Lafaz ditinjau dari segi kuantitas maknanya dibagi menjadi dua yaitu dari segi bersatunya makna; 1) Lafaz yang hanya memiliki satu makna. 2) Lafaz yang memiliki satu lebih makna. Kemudian, lafaz yang memiliki satu makna saja, terbagi menjadi dua; 1) ‘Alam. 2) Mukhtash.
Lafaz yang memiliki makna plural kemudian terbagi menjadi dua; 1) Lafaz yang dibakukan terhadap beberapa makna. 2) Lafaz yang awalnya dibakukan terhadap suatu makna, lalu maknanya dialihkan ke makna lain. Untuk yang pertama itu, mentok di lafaz musytarak. Kemudian yang kedua, dibagi lagi menjadi dua; 1) Makna yang dibakukan pertama itu tidak dipakai lagi. 2) Makna yang dibakukan pertama pada lafaz itu, masih dipakai.
Yang pertama, dibagi dua lagi; 1) Haqiqah. 2) Majaziy. Yang kedua itu kemudian dikenal dengan lafaz manqul, lalu kemungkinan manqul itu terbagi tiga lagi; 1) Syar’iy. 2) Isthilâhiy. 3) ‘Urfiy.
Adapun dari segi cakupan maknanya, terbagi menjadi dua, yaitu 1) Kulliy. 2) Juz’iy. Namun, khusus bagian ini akan dibahas pada tulisan berbeda dan ada pembagiannya tersendiri secara rinci.
Dari semua pembagian di atas, berujung sampai enam poin; 1) ‘Alam. 2) Mukhtash. 3) Musytarak. 4) Haqiqah. 5) Majaz. 6) Manqul. Berikut ulasan tentang istilah-istilah tersebut.

- Lafaz yang Menunjukkan Satu Makna
- ‘Alam
اللفظ الذي ليس له إلا معنى واحد ويدلّ على ذات واحدة
“Lafaz yang hanya memiliki satu makna, dan tidak menunjukkan kepada esensi tertentu.”
Misalnya, Umar, Said, Makassar, Kairo, Mekah, dan lain-lain. Masing-masing dari kata tersebut hanya menunjuk atau memaksudkan satu esensi tertentu saja, entah itu nama orang, ataupun nama tempat. Ini istilah yang sama dipakai dalam nahwu dan maksudnya sama. Tapi, dalam ilmu logika ini, ‘alam digolongkan sebagai juz’iy (partikular).
- Mukhtash
اللفظ الذي له معنى واحد يختصّ به، ويدلّ على أفراد كثيرة
“Lafaz yang menunjuk kepada satu makna (yang khusus) tapi berlaku bagi individu yang banyak.”
Misalnya kata “manusia” yang menunjukkan kepada esensi manusia itu sendiri. Tapi, kata “manusia” itu mencakup banyak individu di bawahnya seperti Ridha, Amal, Wahyu, Rangga, dan lain-lain. Begitu pula kata haiwan (حيوان) yang menunjukkan kepada esensinya, tapi mencakup banyak individu di bawahnya seperti manusia dan binatang.
Jika pembagian sebelumnya (‘alam) dikategorikan sebagai juz’iy (partikular) maka bagian ini dikategorikan sebagai kulliy (universal).
- Lafaz yang Menunjukkan Banyak Makna
- Musytarak
اللفظ الواحد الذي وضع لأكثر من معاني
“Satu lafaz tapi dibakukan atas banyak makna.”
Untuk lebih memahaminya, Anda bisa perhatikan kata “quru’” (قروء) dalam bahasa Arab. Kata tersebut bisa bermakna masa haid, juga bermakna masa suci. Begitu pula kata “‘ain” (عين) yang bisa bermakna mata, huruf ‘ain, mata-mata, mata air, dan lain-lain.
- Manqȗl
اللفظ الموضوع لمعنى المحدد ثمّ نقل إلى غيره من المعاني
“Suatu lafaz yabg dibakukan untuk makna tertentu kemudian dialihkan kepada makna lain.”
Bagian ini terbagi menjadi tiga kemungkinan pengalihan makna; 1) Syar’iy. 2) Isthilâhiy. 3) ‘Urfiy.
– Syar’iy
Syar’iy berarti pengalihan makna karena syariat yang mengubah makna tersebut. Misalnya kata salat. Sebelum datangnya Islam, shalat itu bermakna “berdoa”. Tapi, setelah Islam datang, maka berubalah makna salat menjadi sebuah peribatan yang kita kenal hari ini.
– Isthilâhiy
Isthilâhiy berarti pengalihan makna karena ada istilah ilmu tertentu yang mengubah maknanya. Misalnya kata fi’il dalam bahasa Arab yang mencakup seluruh pekerjaan. Baik itu makan, minum, tidur, menikah, dan lain-lain. Tapi kemudian datanglah ilmu nahwu yang merubah maknanya menjadi sebuah perbuatan yang diiringi dengan waktu tertentu.
– ‘Urfiy
‘Urfiy berarti pergeseran makna yang terjadi karena adat istiadat yang berlaku. Misalnya, kata “dabbah” dalam bahasa Arab yang bermakna hewan melata. Tapi karena adat tertentu, maka kata dabbah dipakai untuk menunjukkan hewan yang memiliki empat kaki.
- Haqiqah
اللفظ المستعمل فيما وضع له بالمطابقة
“Lafaz yang digunakan sesuai dengan makna yang dibakukan kepadanya.”
Misalnya kata “matahari” yang menunjukkan makna pusat tata surya yang menerangi pagi hingga sore kita. Kata “lautan” yang menunjukkan kumpulan air asin yang menggenangi dan membagi daratan atas benua atau pulau. Dengan kata lain, haqiqah ini berarti memakai lafaz sesuai makna aslinya.
- Majaz
اللفظ المستعمل في غير ما وضع له
“Lafaz yang digunakan makna yang tidak dibakukan untuknya. (Atau biasa disebut dengan kiasan).”
Misalnya menggunakan kata “singa” untuk sifat berani, menggunakan kata “laut” untuk keluasan ilmu. Menggunakan kata “mawar” untuk kekasih, dan lain-lain.
Dari lafaz-lafaz yang menunjukkan banyak makna itu, terdapat perbedaan yang tipis. Seperti; 1) Manqul dan musytarak. 2) Manqul dan majaz.
Pertama, manqul dan musytarak itu memiliki perbedaan yaitu musytarak sejak awal memang dibakukan untuk banyak makna, dan makna-maknanya tidak saling mendahului. Contohnya, kata quru’ yang sudah dicontohkan di atas. Beda halnya dengan manqul, ia dibakukan kepada suatu makna dan dialihkan kepada makna lain. Artinya ada makna yang saling mendahului di sini.
Kedua, manqul dan majaz ini, memiliki perbedaan yang kalau diteliti, akan terlihat. Majaz, ketika makna aslinya dialihkan kepada makna lain, maka makna pertamanya masih bisa dipakai. Karena majaz ini, peralihan maknanya karena ada qarinah atau indikasi. Sedangkan manqul, ketika maknanya sudah beralih, maka tidak bisa lagi dipakai makna pertamanya seperti kata salat.
Jadi, lafaz yang hanya memiliki satu makna terbagi dua; 1) ‘Alam. 2) Mukhtash. Dan lafaz yang memiliki banyak makna, terbagi menjadi empat; 1) Musytarak. 2) Manqul. 3) Haqiqah. 4) Majaz.
Wallahu a’lam.








