Di antara pesan yang paling membekas dari salah satu guru saya adalah kutipan Syekh Ahmad Al-Azhari, “Manusia memiliki keinginan untuk mengetahui suatu hal sesuai esensinya.” Manusia dengan akalnya memiliki potensi berpikir, sehingga ia punya rasa ingin tahu (curious) yang menjadikannya berbeda dengan makhluk lain. Akan tetapi, potensi ini kadang menuju ke arah ekstrim, misalnya jika ada orang yang ingin mengetahui berapa jumlah ayam di Amerika. Kadang pula potensi berpikir ini tidak dimanfaatkan. Maka, sebagai manusia kita perlu melakukan moderasi dalam berpikir, sehingga kita mencari tahu sesuatu yang memang pengetahuannya kita perlukan dan kita perku memilih informasi yang tepat.
Demi potensi berpikir yang moderat, literasi dan jurnalistik masih bertahan sampai hari ini. Misal, sebagian besar dari kita belum ada yang pernah ke kota Bagdad. Meski demikian, kita memiliki pengetahuan mengenai keberadaan kota Bagdad itu. Informasi keberadaan kota Bagdad disampaikan dari generasi ke generasi. Begitu banyak orang yang terlibat dalam proses periwayatan informasi ini.
Tradisi Jurnalistik Umat Islam
Umat Islam sendiri bukanlah umat yang buta akan tradisi jurnalistik. Bahkan, tradisi jurnalistik kita menaruh perhatian penting pada kebenaran berita yang disampaikan, juga pada pelaku pembawa informasi. Ayat-ayat Al-Quran dan hadis-hadis Rasulullah Saw. diriwayatkan dengan standarisasi yang ketat, sehingga kita mengetahui berbagai istilah seperti riwayat mutawatir, syaz, maqbul, mardud, dan lain sebagainya. Dari tradisi ini pula, kita mengenal para imam ahli qiraat dan imam hadis.
Thamzil Tahir, mantan Pemimpin Redaksi Tribun Timur dalam blog pribadinya menuliskan bahwa para imam hadis seperti Imam al-Bukhari dan Imam Muslim telah lebih dahulu mempraktekkan apa yang dilakukan oleh para jurnalis hari ini; mencari kebenaran suatu hal di lapangan. Para imam hadis meneliti suatu hadis, apakah hadis itu benar disampaikan oleh Rasulullah Saw, apakah seorang Sahabat mendengar hadis itu langsung dari Rasulullah Saw atau mendengarnya melalui Sahabat lain, benarkah seorang perawi mendengar suatu hadis dari gurunya atau tidak, dan berbagai tugas lainnya. Tradisi jurnalistik hari ini, mencari berita, melakukan verifikasi, check and recheck, dan balancing and rebalancing, tidak jauh berbeda dengan tradisi ulama hadis.
Qarar Grand Syekh Al-Azhar
Akhir Februari 2019, angin radikalisme berhembus kencang nan halus di pemikiran sebagian mahasiswa asing Al-Azhar Al-Syarif. Di antara faktor utama berkembang pesatnya radikalisme itu adalah adanya beberapa majelis pengajian yang bertolak belakang dengan metode pendidikan Al-Azhar Al-Syarif. Bukan rahasia lagi bahwa sejak dulu, ada di antara pelajar Al-Azhar mencuri ilmu-ilmu di masjid dan perkuliahan Al-Azhar Al-Syarif. Mereka merupakan anggota aktif kelompok Wahabi, simpatisan Ikhwanul Muslimin, atau kelompok-kelompok lain yang jauh dari keindahan dan toleransi Islam. Dalam rangka mengendalikan dan meredakan angin kencang radikalisme inilah, Grand Syekh Al-Azhar Al-Syarif Prof. Dr. Ahmad el-Tayeb mengeluarkan keputusan (qarar) yang intinya, para pelajar Al-Azhar hanya boleh belajar di dua tempat, Masjid dan Universitas Al-Azhar.
Semua pengurus majelis pengajian di luar masjid dan perkuliahan Al-Azhar pun memberhentikan sementara kegiatan mereka (tawaqquf). Rumah-rumah belajar dan kelompok studi mahasiswa Indonesia juga demikian. Informasi mengenai qarar Grand Syekh Al-Azhar telah memenuhi beranda media sosial.
Diakui bahwa ada beberapa lembaga dan majelis pengajian yang tidak sesuai dengan metode pendidikan Al-Azhar Al-Syarif. Akan tetapi, majelis pengajian khususnya yang berlokasi di Darrasah dibawakan oleh syekh-syekh masyhur Al-Azhar, meskipun majelis pengajian tersebut bukan dibawah naungan Al-Azhar. Apakah qarar Maulana Prof. Ahmad el-Tayeb mencakup semua majelis pengajian tanpa pengecualian? Aktifitas pendidikan dan keilmuan mahasiswa asing khususnya mahasiswa Indonesia menjadi stagnan. Akhirnya, 3 Maret 2020, Parlemen Mahasiswa Asing Al-Azhar Al-Syarif mengadakan seminar pendidikan sekaligus konferensi pers terkait qarar Grand Syekh Al-Azhar. Prof. Abdurrahman Musa Penasehat Grand Syekh Bidang Mahasiswa Asing menjadi utusan Al-Azhar.
Tentu saja, banyak mahasiswa yang ingin tahu penjelasan rinci qarar tersebut. Akan tetapi, tidak semua mahasiswa berkesempatan untuk hadir konferensi yang dilaksanakan di Aula Madinah al-Bu’uts al-Islamiyah ini. Inilah alasan sederhana mengapa dunia butuh pada jurnalistik; agar informasi bisa dinikmati setiap orang, supaya rasa ingin tahu bisa dimaksimalkan.
Perjuangan Jurnalistik
Wawasan KKS sebagai media yang berusaha bangkit kembali pada waktu itu dengan cepat merumuskan langkah. Diutuslah saya dan Nural Muhyida meliput konferensi yang berlangsung pada siang di salah satu hari musim dingin. Pada waktu belakangan sebelum meliput konferensi ini, saya oleh sebagian kawan-kawan Wawasan dianggap kurang maksimal berwawasan. Kinerja saya disorot di pertemuan bulanan dan di grup WA. Tidak ada alasan saya membantah, kritikan saya terima sepenuhnya. Maka, momentum tugas meliput ini akan saya jadikan sebagai umpan balik kritikan itu.
Saya sudah mempersepsikan bahwa di konferensi pers nantinya akan banyak rekan-rekan jurnalis dari media Masisir lain. Akan tetapi, saya sudah bertekad bahwa kawan-kawan Masisir akan mendapatkan informasi dari situs Wawasan KKS. Maka, tugas kami setidaknya ada dua hal penting; menyampaikan berita semaksimal mungkin dan menyajikan berita itu secepatnya.
Kami pergi ke lokasi konferensi pers dengan atribut PDL biru dongker Wawasan KKS yang baru jadi dua bulan lalu (Januari 2019), kartu identitas pers yang baru jadi hari itu juga, dan sebuah kamera Canon yang dipinjamkan oleh kru tim kreatif Wawasan KKS. Sambutan Usman Muhammad al-Afgani Presiden Parlemen Mahasiswa Asing Al-Azhar saya perhatikan seksama. Penjelasan Prof. Abdurrahman Musa saya tulis poin-poin intinya dengan cepat. Pertanyaan inti pun diajukan oleh seorang mahasiswa asal Nigeria, “Bagaimana jika ada pelajar yang ikut di suatu majelis di luar Al-Azhar, akan tetapi majelis itu sesuai dengan manhaj Al-Azhar?”
Sesampainya di rumah, kembali kubaca catatanku dan liputan Nural Muhyida, mendengar rekaman, dan memulai menulis berita dalam Bahasa Indonesia. Berita ini saya kirim ke Ahsanul Ulil Albab, Editor Senior sekaligus Pemimpin Umum Wawasan KKS ketika itu. Berita ini pun dimuat 4 Maret 2019.
Alhamdulillah, kami memenuhi amanat jurnalistik ini. Kami menghadiri langsung konferensi pers dan memenuhi 5 W + 1 H informasi ini. Wawasan KKS satu-satunya media Maisisir yang menerbitkan berita ini dan berani bertanggung jawab jika kemudian ada dampak dari penerbitannya. Kami menyampaikan informasi penting bagi mahasiswa Indonesia Al-Azhar melalui situs media kekeluargaan, hampir persis sebagaimana media profesional lakukan.
Rasa ingin tahu, tradisi jurnalistik, dan orisinalitas informasi, kita patut memperjuangkannya. Jika ada yang bertanya, apa pentingnya aktivitas jurnalistik? Peran jurnalistik sejatinya adalah agar informasi sampai tanpa lebih atau kurang, sehingga tidak menjadi HOAX. Meski tidak ada jurnalistik yang sempurna, setidaknya para jurnalis dengan rasa ingin tahu mereka telah berjuang merekam momen dan peristiwa dalam suatu tulisan. Dengan berbagai keterbatasannya, para jurnalis berusaha melanjutkan salah satu tugas penting kenabian; mencerahkan pikiran.








