Sebagai manusia yang berakal sehat, pastilah akal itu digunakan untuk meletakkan tolak ukur yang tepat untuk menguji kebenaran suatu ungkapan. Salah satu cara yang digunakan adalah mengukur koherensi atau konsistensi suatu ucapan dan ini disepakati oleh manusia. Semisal ada orang mengatakan “cahaya itu terang“. Maka ucapan ini akan dianggap benar jika konsisten dengan ungkapan-ungkapannya yang lain dan sejalan dengannya. Kalau belakangan ada statement bahwa cahaya itu tidak terang atau bertentangan dengan ungkapan sebelumnya, maka menurut hukum kontradiksi, harus ada salah satunya yang benar dan satunya lagi salah. Tidak boleh salah keduanya dan tidak boleh juga benar keduanya.
Manusia tentunya memiliki tabiat yang tidak statis, alias variatif. Manusia bisa berubah kapan saja, entah besok atau nanti. Perubahan dalam diri manusia itu juga bisa menyeret pemikirannya untuk berubah. Pemikiran yang berubah bisa menarik perbuatan untuk berubah, termasuk perkataan atau statement dari orang yang bersangkutan. Dengan kata lain, inkonsistensi statement bisa saja terjadi dengan latarbelakang tertentu, baik itu karena watak, pemikiran, ataupun konteks. Tapi perlu dicatat, inkonsistensi yang sekilas belum tentu mencakup inkonsistensi hakikat. Dengan kata lain, bisa saja secara sekilas kita memandangnya inkonsisten tapi hanya karena konteks tertentu, kita bisa menemukan titik temunya yang bisa membatalkan inkonsistensi yang berimplikasi kepada kontradiksi.
Misalnya, ada seorang dosen mengatakan kepada mahasiswa strata satu “kalian itu harus belajar menyusun skripsi“. Tapi, di sisi lain, dosen ini berkata kepada para pancasarjana “kalian sudah tidak perlu lagi belajar menyusun skripsi”. Kalau kita mempertemukan statement ini dengan yang sebelumnya sekilas kontradiksi. Karena yang satunya berisi keharusan menyusun skripsi dan satunya tidak. Mana mungkin perintah dan larangan pada sesuatu yang sama bisa bertemu? Tapi, untuk mendamaikan dua ungkapan itu perlu kita kompromikan dengan melihat konteksnya. Misalnya, yang pertama itu berbicara kepada anak strata satu dan satunya lagi bicara kepada para pancasarjana. Maka melihat konteks, ternyata sasarannya berbeda. Karena sudut pandangnya berbeda, maka tidak bisa dikatakan kontradiksi walaupun sekilas terlihat kontradiktif.
Pada contoh tadi, kita bisa menarik benang merah bahwa ketika kita menemukan ungkapan yang sekilas kontradiktif, maka yang paling pertama kita lakukan adalah mencoba untuk mengkompromikan dua ungkapan itu. Bukan malah langsung mengatakan inkonsisten atau menyalahkan. Ya, ini salah satu adab, khususnya sesama muslim. Sebagaimana kaidah:
الأصل إحسان الظنّ بالمسلمين
Pada dasarnya, kita harus berbaik sangka kepada sesama muslim
Apa kaitannya dengan berbaik sangka? Padahal yang kita bahas adalah mengkompromikan ungkapan. Titik temunya adalah kelaziman dari mengatakan “si A ini tidak konsisten” atau “mengatakan sesuatu yang kontradiktif“. Dengan kata lain, secara tidak langsung kita akan mengatakan kalau orang yang bersangkutan itu keliru melalui stereotip inkonsisten atau kontradiksi. Padahal, sebelum kita mengatakan seseorang itu keliru, kita harus menemukan kemungkinan benarnya. Sebab, seseorang itu baru bisa dikatakan secara mutlak keliru jika secara mutlak juga tidak ada kemungkinan benarnya. Titik baik sangkanya adalah ketika kita mencari titik untuk membenarkan dulu, walaupun sekilas terdengar salah.
Pada bagian ini, ada pertanyaan yang bisa dilontarkan. Jika seseorang itu baru bisa dikatakan salah saat titik benarnya sudah ditemukan, lalu bagaimana jika ada orang yang menyampaikan sesuatu tapi caranya keliru? Apakah “cara keliru” ini tidak layak dikatakan keliru? Jawabannya, ya kita tetap bisa mengatakannya keliru karena di satu sudut pandang kekeliruannya itu mutlak, sekali lagi pada sudut pandangnya saja. Sedangkan pada sudut pandang yang lain, semisal isi dan tujuannya bisa benar karena di sisi ini benar.
Kalau kita melihat para ulama menyikapi teks-teks yang sekilas kontradiktif, mereka tidak mentah-mentah me-nasakh atau men-tarjih salah satunya. Sikap yang mereka yang paling pertama adalah mengkompromikan dua teks tersebut. Kalau tidak bisa, mereka mencari tahu latarbelakang sejarah. Kalau mereka tahu sejarahnya, barulah mereka melakukan nasikh wa mansukh. Kalau mereka tidak tahu sejarahnya, barulah mereka menilik kekuatan teks dengan cara argumentatif lalu menguatkan salah satunya dengan metode tarjih. Kalau mereka tidak menemukan sejarah dan tidak bisa menentukan mana kuat dan tidak, maka mereka tawaqquf atau mendiamkan keduanya. Ada yang menganggap tawaqquf ini mengamalkan keduanya.
Karena yang kita tanggapi adalah ucapan manusia biasa, tentu sikap kita berbeda. Karena ucapan manusia itu tidak sesakral teks-teks syara’ (Al-Qur’an dan Hadits). Tidak ada salahnya kita juga mengkompromikan dua pendapat atau ucapan orang yang berpotensi salah. Karena bisa saja maksud dari si pembicara itu lain dan yang kita pahami juga lain. Atau bisa juga mengkompromikan dengan cara menakwil dengan penakwilan yang layak. Seperti ketika Al-Hallaj mengatakan “Ana Al-Haq!” (Akulah yang Haq!) Tentu ucapan seperti ini semestinya dikompromikan dengan cara ditakwilkan dengan penakwilan yang layak dengan kadar beliau sebagai sosok wali.
Al-Hallaj mengatakan hal seperti itu karena tidak berada lagi dalam kondisi inniyyah dzat atau merasa ada ke-aku-annya. Yang dirasakan Al-Hallaj hanyalah Allah semata. Tentu kita tidak bisa mengatakan bahwa Al-Hallaj ini mengaku Tuhan, sebab kalau Al-Hallaj mengatakan dirinya sudah tidak ada dan yang ada hanyalah Allah, lantas bagaimana Al-Hallaj mengatakan Tuhan kepada dirinya yang sudah tidak ada itu? Dengan kata lain, Al-Hallaj di sini mengatakan hal itu karena yang dirasakan hanyalah Allah. Aku yang dimaksud di sana adalah Aku-Nya Allah, bukan akunya Al-Hallaj.
Berdasarkan kaidah yang ada di atas, maka kita menggunakan cara ini untuk berbaik sangka kepada beliau dengan mengkompromikan perkataan beliau dan status keislaman beliau. Jadi, mengkompromikan itu tidak harus dengan kalimat dengan kalimat, bisa juga kalimat dengan keadaan. Sebab, tidak jarang ada kalimat yang bertentangan dengan keadaan. Sama dengan ucapan Al-Hallaj tadi, sekilas bertentangan dengan keadaannya sebagai muslim, tapi bisa dikompromikan dengan cara takwil yang layak bagi beliau.
Jadi, kita tidak langsung menyalahkan seseorang hanya karena ungkapannya sekilas bertentangan dengan ungkapannya yang lain atau keadaannya. Tapi, apakah boleh mengatakan salah kepada ungkapan yang terbukti salah secara ilmiah? Jawbaannya boleh. Yang perlu dicatat, menyalahkan bukan pilihan paling pertama. Yang harus dilakukan pertama kali adalah mencoba mengkompromikan. Setelah kita mencoba dan tidak ditemukan cara untuk membenarkan, saat itulah baru bisa dikatakan salah.
Mengapa ini penting? Agar kita tidak langsung menyalahkan orang hanya karena menemukan ucapannya yang sekilas kontradiktif, padahal kita masih bisa mengkompromikan dan ketika kita menilik maksud si pembicara, bisa saja apa yang kita kira sama, padahal berbeda yang diinginkan pengucap. Dan terlalu cepat menyalahkan itu bukan sikap yang baik. Sikap terlalu cepat menyalahkan bisa menjadi bumerang. Mengapa? Saat seseorang menyalahkan orang lain dan ternyata tuduhannya tidak benar, maka imbasnya kembali kepada penuduh. Selama bisa tidak mengeluarkan sebuah tuduhan dan dakwaan terhadap orang, kenapa harus mengeluarkan tuduhan kan?
Wallahu a’lam








