Sebelumnya kita sudah membahas kulliy ditinjau dari berbagai sudut pandang, khususnya dari segi esensinya. Kali ini, kita akan membahas kulliy dari segi penunjukannya. Juga, pembahasan ini sangat penting, karena nanti akan membantu kita memahami ilmu tauhid, bahkan menjawab tuduhan-tuduhan aliran yang mengatakan bahwa Tuhan itu berbilang karena sifat-Nya yang berbilang. Itu bisa terjawab dengan pembahasan ini.
Pembahasan ini juga biasa dinamakan dengan mafhum dan mashadaq. Ada dua kata kunci di sini; 1) Mafhum. 2) Mashadaq atau mashdaq. Keduanya merupakan dalâlah yang dimiliki lafaz kulliy. Lantas, apa saja maksudnya? Berikut ulasannya.

– Mafhum
Secara bahasa, mafhum berarti sesuatu yang dipahami dari sesuatu atau dalam bahasa Arabnya: mâ fuhima min syai’. Dari makna kebahasaan ini, kita bisa memahami dalâlah mafhum sebagai:
دلالة اللفظ على معناه الذي يفهم منه
“Penunjukan suatu lafaz atas makna yang dipahami dari lafaz tersebut.”
– Mashdaq
Secara bahasa, mashdaq berasal dari dua rangkaian kata yaitu mâ berarti sesuatu dan shadaqa berarti berlaku. Mashadaq juga bisa disebut dengan mashdaq atau mishdaq. Secara istilah:
الأفراد التي يتحقّق فيها معنى المفهوم
“Individu-individu yang diberlakukan kepadanya makna mafhum.”
Untuk lebih memahami keduanya, misalnya saja ketika disebutkan kata “motor”. Apa yang dipahami dari kata “motor” itu? Biasanya orang memahami kata “motor” sebagai kendaraan yang memiliki dua roda dan memiliki mesin.
Kemudian, kata “motor” ini mencakup individu-individu yang lain. Seperti misalnya motor Honda, Yamaha, Daihatsu, dan lain-lain. Cakupan inilah yang dinamakan dengan mashdaq.
Misalnya lagi, kata insan atau manusia. Sebagaimana yang sering kita dapati dalam buku-buku ilmu mantik bahwa yang kita pahami dari kata manusia atau mafhum dari kata manusia itu adalah haiwân nâthiq. Sedangkan yang dicakup oleh haiwân nâthiq seperti Mirwan, Mughni, Abdi, Malik, Catur, dan lain-lain adalah mashdaq.
Jika mafhum adalah sesuatu yang dipahami dari lafaz universal, maka mashdaq adalah sesuatu yang tercakup dari apa yang kita pahami dari mafhum itu. Seperti itu sederhananya.
Tapi, ada yang perlu dicatat bahwa mashdaq itu tidak harus juz’iy, dia bisa saja kulliy. Seperti kata haiwân yang menjadi kulliy bagi kata nathîq dan nâthiq ini juga menjadi kulliy bagi kata manusia. Maka, nâthiq ini menjadi mashdaq bagi kata haiwân.
Kemudian, mashdaq itu tidak harus ada di alam nyata. Selama sesuatu yang kita maksud itu memiliki mafhum, baik ia kulliy maupun juz’iy, maka pasti ia memiliki mashdaq. Entah itu di alam nyata ataupun ada di alam imajinasi saja. Seperti kata “tidak ada”, itu mencakup banyak mashdaq. Bisa seperti raksasa seperti di dalam beberapa serial film, tidak ada wujudnya di alam nyata. Kekuatan pusaran angin seperti di serial kartun, tidak ada wujudnya di alam nyata.
Maka dalâlah mafhum itu, penunjukan terhadap suatu lafaz terhadap suatu makna atau sifat dasar yang dipahami melalui lafaz tersebut. Mafhum itu pemahamahan, sedangkan mashdaq adalah cakupan.
Satu Kaidah Penting
كلما زاد المفهوم، نقص الماصدق. كلما زاد الماصدق، نقص المفهوم
“Setiap bertambahnya mafhum, maka mashdaq itu berkurang. Setiap bertambahnya mashdaq, maka mafhum berkurang.”
Ketika pemahaman kita terhadap sesuatu itu semakin meluas, maka cakupannya akan semakin berkurang. Sebaliknya, ketika pemahaman kita terhadap sesuatu itu menyempit, maka cakupannya semakin meluas.
Misalnya, ketika disebut penjual. Yang kita pahami dari kata penjual adalah orang yang melakukan aktivitas menjual. Mafhum kata penjual ini universal yang memiliki cakupan luas. Masih bisa mencakup penjual yang menjual pulsa, penjual yang ada di samping rumah, penjual baju bekas, penjual ember bocor depan rumah tentangga, dan lain-lain.
Beda halnya ketika sudah ditambahkan kata “buku”. Maka cakupannya akan semakin menyempit, karena mafhum-nya semakin luas. Ketika menjadi “penjual buku” maka penjual parfum, penjual ember bocor, penjual ayam jago, dan lain-lain selain penjual buku tidak masuk. Tapi, “penjual buku” ini juga masih memiliki mashdaq, tapi tidas seluas sebelumnya, seperti penjual buku di mall, penjual buku depan rumah, penjual buku dekat rumah tetangga, dan lain-lain.
Namun, kalau ditambah lagi kata “di depan rumah”, maka mashdaq–nya semakin menyempit dan mafhum-nya semakin luas. Ketika disebutkan “penjual buku depan rumah” maka penjual buku samping kiri rumah tetangga, penjual buku di mall, penjual buku di negara api, dan lain-lain sudah tidak masuk.
Sekali lagi, ketika mafhum-nya meluas, maka mashdaq-nya menyempit. Ketika mafhum-nya menyempit, maka mashdaq-nya meluas. Juga, keduanya memiliki hubungan yang terbalik (‘alaqah ‘aksiyyah). Kalau satunya bertambah, satunya berkurang, begitu juga sebaliknya.
Wallahu a’lam








