Beberapa hari terakhir, sejak halaman resmi Facebook Madyafah Al-Syekh Al-‘Adawiy mengunggah video pendek (reels) yang menampilkan nasihat Syekh Salim Abu ‘Ashi, Guru Besar Ilmu Tafsir Universitas Al-Azhar, yang inti dari nasihat itu beliau menyampaikan bahwa banyak penuntut ilmu menyia-nyiakan waktu; mengira dirinya belajar, padahal yang dihadiri adalah majelis salawatan, puji-pujian, dan nasihat. Apalagi, beliau menyebut kalau banyak dari pelajar Indonesia yang justru lebih sibuk di sana.
Pernyataan yang beliau sampaikan ternyata kontroversial. Ada yang memahami secara dangkal ucapan beliau, lalu menyeret nama Syekh Ramadhan Al-Buthi, Ulama Besar Suriah, dengan melahirkan kesan pertentangan kedua tokoh besar tersebut. Katanya, Syekh Ramadhan Al-Buthi menyampaikan bahwasanya ilmu saja, tanpa hati yang bersih, tidak akan membuat seseorang sampai kepada Allah, makanya majelis salawatan, nasihat, dan semacamnya diperlukan.
Padahal, kalau kita ingin melihat dengan lebih jernih ucapan Syekh Salim Abu ‘Ashi, ada hal yang lebih substansial ditekankan beliau dalam nasihatnya yang berdurasi satu menit lewat dua detik itu; bagaimana seharusnya penuntut ilmu melakukan manajemen prioritas dengan lebih baik. Juga, sama sekali tidak ada bentuk kebertentangan dengan ucapan guru beliau (Syekh Ramadhan Al-Buthi) yang dicitrakan bertentangan.
Sebelum memulai analisa, penulis mengajak pembaca sekalian untuk menyelami dua (dari enam) hal mendasar untuk memahami ucapan ulama.
Dua Standar Memahami Ucapan Ulama
Prof. Dr. Syarif Hatim ‘Auni, Guru Besar Fakultas Dakwah dan Ushuluddin Konsentrasi Syariah Islamiyyah Universitas Ummul Qura’ Makkah, dalam bukunya yang bertajuk Dhawâbith Fahm Kalâm Ahl Al-‘Ilm, beliau menuliskan ada beberapa standar yang bisa digunakan dalam memahami ucapan ulama. Dua di antaranya:
- Memperhatikan Konteks
- Menafsirkan Ucapan Ulama dengan Ucapannya Sendiri Lebih Baik
Kita tidak mungkin mengatakan seseorang itu ulama, kecuali dia memiliki metodologi yang teruji dan kemampuan melihat realitas secara seimbang, terukur, dan bernaung di bawah konsep yang kokoh. Maka, ucapan atau diktum penting yang dilontarkannya, tidak berangkat dari ruang hampa nir-konsep.
Setiap ucapan adalah kepingan puzzle yang menjadi terjelaskan ketika ada ucapan lain yang memiliki kesinambungan tertentu. Kepingan-kepingan tersebut perlu dikumpulkan agar menghadirkan sudut pandang yang lebih utuh‒jika tidak ingin disebut holistik.
Juga, ucapan ulama ditafsirkan dengan ucapan ulama itu menjadi lebih baik karena dua ucapan atau lebih lahir dari pikiran yang sama. Tentu, dari kesamaan itu akan meninggalkan benang merah untuk melacak, apa yang diinginkan oleh beliau.
Jadi, setiap ucapan, setiap penafsiran dengan ucapan sendiri, dan setiap kesinambungan antar ucapan ulama, akan melahirkan pola yang konsisten. Pola ini jauh lebih substansial dan jantung dari sebuah nasihat yang terucap. Karena “sesuatu” inilah yang hendak disampaikan beliau kepada murid-muridnya.
Melacak Maksud
Kalau bicara tentang maksud ulama, tentu yang paling tahu adalah beliau sendiri. Tapi, kendati tidak mencapai pemahaman 100%, kemungkinan paling mendekati maksud beliau adalah melacaknya dengan kalimat yang ada dalam buku dan majelis beliau sendiri. Sebagai pendengar, kita tidak lebih dari sekadar meraba. Tidak juga buta total. Penjelasan beliau adalah kompas untuk mendekati maksud. Karena tidak mungkin beliau menjelaskan sesuatu, jika di sana tidak ada maksud.
Kalau kita hendak memutar lagi nasihat beliau, ada beberapa hal yang beliau tekankan:
- Tujuan paling mendasar dari penuntut ilmu adalah membentuk nalar keilmuan
- Membedakan mana majelis ilmu dan majelis salawatan
- Pentingnya membentuk kemandirian dalam membaca kitab (khususnya membaca kitab yang aslinya mudah)
Kita akan mendetailkan apa poin kritis dari masing-masing bagian itu.
Pertama, maksud dari nalar keilmuan adalah malakah al-istihdhâr. Maksud dari malakah al-istihdhâr adalah kemampuan seseorang untuk mendatangkan konsep atau konstruk metodologi yang dibutuhkan ketika ada sebuah masalah, tanpa perlu effort lebih panjang.
Misalnya, ketika ada seseorang yang memiliki kemampuan dan pemahaman ilmu nahwu secara mendalam, lalu dihadapkan dengan kalimat apapun, jangankan membaca, bahkan struktur kedudukan pada setiap kalimat bisa ia lihat secara gamblang. Bukan dalam artian melihat dengan mata kepala, tapi karena ilmu nahwu “sudah menyatu” dengan daya perspektif dasarnya, ia tidak perlu bersusah payah untuk menentukan, mana fâ’il, maf’ȗl, dan lain sebagainya. Semua uraiannya tidak butuh dengan brieifing, hanya spontan muncul begitu saja. Kemampuan seperti ini disebut dengan malakah al-istihdhâr.
Mengapa beliau begitu mendorong penuntut ilmu untuk memiliki kemampuan itu? Hal itu terjawab jika mengingat kembali salah satu patahan kalimat beliau di majelis kitab Tanzîh Al-Qur’an ‘an Al-Mathâ’in yang kurang lebih intinya bahwa pelajar pemula itu tidak memiliki kemampuan bawaan lahir untuk mengekstrak maksud dari tulisan ulama. Makanya, harus datang bermajelis langsung kepada para ulama. Bermajelis ini tujuannya untuk mendapatkan kunci yang membuka makna tersirat dari setiap patahan kalimat yang tertuang dalam kitab.
Pada bagian yang lain, beliau menyampaikan bahwa guru itu tidak bersama muridnya dalam waktu 24 jam. Ada waktu tertentu murid membutuhkan penjelasan tentang suatu persoalan, tapi satu-satunya cara adalah mengakses kitab ulama. Mengakses kitab ulama juga butuh kemampuan. Kemampuan itu disebut dengan malakah al-istikhrâj; kemampuan seseorang bisa menggali dengan cepat maksud dari kitab, tanpa perlu kesulitan.
Baik kemampuan merujuk kepada kitab maupun meraba makna apa yang tersirat dalam teks ulama, keduanya bagian dari problem solving. Sebab, keduanya menciptakan kemandirian bagi seorang murid; bisa menganalisa sendiri, memecahkan masalah sendiri, bahkan memproduksi pemikiran sendiri.
Ini juga menjadi alasan yang sangat mendasar, mengapa ulama itu dikader melalui majelis ilmu. Karena nalar keilmuan atau malakah al-istihdhâr itu adalah ruh utama dari seorang ulama. Hal itu tidak bisa didapatkan kecuali dari majelis ilmu.
Kedua, beliau membedakan mana majelis ilmu dan majelis salawatan. Kumpul-kumpul, ada tokoh, ada pendengar, ada penyampaian, dan sebagainya, bukan menjadi hal utama majelis itu disebut dengan majelis ilmu. Tapi, ada hal lebih substansial yang membuat majelis itu disebut dengan majelis ilmu; konten atau isi yang disampaikan.
Itu terlihat ketika beliau mengatakan:
“(Majelis) ilmu itu ketika kamu memutqinkan ilmu mantik, ushul (fikih), bahasa, nahwu, sharaf, balaghah, (ilmu) sastra, ushul tafsir, ushul hadis, dan lain-lain.”
Semua ilmu yang beliau sebutkan bertemu pada satu benang merah; metodologi. Ini kembali kepada poin pertama tadi. Deretan ilmu ini membentuk nalar seorang ulama dalam membaca apapun, bahkan realitas.
Berarti, ini bukan tentang event atau kumpul-kumpulnya, tapi apa yang ada dalam majelis itu.
Prof. Dr. Ahmad Ibrahim ‘Athiyyah Dahsyan, Guru Besar Dakwah dan Wawasan Keislaman Universitas Al-Azhar, dan Prof. Dr. Maher Muhammad ‘Athiyyah ‘Arif dalam Muhâdharât fi Wasa’il Tablîgh Al-Da’wah ila Allah, bahwa di antara ciri khas utama majelis ilmu itu kontennya “padat” dan pesertanya tidak disyaratkan ramai. Kendati demikian, majelis seperti ini yang memberikan dampak signifikan kepada pendengar, alias murid.
Seandainya hanya karena ramai, ada perkumpulan dengan segala bentuk seremonial, dan kontennya bebas; bagaimanapun tingkatannya dikatakan majelis ilmu, maka kita akan melihat ada ulama yang lahir dari rajin ikut seminar, khutbah jumat rutinan, bahkan di barisan depan tabligh akbar. Namun, fakta sejelas sejarah berabad-abad panjangnya menolak itu.
Ulama manapun, baik itu salaf maupun khalaf, mereka tidak lahir dari seminar, tabligh akbar, takziahan, nasihat pernikahan, dan khutbah jumat, tapi majelis ilmu. Tapi, bukan berarti bagian-bagian lain itu sama sekali tidak diperlukan dalam peradaban manusia. Kesimpulannya tidak sedikotomis itu.
Tapi, titik berat yang ingin ditekankan Maulana Syekh Salim Abu ‘Ashi adalah di antara banyaknya majelis apapun, jadikan majelis ilmu sebagai prioritas. Tidak lebih. Beliau juga tidak bilang jangan hadir majelis zikir, salawatan, seminar, tabligh akbar, dan semacamnya. Titik kritisnya, beliau ingin kita bisa membedakan majelis yang di dalamnya bisa diisi banyak pendengar, ada pengajar, dan ada pembahasan.
Mengapa? Karena ada asumsi dasar yang dibangun oleh banyak orang; selama majelis itu ada pengajar, ada banyak pendengar, dan ada pembahasan agama; apapun itu, dikategorikan sebagai majelis ilmu. Ini titik yang menjadi sasaran nasihat beliau.
Masalah lanjutannya, dari sikap generalisir seperti itu, akan melahirkan “buta klasifikasi”. Dari kebutaan ini akan berdampak kepada manajemen prioritas, bahkan waktu kita yang teramat singkat di Mesir. Makanya beliau bilang, kita harus membedakan mana majelis yang berisi ilmu, nasihat, salawatan, atau puji-pujian.
Kalau ingin melihat bagaimana ilustrasinya, bayangkan dalam satu hari ada orang yang menyediakan di hari itu ada satu slot kosong untuk majelis; apapun itu. Kemudian, dari banyaknya daftar majelis, ia memilih salah satu majelis yang berisi di luar maklumat yang membentuk malakah al-istihdhâr. Setelah itu, dia merasa kalau sudah belajar; daya nalarnya meningkat karena dia sudah mendatangi majelis yang ia duga itu majelis ilmu. Padahal, yang dia dapatkan adalah “pelajaran”, kesejukan, dan hikmah. Bukan nalar metodologis yang menunjang keulamaan seseorang.
Tentu beliau mengatakan itu bukan dalam rangka merendahkan majelis selain majelis ilmu. Tapi, keliru dalam meletakkan prioritas, dampaknya sangat jangka panjang. Karena ketika pulang ke kampung halaman, ia diminta menyelesaikan masalah karena terlanjur diulamakan, tapi tidak memiliki nalar metodologis, tidak semua orang siap menahan malu untuk itu.
Sekali lagi, ucapan beliau tidak satupun menunjukkan bahwa beliau melarang orang hadir di majelis semacam itu. Justru, dalam beberapa bagian beliau memberikan arahan kepada murid-muridnya untuk berjalan menuju pribadi mukmin yang “teduh”. Berarti, titik kritis yang beliau munculkan di sini adalah prioritas, bukan meniadakan majelis lain yang berada di luar majelis ilmu.
Di bagian lain juga, beliau memberikan penjelasan bahwa seorang murid pada akhirnya tetap butuh kepada pembersihan jiwa. Pembersihan jiwa itu dilakukan melalui tasawuf. Tapi, bukan berarti majelis yang isinya tasawuf itu bukan majelis ilmu. Karena majelis tasawuf itu juga membangun nalar sekaligus pribadi murid dalam melihat segalanya, bahkan dirinya sendiri.
Jadi, adakalanya kedamaian dan keteduhan hati dicari oleh murid, ketika berada di keadaan tertentu. Semisal, hatinya semakin kering dan keras ketika belajar ilmu alat atau ilmu yang tergolong penunjang nalar metodologis tadi itu.
Masalahnya adalah ketika logikanya dibalik; lebih banyak menghadiri majelis selain majelis ilmu dibanding majelis ilmu (bahkan tidak sama sekali). Masalahnya, bukan pada hadir majelis ilmunya, tapi titik skala prioritasnya.
Ketiga, beliau menekankan kemandirian dalam membaca kitab-kitab nasihat yang terkenal mudah bagi banyak kalangan. Kitab yang tergolong di sini, seperti Maqâshid Al-Shaum, Ayyuha Al-Walad, dan semacamnya, bisa dibaca sendiri.
Ini masih turunan dari dua poin sebelumnya; membangun nalar metodologis untuk melihat bagian tersirat dari setiap ucapan ulama. Menurut kemampuan rata-rata dan ala wajarnya dari nalar semacam itu, kitab-kitab demikian bisa diesktrak secara mandiri oleh seorang murid. Makanya beliau membagi mana kitab yang membutuhkan majelis dan tidak terlalu butuh dengan majelis.
Hal itu kembali kepada kaidah belajar yang pernah disampaikan beliau:
العبرة بالكيف لا بالكم
“Ini tentang kualitas, bukan kuantitas.”
Selama kitab itu bisa dibaca sendiri (dan murid memiliki alat nalar untuk membacanya), sebaiknya murid itu menghemat waktunya dengan membaca kitab itu sendiri. Tapi, ketika kitab itu setiap bagiannya perlu dimajelisnya, misalnya karena berat dan merupakan matan ilmu, maka dimajeliskan saja. Karena ini tentang pemanfaatan waktu dengan sebaik-baiknya.
Kesimpulan
Jika ada yang mengira bahwa beliau melarang murid untuk menghadiri majelis lain selain majelis ilmu, merendahkan majelis lain, dan sebagainya, hal itu tidaklah tepat. Bahkan, itu tidak bertabrakan dengan ucapan Syekh Ramadhan Al-Buthi tentang pembersihan hati. Karena Maulana Syekh Salim Abu ‘Ashi melihat kebutuhan dasar pelajar, yaitu membentuk pondasi atau langkah pertama. Sedangkan bagian yang disorot Syekh Ramadhan Al-Buthi adalah langkah lanjutan dan tahap hakikat dari belajar.
Keduanya berangkat dari perspektif berbeda. Kebertentangan dua hal yang berangkat dari dua perspektif yang berbeda, tidak mengharuskan kontradiksi.
Adapun nasihat beliau, titik tekan utamanya ada pada keharusan seseorang membentuk nalar metodologis sejak awal, bisa membangun skala prioritas, membedakan mana majelis ilmu dan salawatan (beserta majelis yang serupa), dan memiliki kemandirian membaca kitab tertentu, agar waktu selama di Mesir, bisa terpakai seefisien mungkin.
Wallahu a’lam








