Dalam agama, manusia diklasifikasikan menjadi tiga dari segi ilmu dan pikirannya. Pertama, muqallid. Kedua, muttabi‘. Ketiga, mujtahid. Model pertama adalah tipikal ikut-ikutan. Kalau ditanya “apa bukti Tuhan itu ada?” Mereka hanya menjawab “tidak tahu“. Tapi, kalau ditanya “kenapa kalian percaya Tuhan?” Maka jawabannya “kami ikut-ikutan saja, sesuai apa yang diajarkan oleh orang tua kami dan guru-guru kami“. Kenapa disebut muqallid? Karena melakukan perbuatan taqlid. Apa itu taqlid? Sederhananya, taqlid adalah mengikuti pendapat suatu pakar atau ahli tanpa mengetahui dasarnya. Ini tingkatan paling bawah.
Tingkatan menengah adalah muttabi‘. Apa itu muttabi‘? Dia adalah orang yang mengikuti seorang pakar atau ahli dalam suatu ilmu dan mengetahui dasarnya. Bedanya dengan yang pertama tadi, dia tidak tahu mengenai dalil-dalil dan argumentasi yang digunakan. Dan orang yang diikuti adalah mujtahid. Dia adalah orang yang menempati tingkatan tertinggi dari segi pengetahuan. Selain hanya karena tinggi tingkatannya, dia juga memiliki kemampuan untuk menggali hukum langsung dari Al-Qur’an dan Hadits, lalu hasil galiannya diikuti oleh orang-orang. Kenapa disebut sebagai mujtahid? Karena dia mengerahkan seluruh kemampuannya untuk menggali hukum langsung dari Al-Qur’an dan Hadits.
Dalam fikih, sah-sah saja kalau kita mengikut kepada seorang mujtahid dan kita berstatus sebagai muqallid. Tapi, dalam akidah, ulama berbeda pendapat. Ada yang mengatakan kalau iman seorang muqallid itu tertolak karena dia memiliki kemampuan untuk berpikir dan tidak menggunakan pikiran itu dosa lalu disiksa di neraka nanti seperti orang kafir. Sedangkan ulama ahlussunnah berusaha mentolerir keimanan orang yang hanya sampai tingkatan muqallid pengetahuannya dengan syarat kepercayaannya itu tegas dan kuat. Kelompok yang mentolerir ini lebih melihat rahmat Allah Swt. Ini juga tanpa menafikan latarbelakang masing-masing orang. Ada yang mungkin tidak mendapatkan guru yang ahli, tidak mendapatkan pendidikan, atau bisa saja tidak punya kemampuan untuk memahami agama secara mendalam, melihat tingkat kecerdasan orang yang berbeda-beda.
Tapi, kelemahan orang bertaklid adalah mudah goyah dan dipengaruhi. Sedikit saja membaca buku pemikiran-pemikiran “kiri”, imannya bisa saja terkapar. Itulah mengapa ulama-ulama di kitab tauhid dan ilmu kalam berusaha mendidik umat supaya tidak menjadi muqallid, tapi menjadi orang yang mengetahui dasar argumentasi para ulama dalam menetapkan akidah dalam diri setiap insan. Adapun kenapa bermadzhab dalam akidah, kita tidak punya waktu untuk membahasnya di sini.
Kalau ditanya, kenapa mesti belajar agama secara mendalam dulu baru belajar filsafat? Filsafat yang dimaksud di sini adalah produk pemikiran. Karena dengan mempelajari agama secara mendalam, kita akan menemukan alasan-alasan mengapa Islam memiliki ajaran seperti yang kita kenal dan kita akan sampai kepada kesimpulan bahwa dalam agama ini tidak ada kontradiksi sebagaimana yang digaung-gaungkan oleh banyak musuh Islam. Juga, dalam filsafat sebagai produk pemikiran, saya sebagai pelajar yang mendalami bidang tersebut memang mengakui kalau ada unsur kesesatan dari beberapa tokoh tertentu dan celakanya kalau orang tidak tahu latarbelakang dan kerangka pemikiran tersebut lalu langsung terima.
Selain itu, tidak hanya belajar akidah dan ilmu kalam saja, tapi juga belajar ushul fikih. Mengapa? Karena dengan ushul fikih, kita bisa membela kelompok yang menyerang Islam melalui jalur fikih. Kita bisa membuka mata lebar-lebar, ada gerakan yang tidak mau lagi berjilbab, mendukung LGBT, bahkan tidak tanggung-tanggung mendahulukan akal (murni) daripada Al-Qur’an sebagai referensi hukum. Isu-isu ini ada di dunia filsafat, Islam dikatakan sebagai agama yang diktator karena tidak memberikan kebebasan berekspresi. Isu-isu itu kalau kita tidak mempelajari ushul fikih, maka kita tidak akan bisa membela Islam dari tudingan-tudingan yang tidak berdasar itu.
Tak terlupakan juga betapa pentingnya mempelajari bahasa Arab bersama cabang-cabangnya. Utamanya ilmu nahwu, sharf, balaghah, lalu dilengkapi dengan manthiq (logika). Mengapa? Kita bisa melihat juga hari ini ada gerakan yang hanya mengandalkan terjemahan untuk menggali hukum dan ada juga yang menyerang Islam melalui jalur terjemahan itu.
Saya sendiri pernah menemukan bahkan sampai berdebat dengan orang agnostik yang merupakan senior teman kelas saya. Apa isi perdebatan itu? Dia menyoal bahwa dalam Al-Qur’an ada kontradiksi. Ketika saya memintanya menyodorkan bukti, ternyata yang disodorkan adalah terjemahan. Dan jelas terjemahan Al-Qur’an, bukanlah Al-Qur’an. Kita tidak dibenarkan menggali hukum dari terjemahan itu.
Padahal, kalau mempelajari ilmu-ilmu yang berkaitan dengan Al-Qur’an, maka tentu saja kita tidak akan menemukan kontradiksi kecuali secara zahirnya. Makanya ulama menyusun studi ilmu Al-Qur’an (‘Ulum Al-Qur’an) yang di antara isinya membahas masalah ayat muhkamât dan mutasyabihât. Tudingan-tudingan yang muncul itu ada lewat ayat mutasyabihât, termasuk ketika saya berdebat dengan agnostik itu. Dia menyatakan kalau Allah berada di atas ‘arsy berdasarkan surah Taha ayat 5. Tentu ayat mutasyabihât jika dibaca terjemahannya saja akan terkesan kontradiktif dengan ayat lain yang menyatakan Allah ada di mana-mana secara zahirnya seperti di Al-Baqarah ayat 115.
Jauh-jauh hari, ulama Asy’ariyyah sudah menyiapkan jurus rahasia untuk menghalau tudingan itu. Yakni, takwil. Takwil berarti memalingkan ayat dari makna zahirnya menuju makna bahasanya dengan beberapa syarat khusus. Nah, coba perhatikan, “menuju makna bahasa”. Berarti, secara tidak langsung, teori takwil ini menyuruh kita menguasai bahasa sedalam-dalamnya. Sebab, kita tidak akan bisa menggunakan teori takwil yang bisa membantu kita dalam membela agama jika tidak menguasai bahasa Arab.
Sebenarnya masih banyak lagi contoh-contoh teori yang digunakan oleh para ulama sejak beratus-ratus tahun dalam membela agama dan teori-teori itu tertuang dengan sangat detail di kitab turats (klasik). Ini alasan mengapa Syekh Salim Abu ‘Ashiy menyuruh kami untuk menyelami kitab turats di samping membaca buku-buku kontemporer dan buku-buku “kiri”. Ya, setidaknya akal kita sendiri bisa menyaksikan bahwa agama Islam memang tidak diragukan keotentikannya dengan segenap teori yang diwariskan oleh para ulama hingga kita hari ini dan bisa mengetahui betapa pentingnya mendalami agama sebelum terjun dalam dunia pemikiran.
Tapi, satu hal yang sangat saya sayangkan. Yakni, pelajar-pelajar muslim, khususnya mahasiswa hari ini lebih suka membaca karangan filusuf Barat atau yang sejalan dengannya seperti Niccolo Machiavelli, Karl Marx, Friedrich Wilhelm Joseph Schelling, Georg Wilhelm Friedrich Hegel, Immanuel Kant, Nietzsche, Rene Descrates, dan lain-lain daripada membaca khazanah Islam itu sendiri. Parahnya lagi kalau setelah membaca buku-buku itu, malahan bangga dengan mereka seolah Islam itu hanyalah agama dogmatis dan mereka tidak sadar sudah mempertontonkan kebodohannya tentang agamanya sendiri. Ketika ditanya tentang definisi Al-Qur’an yang merupakan sumber primer dalam Islam sendiri, dia tidak tahu. Bagaimana mungkin dia mau menghukumi Islam itu sendiri bahwa dia adalah dogmatis sementara membaca selembar khazanah keilmuan Islam itu sendiri tidak pernah? Dengan pertanyaan lain, bagaimana akal membenarkan ada penghukuman terhadap sesuatu yang tidak kita ketahui? Itu ibaratnya, kita ingin spoiler film yang belum kita tonton.
Saya tidak mengatakan bahwa filusuf Barat dan yang sejalan dengannya seluruhnya salah. Tidak. Setiap orang memiliki titik kemungkinan benar dan salah, termasuk filusuf Barat itu. Tapi, ketika kita tidak memiliki pengetahuan apa-apa mengenai Islam dan struktur ajarannya lalu membaca buku-buku itu, bisa saja iman kita terkapar begitu saja dan terseret dalam kekufuran yang gelap. Na’udzubillah min dzalik.
Wallahu a’lam








