Hadis kelima : Larangan Berbuat (perkara agama) Tanpa dalil
عن أم المؤمنين أم عبد الله: عائشة رضي الله عنها، قالت: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: من أحدثَ في أمرنا هذا ماليس منه فهو ردّ. رواه البخاري ومسلم
وفي رواية المسلم: من عمل عملا ليس عليه أمرنا فهو ردّ
Dari Ummul Mukminin, Ummu Abdillah ‘Aisyah R.A., beliau berkata: Rasulullah Saw. Bersabda: Barang siapa yang mengada-adakan perkara baru dalam urusan (agama) kami ini, yang bukan berasal darinya, maka amalan tersebut tertolak. (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Dalam riwayat Muslim: Barang siapa mengerjakan suatu amal yang tidak ada dasarnya dalam urusan (agama) kami, maka agama itu tertolak”
Perkara agama adalah perkara yang mutlak untuk ditaati. Dan hal ini bukan untuk dijadikan sebuah permainan atau pun bahan untuk mencari keuntungan dunia semata. Seringkali perkara ini termasuk ayat ayat agama dijadikan sebagai salah satu bahan bukan untuk berdakwah melainkan Kepentingan yang lain. Akibatnya hal-hal yang sifatnya hanya sebuah prasangka bermunculan dan dinodai secara keseluruhan didalam kelompok agama itu sendiri.
Perlu diketahui agama Islam adalah agama rahmatan li al-‘alamin, agama yang diturunkan untuk segenap makhluk hidup yang ada di dunia. Maka sudah sangat pantas Islam meliputi segala bentuk kebaikan yang dimana termaktub di dalam Al-Quran dan sunnah. Keduanya menjadi rujukan atas seluruh pertanyaan umat manusia pada umumnya dan umat Islam pada khususnya. Menjadi sumber utama istinbath (Penggalian) hukum para pakar agama Islam (faqih) untuk menjawab seluruh kejadian yang ada pada saat ini dan para alim secara umum.
Dalam hal ini perkara agama hanya perlu dilakukan atas dasar karena memiliki dalil yang jelas yang diberikan dari para ulama. Karena hasil dari pada ijtihad ulama adalah hukum yang seharusnya kita patuhi sebagai umat muslim.
Hadis ini juga tentu terkait pada hal-hal yang baru yang dilakukan pada agama, yang biasa disebut bid’ah. Permasalahan bid’ah adalah permasalahan yang sering kali muncul dengan hadis yang paling jumhur didengar tentang bid’ah. Ada banyak sekali permasalahan bid’ah yang sering kali dibicarakan mulai dari maulidan, yasinan, sampai dengan shalawatan dan juga tawassul pada orang-orang shalih yang telah wafat. Padahal, masalah-masalah tersebut memiliki dalil walaupun itu secara umum dan butuh pembahasan panjang yang tidak bisa dipaparkan pada tulisan kali ini.
Dalam hal ini Sikap saling menghormati pada setiap perbedaan itu sangatlah penting. Tentu, yang melakukan perkara-perkara diatas memiliki dalil yang menurut mereka jelas dan tentu juga yang tidak melakukannya juga memiliki dalil yang menurut mereka jelas. Yang utama pada perkara ini yaitu perbedaan di dalam Islam adalah rahmat bagi kaum muslim. Melalui pengambilan mana yang ingin diikuti sebaiknya memiliki sumber dalil yang jelas dan utuh serta dapat dipertanggungjawabkan kualitas dari pada sisi-sisi keilmuan.
Dalam hal ini sikap saling menghargai pendapat amat sangat dijunjung agar tidak terjadinya pembahasan yang monoton. Dan tentunya keinginan dari sikap ini adanya sebuah peningkatan pembahasan pada kalangan muslimin tidak berhenti pada masalah-masalah yang dibahas setiap tahunnya sehingga mampu memberikan kemajuan baik secara ilmu maupun dakwah yang disampaikan.
Dengan demikian ada beberapa poin yang menjadi perhatian untuk diri kita masing-masing yaitu; agama menolak segala bentuk perkara yang baru dengan mengaitkan urusan khusus pada agama dengan mencocok-cocokkan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Agama Islam juga memiliki tempat rujukan yang jelas yaitu Al Qur’an dan hadis melalui pengkajian para ulama dari berbagai bidang. Yang terakhir, perkara bid’ah pada umumnya adalah perkara furu’ (cabang) dalam agama. Maka seyogyanya kita semua bersikap dengan bijaksana sebagai muslim sejati yang saling menghargai pendapat yang berbeda sebagimana para ulama kita memberikan contoh teladan dalam menyikapi berbagai ikhtilaf (Perbedaan pendapat).
Sekian, terima kasih
Wallahu a’lam