian ini juga didominasi orang awam. Karena mereka tidak memiliki pisau analisa terhadap teks. Akhirnya, pembacaan terhadap Al-Qur’an dan hadis, berdasarkan perasaan semata. Sebab, manusia membaca sesuatu kalau bukan dengan cara objektif, maka itu dengan perasaan atau faktor emosional semata.
- Krisis Metode
Seperti yang telah disebut, bahwa manusia tidak lepas dari “memahami” dan “membaca” fakta. Tapi, memahami itu butuh kepada “cara” atau prosedur tertentu. Karena cara membaca ini yang menentukan benar-salahnya sebuah kesimpulan.
Jika cara membacanya hanya berdasarkan perasaan, sentimen, atau hal-hal emosional yang tidak ada kaitannya dengan pengetahuan, kesimpulannya juga mengikuti hal tersebut juga. Maksudnya, perasaan dan faktor psikologis itu bukan hal yang sifatnya tetap, tapi berubah-ubah sesuai kepentingan orangnya. Berarti, jika itu dasarnya, kesimpulannya juga berubah-ubah.
Frontalnya, hasil bacaannya itu hanya mengikuti kepentingan orang yang membaca. Ini yang dimaksud dengan memahami Al-Qur’an dan hadis, sesuai dengan hawa nafsu. Tentu, ini sangat jauh dari ajaran Rasulullah Saw. melihat beliau mengajari kita melawan hawa nafsu, alih-alih mengikutinya, apalagi menggunakannya sebagai alat membaca syariat.
Maka, butuh kepada cara pembacaan konsisten, bisa dipertanggung jawabkan secara ilmiah, dan bersih dari kepentingan tertentu. Di sinilah ulama memberikan jalan keluarnya; harus menguasai ilmu alat, seperti ilmu bahasa, logika, ilmu hadis, studi Al-Qur’an, ushul fikih, dan lain sebagainya.
Semua ilmu ini adalah alat yang digunakan untuk memahami Al-Qur’an dan hadis. Makanya, ilmu seperti ini dinamakan ilmu alat; sesuai fungsinya.
Jika seluruh ilmu alat ini dikumpul menjadi satu kesatuan, membentuk sistem kerja tertentu, lalu menjadi pola tertentu, inilah yang disebut dengan metodologi. Metodologi inilah alat utama ulama dalam membedah Al-Qur’an dan hadis.
Inilah yang dimaksud dengan memahami Al-Qur’an dan hadis dengan ilmu. Ilmu yang dimaksud bermakna malakah. Yang dimaksud dengan malakah adalah pengetahuan yang mendarah daging pada diri seseorang. Pengetahuan yang mendarah daging itu adalah kumpulan dari intisari ilmu alat tadi. Intisari ilmu alat tidak didapatkan kecuali belajar langsung kepada ulama. Karena intisari ini berisi kumpulan tutorial atau cara kerja masing-masing teori. Sehingga, urutan tutorial itu perlu diurutkan, karena kita tidak mungkin melakukan 70 aktivitas dalam satu waktu.
Tapi, praktik cara kerja itu tidak bisa didapatkan dalam buku. Karena buku hanya memberikan informasi. Praktik itu skill. Skill tidak didapatkan dengan hanya membaca, tapi dilatih. Untuk melatih, harus ada pelatih. Karena latihan mandiri itu mustahil jika kita tidak mengetahui caranya dan ia hanya bisa dilakukan jika kita mengetahui caranya.
Karena skill itu diberikan pelatih, ini menjadi alasan logis, mengapa jika ada seorang dokter nekat melakukan bedah pasien, hanya dengan bekal buku kedokteran, tanpa belajar kepada dokter senior, ia dikatakan telah membunuh pasien. Inilah disebut dengan malpraktik.
Malpraktik yang sama bisa terjadi dalam pembacaan teks Al-Qur’an dan hadis; ketika seseorang mencoba membaca kedua teks itu hanya dengan bermodal kamus Arab-Indo, Google Translate, kecerdasan buatan, apalagi kalau hanya lewat terjemahan Kemenag, tanpa tahu bagaimana cara “meracik” makna teks Al-Qur’an dan hadis, itu hanya melahirkan racun pemahaman; alih-alih obat agar tercerahkan.
Hanya saja, ketika pembacaan salah, ia menyesatkan orang lain. Ketika seseorang tertular dengan pemahaman sesat, ia akan menganggap itu sebagai kebenaran. Dari pemahaman, turun kepada perbuatan. Dari perbuatan menjadi kebiasaan. Dari kebiasaan, akhirnya menjadi watak. Semoga Allah melindungi kita dari demikian.
Tidak lain, pangkal akhir dari seluruh patahan kalimat dan deretan paragraf di atas itu arahnya hanya satu; menegaskan keharusan adanya metodologi sebagai alat untuk membaca Al-Qur’an dan hadis.
Inilah makna ucapan salah satu ulama mujtahid mutlak, Imam Sufyan bin ‘Uyaiynah (w. 198 H):
الحديث مضلّة إلا للفقهاء
“Hadis itu menyesatkan, kecuali bagi ulama fikih” (Haitsam bin Fahd Al-Rumi, Ishlâh Al-Faqîh; Fushȗl fi Al-Ishlâh Al-Fiqhiy, 2013, Beirut: Markaz Nama’ li Al-Buhuts wa Al-Dirasat, hlm. 76).
Apakah dalam artian hadis itu sesat karena menyesatkan? Untuk sekelas Imam Sufyan bin ‘Uyaiynah yang punya level ulama setara dengan empat imam mazhab, beliau sangat tahu (dan lebih tahu dari kita), bahwa Rasulullah Saw., adalah rujukan utama dalam kehidupan, sehingga tidak mungkin ini makna yang dimaksudkan beliau. Tidak lain, makna yang beliau sasar, tidak jauh-jauh dari metodologi.
Kenapa ulama fikih bisa aman dari kesesatan itu? Karena ulama fikih tahu dosis setiap dalil dan letak presisinya. Ulama fikih tidak mungkin sampai ke sana kecuali dengan metodologi.
Beda jika yang membaca adalah orang awam. Betul, orang awam bisa membedakan mana huruf alif, ba, dan seterusnya. Orang awam juga tahu apa bunyi bacaan literal dari gabungan huruf itu. Orang awam juga bisa tahu makna lahiriah dari setiap kata. Tapi, orang awam tidak memiliki daya kontekstualisasi. Sehingga, pemahaman mereka tidak bersifat holistik atau menyeluruh. Padahal, kontekstualisasi inilah menjadi cara pembacaan yang jauh lebih intim dan substansial, dibanding berhenti pada huruf, suara, dan pemaknaan lahiriah saja.
Akhirnya, lahirlah pemahaman dangkal yang berhenti pada makna lahiriah tersebut. Ini yang membedakan mana awam dan mana ulama.
Sekali lagi, tentu bukan hadis yang sesat. Sejak awal, kita tegaskan bahwa hadis itu masuk ke dalam data. Data itu apa adanya, objektif, dan steril dari sudut pandang siapa pun. Sedangkan letak kesesatan bukan pada data, tapi pada cara pembacaan.
Inilah yang menjadi alasan juga, kenapa ketika melihat kelompok dan aliran sesat, jualannya sama; ayat Al-Qur’an dan hadis. Masalah mereka terletak pada cara membaca.
Pola logika yang sama terjadi ketika di dapur saat ada dua orang memasak. Bumbu lengkap, tapi bedanya, satu jago memasak, satunya tidak. Hasil masakan dua orang ini pasti akan berbeda. Yang salah, jelas bukan bumbunya. Bumbu itu apa adanya, dia diam, dan bumbu itu cuman objek dari dua orang memasak itu. Tapi, masakan gagal itu datang dari orang yang tidak tahu memasak.
Isykâl
Mungkin akan ada bertanya bahwa sejak tadi kita tidak berhenti mempromosikan metode dan metode. Seolah metode itu pasti benar. Tapi, bukankah metode itu juga hasil pemahaman yang mengandung kemungkinan kesalahan?
Di sini kita bisa menjawab dengan beberapa poin:
Pertama, metode dan pemahaman dangkal itu sama-sama pemahaman. Bedanya, metode itu lulus uji coba berabad-abad. Sedangkan pemahaman dangkal sejak dulu gagal. Hal itu diketahui melalui dua hal; 1) Konsistensi, dan 2) Korespondensi.
Bukti bahwa metode yang digunakan oleh para ulama sudah teruji itu adalah metode itu menjadi metode. Lebih jelasnya, ulama tidak mungkin membakukan metode itu kalau sejak awal konsistensinya rusak parah. Dan tidak mungkin ulama percaya kepada metode itu kalau metode itu tidak memberikan hasil koresponden; sesuai dengan fakta.
Ini bukan mentah-mentah hanya karena pemahaman, tapi ini tentang pengujian ketat. Kita akan percaya kepada sesuatu yang lulus uji coba.
Kedua, betul bahwa metode itu mungkin salah. Karena yang maksum hanyalah Rasulullah Saw. Tapi, kemungkinan salah metode itu hanya 1-10% jika metodenya kuat. Kalau metodenya lemah, bisa di atas itu. Ini kembali ke poin pertama; ditentukan melalui seleksi ketat.
Sedangkan metode yang digunakan oleh ulama selama berabad-abad lamanya, tentu memiliki kemungkinan salah. Tapi, kemungkinannya sangat kecil. Bisa saja 1-5% saja kemungkinan salahnya. 95-99% sisanya adalah kemungkinan benarnya.
Bukan tentang adanya kemungkinan salah, tapi berapa persen kemungkinan salah dan benarnya? Menyasar bagian ini jauh lebih substansial, dibanding berhenti pada kemungkinan salah.
Jika kita hanya percaya pada yang tidak mungkin salah, konsekuensi logisnya, tidak ada orang yang kita percayai selain para Nabi, termasuk kita tidak boleh percaya kepada para guru yang mengajarkan bahwa Nabi tidak mungkin salah, sebab mereka mungkin salah. Akhirnya, tidak ada yang kita percayai, termasuk Nabi. Bagaimana cara mempercayai Nabi kalau sumber yang memberikan informasi tentang Nabi juga tidak kita percayai?
Mungkin niatnya mulia, tapi berujung kepada paradoks.
Ketiga, kita memahami sesuatu itu kalau bukan dengan metode, kemungkinannya hanya tiga; 1) Menggunakan hawa nafsu, 2) Menggunakan pemahaman dangkal, dan 3) Tidak memahami apa-apa. Ketiga kemungkinan ini jelas batil. Berarti, harus pakai metode.
Relasi Data dan Analisa
Seperti yang disebutkan sebelumnya bahwa sebelum ada analisa, hal yang pertama muncul itu adalah data. Jika data sendiri bermasalah, bagaimana bisa dibedah analitik dengan baik? Maka, di sini ada dua dapur ulama yang punya tupoksi dan konsentrasi berbeda;
- Memastikan kualitas data; dan
- Mengolah data sehingga terbentuk kesimpulan
Bagian pertama adalah konsentrasi dari ilmu naqli, khususnya yang berkaitan dengan periwayatan, verifikasi bukti, dan pelacakan sumber. Bukan berarti bagian pertama ini tidak butuh metode.
Jika ingin dipertanyakan, bagaimana ceritanya data ini menjadi metode di saat yang sama? Sedangkan sejak awal kita sudah menegaskan perbedaan timeline antara keduanya.
Jawabannya, peran sebagai data dan metode itu ada pada sudut pandang berbeda. Jika dilihat sebagai data mentah, berarti ini wilayah netral dari lapangan kerja ulama riwayat. Ulama riwayat juga mengolah data ini untuk dipastikan kebenarannya, tanpa menggeser substansi dari data sedikit pun. Fokusnya adalah validitas. Kesimpulan dari bagian ini adalah informasi mengenai kualitas data. Di mana informasi ini akan digunakan oleh ulama yang berada di kelompok selanjutnya dalam mengeksplorasi data.
Sedangkan yang kedua adalah konsentrasi ilmu ‘aqli, khususnya berkaitan dengan analisa, konstruksi, rekonstruksi, kritik, dan lain sebagainya, dengan seperangkat alat metodologis. Informasi seputar data, isi data, bagaimana alur logis sehingga lahir kesimpulan, ini adalah wilayah kerja utama semua ilmu yang berada di sini. Seperti ilmu nahwu, sharaf, balagah, mantik, ‘arudh, qafiyyah, studi dan metode tafsir, dan ushul fikih.
Setidaknya, dari deretan ilmu tersebut akan menghasilkan empat model analisa, sebagaimana yang dikatakan Syekh Hasan Al-Syafi’i, Anggota Dewan Ulama Senior Al-Azhar:
- Analisis Bahasa
- Analisis Logis
- Analisis Wawasan
- Analisis Spesialis
Masing-masing analisa itu memiliki lapangan yang sangat luas di dalamnya dan saling terkoneksi pada akhirnya. Kita tidak punya waktu banyak untuk membedahnya lebih dalam di sini, karena masing-masing poin ini amat besar dan detail.
Pada bagian yang lain, Syekh Amru Wardani, Sekertaris Fatwa Dar Al-Ifta Mesir, pernah menyebut bahwa ulama ketika ingin memutuskan sebuah hukum atau fatwa, itu memerlukan sekitar 100 pertimbangan! Betapa enaknya jadi orang awam yang sisa menikmati hasil jerih payah itu.
Setelah proses panjang ini bekerja, akhirnya lahirlah bagian selanjutnya.
Ketiga: Kesimpulan
Bagian ini biasanya memuat teori, tafsir, pemikiran, solusi, keputusan, hukum, fatwa, dan hal lainnya yang serupa.
Kesimpulan ini kemudian menjadi produk yang siap dikonsumsi masyarakat secara luas. Yang menentukan produk ini layak atau tidak adalah seberapa sehat dan beracunnya produk ini? Lebih jelasnya, seberapa pas dan tidaknya kesimpulan dari hasil kerja analisa tadi.
Ketika kesimpulan salah, setidaknya ada beberapa sikap logis yang bekerja di sini; 1) Audit Analisa, 2) Validasi Ulang Data, dan 3) Mitigasi Dampak.
Hal paling pertama dilakukan adalah lakukan audit pada analisa; apakah ada yang salah pada kontekstualisasi data? Apakah data yang dieksekusi kurang komprehensif? Dan lain sebagainya. Kalau ternyata letaknya bukan di sini, maka data perlu diperiksa ulang lagi; apakah ada terlewat dari verifikasi data atau tidak? Setelah itu, barulah dikoreksi.
Juga, mitigasi dampak itu bisa dengan berupa menarik ucapan, mengkritisi kesimpulan lama, dan lain sebagainya. Yang jelas, poinnya adalah meminimalisir dampak dari kesimpulan sebelumnya yang terbukti salah.
Kembali Kepada Al-Qur’an dan Sunnah Langsung (?)
Jika mengikuti alur tulisan ini sejak awal hingga akhir, satu-satunya kesimpulan yang bisa kita ambil adalah tidak mungkin orang kembali kepada Al-Qur’an dan sunnah secara langsung. Karena syarat untuk kembali ke sana adalah melewati analisa atau pemahaman, entah itu pemahaman sendiri atau pemahaman orang lain. Karena Al-Qur’an dan hadis adalah data mentah, sebagaimana yang ditegaskan berkali-kali.
Bentuk kemustahilan memahami Al-Qur’an dan hadis secara langsung adalah ketika menginginkan kesimpulan dari keduanya tanpa analisa. Syarat kesimpulan adalah analisa; serendah dan sebodoh apapun, tetap analisa. Bagaimana kesimpulan bisa ada kalau syaratnya sendiri tidak ada?
“Tapi, kita bisa memahami tanpa analisa.” Jawabannya, saat memahami, saat itulah juga menganalisa. Alasannya, tidak mungkin ada manusia memahami sesuatu tanpa melakukan eksplorasi lebih dari sekadar memahami, sekecil apapun itu.
Ketika misalnya, kita paham bahwa salat lima waktu wajib. Saat kita ingin mengamalkan pemahaman itu, makna yang sama kita terapkan di tempat manapun. Entah itu di masjid, di pasar, di sekolah, di rumah, di tempat nongkrong, dan lain sebagainya. Analisa terkecilanya: “Kewajiban salat lima waktu ini, bisa saya amalkan di pasar.”
Pada akhirnya, mustahil kembali kepada Al-Qur’an dan sunnah, atau “sampai” kepada apa saja selain keduanya, baik itu diciptakan Allah atau tidak, tanpa ada analisa sedikit pun. Mau itu memahami lampu, meja, kuda, kecoa, dan lain sebagainya, mengharuskan pakai analisa, sekecil apapun takarannya.
Karena kembali kepada Al-Qur’an dan sunnah ini mustahil terpisah dari analisa, di sini ada beberapa kemungkinan ketika kita memaksakan itu:
- Kita tidak memahami apapun dalam Al-Qur’an dan hadis, atau
- Kita memahami Al-Qur’an dan hadis dengan analisa mandiri, sekalipun kita tidak menyebutnya “analisa”.
Bagaimana bisa dua kemungkinan ini muncul? Untuk yang pertama, sudah dijelaskan bahwa tidak mungkin kita kembali kepada Al-Qur’an dan hadis tanpa analisa atau pemahaman. Kalau tidak melewati tahap ini, konsekuensi logisnya, kita tidak memahami apapun. Karena sejak awal, proses pemahaman itu tidak terjadi.
Untuk yang kedua, hal itu terjadi karena kita menafikan semua sudut pandang, analisa, dan pemahaman tentang Al-Qur’an dan sunnah dari orang lain; siapapun itu di semesta ini. Berarti, tidak ada orang lain yang menjadi rujukan pemahaman itu, kecuali diri sendiri. Buktinya, coba lihat ayat ini:
وَقَضٰى رَبُّكَ اَلَّا تَعْبُدُوْٓا اِلَّآ اِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسٰنًاۗ اِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ اَحَدُهُمَآ اَوْ كِلٰهُمَا فَلَا تَقُلْ لَّهُمَآ اُفٍّ وَّلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَّهُمَا قَوْلًا كَرِيْمًا
“Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah engkau membentak keduanya, serta ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik.” (Al-Isra: 23).
Apa yang bisa Anda pahami dari ayat ini? Kalau Anda mengatakan bahwa ayat ini menyuruh kita tidak menyembah selain Allah, berbuat baik kepada orang tua, bahkan sampai keduanya tua, jangan berkata “ah” apalagi menyakiti perasaannya, dan kita harus berbakti kepada kedua orang tua, seluruh ini adalah hasil pemahaman kita terhadap ayat tersebut.
Pemahaman kita bukan Al-Qur’an. Ini titik masalah sebagian orang; mengira pemahamannya terhadap Al-Qur’an adalah Al-Qur’an itu sendiri. Padahal, itu dua hal berbeda. Dengan pijakan logika yang sama, ada juga sebagian orang yang merasa bahwa jika pemahamannya dikritik, itu sama dengan mengkritisi Al-Qur’an. Padahal, yang dikritisi bukan Al-Qur’an, tapi pemahamannya tentang Al-Qur’an. Ini juga yang membuat sebagian orang merasa menjadi wakil Tuhan di Bumi. Padahal, semua pemahaman, terbuka untuk dikritisi.
Pemahaman Ulama Tentang Al-Qur’an dan Sunnah
Bagian ini muncul karena kita mengafirmasi bahwa mustahil kita sampai kepada Al-Qur’an dan sunnah, kalau bukan lewat pemahaman. Kita tidak mungkin lewat sembarang pemahaman, apalagi pemahaman sendiri. Melainkan, orang yang lebih tahu Al-Qur’an dan hadis itu sendiri.
Ini bukan penolakan untuk kembali kepada Al-Qur’an dan sunnah, karena memang kita harus kembali ke sana. Tapi, cara untuk kembali harus masuk akal juga. Karena kembali kepada Al-Qur’an dan sunnah tanpa lewat pemahaman itu tidak mungkin, maka kembali kepada Al-Qur’an dan sunnah melalui pemahaman ulama itu adalah cara yang paling masuk akal.
Kita bisa katakan merujuk kepada ulama itu bukan kembali kepada Al-Qur’an dan sunnah, kalau ulama sama sekali tidak melibatkan Al-Qur’an dan hadis sedikit pun dalam pendapat atau pemikirannya. Tapi, jika setiap pendapat dan pemikirannya berpijak kepada Al-Qur’an dan sunnah, berarti mereka kembali kepada Al-Qur’an dan sunnah. Dan ini yang terjadi pada setiap ulama.
Jika ikut kepada orang yang kembali kepada Al-Qur’an dan sunnah, berarti kita juga ikut kembali. Bagaimana ceritanya kita ikut kepada orang kembali kepada Al-Qur’an dan sunnah, sehingga kita tidak ikut sampai? Seolah, ketika kita ikut berjalan ke arah Al-Qur’an dan sunnah, sekaligus tidak mengikutinya. Logika ini memuat kontradiksi. Ini pola pikir yang dipakai sebagian orang yang mempertanyakan: “Ikut Al-Qur’an atau ulama?”
Jika dikatakan lagi, bahwa Al-Qur’an langsung menyuruh kita kembali kepada Al-Qur’an dan sunnah, tanpa cara apapun, sebagaimana yang disebutkan dalam ayat:
فَاِنْ تَنَازَعْتُمْ فِيْ شَيْءٍ فَرُدُّوْهُ اِلَى اللّٰهِ وَالرَّسُوْلِ…
“…jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (sunahnya)…” (Al-Nisa: 59).
Perlu kita ketahui bahwa ketika kita kembali kepada Al-Qur’an dan sunnah, itu adalah perbuatan. Perbuatan mengharuskan adanya prosedur atau cara tertentu. Bagaimana kita melakukan suatu perbuatan, tapi tidak ada cara dan prosedurnya? Tidak mungkin hal absurd demikian ada dalam Al-Qur’an.
Pun, seandainya kita benar-benar melakukan aktivitas “kembali” itu, pasti ada cara tertentu yang kita lakukan. Apapun caranya itu tidak penting, yang penting itu keberadaan cara kembali tersebut benar-benar ada.
Jika dikatakan lagi, bahwa kita kembali kepada Al-Qur’an dan sunnah melalui pemahaman ulama salaf, perlu diketahui bahwa era salaf sudah selesai pada tahun 300-an H. Sedangkan kita sekarang hidup pada tahun 1446 H. Bagaimana cara berkomunikasi dengan para ulama abad 1-3 H secara langsung dari tahun 1446 H untuk mendapatkan pemahamannya?
Kalau dikatakan lagi, bahwa kita dapatkan melalui kitab yang telah ditulis oleh para ulama salaf, pertanyaannya lagi, bagaimana kita bisa tahu makna yang dikatakan ulama salaf? Jika dijawab bahwa kita mengetahuinya melalui pemahaman para ulama yang ada pada masa sekarang, maka jawabannya, apa hal yang menghalangi kita sampai kepada pemahaman salaf melalui pemahaman ulama sekarang?
Jika dijawab, ulama zaman sekarang banyak terjerumus dalam kesesatan dan fitnah, sehingga kita tidak bisa mengambil pemahamannya, lantas kenapa lewat ulama zaman sekarang kita memahami ucapan ulama salaf? Ini jelas tidak konsisten. Karena kita mengambil pemahaman ulama zaman sekarang untuk memahami ucapan ulama salaf, tapi di saat yang sama menolak pemahaman ulama karena dituduh tidak merujuk kepada pemahaman ulama salaf. Bagaimana caranya mempercayai orang yang membahas tentang ucapan ulama salaf, sedangkan kita meyakini bahwa mereka tidak kembali ke ucapan ulama salaf? Pun, seandainya ini mungkin terjadi, berarti kita mempercayai orang yang tidak amanah. Bagaimana menjadikan informasi orang tidak amanah sebagai pegangan?
Adapun jika dijawab bahwa ulama sekarang tidak sehebat ulama dulu, pertanyaan lanjutannya, apakah ulama sekarang tidak merujuk kepada pemahaman ulama salaf? Jika dijawab tidak, apa buktinya? Justru, kita salat, puasa, zakat, dan melakukan ibadah dan muamalah berdasarkan syariat Islam, itu berasal dari para ulama yang merujuk kepada ulama salaf.
Jika dikatakan lagi bahwa ulama itu mungkin salah dan Nabi itu maksum, sehingga kita tidak perlu mengikuti ulama, jawabannya, bagaimana mengikuti Nabi tanpa ulama? Jika dijawab, dengan langsung merujuk kepada hadis, pertanyaannya, bagaimana kita tahu bahwa hadis yang kita rujuk itu asli atau palsu? Jika dikatakan lewat kitab para ulama, justru ini menunjukkan bahwa kita memerlukan perpanjangan tangan ulama untuk sampai kepada Nabi. Dan ini masih terkait dengan argumen pembatalan pada beberapa paragraf sebelumnya.
Seandainya juga kita tidak mengikuti ulama, kita tidak mengikuti Nabi. Karena kita hanya mengikuti sesuatu jika tahu apa dan siapa yang kita ikuti. Sedangkan yang memperkenalkan Nabi kepada kita semua adalah ulama. Bagaimana mengikuti Nabi, sedangkan kita tidak tahu Nabi?
Jika dijawab, seseorang bisa mengikuti sesuatu yang tidak diketahuinya, seperti mengikuti orang asing di jalanan tanpa mengenalinya, pertanyaan lanjutannya, bagaimana kita mengetahui bahwa yang kita ikuti itu adalah Nabi? Karena keadaannya kita tidak tahu, berarti bisa saja bukan Nabi, tapi orang lain. Dan tidak ada jaminan bahwa dalam keadaan tidak tahu itu bahwa yang kita ikuti adalah Nabi. Karena jaminannya adalah mengenali. Kalau bukan mengikuti Nabi, lantas siapa? Kalau ternyata beruntung orang yang tidak dikenali itu adalah Nabi, itu hanya beruntung. Kemungkinan tidak beruntungnya jauh lebih besar. Sedangkan yang jadi pijakan hukum adalah kemungkinan besar, bukan main beruntung-beruntungan seperti judi.
Ini berarti, setiap kita melaksanakan hukum syariat melalui pemahaman para ulama, entah itu saat salat, puasa, zakat, dan seterusnya, sejatinya kita juga kembali kepada Al-Qur’an dan sunnah. Sekaligus menunjukkan bahwa mustahil kita terlepas dari para ulama.
Bahkan, orang-orang yang mengaku mengikuti Nabi secara langsung, itu pemahaman yang didapatkan melalui gurunya, bukan langsung kepada Nabi. Jika langsung kepada Nabi, berarti orang itu tidak belajar kepada siapa pun di zaman ini. Karena gurunya yang hidup hari ini bukan Nabi.
Tentu kita sepakat bahwa Al-Qur’an dan sunnah-Nya bukanlah hal yang layak diuji oleh para pendosa seperti kita semua. Tapi, pemahaman tentang Al-Qur’an dan hadis, sangat layak diuji. Karena pemahaman orang itu tidak maksum, karena dia bukan Allah dan bukan Nabi.
Akhir
Pada akhirnya, ajakan untuk kembali kepada Al-Qur’an dan sunnah secara langsung tanpa perantara ulama adalah niat baik karena ingin memurnikan Islam, tapi tidak dibarengi dengan prosedur logis.
Tentu, kita semua tidak ada yang ingin menyimpang dari Al-Qur’an dan sunnah. Tapi, cara untuk sampai ke sana adalah dengan cara melewati pemahaman para ulama. Karena mereka adalah orang yang mewarisi warisan Sang Nabi; ilmu.
Untuk kembali kepada Al-Qur’an dan sunnah, tentu harus dengan ilmu, melalui orang berilmu, dengan cara yang didasari ilmu. Karena Allah tidak disembah dengan kebodohan.
Wallahu a’lam








