Manusia itu memiliki akal yang menghasilkan produk pemikiran. Dari produk pemikiran ini, lahirlah tindakan-tindakan yang aktual, entah itu sifatnya aktif maupun pasif. Yang jelas, perbuatan tetaplah lahir dari pemikiran manusia itu sendiri.
Tapi, bagaimana jadinya jika pemikiran itu salah? Kemungkinan besar, kita akan berkata kalau tindakan yang dilahirkan juga salah. Cara yang paling mujarab untuk menjaga kesalahan itu adalah mempelajari ilmu rasional.
Secara umum, ilmu rasional ini, tidak jauh-jauh dari ranah akal, karena memang rasionalisasi terjadi di akal. Pada dasarnya, seluruh manusia membutuhkan ilmu ini, baik secara langsung ataupun tidak langsung. Keinginan belajar ilmu ini merupakan tanda bahwa manusia butuh ilmu ini. Sekalipun manusia itu tidak mempelajari ilmu ini, tapi acap kali jatuh dalam kesesatan berpikir merupakan tanda bahwa ia butuh kepada sesuatu yang menghalanginya dari kesalahan berpikir, yakni ilmu rasional.
Tapi, kalau kita ingin bertanya, sebenarnya siapa punya pikiran yang dijadikan acuan atau tolak ukur kebenaran itu? Jawabannya adalah akal. Namun, di sini masih bisa lahir pertanyaan baru, akal siapa yang kita ikuti? Bukannya akal manusia itu beda-beda dan tingkatannya juga berbeda-beda? Jawabannya ada hal-hal yang disepakati oleh seluruh akal manusia kebenarannya. Kesepakatan itulah yang menjadi hukum dan kaidah yang ada di ilmu rasional.
Awal mulanya ilmu rasional ini muncul karena adanya dorongan berpikir oleh keadaan. Yunani di masa kelamnya, terlalu mudah percaya dengan yang namanya mitos. Keadaan tersebut belakangan mendorong mereka berpikir, sehingga yang awalnya mereka terlalu mudah untuk percaya mitologi, akhirnya berpindah kepada kepribadian yang kritis dan suka berpikir, ini disebut logos.
Kota Athena dulu kedatangan kelompok sofis yang menggunakan kekuatan retorikanya untuk membungkam pemerintahan waktu itu. Kemudian Socrates tampil menghadapi mereka dengan satu teori yang kita sekarang dengan “definisi”. Socrates hanya menggunakan satu kalimat untuk membungkam mereka “coba jelaskan, apa yang kalian ucapkan!”. Karena kaum sofis hanya mempedulikan kerennya kosakata yang mereka pakai, tidak memperhatikan makna kosakata yang mereka gunakan.
Setelah kaum sofis kalah, Socrates dihukum mati, muncullah Plato dan Aristoteles setelahnya untuk merapikan dan mengkodifikasi ilmu-ilmu tersebut. Ini melihat betapa penting dan urgennya ilmu ini. Setelah dibukukan, catatan ini terus-menerus diwariskan sampai muncul pendeta yang bernama Anronicus yang menyimpan catatan ini di gereja yang pada akhirnya nanti jatuh ke tangan umat Islam.
Ilmu rasional ini masuk ke dalam dunia Islam setelah Ibnu Maqaffa, sang sekretaris Khalifah Abu Ja’far Al-Mansur menerjemahkan risalah-risalah filsafat dari Yunani. Implikasi penerjemahan itu sangat besar, apalagi ilmu itu masih belum bersih dari jejak-jejak pemikiran orang Yunani waktu itu. Akibatnya, banyak yang sesat dan menjadi liberal. Di sini Ibnu Shalah dan Imam Nawawi mengambil sikap tegas, yakni mengharamkannya karena melihat keadaan pada masa itu.
Masih pada abad ke-4 Hijriyah, di sisi negeri Iran, Imam Al-Ghazali tampil membersihkan ilmu-ilmu rasional ini dari pemikiran-pemikiran orang Yunani yang mengantarkan kepada kesesatan. Dr. Abdul Rahim dalam buku Syarah Sullam Al-Munawraq merekam kejadian ini dan beliau menyimpulkan kalau sebenarnya ulama berbeda pendapat dalam kebolehan ilmu logika itu sekedar pada konteks ketika ilmu ini masih tercampur dengan pemikiran Yunani. Kalau masih tercampur saja dengan pemikiran Yunani ada yang membolehkan, apalagi setelah ilmu yang bersangkutan bersentuhan dengan para sarjana dan raksasa intelektual Islam seperti Imam Al-Ghazali, Al-Taftazani, Ibnu Rusyd, Ibnu Sina, dan lain-lain.
Tidak ada satu pun pemikir Islam yang mengingkari kalau ilmu-ilmu rasional ini adalah “bekas” orang Yunani. Tapi, kenapa ilmu ini dipakai sampai dalam aspek akidah yang merupakan titik paling penting dalam agama? Karena ilmu ini pada dasarnya netral, tidak berpihak kepada siapapun. Ini sebagaimana penulis singgung di awal bahwa benar tidaknya sesuatu yang ada dalam ilmu ini, sudah menjadi kesepakatan yang tidak tertulis.
Karena ilmu ini sudah diakui kebolehannya oleh umat Islam, maka para ulama melakukan penyusunan ilmu ini mulai dari tingkatan awal sampai akhir dan membagi kategori-kategori ilmu ini, agar belajarnya para penuntut ilmu itu sistematis.
Kategori-kategori ilmu ini, tidak sekedar ilmu logika (mantik) saja, tapi ada lanjutan dari ilmu itu. Ada ilmu maqûlat (kategori), adab al-bahts wa al-munazharah (debat), dan ‘umur ‘ammah (hal-hal umum di ilmu kalam). Setelah ilmu ini, barulah masuk ke dalam pembahasan ilmu kalam atau akidah, agar pengetahuan kita tentang agama itu, sampai pada derajat yakin, sebagaimana yakinnya kita tentang keberadaan layar monitor yang kita saksikan dengan kedua bola mata kita. Selain itu, ilmu-ilmu itu sebenarnya konsisten dan akal tidak bisa menolaknya. Maka ini yang menjadi jalan untuk sampai kepada yakin yang ditawarkan oleh para ahli kalam, bukan sekedar percaya saja dalam agama ini.
Kemudian, setelah mempelajari ilmu-ilmu itu, maka pintu untuk mempelajari filsafat sudah terbuka. Tapi, filsafat yang dimaksud adalah filsafat sebagai metodologi. Bukan produk pemikiran. Di sini kita sudah bisa mempelajari, hermeunetika, dan lain-lain. Tidak lain, ini sebagai fase membentuk pola pikir. Di fase ini juga para filusuf yang tertib cara berpikirnya lahir. Ketika fase ini sudah lewat, maka pintu mempelajari produk pemikiran filosofis sudah terbuka. Karena sang pelajar sudah menjadi sosok mutakallim sekaligus filusuf yang memiliki prinsip yang kuat dan independensi yang tegas, sehingga tidak mudah terpengaruh dengan pemikiran-pemikiran lain.
Penulis ingin mengkerucutkan ilmu-ilmu tersebut sehingga konsep awalnya ada, daripada hanya sekedar nama yang melayang-layang di pikiran lalu orang takut karena tahu ilmunya tinggi. Padahal, tidak seseram yang dibayangkan, sebagaimana pepatah Arab mengatakan kalau kebanyakan orang memusuhi apa yang dia tidak kenal. Maka kita harus kenal supaya tidak memusuhinya.
Pertama, ilmu logika. Singkatnya, ilmu logika itu membahas tentang hukum-hukum berpikir dan dengan hukum-hukum itu, kita terhindar dari kesalahan berpikir. Ilmu ini memiliki dua bab besar, yakni konsepsi (tashawwurât) dan pembenaran (tashdiqât). Dari dua bab ini, lahirlah teori-teori yang sadar atau tidak, sering kita gunakan dalam kehidupan sehari-hari, seperti dalâlah, luzum, dan lain-lain. Kapan kita menggunakan dalalah? Ketika kita menyaksikan lampu merah dan ada terlintas di akal kita makna untuk “berhenti”, padahal di sana tidak ada tertulis berhenti. Ketika penunjukan ini terjadi di akal kita, maka secara tidak sadar, kita telah mengamalkan teori dalalah. Tapi, bukan berarti di sini tidak terjadi kesalahan dalam hal penunjukan. Mungkin biasanya terjadi tapi kita yang tidak sadar. Maka dengan ilmu ini, kita bisa menghindari kesalahan itu. Ini gambaran umum tentang ilmu logika.
Guru-guru di universitas Al-Azhar memberikan arahan terkait referensi primer dalan ilmu ini. Untuk tingkatan pemula, memulai belajar dari kitab Idhah Al-Mubham, karya Syekh Abdul Mun’im Al-Damanhuri. Kemudian, Syarah Al-Malawi ‘ala Sullam, karya Imam Al-Malawi. Setelah itu masuk dalam kitab Al-Mathla’ ‘ala Isaguji, karya Imam Zakariya Al-Anshari.
Setelah selesai kitab-kitab itu, barulah masuk dalam tingkatan menengah. Di tahap ini ada kitab Syarah Tahdzib, karya Imam Al-Khabishi dan Hasyiyah Baijuri ‘ala Mukhtashar Al-Sanusi, karya Imam Al-Baijuri. Setelah kitab itu, masuklah dalam tingkatan tinggi. Di sini kitabnya ada Tahrir ‘ala Syamsiyyah, karya Imam Al-Razi. Kemudian, kitab Mi’yar Al-‘Ilm, karya Imam Al-Ghazali. Terakhir, ada Hasyiyah Al-‘Athar ‘ala Tahdzib, karya Syekh Hasan Athar.
Kedua, ilmu kategori. Apa maksud dari kategori itu? Kategori yang dimaksud adalah hal-hal yang diberlakukan kepada sesuatu dari segi substansi, maupun aksidennya. Misalnya, “pulpen”. Dia itu memiliki substansi sebagai pulpen, dan memiliki bentuk, warna, panjang, diliputi waktu dan tempat, dan lain-lain. Selain ilmu ini membahas sesuatu yang ada, juga membahas sesuatu tiada yang ketiadaannya itu masih pada taraf mungkin. Di sini akal kita benar-benar dilatih untuk menerima hal-hal tidak pernah kita saksikan di dunia secara eksperimensial.
Di sini, timbul satu pertanyaan. Jika ilmu kategori ini masuk dalam perjalanan membahas tentang sesuatu yang ada karena pernah kita saksikan, membahas juga sesuatu tiada yang mungkin, lantas kenapa ilmu ini masuk dalam tangga belajar akidah, apalagi sampai mengantarkan kita sampai kepada yakin? Dengan pertanyaan lain, apa korelasi ilmu ini dengan ilmu akidah? Sedangkan ilmu akidah itu meliputi sesuatu yang keberadaannya wajib (tidak pernah kita saksikan keberadaannya, tapi ada. Yakni Tuhan) dan Tuhan itu bukan sesuatu yang tiada.
Jawabannya, kita mempelajari ilmu ini agar kita paham betul apa saja sifat-sifat makhluk. Karena Tuhan bukan makhluk, maka kesimpulan dari ilmu ini adalah “Tuhan tidak terkena satupun dari yang kita pelajari dari ilmu ini”. Dalam artian, Tuhan itu tidak memiliki sifat-sifat makhluk, seperti tempat, waktu, dan lain-lain. Dalam ilmu ini juga, kita bisa membuktikan secara rasional dan akal kita bisa menerima bahwa Tuhan itu beda dari makhluknya. Dan tentu saja ilmu ini sangat besar juga peranannya dalam ilmu akidah, khususnya di bagian sifat Allah.
Kitab-kitab yang direkomendasikan oleh para ulama untuk dipelajari di tahap pemula adalah Risalah fi Dhabth Al-Maqûlat, karya Syekh Zaini Dahlan. Madlûlat Al-Maqûlat, karya Syekh Muhammad Madhi Al-Rakhawi. Dan Syarah Maqûlat li Al-Syuja’i, karya Syekh Yusuf Ali Yusuf dan Sulaiman Abdul Fattah. Setelah itu, masuk tahap pertengahan, ada kitab Jauhar Manzhumât li Jauhar Al-Maqûlat, karya Syaikh Al-Syuja’i. Kemudian, tahap akhir ada kitab Hasyiyah Al-‘Adawiy ‘ala Jauhar Manzhumât, karya Syaikh Al-‘Adawiy.
Ketiga, ilmu debat. Ilmu debat ini perlu juga dipelajari, karena ilmu tersebut merupakan bentuk implementasi dari dua ilmu sebelumnya. Ilmu debat ini juga gunanya untuk mengetahui syarat, teknik, dan etika dalam berdebat. Kalau hanya sekedar mengetahui ilmu di atas tapi tidak mengetahui teknik dan ilmu berdebat, maka dia tidak bisa mempertahankan gagasan yang dia punya dengan baik. Selain itu, ilmu ini juga sangat bermanfaat ketika masuk dalam ring perdebatan para ulama. Kita bisa mengetahui jenis atau bentuk argumen yang diterima, mana tidak, mana yang melanggar kaidah, mana tidak.
Kitab-kitab yang direkomendasikan dalam ilmu ini pada tingkatan pemula adalah Risalah fi Adab Al-Bahts wa Al-Munazharah, karya Syekh Muhyiddin Abdul Hamid. Kemudian, untuk tingkatan menengah ada kitab Risalah Al-Rusyaidiyyah ‘ala Al-Risalah Al-Syarifiyyah, karya Syekh Abdul Rasyid Al-Junguri. Kemudian di tingkatan akhir, ada kitab Kamâl Al-Muhadharah fi Adab Al-Bahts wa Al-Munazharah, karya Syekh Abdul Malik bin Abdul Wahab Al-Makki.
Keempat, al-‘umûr al-‘ammah. Ilmu ini merupakan pengantar untuk memahami ilmu kalam. Dia merupakan ilmu yang membahas kebenaran (epistemologi), wujud (ontologi), dan lain-lain. Para ulama mengawali kitab-kitab tauhid yang tebal dengan al-‘umur al-‘ammah ini. Contohnya seperti Syekh Mahmud Abu Daqiqah dalam kitabnya Qaul Al-Sadîd fi ‘Ilm Al-Tauhid, memulai membahas dari “ilmu”. Setelah itu membahas, masalah konsepsi. Kemudian nanti masuk dalam pembahasan ada, tiada, dan antara ada dan tiada. Nanti di ilmu ini akan dibahas, apa itu ada? Apa itu tiada? Kenapa ada sesuatu bisa dikatakan antara ada dan tiada? Dan lain-lain.
Kitab-kitab yang membahas ini, di antaranya Muqaddimât ‘Ilm Al-Kalâm, karya Syekh Muhammad Rabi’ Gauhari. Ada juga kitab Al-Madkhal ilâ Al-‘Umur Al-‘Ammah, karya Syekh Ahmad Syadzili Al-Azhari, dan awal-awal kitab lain. Bahkan kalau kita membuka Syarah Al-Mawaqif karya Imam Al-Jurjani, maka kita akan mendapati berbab-bab pembahasan ilmu ini. Bab pertama sampai empat membahas al-‘umur al-‘ammah dan ilmu maqulat, nanti di bab kelima dan seterusnya baru masuk ke jantung ilmu tauhid, yakni pembahasan ilahiyyat, nubuwwat, dan sam’iyyat. Padahal, Syarah Al-Mawaqif itu termasuk kitab tauhid. Ini berarti, ilmu ini benar-benar penting dipelajari, karena untuk sampai kepada titik yakin, memang diperlukan kematangan akal.
Kelima, ilmu kalam atau ilmu tauhid. Orang yang mempelajari ilmu ini, tidak jauh-jauh dari pembuktian rasional akan kebenaran agama Islam. Kenapa pembuktian ini sangat panjang? Padahal kesimpulannya hanya “Tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya”? Karena ini menunjukkan bahwa kebenaran yang dibawakan oleh Islam adalah kebenaran yang kokoh dan konsisten. Orang-orang yang sudah sampai pada tingkatan ini, dengan mantap akan berkata “Islam adalah agama yang rasional”.
Ya, kalau kita menengok sejarah, kita bisa menyaksikan Washil bin Atha’ yang merupakan tokoh utama muktazilah. Dia berdebat dengan seorang majusi dan disaksikan oleh lima ribu penonton. Dengan ilmu-ilmu rasional ini, dia bisa melumpuhkan argumentasi orang Majusi ini, sampai-sampai dia muallaf bersama seluruh penonton yang lima ribu itu jumlahnya.
Kitab-kitab yang direkomendasikan untuk mempelajari ilmu ini pada tingkatan pemula adalah Syarah Kharidah Al-Bahiyyah, karya Imam Dardir dan Syarah Ummul Barâhin, karya Imam Al-Sanusi. Kemudian, pada tingkatan pertengahan, bisa membaca kitab Syarah Kubra, karya Syekh ‘Utsman bin Abdullah Al-Kalîsi Al-‘Irani. Kemudian, membaca kitab Syarah Aqidah Al-Nasafiyyah, karya Imam Sa’aduddin Al-Taftazani, dan Qaul Sadîd fi ‘Ilm Al-Tauhid karya Syekh Mahmud Abu Daqiqah. Setelah itu, baru masuk ke kitab Syarah Al-Maqashid, karya Imam Al-Taftazani, Syarah Al-Mawaqif, karya Imam Al-Jurjani, dan Mathali’ Al-Anwar, karya Imam Al-Baidhawi.
Keenam, filsafat. Filsafat di sini sudah luas, mencakup filsafat sebagai produk pemikiran. Setelah memasuki ilmu-ilmu di atas, barulah bisa mempelajari filsafat ini. Kenapa? Karena jika kita sudah memiliki landasan rasional terhadap keimanan kita, maka kita susah untuk disesatkan. Filsafat dan ilmu kalam adalah puncak dari ilmu-ilmu sebelumnya. Di sini kita sudah bisa bertindak dengan bijaksana, meyakini sesuatu yang memang layak diyakini, dan tidak mudah tertipu dengan banyak hal.
Kenapa kita harus mempelajari ilmu-ilmu rasional ini secara berurutan? Karena dengan mempelajari ilmu-ilmu ini secara berurutan, ilmu kita menjadi tertib dan tertata. Selain itu, kita tidak mudah sesat kalau terjun dalam dunia pemikiran nantinya, apalagi kalau sudah berhadapan dengan nama-nama besar seperti Richard Dakwins, Thomas Alfa Edison, Sigmund Freud, dan lain-lain, bisa kita pilih bagian yang bisa diambil dan yang mana tidak.
Tidak jarang juga kita mendapati orang-orang yang memilih meninggalkan agama karena merasa agama itu tidak rasional. Padahal, kalau kita mempelajari ilmu-ilmu tersebut, kita bisa heran, bagian mananya yang tidak rasional? Sebab itulah Allah dalam Kitab-Nya berfirman kalau kita itu harus berpikir. Seakan-akan, salah satu tugas penting hamba adalah berpikir. Karena, tanpa berpikir, kita tidak akan sampai kepada kebenaran. Sedangkan Allah tidak memerintahkan sesuatu kecuali sesuatu itu benar.
Wallahu a’lam








