Beberapa waktu lalu, sempat ada perdebatan hangat antar akademisi mengenai pembuktian keberadaan tuhan. Di sini ada dua kubu, yakni yang mengatakan bahwa keberadaan tuhan butuh kepada bukti dan satunya berkata tidak. Alasan yang mengatakan bahwa tuhan butuh bukti itu sangat jelas, bahwa ada banyak yang mengingkarinya. Seandainya keberadaan tuhan sudah terlampau jelas, kenapa ada orang yang mengingkarinya? Sedangkan yang berkata tidak, baginya keberadaan tuhan sudah jelas dan cukup diimani.
Setelah saya memaparkan pendapat dua kubu ini, di sisi lain ada yang mengomentari tulisan saya, bahwa memang keberadaan tuhan tidak perlu dibuktikan karena sudah terlampau jelas. Maksudnya, kalaupun segalanya tidak ada, maka tuhan tetap ada. Ini menyatakan bahwa keberadaan tuhan tidak bergantung kepada apapun. Setelah saya mendengarkan pemaparannya, saya sepakat dan sebenarnya tidak berbeda dengan yang berpendapat bahwa tuhan butuh bukti. Namun masing-masing hanya perlu penjelasan mengenai konsep dari pandangannya mengenai pembuktian eksistensi tuhan ini.
Dari sini, saya akan memaparkan secara ringkas tiga kubu yang berdebat ini:
- Keberadaan tuhan butuh bukti. Sebab, ada orang yang mengingkarinya.
- Keberadaan tuhan tidak butuh bukti. Karena tuhan ada tanpa harus ada sesuatu yang membuktikan keberadaannya.
- Keberadaan tuhan tidak butuh bukti. Karena keberadaan tuhan cukup diimani.
Pandangan Pertama
Maksud dari pandangan pertama ini adalah ada banyak orang yang tidak mengamini keberadaan tuhan. Sebab, sejak awal mereka tidak tahu dan tidak melihat kejelasan keberadaan tuhan. Maka dari itu, mereka butuh sesuatu yang membuat mereka mengamini keberadaan tuhan.
Pandangan ini sah-sah saja dan inilah yang diamini oleh ulama kalam, makanya kenapa ulama kalam itu kerap mendatangkan bukti keberadaan tuhan. Juga ini berlaku kepada mereka yang sedang tidak benar-benar mengenal tuhan.
Imam Sanusi dalam Al-‘Aqîdah Al-Kubrâ juga mengamini jika ada orang yang berkata kalau keberadaan tuhan itu aksiomatik, alias terlampau jelas, tapi dalam artian kejelasan itu ada setelah melewati pembuktian demonstratif (burhân), maka ini sah-sah saja. Sebab, pembuktian memang tujuannya membuat sesuatu yang belum jelas menjadi jelas.
Pandangan Kedua
Maksud dari pandangan kedua ini adalah keberadaan tuhan tidak bergantung kepada bukti. Seandainya sesuatu yang disebut bukti itu tidak ada, maka tuhan tetap ada. Pada akhirnya tuhan tidak membutuhkan bukti itu dan tetap ada.
Ini juga merupakan penjelas dari konsep wâjib al-wujȗd dan mumkin al-wujȗd. Maksudnya, karena tuhan itu keberadaannya wajib, maka dia harus ada. Adapun keberadaan alam semesta, dia tidak harus ada. Seandainya tuhan memutuskan untuk tidak menciptakan alam semesta atau ciptaan apapun, tuhan tetap ada.
Sebenarnya pandangan pertama dan kedua ini tidak berbeda, tapi berbeda dari caranya memandang. Pandangan pertama melihat dari sisi manusia yang hanya bisa melihat sesuatu melalui zahirnya, maka manusia butuh kepada pembuktian yang dengan pembuktian itu dia mengetahui keberadaan tuhan. Namun, ketidaktahuan manusia terhadap keberadaan tuhan itu tidak menafikan keberadaan tuhan. Sedangkan pandangan yang kedua melihat tuhan sebagai wujud yang independen. Artinya, ini melihat bahwa tuhan ada sebagaimana dia ada, tanpa adanya embel-embel bukti. Ringkasnya, kalau pandangan pertama menggunakan sudut pandang manusia, maka yang kedua menggunakan sudut pandang ontologis atau objektif. Sebenarnya dua sudut pandang ini bisa bertemu jika perspektifnya disatukan sejak awal. Sebab, perbedaan sudut pandang tidak semerta-merta menyebabkan kontradiksi.
Para sufi juga memegang pandangan kedua ini, sebab mereka tidak butuh lagi rentetan premis. Mereka sudah bisa langsung musyâhadah (menyaksikan langsung) kebesaran tuhan. Jika mereka sudah sampai ke tujuan yang diinginkan bukti itu, untuk apa lagi membutuhkan bukti? Ini ibarat sudah sampai di tujuan tapi kembali ke jalan.
Pandangan Ketiga
Pandangan ini menegaskan bahwa manusia tidak perlu mencari bukti akan keberadaan manusia sebab keberadaan tuhan cukup diimani. Pandangan ini menggunakan sudut pandang manusia. Tentu ini sudut pandang yang menuai kritikan. Sebab, bagaimana manusia bisa sampai ke sana tanpa melalui bukti? Di sini juga Syekh Rabi’ Gauhari dalam ‘Aqîdatunâ menegaskan bahwa seandainya keberadaan tuhan tidak membutuhkan bukti, lantas kenapa pengingkaran datang dari banyak orang? Imam Sanusi juga dalam Al-‘Aqîdah Al-Kubrâ, menyatakan pandangan seperti ini batil atau menyatakan bahwa keberadaan tuhan itu sudah jelas tapi tanpa melalui penalaran.
Sebab kebatilan pandangan ini adalah bagaimana mengetahui sesuatu yang metafisik secara yakin (dalam istilah ulama kalam, bukan dalam istilah awam) sedangkan untuk sampai ke sana tidak ada? Dengan kata lain begini, sebelum kita mengetahui sesuatu yang metafisik, kita memerlukan bukti untuk sampai kepada pengetahuan yang bersifat yakin, tidak sekonyong-konyong sampai di sana. Sebagaimana yang saya sampaikan pada salah satu tulisan yang lalu bahwa ada namanya tarjîh bi lâ murajjih. Jika kita tiba-tiba langsung menghukuminya sebagai sesuatu yang yakin tapi tidak ada bukti untuk sampai ke sana, maka akan terjadi tarjîh bi lâ murajjih dan ini batil.
Jadi, bisa disimpulkan bahwa ada tiga pandangan mengenai pembuktian keberadaan tuhan. Pandangan pertama menyatakan bahwa tuhan itu harus dibuktikan keberadaannya dengan sudut pandang manusia yang mengetahui keberadaan tuhan. Dan pengetahuan manusia tidak mempengaruhi keberadaan atau ketiadaan tuhan. Pandangan yang mengatakan tidak perlu pembuktian terbagi menjadi dua. Pertama, menyatakan tidak butuh bukti dari segi sudut pandang objektif dan tuhan sebagai wâjib al-wujȗd yang tidak butuh kepada bukti. Kedua, menggunakan sudut pandangan yang sama dengan pandangan yang pertama. Tapi, hanya pandangan ketiga batil karena terkena kaidah tarjîh bi lâ murajjih bâthil.
Wallahu a’lam








