• Tentang Kami
  • Tim Ruang Intelektual
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Rabu, Februari 18, 2026
Ruang Intelektual
  • Login
  • Daftar
  • Ilmu Bahasa Arab
    • Nahwu
    • Sharaf
    • Balaghah
    • ‘Arudh
    • Qafiyah
    • Fiqh Lughah
    • Wadh’i
  • Ilmu Rasional
    • Ilmu Mantik
    • Ilmu Maqulat
    • Adab Al-Bahts
    • Al-‘Umȗr Al-‘Ammah
  • Ilmu Alat
    • Ulumul Qur’an
    • Ilmu Hadits
    • Ushul Fiqh
  • Ilmu Maqashid
    • Ilmu Kalam
    • Ilmu Firaq
    • Filsafat
    • Fiqh Syafi’i
    • Tasawuf
  • Ilmu Umum
    • Astronomi
    • Bahasa Inggris
    • Fisika
    • Matematika
    • Psikologi
    • Sastra Indonesia
    • Sejarah
  • Nukat
    • Kitab Mawaqif
  • Lainnya
    • Biografi
    • Pemikiran
    • Penjelasan Hadits
    • Tulisan Umum
    • Prosa Intelektual
    • Karya Sastra
    • Ringkasan Buku
    • Opini
    • Koleksi Buku & File PDF
    • Video
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ilmu Bahasa Arab
    • Nahwu
    • Sharaf
    • Balaghah
    • ‘Arudh
    • Qafiyah
    • Fiqh Lughah
    • Wadh’i
  • Ilmu Rasional
    • Ilmu Mantik
    • Ilmu Maqulat
    • Adab Al-Bahts
    • Al-‘Umȗr Al-‘Ammah
  • Ilmu Alat
    • Ulumul Qur’an
    • Ilmu Hadits
    • Ushul Fiqh
  • Ilmu Maqashid
    • Ilmu Kalam
    • Ilmu Firaq
    • Filsafat
    • Fiqh Syafi’i
    • Tasawuf
  • Ilmu Umum
    • Astronomi
    • Bahasa Inggris
    • Fisika
    • Matematika
    • Psikologi
    • Sastra Indonesia
    • Sejarah
  • Nukat
    • Kitab Mawaqif
  • Lainnya
    • Biografi
    • Pemikiran
    • Penjelasan Hadits
    • Tulisan Umum
    • Prosa Intelektual
    • Karya Sastra
    • Ringkasan Buku
    • Opini
    • Koleksi Buku & File PDF
    • Video
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Ruang Intelektual
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Tulisan Umum

Konsep Bid’ah Menurut Syekh Ali Jum’ah

Mirwan Sudarmawan Rifai Oleh Mirwan Sudarmawan Rifai
20 Juli 2022
in Tulisan Umum
Waktu Baca: 4 menit baca
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WA

Bid’ah secara bahasa yaitu sesuatu yang baru di dalam perkara agama yang telah sempurna.

Sedangkan secara syara’, bid’ah ada dua pengertiannya; Pertama, dalam pengertian Imam Izzuddin ibn Abdussalam beliau mengungkapkan bahwa bid’ah memiliki banyak pembagian. Ada bid’ah wajib, bid’ah haram, bid’ah mandub, bid’ah makruh dan bid’ah mubah. Semuanya tergantung dimana bid’ah tersebut masuk di dalam kaidah syariah Islam. Kedua, secara syara’ diungkapkan bahwa bid’ah itu hanya sesuatu yang haram saja. Adapun sesuatu yang baru dinamakan sunnah hasanah.

Perlu juga diketahui bahwa kedua pendapat di atas telah bersepakat bahwa bid’ah yang membawa mudharat (hal yang buruk/berbahaya) adalah bid’ah yang sesat yang dimana para pelaku perbuatan bid’ah tersebut melakukannya dengan menyelisihi syariat Islam.

Dalam kitab “Al-Bayan lima Yusghil Al-Adzhan” karangan dari Syekh Ali Jum’ah dipertegas tentang hal ini. Diriwayatkan oleh Imam Al-Baihaqi bahwasanya Imam Syafi’i berkata:

“Sesuatu yang dibuat-buat itu ada dua. Yang pertama yang menyelisihi kitab (Al-Qur’an), atau Sunnah, atau Atsar, atau Ijma’ dan ini dinamakan bid’ah yang sesat. Adapun (bid’ah) yang kedua yakni sesuatu yang dibuat dan itu baik, karena tidak menyelisihi sumber hukum Islam maka itu tidak (dikatakan) sesat“. (Nuruddin Ali Jum’ah, Al-Bayan lima Yusyghil Al-Adzhan, Kairo: Dar Muqattam li Nasyr wa Tauzi, Hal. 210).

Secara sederhana kami bisa membedakan bahwa bid’ah yang sesat atau bid’ah sayyi’at. Bid’ah sayyi’at adalah bid’ah yang menyelisihi syariat Islam seperti halnya menambah jumlah shalat fardhu, mewajibkan shalat tahajud, dan bentuk semisalnya. Adapun pembagian bid’ah yang kedua (bid’ah hasanah), tidak menyelisihi syariat Islam. Seperti perayaan Maulid Nabi Muhammad Saw., berzikir dengan jumlah tertentu dan lainnya.

Menurut kami, berangkat dari riwayat Imam Al-Baihaqi para ulama termasuk Syekh Ali Jum’ah di dalam salah satu akun YouTube, beliau berpendapat dengan mengambil pengertian secara syara’ yang di atas pada bagian kedua. Secara jelas, Syekh Ali Jum’ah mengajarkan kepada kami semua melalui channel tersebut bahwa bid’ah itu adalah perbuatan haram dan ini menjadi Ijma’ para ulama. Sedangkan sunnah hasanah yaitu berupa perbuatan yang tidak dilakukan oleh Nabi Muhammad Saw., akan tetapi ada manusia yang melakukan dan menerapkannya. Beliau juga memberikan contoh pada riwayat tentang penyebutan talbiyah yang berbeda dengan Rasulullah Saw. di saat berhaji bersama seorang sahabat dan Rasulullah Saw. tidak mengingkari perbuatan tersebut.

Terdapat juga riwayat Sayyidina Umar tentang shalat tarawih berjamaah di masjid, kemudian Syekh Ali Jum’ah juga menyebutkan riwayat Ibnu Umar tentang shalat dhuha di masjid secara berjamaah yang dikelompokkan pada salah satu perkara yang baik pada agama (sunnah hasanah), dan yang terakhir riwayat tentang bacaan i’tidal pada saat salat yang dimana ada seorang sahabat yang menambahkan bacaannya dari bacaan Rasulullah Saw. lalu, Rasulullah Saw. pun tahu dan mengabarkan bahwa betapa besarnya pahala sahabat tersebut. Tentu, contoh yang dipaparkan oleh Syekh Ali Jum’ah yang di atas untuk menyampaikan kepada kita semua bahwa sunnah hasanah boleh dilakukan karena itu tidak melanggar syariat hukum Islam.

Di dalam masalah penamaan kami juga menangkap bahwa Syekh Ali jum’ah pada kitab “Al-Bayan lima Yusyghil Al-Adzhan” menamakan Sunnah Hasanah dan bid’ah yang sesat (bid’ah sayyi’at) berdasarkan pada sabda Rasulullah Saw.:

” من سنة سنة حسنة كان له أجرها و أجر من عمل بها، و من سنة سنة سيئة كان عليه وزرها ووزر من عمل بها”

Artinya: “Barangsiapa mengajarkan Sunnah Hasanah (yang baik) maka dia mendapat pahala seperti pahala yang melakukannya, dan barangsiapa yang mengajarkan perbuatan yang buruk maka dia akan mendapatkan dosa sebagaimana juga orang yang mengikutinya“.

Lalu, beliau juga menyebutkan sebuah riwayat yang mengatakan bahwa sesuatu yang dibuat-buat yang tidak berdasarkan dengan syariat Islam dinamakan bid’ah yang sesat (bid’ah sayyi’at). Berikut riwayat dari Imam Al-Atsir:

“البدعة بدعتان: بدعة هدى و بدعة ضلال…”

Artinya: “Bid’ah itu ada dua macam: Bid’ah yang memberi petunjuk dan bid’ah yang sesat…”

Tapi, di sisi lain dengan kapasitas keilmuan beliau yang sangat luas dan kaya akan sumber pengetahuan beliau juga tetap menuliskan dan memberikan penjelasan tentang pembagian bid’ah. Ada bid’ah hasanah dan bid’ah yang sesat (bid’ah sayyi’at) melalui hadis Rasulullah Saw. yang telah disebutkan di atas .

Di sini kami ingin memberikan salah satu maklumat penting bahwa istilah tentang perkara yang tidak dilakukan oleh Rasulullah Saw., tapi dilakukan umatnya dengan persetujuan beliau atau berdasarkan dengan syariat Islam diberi beberapa penamaan. Ada ulama mengatakan bid’ah hasanah dan ada juga mengatakan sunnah hasanah. Hal yang penting dalam pembahasan ini bahwa maksud dari dua istilah tersebut hanya satu seperti yang kami telah sebutkan. Sama halnya dengan istilah bid’ah sayyi’at dan bid’ah yang sesat atau biasa juga disebut bid’ah dhalalah. Adapun contohnya kami telah jelaskan melalui berbagai sumber yang ada diatas.

Selanjutnya, masalah bid’ah yang dibahas di zaman ini secara berulang-ulang dan cukup rumit. Melalui berbagai faidah pembahasan di atas kami menekankan bahwa sunnah hasanah atau bid’ah hasanah adalah sesuatu yang memiliki sumber penggalian hukum Islam yang jelas dan dilakukan oleh ulama yang berkompeten dengan tidak menyelisihi sumber hukum yang lain dan memiliki dampak yang baik untuk umat Islam. Sebagaimana kami telah menyebutkan bahwa salah satu sunnah hasanah atau bid’ah hasanah seperti maulid Nabi Muhammad Saw. yang dimana dalil perbuatan tersebut sangat jelas di dalam Alquran tentang perintah untuk bersholawat kepada Nabi Muhammad Saw.

Di sisi lain maulid Nabi Muhammad Saw. juga sebagai pengingat bagi yang lalai, penguat bagi yang sudah sering bershalawat dan mengkaji sirah-sirah Rasullullah Saw. dan tentunya maulid ini diamalkan oleh para ulama termasuk guru besar kami semua yaitu Syekh Ali Jum’ah. Sedangkan sesuatu yang baru dan dikategorikan sesat atau bid’ah sayyi’at atau biasa juga disebut bid’ah dhalalah adalah sesuatu yang tidak memiliki dalil syariat Islam dan menyelisihinya serta berdampak buruk bagi umat Islam. Contohnya menambah jumlah shalat fardhu. Sangat jelas ini tidak memiliki dalil di dalam Al-Quran dan tidak dicontohkan oleh Nabi Muhammad Saw.

Wallahu a’lam

 

Artikel Sebelumnya

Cara Membahas Sesuatu Secara Sistematis

Artikel Selanjutnya

Apa itu Ilmu Maqulat?

Mirwan Sudarmawan Rifai

Mirwan Sudarmawan Rifai

Tempat Tanggal Lahir: Makassar, 15 Mei 2002 Motto: Keteladanan itu sangat berpengaruh sehingga dapat mengubah Riwayat pendidikan: SD Inpres Manuruki ll, SMPN 34 MAKASSAR, MAN 3/PK MAKASSAR Riwayat Organisasi: Organisasi pertama menjadi anggota OSIS semasa Sekolah Menengah Pertama pada 2015-2016, Ketua Rohis 2018-2019 di Madrasah Aliyah Negeri 3 Program Khusus Makassar.

Artikel Selanjutnya
Apa itu Ilmu Maqulat?

Apa itu Ilmu Maqulat?

ARTIKEL TERKINI

Turâts dan Realitas; Sorot Syekh Ahmad Thayyib
Pemikiran

Turâts dan Realitas; Sorot Syekh Ahmad Thayyib

Dialektika intelektual seputar turâts terus bergulir hingga hari ini, khususnya di dunia Timur Tengah sendiri. Jika kita membayangkan sesuatu yang...

Oleh Muhammad Said Anwar
18 Februari 2026
Majelis Ilmu dan Salawatan; Syarah Nasihat Syekh Salim Abu ‘Ashi
Tulisan Umum

Majelis Ilmu dan Salawatan; Syarah Nasihat Syekh Salim Abu ‘Ashi

Beberapa hari terakhir, sejak halaman resmi Facebook Madyafah Al-Syekh Al-‘Adawiy mengunggah video pendek (reels) yang menampilkan nasihat Syekh Salim Abu...

Oleh Muhammad Said Anwar
11 Februari 2026
Kalau Tuhan Suci dari Perubahan, Kenapa Dia Berkehendak?
Ilmu Kalam

Kalau Tuhan Suci dari Perubahan, Kenapa Dia Berkehendak?

Pertanyaan ini hanya muncul jika sejak awal kita menerima bahwa Tuhan itu suci dari perubahan. Karena ketika Tuhan berkehendak, di...

Oleh Muhammad Said Anwar
10 Februari 2026
Kembali Kepada Al-Qur’an dan Sunnah; Sebuah Analisa Metodologis
Tulisan Umum

Kembali Kepada Al-Qur’an dan Sunnah; Sebuah Analisa Metodologis

Ajakan untuk kembali kepada Al-Qur’an dan sunnah Rasulullah Saw. merupakan niat mulia. Bagian dari keinginan dari keinginan kuat dalam mengamalkan...

Oleh Muhammad Said Anwar
18 Januari 2026
Apakah Alam Semesta itu Kekal?
Filsafat

Apakah Alam Semesta itu Kekal?

Perdebatan antara ulama kalam dan filusuf mengenai apakah alam semesta kekal atau tidak, seperti sinar matahari jelasnya. Tidak perlu dipertanyakan...

Oleh Muhammad Said Anwar
17 Januari 2026
Brain Rot, Distraksi, dan Fokus Menuju Tuhan
Tasawuf

Brain Rot, Distraksi, dan Fokus Menuju Tuhan

Diverifikasi oleh: Maulana Syekh Bahtiar Nawir Menuju Tuhan adalah cita-cita terbesar, sekaligus utama bagi kita semua. Bukan hanya karena Dia...

Oleh Muhammad Said Anwar
8 Januari 2026

KATEGORI

  • Adab Al-Bahts
  • Al-‘Umȗr Al-‘Ammah
  • Biografi
  • Filsafat
  • Fisika
  • Ilmu Ekonomi
  • Ilmu Firaq
  • Ilmu Hadits
  • Ilmu Kalam
  • Ilmu Mantik
  • Ilmu Maqulat
  • Karya Sastra
  • Matematika
  • Nahwu
  • Nukat
  • Opini
  • Pemikiran
  • Penjelasan Hadits
  • Prosa Intelektual
  • Sastra Indonesia
  • Sejarah
  • Tasawuf
  • Tulisan Umum
  • Ushul Fiqh

TENTANG

Ruang Intelektual adalah komunitas yang dibuat untuk saling membagi pengetahuan.

  • Tentang Kami
  • Tim Ruang Intelektual
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2021 Ruang Intelektual - Mari Berbagi Pengetahuan.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Daftar

Buat Akun Baru!

Isi Form Di Bawah Ini Untuk Registrasi

Wajib Isi Log In

Pulihkan Sandi Anda

Silahkan Masukkan Username dan Email Anda

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ilmu Bahasa Arab
    • Nahwu
    • Sharaf
    • Balaghah
    • ‘Arudh
    • Qafiyah
    • Fiqh Lughah
    • Wadh’i
  • Ilmu Rasional
    • Ilmu Mantik
    • Ilmu Maqulat
    • Adab Al-Bahts
    • Al-‘Umȗr Al-‘Ammah
  • Ilmu Alat
    • Ulumul Qur’an
    • Ilmu Hadits
    • Ushul Fiqh
  • Ilmu Maqashid
    • Ilmu Kalam
    • Ilmu Firaq
    • Filsafat
    • Fiqh Syafi’i
    • Tasawuf
  • Ilmu Umum
    • Astronomi
    • Bahasa Inggris
    • Fisika
    • Matematika
    • Psikologi
    • Sastra Indonesia
    • Sejarah
  • Nukat
    • Kitab Mawaqif
  • Lainnya
    • Biografi
    • Pemikiran
    • Penjelasan Hadits
    • Tulisan Umum
    • Prosa Intelektual
    • Karya Sastra
    • Ringkasan Buku
    • Opini
    • Koleksi Buku & File PDF
    • Video

© 2021 Ruang Intelektual - Mari Berbagi Pengetahuan.