• Tentang Kami
  • Tim Ruang Intelektual
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Rabu, Februari 18, 2026
Ruang Intelektual
  • Login
  • Daftar
  • Ilmu Bahasa Arab
    • Nahwu
    • Sharaf
    • Balaghah
    • ‘Arudh
    • Qafiyah
    • Fiqh Lughah
    • Wadh’i
  • Ilmu Rasional
    • Ilmu Mantik
    • Ilmu Maqulat
    • Adab Al-Bahts
    • Al-‘Umȗr Al-‘Ammah
  • Ilmu Alat
    • Ulumul Qur’an
    • Ilmu Hadits
    • Ushul Fiqh
  • Ilmu Maqashid
    • Ilmu Kalam
    • Ilmu Firaq
    • Filsafat
    • Fiqh Syafi’i
    • Tasawuf
  • Ilmu Umum
    • Astronomi
    • Bahasa Inggris
    • Fisika
    • Matematika
    • Psikologi
    • Sastra Indonesia
    • Sejarah
  • Nukat
    • Kitab Mawaqif
  • Lainnya
    • Biografi
    • Pemikiran
    • Penjelasan Hadits
    • Tulisan Umum
    • Prosa Intelektual
    • Karya Sastra
    • Ringkasan Buku
    • Opini
    • Koleksi Buku & File PDF
    • Video
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ilmu Bahasa Arab
    • Nahwu
    • Sharaf
    • Balaghah
    • ‘Arudh
    • Qafiyah
    • Fiqh Lughah
    • Wadh’i
  • Ilmu Rasional
    • Ilmu Mantik
    • Ilmu Maqulat
    • Adab Al-Bahts
    • Al-‘Umȗr Al-‘Ammah
  • Ilmu Alat
    • Ulumul Qur’an
    • Ilmu Hadits
    • Ushul Fiqh
  • Ilmu Maqashid
    • Ilmu Kalam
    • Ilmu Firaq
    • Filsafat
    • Fiqh Syafi’i
    • Tasawuf
  • Ilmu Umum
    • Astronomi
    • Bahasa Inggris
    • Fisika
    • Matematika
    • Psikologi
    • Sastra Indonesia
    • Sejarah
  • Nukat
    • Kitab Mawaqif
  • Lainnya
    • Biografi
    • Pemikiran
    • Penjelasan Hadits
    • Tulisan Umum
    • Prosa Intelektual
    • Karya Sastra
    • Ringkasan Buku
    • Opini
    • Koleksi Buku & File PDF
    • Video
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Ruang Intelektual
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Filsafat

“Sisi Lain” Penghukuman

Muhammad Said Anwar Oleh Muhammad Said Anwar
1 April 2022
in Filsafat
Waktu Baca: 6 menit baca
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WA

Dalam ilmu mantik, penghukuman itu ketika kita menyandarkan seuatu kepada sesuatu yang lain atau menafikannya (itsbât al-amr li amr aw nafyuhu ‘anhu). Misalnya ketika kita mengatakan bahwa “Buku ini bagus”. Saya menyandarkan bagus kepada buku. Atau menafikannya seperti “Buku ini tidak bagus”. Saya menafikan bagus dari buku. Kedua kasus ini adalah sebuah penghukuman dan ini sudah sangat umum di ilmu mantik.

Sebelum saya menyampaikan apa yang saya inginkan atau lebih spesifiknya hal yang membuat saya susah tidur karena harus menuliskan ini, saya akan memberikan beberapa pengantar dulu. Agar enak kalau sampai di titik klimaksnya. Di sini saya menyamakan proposisi (qadhiyyah), penghukuman, dan pembenaran (tashdîq). Ini sebagaimana yang dilakukan oleh mayoritas logikawan.

Umumnya, sebuah penghukuman dikemas dengan bentuk proposisi. Para logikawan mendefinisikan proposisi ini sebagai ungkapan yang mengandung kemungkinan salah dan benar (Mâ yahtamilu al-shidq wa al-kadzib li dzâtihi). Ringkasnya, ungkapan yang kita bisa justifikasi sebagai ungkapan yang benar ataupun salah. Misalnya, saya mengatakan “Hidup di bumi adalah suatu hal yang buruk”. Ungkapan ini bisa saja dinilai benar, bisa juga salah. Satu yang saya tegaskan dulu, kalau saya tidak menguraikan perdebatan seputar istilah-istilah logika, tapi saya menggunakan istilah-istilah ini sebagaimana yang dipahami secara luas agar premis yang saya bangun itu jelas dan kesimpulannya juga jelas.

Lanjut, kapan ungkapan itu dikatakan benar? Ketika ungkapan itu sesuai dengan realita, sesuai dengan nafs al-amr, dan konsisten. Namun, ketika tidak memenuhi salah satunya, maka tidak bisa dikatakan benar. Di sini, saya perlu menjelaskan lagi, apa itu nafs al-amr. Saya berikan satu contoh lalu menilik sisi yang disebut nafs al-amr itu.

Ada satu kejadian pencurian barang. Sebutlah pelakunya adalah A. Pelaku ini tidak diketahui oleh siapapun. Hanya dia dan Tuhan yang tahu kalau dia adalah pelaku pencurian. Kebenaran bahwa A pelaku pencurian barang disebut dengan nafs al-amr atau sebut saja itulah kebenaran yang sebenarnya. Sedangkan ketidaktahuan orang bahwa A ini adalah pelaku pencurian adalah zhâhir al-amr. Artinya, secara zahir, tidak ada yang tahu bahwa si A ini adalah pelakunya.

Contoh lain, misalnya ada orang yang mengatakan “Saya adalah dokter nomor satu di negara ini”. Kemudian, ada orang yang menganggap orang ini sombong. Alasannya, menurut kebiasaan yang dia lewati, orang kalau mengungkapkan atau memberitahukan kelebihannya, maka saat itu dia sombong. Padahal, kalau kita mau pikir, anggapan sombong dan sombong itu beda. Sebab, anggapan kita berlandaskan persepsi yang mungkin terjadi pada orang dan orang lain, hanya sebatas anggapan yang tidak menjamin terjadi pada semua orang. Bisa saja dalam circle atau yang sering kita dapatkan memang orang yang menggunakan ungkapan demikian untuk sombong. Tapi bukan berarti ada orang yang terbukti sombong menggunakan ungkapan seperti itu sifatnya, maka siapapun yang menggunakan ungkapan demikian pasti sombong. Iya kan?

Kemudian, masalah kesombongan tadi, siapa yang tahu dan bisa menjamin orang sombong kan? Bukannya sombong itu tempatnya ada di hati manusia? Nah, yang ingin saya tilik di bagian ini, kebenaran bahwa orang ini sombong atau tidak adalah nafs al-amr, sedangkan anggapan kita secara zahir kepada orang ini adalah zhâhir al-amr. Kita hanya bisa melihat secara langsung “zahir” tersebut.

Ini sebagaimana yang disabdakan oleh Nabi Muhammad Saw.:

نحن نحكم بالظواهر والله يتولى السرائر

Intinya, kita hanya bisa menghukumi sesuatu dari sisi “zahir” saja. Sedangkan Allah itu yang mengetahui kebenaran hakikinya.

Di sisi lain, ada ajaran dari Socrates bahwasanya kebenaran itu tetap, tidak berubah-ubah (al-haq tsâbit, la yataghayyar). Selain itu, Sayyidina Umar bin Khattab Ra pernah berwasiat kepada Sayyidina Abu Musa Al-Asy’ari Ra, bahwa kebenaran itu qadîm. Artinya, kebenaran itu pada hakikatnya bukan dari kita, tapi kitalah yang harus berpihak kepada kebenaran itu.

Coba tilik sekali lagi definisi proposisi di atas, hanya dikatakan “ungkapan yang mengandung kemungkinan benar dan salah”. Artinya, penghukuman itu tidak menjamin suatu kebenaran atau kesalahan. Selain itu, ada pendapat bahwa penghukuman kita nanti dikatan tashdîq ketika kita menganggap benar dan percaya apa yang kita hukumi. Perlu dicatat, tashdîq itu adalah pembenaran, bukan kebenaran sendiri. Sebab, orang bersalah bisa melakukan pembenaran. Makanya, sebuah tashdîq itu sah tanpa harus melihat realita yang ada. Artinya apa? Kebenaran tidak disebabkan oleh penghukuman yang kita bangun tapi kebenaran itu ada tanpa harus dibuatkan penghukuman. Sebab, kebenaran itu‒sekali lagi‒tetap, tidak disebabkan oleh apapun.

Kemudian, disebutkan juga bahwa penghukuman kita bisa muncul karena terbangun atas empat konsep atau pengetahuan; 1) Objek penghukuman. 2) Atribut penghukuman. 3) Keterkaitan antara keduanya. 4) Peng-iya-an atau penerimaan bahwa memang keterkaitan keduanya benar. Ini kemudian dirangkum dalam satu kaidah:

الحكم عن الشيء فرع عن تصوره

Penghukuman kita terhadap sesuatu, tergantung konsep seperti apa atau apa yang kita tahu. Sebab, tidak mungkin kita membuat suatu penghukuman sedangkan kita sendiri tidak tahu apa yang kita hukumi, terlepas pengetahuan kita tentang objek dan atribut itu benar atau salah.

Apa yang sebenarnya ingin saya katakan? Silahkan baca dengan baik. Semua puzzle dan clue sudah saya sediakan di atas. Berikut poin-poinnya:

Pertama, penghakiman kita terhadap sesuatu, itu berangkat dari pengetahuan kita dan penghakiman kita mampu mencerminkan pengetahuan kita. Sebab, penghakiman itu bentuk representasi dari pengetahuan kita sendiri.

Kedua, penghakiman kita sebenarnya bisa membeberkan pola pikir dan cara berpikir kita. Kenapa? Coba saja misalnya ada orang meminta-minta di seberang jalan dengan wajah lusuh. Apa yang kita katakan? “Kasihan sekali orang ini”. Pertanyaannya, dari mana kita tahu bahwa orang ini sedang mengalami keadaan kasihan itu? Secara psikologis, orang yang menghukumi sesuatu (jika dia tidak tahu kebenaran aslinya), maka dia akan bercermin dan menjadikan dirinya sebagai referensi pengetahuan yang sebenarnya bersifat dugaan itu. Dalam artian, dia menempatkan dan memposisikan dirinya sebagai orang yang meminta-minta di seberang jalan lalu merasakan bahwa dirinya sedang kasihan jika ada pada keadaan demikian.

Apakah ini berisiko? Bisa saja iya. Misalnya, ada orang yang kurang suka bicara, kurang suka bergaul, dan suka cerita tentang kelebihan yang dia punya. Kemudian, ada orang lain yang menganggap orang ini sombong. Ketika dia mengatakan secara terang-benderang “Orang ini sombong dan merasa tidak buruh kita karena memiliki limpahan kelebihan” sadar atau tidak, orang ini sedang “membocorkan aib”-nya sendiri. Kenapa? Karena secara tidak sadar, dia sebenarnya tidak tahu apakah orang ini benar-benar sombong. Itu pertama. Kedua, dia memposisikan dirinya sebagai orang yang dia hukumi sombong itu lalu dia mengkomparasikan dirinya dan orang itu dalam keadaan yang sama. Kalau dibuat silogisme kira-kira begini:

Premis pertama: Saya dalam keadaan kurang suka bicara, kurang suka bergaul, dan selalu menceritakan kelebihan sendiri.

Premis kedua: Semua yang ada dalam keadaan kurang suka bicara, kurang suka bergaul, dan selalu menceritakan kelebihan sendiri itu pasti sombong.

Kesimpulan: Maka saya sombong.

Nah, ketiga orang ini melanjutkan dengan membuat analogi baru dari premis subjektif ini, lihatlah yang terjadi:

Premis pertama: Saya sombong dalam keadaan ini.

Premis kedua: Dia ada dalam keadaan ini juga.

Kesimpulan: Saya dan dia itu sombong.

Akhirnya, dari pola pikir ini, lahirlah kesimpulan yang dia lontarkan “Dia itu sombong”.

Padahal, kalau mau dipikir, tidak menutup kemungkinan orang yang dituduh sombong itu tidak benar-benar sombong. Sebagaimana yang saya katakan tadi, dugaan bahwa dia sombong dan kenyataan bahwa dia benar-benar sombong itu dua hal berbeda. Bisa saja memang karakternya demikian. Jika dikatakan: “Lah, banyak kok orang yang demikian”. Maka kita bisa menjawab dengan dua hal: Pertama, kita tahu dari mana kebanyakan orang begitu? Kedua, anggaplah kebanyakan orang begitu. Apakah “kebanyakan” adalah “semua”? Tentu tidak. Kalau ada banyak, berarti ada sedikit. Bisa saja yang dihukumi ini adalah orang yang termasuk dari bagian sedikit itu dan itu tidak pernah kita pikirkan.

Ketiga, ketika kita berprasangka buruk kepada orang lain, sebenarnya kita sudah terjebak dengan pola pikir yang sama dengan poin kedua ini. Maksud berprasangka buruk di sini, kita menghukumi seseorang dengan buruk berdasarkan “dugaan”. Itupun, dugaan kita sendiri bisa salah dan bisa benar.

Keempat, ketika kita menghakimi orang lain, maka belum tentu penghakiman kita benar. Bisa saja kita melilai orang berdasarkan kedangkalan yang kita miliki tentang orang. Kita mengatakan bahwa orang ini beginilah dan begitulah. Padahal, kita sendiri tidak tahu seperti apa kisah hidup orang yang kita hakimi mulai dari lahirnya sampai detik ini. Bisa saja yang kita lihat hanyalah “cuplikan singkat” dari 5 menit kejadian yang memiliki konteks bertahun-tahun. Dan yang kita lihat adalah zahirnya saja.

Kelima, pengetahuan dalam menghakimi orang lain itu selalu sifatnya meragukan dan dugaan semata. Sedangkan pengetahuan dalam menghakimi diri selalu lebih meyakinkan, alias lebih mendekati pasti bahkan bisa pasti. Jika kita tahu bahwa pengetahuan tentang diri lebih meyakinkan, lantas untuk apa kita sibuk dalam menghakimi orang yang notabenenya lebih meragukan itu?

Keenam, adakalanya orang berkomentar tentang kita tapi dia sebenarnya tidak mengetahui yang dia sasar itu ada atau tidak. Msialnya, kita membaca buku. Kemudian ada yang berkomentar kalau kita ini adalah orang yang tekun dan baik. Padahal, kebenarannya saat itu sedang riya’. Tapi, tidak menutup kemungkinan komentar orang tentang kita memang mengenai sasaran yang tepat. Misalnya orang mengatakan kita riya’ saat sedang membaca buku dan begitu kebenarannya, maka komentarnya tepat. Karena pada hakikatnya dia tidak mengetahui keberadaan riya’ itu. Karena hal-hal yang berkaitan dengan hati sifatnya tersembunyi, private. Kecuali orang yang diberikan oleh Allah keistimewaan bisa membaca “isi” dari orang itu, maka ini lain cerita lagi.

Wallahu a’lam

Tags: akhlakfilsafatintuisilogikamoralpemikiranpenghukuman
Artikel Sebelumnya

Qarar Grand Syekh Al-Azhar; Dinamika Dunia Jurnalistik Masisir

Artikel Selanjutnya

Ramadan bersama Masyarakat Awam Mesir

Muhammad Said Anwar

Muhammad Said Anwar

Lahir di Makassar, Sulawesi Selatan. Mengenyam pendidikan Sekolah Dasar (SD) di MI MDIA Taqwa 2006-2013. Kemudian melanjutkan pendidikan SMP di MTs MDIA Taqwa tahun 2013-2016. Juga pernah belajar di Pondok Pesantren Tahfizh Al-Qur'an Al-Imam Ashim. Lalu melanjutkan pendidikan di Madrasah Aliyah Negeri Program Keagamaan (MANPK) Kota Makassar tahun 2016-2019. Kemudian melanjutkan pendidikan di Universitas Al-Azhar, Kairo tahun 2019-2024, Fakultas Ushuluddin, jurusan Akidah-Filsafat. Setelah selesai, ia melanjutkan ke tingkat pascasarjana di universitas dan jurusan yang sama. Pernah aktif menulis Fanspage "Ilmu Logika" di Facebook. Dan sekarang aktif dalam menulis buku. Aktif berorganisasi di Forum Kajian Baiquni (FK-Baiquni) dan menjadi Pemimpin Redaksi (Pemred) di Bait FK-Baiquni. Menjadi kru dan redaktur ahli di media Wawasan KKS (2020-2022). Juga menjadi anggota Anak Cabang di Organisasi Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU). Pada umur ke-18 tahun, penulis memililki keinginan yang besar untuk mengedukasi banyak orang. Setelah membuat tulisan-tulisan di berbagai tempat, penulis ingin tulisannya mencakup banyak orang dan ingin banyak orang berkontribusi dalam hal pendidikan. Kemudian pada umurnya ke-19 tahun, penulis mendirikan komunitas bernama "Ruang Intelektual" yang bebas memasukkan pengetahuan dan ilmu apa saja; dari siapa saja yang berkompeten. Berminat dengan buku-buku sastra, logika, filsafat, tasawwuf, dan ilmu-ilmu lainnya.

Artikel Selanjutnya
Ramadan bersama Masyarakat Awam Mesir

Ramadan bersama Masyarakat Awam Mesir

ARTIKEL TERKINI

Turâts dan Realitas; Sorot Syekh Ahmad Thayyib
Pemikiran

Turâts dan Realitas; Sorot Syekh Ahmad Thayyib

Dialektika intelektual seputar turâts terus bergulir hingga hari ini, khususnya di dunia Timur Tengah sendiri. Jika kita membayangkan sesuatu yang...

Oleh Muhammad Said Anwar
18 Februari 2026
Majelis Ilmu dan Salawatan; Syarah Nasihat Syekh Salim Abu ‘Ashi
Tulisan Umum

Majelis Ilmu dan Salawatan; Syarah Nasihat Syekh Salim Abu ‘Ashi

Beberapa hari terakhir, sejak halaman resmi Facebook Madyafah Al-Syekh Al-‘Adawiy mengunggah video pendek (reels) yang menampilkan nasihat Syekh Salim Abu...

Oleh Muhammad Said Anwar
11 Februari 2026
Kalau Tuhan Suci dari Perubahan, Kenapa Dia Berkehendak?
Ilmu Kalam

Kalau Tuhan Suci dari Perubahan, Kenapa Dia Berkehendak?

Pertanyaan ini hanya muncul jika sejak awal kita menerima bahwa Tuhan itu suci dari perubahan. Karena ketika Tuhan berkehendak, di...

Oleh Muhammad Said Anwar
10 Februari 2026
Kembali Kepada Al-Qur’an dan Sunnah; Sebuah Analisa Metodologis
Tulisan Umum

Kembali Kepada Al-Qur’an dan Sunnah; Sebuah Analisa Metodologis

Ajakan untuk kembali kepada Al-Qur’an dan sunnah Rasulullah Saw. merupakan niat mulia. Bagian dari keinginan dari keinginan kuat dalam mengamalkan...

Oleh Muhammad Said Anwar
18 Januari 2026
Apakah Alam Semesta itu Kekal?
Filsafat

Apakah Alam Semesta itu Kekal?

Perdebatan antara ulama kalam dan filusuf mengenai apakah alam semesta kekal atau tidak, seperti sinar matahari jelasnya. Tidak perlu dipertanyakan...

Oleh Muhammad Said Anwar
17 Januari 2026
Brain Rot, Distraksi, dan Fokus Menuju Tuhan
Tasawuf

Brain Rot, Distraksi, dan Fokus Menuju Tuhan

Diverifikasi oleh: Maulana Syekh Bahtiar Nawir Menuju Tuhan adalah cita-cita terbesar, sekaligus utama bagi kita semua. Bukan hanya karena Dia...

Oleh Muhammad Said Anwar
8 Januari 2026

KATEGORI

  • Adab Al-Bahts
  • Al-‘Umȗr Al-‘Ammah
  • Biografi
  • Filsafat
  • Fisika
  • Ilmu Ekonomi
  • Ilmu Firaq
  • Ilmu Hadits
  • Ilmu Kalam
  • Ilmu Mantik
  • Ilmu Maqulat
  • Karya Sastra
  • Matematika
  • Nahwu
  • Nukat
  • Opini
  • Pemikiran
  • Penjelasan Hadits
  • Prosa Intelektual
  • Sastra Indonesia
  • Sejarah
  • Tasawuf
  • Tulisan Umum
  • Ushul Fiqh

TENTANG

Ruang Intelektual adalah komunitas yang dibuat untuk saling membagi pengetahuan.

  • Tentang Kami
  • Tim Ruang Intelektual
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2021 Ruang Intelektual - Mari Berbagi Pengetahuan.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Daftar

Buat Akun Baru!

Isi Form Di Bawah Ini Untuk Registrasi

Wajib Isi Log In

Pulihkan Sandi Anda

Silahkan Masukkan Username dan Email Anda

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ilmu Bahasa Arab
    • Nahwu
    • Sharaf
    • Balaghah
    • ‘Arudh
    • Qafiyah
    • Fiqh Lughah
    • Wadh’i
  • Ilmu Rasional
    • Ilmu Mantik
    • Ilmu Maqulat
    • Adab Al-Bahts
    • Al-‘Umȗr Al-‘Ammah
  • Ilmu Alat
    • Ulumul Qur’an
    • Ilmu Hadits
    • Ushul Fiqh
  • Ilmu Maqashid
    • Ilmu Kalam
    • Ilmu Firaq
    • Filsafat
    • Fiqh Syafi’i
    • Tasawuf
  • Ilmu Umum
    • Astronomi
    • Bahasa Inggris
    • Fisika
    • Matematika
    • Psikologi
    • Sastra Indonesia
    • Sejarah
  • Nukat
    • Kitab Mawaqif
  • Lainnya
    • Biografi
    • Pemikiran
    • Penjelasan Hadits
    • Tulisan Umum
    • Prosa Intelektual
    • Karya Sastra
    • Ringkasan Buku
    • Opini
    • Koleksi Buku & File PDF
    • Video

© 2021 Ruang Intelektual - Mari Berbagi Pengetahuan.