Ada sebuah ajaran yang sudah diamini secara luas di masyarakat, termasuk kaum pelajar dan tokoh agama sendiri bahwa Tuhan itu tidak bisa dilogikakan. Ini menunjukkan bahwa kebesaran Tuhan itu tidak bisa ditampung oleh akal yang terbatas. Tujuan dari ajaran ini agar tidak banyak pertanyaan aneh-aneh seputar Tuhan plus membingungkan atau memunculkan spekulasi-spekulasi liar. Tapi di saat yang sama, ajaran ini juga bisa membuat sebagian agamawan membisu ketika ditanya tentang Tuhan.
Kalau berbicara tentang Tuhan di era berkembangnya sains, sudah banyak klaim yang bermunculan seputar peran Tuhan yang digantikan dengan sains. Karena pertanyaan-pertanyaan yang bersangkutan dengan yang belum diketahui selalu dijawab dengan “Kehendak Tuhan” pada zaman dulu dan tidak relevan lagi dengan zaman kita, sudah dijawab dengan sains. Ditambah ajaran “Tuhan tidak bisa dilogikakan” ini akan menjadi senjata bagi mereka yang tidak percaya Tuhan dengan tuduhan dogma buta.
Namun, saya melihat hal lain. Saya melihat bahwa ajaran atau statmen seperti ini perlu dibedah ulang dengan melakukan detailisasi dari setiap kata kunci yang ada. Misalnya dengan meninjau kembali maksud dari “Tidak bisa dilogikakan”. Sebab, jika ini diulang-ulang tanpa meninjau kembali, maka orang akan mengira Islam adalah dogma buta yang tidak bisa dibuktikan dengan argumen. Sehingga kalau kita mulai menyentuh ranah ilmu kalam atau ilmu akidah, mereka mengira kalau ini adalah hal yang tabu.
Padahal, sejatinya Tuhan sendiri memerintahkan kita berpikir, bahkan para ulama kita menyusun buku berjilid-jilid seputar akidah yang setiap jengkal pembahasannya bisa dibuktikan secara ilmiah dan rasional.
Pemaknaan
Ketika mendengar frasa “Tidak bisa dilogikakan”, di sini ada dua kemungkinan makna yang terkandung. Pertama, akal mengetahui hakikat Tuhan sebagaimana adanya. Kedua, akal mengetahui eksistensinya melalui nalar sehat dan hukum akal.
Jika makna dari frasa “Tidak bisa dilogikakan” adalah yang pertama, maka saya sepakat bahwa Tuhan tidak bisa dilogikakan. Sebab, akal sangat terbatas untuk mengetahui hakikat Tuhan yang tidak terbatas. Sampai ulama akidah membuat suatu ungkapan yang unik: “Al-‘ajz li al-ma’rifah ma’rifah” (Ketidakmampuan dalam mengetahui Tuhan adalah bentuk pengetahuan kita terhadap Tuhan). Artinya, pengetahuan yang kita paling mentok tentang Tuhan adalah kita tidak mengetahui hakikat Tuhan.
Adapun jika yang dimaksud adalah makna yang kedua, maka saya sepakat bahwa Tuhan itu bisa dilogikakan. Sebab, nalar yang sehat pasti akan mengamini keberadaan Tuhan. Bagaimana mungkin kita menerima bahwa alam semesta ini ada sekonyong-konyong tanpa ada yang mengadakannya? Atau paling tidak, bagaimana mungkin sesuatu di alam semesta ini ada tanpa adanya penyebab? Tentu akal akan meniscayakan adanya penyebab dari keberadaan sesuatu itu. Pada tulisan sebelumnya juga saya telah menyinggung bahwa saking jelasnya keberadaan Tuhan menurut ulama akidah, sampai mereka mengistilahkan Tuhan dengan wâjib al-wujȗd. Dengan kata lain, akal mustahil menerima ketiadaan Tuhan.
Titik Masalah
Kalau melihat dua pemaknaan di atas, seolah-olah saya mengambil sikap yang kontradiktif. Sebab, pada satu sisi saya mengatakan ya, di sisi yang lain saya mengatakan tidak. Jelas ini kontradiktif. Tapi, saya akan memeberikan penjelasan bahwa kedua sikap itu bukanlah hal yang kontradiktif, tapi hal yang biasa saja.
Ada satu kaidah ilmu mantik yang perlu kita ingat:
الحكم عن الشيء فرع عن تصوره
“Penghukuman kita terhadap sesuatu, tergantung dari konsepsi seperti apa yang kita bangun sejak awal”.
Kaidah ini mungkin sudah sering Anda dapatkan pada tulisan-tulisan saya yang lain. Sederhananya, yang membedakan kedua sikap itu, bukan karena bentuk terma yang ada: “Tidak bisa dilogikakan”. Tapi, makna yang terkandung di sana. Dan makna yang terkandung inilah yang menjadi pondasi dari penghukuman yang dilontarkan oleh seseorang.
Kemudian, ada kaidah lain yang berbunyi:
خلاف الجهة لا يستلزم التعارض
“Perbedaan sudut pandang, tidak meniscayakan kontradiksi”
Perbedaan sudut pandang yang dimaksud adalah perbedaan dari segi pemahaman dari satu terma yang sama. Seperti kasus terma “Tidak bisa dilogikakan” tadi. Di sini ada dua makna atau dua sudut pandang yang ada. Sehingga, jika saya memiliki sikap yang terkesan kontras, perlu dilihat, apakah yang saya sasar adalah satu makna yang sama atau tidak? Jika melihat uraian di atas, saya mengiyakan pemaknaan yang pertama dan menolak untuk pemaknaan kedua. Jelas di sini tidak terjadi kontradiksi.
Kapan kontradiksi terjadi? Jika objek dari penghukuman itu sama (Ittihâd al-maudhȗ’). Artinya, jika saya mengambil dua sikap yang bertolak belakang pada makna yang sama, maka jelas ini kontradiksi. Tapi, kenyataannya tidak.
Sikap
Sebetulnya pemaknaan “Tidak bisa dilogikakan” dengan “Akal tidak bisa memahami haikat Tuhan” sangat cocok untuk masyarakat, apalagi bagi mereka yang tidak mendalami ilmu akidah ini. Sebab, kalau kita membawa permbahasan yang detail ke lapisan masyarakat, itu akan membuat mereka bingung.
Beda halnya dengan berbicara dengan para akademisi yang notabenenya akalnya sudah bisa mencerna hal-hal berat. Mereka cocok diberikan pemaknaan yang kedua, sebab ini akan mengantarkan mereka untuk sampai kepada keimanan yang sangat rasional dan meyakinkan.
Wallahu a’lam








