• Tentang Kami
  • Tim Ruang Intelektual
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Rabu, Februari 18, 2026
Ruang Intelektual
  • Login
  • Daftar
  • Ilmu Bahasa Arab
    • Nahwu
    • Sharaf
    • Balaghah
    • ‘Arudh
    • Qafiyah
    • Fiqh Lughah
    • Wadh’i
  • Ilmu Rasional
    • Ilmu Mantik
    • Ilmu Maqulat
    • Adab Al-Bahts
    • Al-‘Umȗr Al-‘Ammah
  • Ilmu Alat
    • Ulumul Qur’an
    • Ilmu Hadits
    • Ushul Fiqh
  • Ilmu Maqashid
    • Ilmu Kalam
    • Ilmu Firaq
    • Filsafat
    • Fiqh Syafi’i
    • Tasawuf
  • Ilmu Umum
    • Astronomi
    • Bahasa Inggris
    • Fisika
    • Matematika
    • Psikologi
    • Sastra Indonesia
    • Sejarah
  • Nukat
    • Kitab Mawaqif
  • Lainnya
    • Biografi
    • Pemikiran
    • Penjelasan Hadits
    • Tulisan Umum
    • Prosa Intelektual
    • Karya Sastra
    • Ringkasan Buku
    • Opini
    • Koleksi Buku & File PDF
    • Video
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ilmu Bahasa Arab
    • Nahwu
    • Sharaf
    • Balaghah
    • ‘Arudh
    • Qafiyah
    • Fiqh Lughah
    • Wadh’i
  • Ilmu Rasional
    • Ilmu Mantik
    • Ilmu Maqulat
    • Adab Al-Bahts
    • Al-‘Umȗr Al-‘Ammah
  • Ilmu Alat
    • Ulumul Qur’an
    • Ilmu Hadits
    • Ushul Fiqh
  • Ilmu Maqashid
    • Ilmu Kalam
    • Ilmu Firaq
    • Filsafat
    • Fiqh Syafi’i
    • Tasawuf
  • Ilmu Umum
    • Astronomi
    • Bahasa Inggris
    • Fisika
    • Matematika
    • Psikologi
    • Sastra Indonesia
    • Sejarah
  • Nukat
    • Kitab Mawaqif
  • Lainnya
    • Biografi
    • Pemikiran
    • Penjelasan Hadits
    • Tulisan Umum
    • Prosa Intelektual
    • Karya Sastra
    • Ringkasan Buku
    • Opini
    • Koleksi Buku & File PDF
    • Video
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Ruang Intelektual
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Filsafat

Kebebasan, Moralitas, dan Tanggung Jawab; Telaah Filsafat Moral Syekh Hamdi Zaqzuq

Muhammad Said Anwar Oleh Muhammad Said Anwar
6 Mei 2025
in Filsafat
Waktu Baca: 12 menit baca
Source: youm7

Source: youm7

Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WA

Setiap masa, nilai selalu menjadi perbincangan hangat. Mulai dari perkumpulan sederhana seperti tongkrongan, sampai ke tingkat antar peradaban yang tak jarang menimbulkan peperangan. Perbincangan yang dekat dengan kita hari ini seperti merosotnya moralitas Gen Z, filsafat stoikisme yang menyediakan ruang refleksi-religius, sampai etika dan integritas berpolitik dalam memikul amanah masyarkat, tak terkecuali dalam skala nasional; Republik Indonesia. Semua hal tersebut tidak lepas dari apa yang disebut dengan nilai.

Dalam uraian super singkat di atas, minimal kita menyadari bahwa selain membincang eksistensi dalam kehidupan, eksistensi Anda, saya, dan kita semua tidak luput dari nilai. Bahasa filsafat nilai ini disebut dengan aksiologi. Aksiologi mencakup dua hal krusial; 1) Etika, dan 2) Estetika. Etika selalu berbicara tentang baik dan buruk. Misalnya, korupsi adalah perbuatan buruk, buang sampah sembarangan itu perbuatan tidak terpuji, dan lain sebagainya. Sedangkan estetika selalu berbicara indah atau tidak indah. Misalnya, lukisan abstrak itu menarik, “dia” itu sangat indah, dan lain-lain.

Di antara hal yang masih hangat dan tetap hangat menjadi topik perbincangan adalah isu kebebasan berekspresi. Isu ini bagian dari etika. Etika kemudian‒dalam sebagian klasifikasi filsafat‒dikategorikan sebagai filsafat praktis; berkaitan dengan tindak-tanduk manusia.

Apa dampak nyata dari isu kebebasan berekspresi ini dengan perbuatan nyata manusia? Coba ingat ketika Majalah Satire Prancis: Charlie Hebdo menerbitkan karikatur Nabi Muhammad Saw., yang menggunakan sorban dengan satu lingkaran berisi tulisan “100 cambukan jika kalian tidak mati karena tertawa” pada tahun 2020 silam, meski permintaan membuat karikatur itu sudah ada sejak tahun 2015.

Dasar yang membuat majalah ini berani menerbitkan karikatur Nabi Muhammad Saw. adalah asas kebebasan berekpresi yang berakar dari sekularisme. Ditambah, adanya “perisai” yang datang dari undang-undang tentang melindungi sekulerisme pada tahun 1905, sehingga kebebasan berekspresi warga Prancis terlindungi.

Terkait kebebasan ini, kemudian ditegaskan oleh Presiden Prancis, Emmanuel Macron sendiri bahwa negara tidak mengkritik tindakan tersebut, karena itu bagian dari kebebasan berekspresi. Banyak pihak di dunia, khususnya umat muslim yang menyayangkan sampai mengecam sikap Presiden Prancis itu.

Sampai di sini, kita melihat bahwa kebebasan yang ditawarkan itu, ternyata memicu ketegangan publik, tak terkecuali kecaman serius datang dari Al-Qaeda dan melayangnya beberapa nyawa buntut peristiwa tersebut. Apakah kita akan mengambil sikap yang berbanding terbalik; menafikan kebebasan? Tapi, jika kita tidak bebas, bukankah Islam datang untuk “membebaskan”, bukan untuk memaksa? Seperti di Surah Al-Baqarah ayat 256: “Tidak ada paksaan dalam agama…”. Di sisi lain, jika kita tidak menerima bahwa kebebasan itu dinafikan, lantas kenapa kita “terbatas” dengan tanggung jawab atas kebebasan kita? Ini adalah pertanyaan filosofis dan mendalam.

Seorang filusuf, pemikir, kritikus, ulama senior Al-Azhar, Syekh Hamdi Zaqzuq Ra., dalam banyak tulisannya, memiliki gagasan cemerlang dalam menjawab isu kebebasan tersebut. Melihat beliau memiliki kredibilitas dan banyak kontribusi tulisan dalam bidang pemikiran, teologi, filsafat, dan tentunya filsafat moral. Sehingga ini yang membuat menelaah filsafat moral beliau menjadi menarik.

Buku Syekh Hamdi Zaqzuq dan Latar Belakangnya

Ada satu buku beliau yang bertajuk Al-Fikr Al-Dîniy wa Qadhâya Al-‘Ashr (Pemikiran Religius dan Isu Kontemporer). Secara tersirat, beliau memiliki kegelisahan intelektual yang berkaitan dengan kemajuan peradaban Islam. Kegelisahan itu muncul karena menemukan banyak kecacatan dalam pemikiran religius dalam menginterpretasikan dan mengaktualisasikan agama yang kemudian kekeliruan itu mengatasnamakan ajaran agama “Ini dari Tuhan!”.

Dampaknya, kekeliruan itu menyebabkan kemunduran peradaban. Efek lanjutannya, kemunduran peradaban membuat pemikiran itu juga mundur. Ini menjadi lingkaran setan yang seolah tanpa muara dan menjadi bumerang sekaligus bom waktu bagi umat muslim sendiri di masa depan.

Beliau tidak sendiri dalam upaya reformasi teks keagamaan tersebut. Jauh sebelumnya sudah ada reformis seperti Syekh Muhammad Abduh (w. 1905) dan murid-muridnya yang maksimal mengusahakannya, walau hasilnya tetap terbatas karena hambatan yang terakumulasi dari banyak hal seiring berjalannya waktu.

Kendati keadaannya seironis itu, beliau tidak menyerah. Karena ada hadis yang berbunyi:

إِن  اللهَ يَبْعَتْ لِهَذِهِ الْأَمَّةِ عَلَى رَأْسِ كُلِّ مِئَةٍ سَئَةٍ مَنْ يُجَدِّدُ لَهَا دِينَهَا

“Allah mengutus seorang yang mereformasi agama pada umat ini setiap 100 tahun” (Abu Dawud: 4291).

Dengan optimis, beliau memahami hadis ini bahwa kita tidak perlu menunggu benar-benar 100 tahun untuk menunggu sosok itu mencul di tengah kita. Justru, kita harus memahami bahwa bisa saja sosok tersebut muncul di awal abad itu, tengah, atau bahkan akhirnya.

Maka dari itu, buku tersebut berupaya menjawab tantangan zaman dengan deretan esai yang diikat dengan lima tema besar, salah satunya: Akal Manusia dan Perannya dalam Kemajuan Peradaban, di masa tema ini sangat kental dengan isu filsafat moral yang mencakup isu kebebasan ini.

Mengapa bagian ini penting? Agar kita tahu, apa latar belakang, motif, atau faktor lain dalam melontarkan pandangan tersebut. Di sisi lain, kita tahu bahwa beliau terdorong oleh spirit religius, sehingga pandangan yang dibangunnya berasaskan norma agama secara umum dan Al-Azhar secara khusus yang tentunya jauh dari nilai sekuler dan liberal. Dan kita memiliki sedikit gambaran, alat ukur dan analisa apa yang digunakan beliau dalam berargumentasi dalam menyikapi isu-isu terkini, serta bisa kontekstualisasi perspektif beliau dalam menyorot isu kebebasan itu.

Manusia dan Akal

Ada satu esai beliau yang bertajuk Al-‘Aql wa Al-Insân (Akal dan Manusia) dalam buku tersebut. Bagian ini menegaskan bahwa pada dasarnya manusia itu lemah. Ini sebagaimana terdapat dalam ayat:

وَخُلِقَ الْاِنْسَانُ ضَعِيْفًا

“…manusia diciptakan (bersifat) lemah.” (Al-Nisa: 28).

Bagaimana makhluk lemah bisa menjadi pemimpin di Bumi, padahal secara fisik kita mendapati hewan lain itu kuat? Misalnya, pada fase awal, manusia membutuhkan waktu lama untuk hidup mandiri. Bedanya dengan hewan, seandainya dibiarkan hidup di hutan belantara, hewan tersebut bisa beradaptasi dan menjaga diri. Begitu juga dalam kemampuan fisik, hewan memiliki indera yang jauh lebih kuat dibanding manusia. Karena hewan bisa bertahan hidup dalam kondiri ekstrem, sedangkan manusia kalah dalam hal ini.

Sampai di sini, ada poin penting yang perlu digarisbawahi: jika sistem kehidupan bergantung pada kekuatan fisik, maka manusia seharusnya sudah punah. Karena hewan lain memiliki kekuatan untuk mempertahankan spesiesnya. Namun, kenyataannya tidak demikian.

Manusia, kendati ia lemah, ia diberikan hal unik yang tidak diberikan kepada makhluk lain; akal. Akal itu merupakan bagian dari “tiupan ilahi” (al-nafkhah al-rȗhiyyah al-ilâhiyyah) yang termanifestasikan dalam manusia. “Tiupan” ini ada disebutkan dalam Al-Qur’an:

فَاِذَا سَوَّيْتُهٗ وَنَفَخْتُ فِيْهِ مِنْ رُّوْحِيْ فَقَعُوْا لَهٗ سٰجِدِيْنَ

“Maka apabila aku telah menyempurnakannnya, dan aku telah ‘meniupkan’ roh ciptaanku ke dalamnya, maka tunduklah kamu kepadanya dengan bersujud.” (Al-Hijr: 28).

Maka, akal ini menjadi substansi manusia yang membedakannya dengan yang lainnya. Akal ini juga yang kemudian membuat manusia bisa membedakan baik dan buruk. Akal ini juga yang menuntun seseorang berjalan menuju pencipta dan memahami rahasia di balik terciptanya alam semesta.

Agama Islam sendiri memiliki “misi” dalam memanusiakan manusia. Buktinya, Islam mengecam taklid buta. Hal itu terlihat dalam hadis:

لا تكونوا إمّعة

“Janganlah kalian (seperti) bunglon...” (Tirmidzi: 2007)

Maksudnya, jangan seperti bunglon yang “didikte” oleh situasi dan keadaan; taklid buta. Tapi, kitalah yang harus menentukan jalan hidup kita. Maka dari itu, akal meliputi spektrum besar kehidupan manusia; dunia dan akhirat.

Agama memang mengatur kehidupan sampai aspek terkecilnya. Tapi di saat yang sama, agama tidak mengekang pengikutnya dengan jalan hidup tertentu, selama tidak melampaui batas yang sudah ditetapkan. Bahkan, Nabi sendiri mengakui bahwa umat-Nya mengetahui bagaimana urusan dunianya masing-masing:

أنتم أعلم بأمر دنياكم

“Kalian lebih mengetahui urusan dunia kalian.” (Muslim: 2363).

Atas dasar hadis ini, Islam tidak juga mengekang pengetahuan dan inovasi dalam temuan ilmiah. Termasuk karena merasa iman “terancam” dengan temuan itu. Justru, Islam menawarkan reformasi dalam pembacaan teks agama untuk menjawab itu. Ini juga alasan, mengapa dinamika kehidupan terus berjalan dan tetap relevan dengan ajaran Islam.

Dalam urusan akhirat, agama juga memberikan porsi untuk akal. Itu terlihat dengan jelas ketika Nabi Muhammad Saw., mengutus Sayyidina Mu’adz bin Jabal Ra. ke Yaman. Nabi bertanya kepada Mu’adz, “Jika muncul kepadamu suatu persoalan, dengan apa kamu menyelesaikannya?” Singkatnya, pertanyaan ini dijawab beliau bahwa persoalan itu akan diselesaikan dengan menggunakan Al-Qur’an. Jika tidak mendapati di dalamnya, maka dengan hadis. Jika tidak mendapati di dalamnya, maka dengan ijtihad. Kemudian, Nabi merestui itu.

Ijtihad ini dihormati dalam Islam, selama itu dilakukan oleh seseorang yang memiliki kapasitas. Karena ketika mujtahid berusaha menemukan sebuah hukum, kemudian salah maka tetap mendapatkan satu pahala “apresiasi”. Jika benar, maka mendapat dua pahala; untuk “apresiasi” dan kebenaran. Mujtahid mungkin saja salah dalam berijtihad, tapi mereka tidak berbohong.

Setelah kita mengetahui bahwa akal itu merupakan anugerah besar dari Tuhan kepada manusia, apalagi mencakup dunia dan akhirat, maka benarlah diktum “Al-islâm shâlih li kulli zamân wa makân” (Islam; relevan pada seluruh aspek kehidupan). Sekaligus menunjukkan universalitas risalah kenabian.

Di bagian akhir esai beliau, ada ungkapan mengenai reformasi yang menarik kita sorot: “Reformasi adalah aturan (pasti) kehidupan, sedangkan lawan reformasi adalah stagnan. Stagnan adalah (representasi) kematian.” Maka Islam datang untuk menghidupkan segenap dimensi kehidupan. Sedangkan melawan arus perubahan, itu saja melawan hukum alam.

Jika demikian, berarti Islam selalu siap dan bisa berkonfrontasi dengan setiap ideologi yang ada di muka Bumi ini, termasuk ideologi kebebasan mutlak yang berujung pada nihilitas moral. Lantas, bagaimana Islam sebagai ideologi dalam menjawab hal demikian?

Kebebasan, Moral, dan Tanggung Jawab

Syekh Hamdi Zaqzuq dalam esainya yang bertajuk Al-Hurriyyah wa Al-Dhawâbith Al-Akhlâqiyyah (Kebebasan dan Standar Moral), memulai dengan merefleksikan kehidupan hari ini yang selalu membincang isu kebebasan yang berasal dari berbagai platform media. Ini menunjukkan bahwa isu kebebasan itu relevan di pelbagai konteks dan budaya.

Negara berkembang yang baru saja terbebas dari kolonialisme, isu kebebasan menjadi intens dibahas, bagaimana agar dinamika negara tersebut bergerak menuju kebebasan politik, ekonomi, dan sosial. Mereka masih memperjuangkan kebebasan itu agar menjadi aktual.

Sementara di negara maju, isu kebebasan sudah tidak terlalu menarik lagi dibahas. Bukan karena mereka alpa atau luput. Tapi, kebebasan itu sudah menjadi makanan harian mereka. Cukup dengan mempraktikkan kebebasan itu, tanpa perlu membincangnya lebih dalam.

Dalam konteks manusia dan sebagai individu, kebebasan adalah hak natural dan alami, bukan diberikan oleh orang lain. Ini seperti yang terekam dalam percakapan Sayyidina Umar bin Khattab Ra., kepada Sayyidina Amr bin ‘Ash Ra., dikutip dari Ibnu Abdil Hakim dalam Futȗh Mishr wa Al-Maghrib:

متى استبعدتم الناس وقد ولدتم أمهاتهم أحرارا

“Kapan kalian memperbudak manusia, sedangkan ibu mereka melahirkan mereka sebagai orang merdeka?”

Peryataan ini menguatkan bahwa manusia itu memiliki hak asasi yang merupakan kebebasan sejak mereka lahir.

Kendati demikian, ada paradoks yang kemudian disorot Syekh Hamdi Zaqzuq. Paradoks itu terlukiskan dengan jelas dalam sejarah beradaban manusia. Kita tidak bisa menafikan adanya realitas diskriminasi rasial dan kelas kasta dalam kehidupan sosial yang terdapat dalam berbagai peradaban, terutama relasi tuan-budak.

Uniknya, di dunia Barat yang kini memuliakan kebebasan dan menganggapnya sebagai sistem alami kehidupan mereka, hal itu terbalik jika menarik mundur ke masa Yunani Kuno yang merupakan mercusuar pengetahuan pada masanya. Aristoteles yang dijuluki al-mu’allim al-awwal dalam mazhab paripatetik, memandang bahwa perbudakan adalah sistem natural manusia. Budak ini hidup sebagai alat yang diperlukan untuk pekerjaan mekanis. Sementara orang Yunani adalah orang merdeka.

Syekh Hamdi Zaqzuq kemudian melempar pertanyaan filosofis; kebebasan itu mutlak atau relatif? Jika kebebasan itu tidak mutlak, apakah ada standar yang mengaturnya? Apakah ada relasi antara kebebasan dan moral? Dan bagaimana seseorang “menyadari” kebebasannya?

Tentu saja, kebebasan mutlak itu tidak ada dan tidak akan pernah ada. Seandainya kebebasan mutlak itu ada, tentu kita tidak akan pernah menemui keteraturan dalam kehidupan skala kecil, apalagi skala lebih besar. Karena orang akan berbuat sesuai keinginannya.

Manusia bisa saja berkeinginan, tapi bukan berarti keinginan itu harus terwujud. Seandainya itu terjadi, akan ada kontradiksi. Misalnya, Indonesia dijajah Jepang. Indonesia menginginkan merdeka, sedangkan Jepang menginginkan Indonesia jatuh di tangan mereka (alias, tidak merdeka). Bagaimana ceritanya Indonesia merdeka sekaligus tidak merdeka? Dan kontradiksi itu mustahil. Apapun yang mengantarkan kepada kesimpulan mustahil, maka antisedennya (yaitu, kebebasan mutlak) juga harus mustahil. Inilah yang kemudian dibahasakan oleh beliau dengan “keadaan rancu nan absurd”.

Kalau begitu, apakah kesimpulannya kebebasan sama sekali tidak ada? Bukan begitu. Ketiadaan kebebasan mutlak, bukan menafikan kebebasan itu sendiri. Tapi, hanya menafikan kemutlakan pada kebebasan itu. Berarti, ada kebebasan tapi tidak mutlak. Jadi, manusia memiliki kebebasan, tapi kebebasan itu tidak sampai taraf mutlak.

Ada bagian dalam esai yang tidak sempat disentuh beliau, mungkin karena ketidakcukupan ruang. Bagian itu berbunyi: Jika ada kebebasan yang terbatas, bagaimana “terbatas” itu disebut dengan kebebasan? Bukankah ini berarti kita menyifati sesuatu dengan kebalikannya? (Misal, es teh panas).

Jika kebebasan didefinisikan dengan ketiadaan batas, jelas ini kontradiksi. Tapi, kalau melakukan pembacaan lagi kepada uraian beliau, kebebasan tidak seperti itu. Tapi, ketika manusia memiliki ruang untuk memilih sesuai keinginannya, ini disebut dengan kebebasan. Kemudian, “ruang memilih” itu memiliki batas yang bernama tanggung jawab. Jika ruang memilih itu tidak memiliki rem, maka disebut dengan kebebasan mutlak. Jika memiliki batas, itu disebut dengan kebebasan terbatas.

Pun, tanggung jawab di sini bukanlah sebagai anti-tesis dari kebebasan, melainkan bagian dari kebebasan itu sendiri. Karena kebebasan akan lebih bermakna jika ada tanggung jawab yang membersamai kebebasan itu.

Jika kita melihat hewan lain, mereka tidak dimintai pertanggung jawaban, karena hewan tidak memiliki akal. Sedangkan manusia, dimintai tanggung jawab, karena ia berakal. Ini titik yang membedakan manusia dengan hewan lainnya. Maka dari itu, kebebasan harus dengan tanggung jawab, tanggung jawab harus ada dengan adanya akal, dan keberadaan akal tidak bermakna jika tidak ditopang dengan standar moral.

Maka dari itu, kebebasan yang dimiliki manusia adalah “kebebasan sadar” (sebagai solusi atas kebebasan mutlak). Tentang baik dan buruk, itu tergantung manusia dalam memanfaatkan kebebasannya.

Uniknya, tanggung jawab dalam potret beliau dipandang sebagai nilai yang selalu melekat pada setiap realitas perbuatan itu; baik sebelum maupun sudah melakukan perbuatan tersebut. Misalnya, sebelum mengambil keputusan, manusia dituntut untuk menimbang keputusannya, beserta konsekuensinya. Setelah memutuskan, manusia harus mengevaluasi dan menerima apapun resiko perbuatannya. Ini menunjukkan bahwa tanggung jawab moral itu sifatnya berkelanjutan.

Tanggung Jawab Moral

Tanggung jawab pada manusia bisa ditinjau dari dua aspek; dirinya sendiri dan sebagai eksistensi sosial. Sebagai dirinya sendiri, kita melihat bahwa manusia bertanggung jawab atas perbuatannya, baik sebelum maupun setelahnya. Perspektif ini muncul karena melihat manusia sebagai entitas independen.

Adapun melihat manusia sebagai makhluk sosial, karena naluri manusia butuh kepada orang di sekitarnya. Ini juga menunjukkan bahwa interaksi sosial adalah kebutuhan esensial, bukan pilihan. Imbas dari itu, manusia memiliki kewajiban moral terhadap orang lain. Kewajiban ini bukan paksaan dari luar, melainkan bagian integral dari hakikat manusia. Dengan begitu, tanggung jawab terhadap orang lain bukanlah hal yang bisa diabaikan.

Selama kita berakal sehat, kita akan menyadari bahwa relasi tanggung jawab moral itu sifatnya timbal balik; mutualisme. Sebagai contoh, jika kita tidak adil terhadap orang lain, maka kita tidak bisa berharap keadilan dari orang itu. Apa yang kita terima, itu mencerminkan apa yang kita berikan kepada orang lain.

Namun, jika menolak tanggung jawab itu, sama saja memutuskan diri dari interaksi sosial. Karena manusia adalah makhluk sosial, isolasi diri justru merusak integritas dirinya. Kalau meminjam bahasa beliau, orang yang demikian itu “kontradiktif”. Karena tanggung jawab moral bagian dari manusia, manusia butuh kehidupan sosial, tapi justru manusia sendiri menolak itu?! Bukankah aneh jika manusia menolak dirinya sendiri?

Sebagian juga orang menganggap tanggung jawab moral itu sebagai beban dari luar. Karena dalam anggapannya, peduli dengan orang lain yang belum tentu menguntungkannya, hanyalah sekelumit dari perbuatan absurd. Justru, hal itu terjadi karena gagal dalam memahami hubungan antara tanggung jawab moral dan kebebasan, sebagaimana yang sudah dijelaskan.

Determinisme, Egoisme, dan Kebebasan Ideal Sosial

Setelah melihat potret sosial yang di dalamnya ada manusia, kita bisa melihat bahwa manusia memiliki kebebasan yang tidak terlepas dari tanggung jawab bagi dirinya, maupun orang lain dalam bingkai tanggung jawab moral.

Namun, ada lapisan ideologi tertentu yang memandang bahwa manusia tidak memiliki pilihan dalam hidupnya. Entah, karena ditentukan takdir atau sifat bawaan, ini dekat dengan “lepas tangan” dari tanggung jawab. Ini juga dikenal dengan sebutan Jabariyyah dalam ilmu sekte Islam. Uniknya, pandangan ini memuat kontradiksi.

Dalam hal ini, Syekh Hamdi Zaqzuq mengutip anekdot dari Karl Jaspers, Filusuf Jerman. Singkatnya, anekdot itu menceritakan ada seseorang didakwa karena kasus tertentu. Terpidana tersebut mengklaim dirinya tidak bertanggung jawab, karena ia sudah dilahirkan dengan kecenderungan berbuat jahat dan tidak bisa memilih. Hakim membalas dengan logika-sarkastik: “Kalau begitu, saya juga terpaksa menghukummu karena saya terikat oleh hukum.”

Jadi kebebasan itu dirasakan langsung ketika dihadapkan dengan dua pilihan dan kesadaran ini muncul saat manusia secara aktif mempraktikkan kebebasannya. Kalau begitu, berarti kebebasan bukanlah konsep abstrak, melainkan pengalaman nyata yang berkaitan langsung dengan kemampuan manusia untuk memilih dan bertindak.

Dalam berinteraksi dengan orang lain, ada tiga bentuk perbuatan:

Pertama, kebebasan yang didorong oleh egoisme, di mana seseorang berusaha memenuhi keinginannya sendiri tanpa mempedulikan hak atau kepentingan orang lain. Kebebasan semacam ini sama sekali tidak melibatkan timbangan rasional akal ataupun nilai moral. Misalnya, mengambil uang rakyat untuk kepentingan diri sendiri atau yang paling kecil: tidak peduli atau peka dengan keadaan di sekitar.

Sebagai kritik, kebebasan semacam ini tidak sesuai dengan martabat manusia. Karena mengabaikan sifat dasar sosial manusia dan merusak harmoni di tengah masyarakat, bahkan di sekitar kita. Ini sekaligus menjadi gambaran konsekuensi jika kebebasan tidak berjalan bersama tanggung jawab.

Kedua, ini kebalikan dari sebelumnya; seseorang mengorbankan kebebasan diri dan kepentingan dirinya secara berlebihan kepada orang lain. Ini seperti menjadi lilin yang menerangi orang lain, tapi tanpa sadar menghancurkan dirinya sendiri. Tidak enakan secara berlebihan juga masuk dalam bagian kedua ini.

Pandangan kedua ini bisa muncul karena tidak enakan atau takut secara berlebihan membuat orang lain tidak nyaman. Tapi, hal seperti ini menghalangi orang itu dalam mewujudkan dirinya sendiri atau mempraktikkan kebebasannya secara wajar. Ini toxic, karena manusia membutuhkan keseimbangan antara kepentingan diri dan orang lain.

Ketiga, ini adalah sintetis dari dua bentuk sebelumnya; menggabungkan kebebasan individu dengan pengakuan terhadap kebebasan orang lain. Dalam hal ini, manusia berinteraksi dengan orang lain sebagai sesama makhluk bebas, sehingga menciptakan hubungan sosial yang harmonis.

Ciri bentuk yang ketiga ini, ketika setiap orang rela mengorbankan sebagian kebebasannya demi kebaikan bersama. Sampai di sini, kita sudah mengetahui mana yang bisa kita sebut dengan kebebasan sosial yang ideal.

Keseimbangan

Setelah menjelaskan bahwa kebebasan itu harus bersifat timbal balik, beliau membincang keseimbangan antar individu. Ini adalah lanjutan dari gambaran ketiga di atas.

Dengan tegas, moralitas tidak dapat ditegakkan jika tidak ada keseimbangan antar individu maupun diri sendiri. Jika seseorang memiliki kebebasan tanpa batas, ia akan zalim kepada orang lain. Jika seseorang tidak merealisasikan kebebasannya, ia juga zalim; kepada dirinya, karena membuat dirinya krisis eksistensi.

Keseimbangan itu antara; 1) Kepentingan diri dan kepentingan orang lain dan, 2) Realisasi diri dan pengorbanan. Mengorbankan sesuatu, mendapatkan kemaslahatan untuk diri sendiri, dan menegaskan eksistensi diri, bukanlah hal keliru jika berada dalam timbangan keseimbangan. Jika ini rusak, maka harmoni sosial dan moral akan rusak.

Betul, kebebasan itu adalah hak asasi manusia. Tapi, kebebasan itu akan sehat jika diiringi dengan kesadaran, tanggung jawab, dan nilai moral yang terpatri dalam diri manusia. Maka, kebebasan yang bermuara pada hal yang merusak atau melakukan kemaksiatan dengan dalih bebas, bukanlah kebebasan sejati. Tapi, penyimpangan.

“Pelecehan” atas Nama Kebebasan

Kemudian, jika kita melihat kehidupan di peradaban tertentu, ada sekelompok orang yang menghalalkan homoseksualitas dan pernikahan sesama jenis atas dalih kebebasan hak asasi manusia. Hal ini, bertentangan dengan fitrah manusia.

Jika kita kembali melihat konsep kebebasan di atas, kebebasan itu harus beriringan dengan nilai moral. Jika tidak, maka akan terjadi ketidakseimbangan dalam lapisan masyarakat.

Inilah yang menjadi auto-kritik terhadap konsep hak asasi manusia ala negara maju; manusia bebas melakukan apapun, karena dia yang memiliki tubuh, dia yang hidup, dia juga yang memilih jalannya.

Lucunya, ekspor nilai kebebasan hak asasi manusia ala negara maju ke peradaban lain ini dilakukan secara paksa. Seperti, ada ancaman pemutusan kerja sama atau stereotip tertentu disematkan kepada pihak siapa saja yang menolaknya, seperti itu nalar terbelakang, primitif, dan lain sebagainya. Katanya bebas itu hak asasi, kok maksa?

Manusia, sudah diberikan akal oleh Tuhan yang notabenenya bagian dari “tiupan” ilahi, punya jabatan khalifah di Bumi, dan diberikan peringkat tertinggi sebagai ciptaan terbaik, tentu ini adalah privilege dan wibawa manusia langsung dari Tuhan. Dengan keagungan wibawa manusia, tidak pantas jika ia menerima praktik penyimpangan seperti itu. Karena merusak value sebagai manusia. Bagaimana mungkin manusia yang dihormati malaikat itu melakukan perbuatan rendahan? Bukankah itu bentuk “pelcehan” kepada diri sendiri?

Maka dari itu, manusia harus teguh dan tegas berpegang pada martabatnya sebagai manusia, menolak penyimpangan, termasuk tekanan tertentu untuk menerima nilai-nilai yang bertentangan dengan kemanusiaan.

Orang-orang yang mengajak kepada suatu penyimpangan, bukan berarti mereka lolos begitu saja tanpa ancaman, Al-Qur’an sudah menyebut:

وَلَقَدْ ذَرَأْنَا لِجَهَنَّمَ كَثِيْرًا مِّنَ الْجِنِّ وَالْاِنْسِۖ لَهُمْ قُلُوْبٌ لَّا يَفْقَهُوْنَ بِهَاۖ وَلَهُمْ اَعْيُنٌ لَّا يُبْصِرُوْنَ بِهَاۖ وَلَهُمْ اٰذَانٌ لَّا يَسْمَعُوْنَ بِهَاۗ اُولٰۤىِٕكَ كَالْاَنْعَامِ بَلْ هُمْ اَضَلُّۗ اُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْغٰفِلُوْنَ

“Sungguh, Kami benar-benar telah menciptakan banyak dari kalangan jin dan manusia untuk (masuk neraka) Jahanam (karena kesesatan mereka). Mereka memiliki hati yang tidak mereka pergunakan untuk memahami (ayat-ayat Allah) dan memiliki mata yang tidak mereka pergunakan untuk melihat (ayat-ayat Allah), serta memiliki telinga yang tidak mereka pergunakan untuk mendengarkan (ayat-ayat Allah). Mereka seperti hewan ternak, bahkan lebih sesat lagi. Mereka itulah orang-orang yang lalai.” (Al-A’raf: 179).

Wallahu a’lam

Artikel Sebelumnya

Peta “Semua” Ilmu ala Ibnu Sina

Artikel Selanjutnya

Jejak Kebahagiaan: Konektivitas Kearifan Bugis dalam Cermin Stoikisme dan Pemikiran Imam Fakhruddin Al-Razi

Muhammad Said Anwar

Muhammad Said Anwar

Lahir di Makassar, Sulawesi Selatan. Mengenyam pendidikan Sekolah Dasar (SD) di MI MDIA Taqwa 2006-2013. Kemudian melanjutkan pendidikan SMP di MTs MDIA Taqwa tahun 2013-2016. Juga pernah belajar di Pondok Pesantren Tahfizh Al-Qur'an Al-Imam Ashim. Lalu melanjutkan pendidikan di Madrasah Aliyah Negeri Program Keagamaan (MANPK) Kota Makassar tahun 2016-2019. Kemudian melanjutkan pendidikan di Universitas Al-Azhar, Kairo tahun 2019-2024, Fakultas Ushuluddin, jurusan Akidah-Filsafat. Setelah selesai, ia melanjutkan ke tingkat pascasarjana di universitas dan jurusan yang sama. Pernah aktif menulis Fanspage "Ilmu Logika" di Facebook. Dan sekarang aktif dalam menulis buku. Aktif berorganisasi di Forum Kajian Baiquni (FK-Baiquni) dan menjadi Pemimpin Redaksi (Pemred) di Bait FK-Baiquni. Menjadi kru dan redaktur ahli di media Wawasan KKS (2020-2022). Juga menjadi anggota Anak Cabang di Organisasi Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU). Pada umur ke-18 tahun, penulis memililki keinginan yang besar untuk mengedukasi banyak orang. Setelah membuat tulisan-tulisan di berbagai tempat, penulis ingin tulisannya mencakup banyak orang dan ingin banyak orang berkontribusi dalam hal pendidikan. Kemudian pada umurnya ke-19 tahun, penulis mendirikan komunitas bernama "Ruang Intelektual" yang bebas memasukkan pengetahuan dan ilmu apa saja; dari siapa saja yang berkompeten. Berminat dengan buku-buku sastra, logika, filsafat, tasawwuf, dan ilmu-ilmu lainnya.

Artikel Selanjutnya
Jejak Kebahagiaan: Konektivitas Kearifan Bugis dalam Cermin Stoikisme dan Pemikiran Imam Fakhruddin Al-Razi

Jejak Kebahagiaan: Konektivitas Kearifan Bugis dalam Cermin Stoikisme dan Pemikiran Imam Fakhruddin Al-Razi

ARTIKEL TERKINI

Turâts dan Realitas; Sorot Syekh Ahmad Thayyib
Pemikiran

Turâts dan Realitas; Sorot Syekh Ahmad Thayyib

Dialektika intelektual seputar turâts terus bergulir hingga hari ini, khususnya di dunia Timur Tengah sendiri. Jika kita membayangkan sesuatu yang...

Oleh Muhammad Said Anwar
18 Februari 2026
Majelis Ilmu dan Salawatan; Syarah Nasihat Syekh Salim Abu ‘Ashi
Tulisan Umum

Majelis Ilmu dan Salawatan; Syarah Nasihat Syekh Salim Abu ‘Ashi

Beberapa hari terakhir, sejak halaman resmi Facebook Madyafah Al-Syekh Al-‘Adawiy mengunggah video pendek (reels) yang menampilkan nasihat Syekh Salim Abu...

Oleh Muhammad Said Anwar
11 Februari 2026
Kalau Tuhan Suci dari Perubahan, Kenapa Dia Berkehendak?
Ilmu Kalam

Kalau Tuhan Suci dari Perubahan, Kenapa Dia Berkehendak?

Pertanyaan ini hanya muncul jika sejak awal kita menerima bahwa Tuhan itu suci dari perubahan. Karena ketika Tuhan berkehendak, di...

Oleh Muhammad Said Anwar
10 Februari 2026
Kembali Kepada Al-Qur’an dan Sunnah; Sebuah Analisa Metodologis
Tulisan Umum

Kembali Kepada Al-Qur’an dan Sunnah; Sebuah Analisa Metodologis

Ajakan untuk kembali kepada Al-Qur’an dan sunnah Rasulullah Saw. merupakan niat mulia. Bagian dari keinginan dari keinginan kuat dalam mengamalkan...

Oleh Muhammad Said Anwar
18 Januari 2026
Apakah Alam Semesta itu Kekal?
Filsafat

Apakah Alam Semesta itu Kekal?

Perdebatan antara ulama kalam dan filusuf mengenai apakah alam semesta kekal atau tidak, seperti sinar matahari jelasnya. Tidak perlu dipertanyakan...

Oleh Muhammad Said Anwar
17 Januari 2026
Brain Rot, Distraksi, dan Fokus Menuju Tuhan
Tasawuf

Brain Rot, Distraksi, dan Fokus Menuju Tuhan

Diverifikasi oleh: Maulana Syekh Bahtiar Nawir Menuju Tuhan adalah cita-cita terbesar, sekaligus utama bagi kita semua. Bukan hanya karena Dia...

Oleh Muhammad Said Anwar
8 Januari 2026

KATEGORI

  • Adab Al-Bahts
  • Al-‘Umȗr Al-‘Ammah
  • Biografi
  • Filsafat
  • Fisika
  • Ilmu Ekonomi
  • Ilmu Firaq
  • Ilmu Hadits
  • Ilmu Kalam
  • Ilmu Mantik
  • Ilmu Maqulat
  • Karya Sastra
  • Matematika
  • Nahwu
  • Nukat
  • Opini
  • Pemikiran
  • Penjelasan Hadits
  • Prosa Intelektual
  • Sastra Indonesia
  • Sejarah
  • Tasawuf
  • Tulisan Umum
  • Ushul Fiqh

TENTANG

Ruang Intelektual adalah komunitas yang dibuat untuk saling membagi pengetahuan.

  • Tentang Kami
  • Tim Ruang Intelektual
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2021 Ruang Intelektual - Mari Berbagi Pengetahuan.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Daftar

Buat Akun Baru!

Isi Form Di Bawah Ini Untuk Registrasi

Wajib Isi Log In

Pulihkan Sandi Anda

Silahkan Masukkan Username dan Email Anda

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ilmu Bahasa Arab
    • Nahwu
    • Sharaf
    • Balaghah
    • ‘Arudh
    • Qafiyah
    • Fiqh Lughah
    • Wadh’i
  • Ilmu Rasional
    • Ilmu Mantik
    • Ilmu Maqulat
    • Adab Al-Bahts
    • Al-‘Umȗr Al-‘Ammah
  • Ilmu Alat
    • Ulumul Qur’an
    • Ilmu Hadits
    • Ushul Fiqh
  • Ilmu Maqashid
    • Ilmu Kalam
    • Ilmu Firaq
    • Filsafat
    • Fiqh Syafi’i
    • Tasawuf
  • Ilmu Umum
    • Astronomi
    • Bahasa Inggris
    • Fisika
    • Matematika
    • Psikologi
    • Sastra Indonesia
    • Sejarah
  • Nukat
    • Kitab Mawaqif
  • Lainnya
    • Biografi
    • Pemikiran
    • Penjelasan Hadits
    • Tulisan Umum
    • Prosa Intelektual
    • Karya Sastra
    • Ringkasan Buku
    • Opini
    • Koleksi Buku & File PDF
    • Video

© 2021 Ruang Intelektual - Mari Berbagi Pengetahuan.