Pada tulisan sebelumnya, kita sudah membahas tentang empat konsep keberadaaan. Dari keempat konsep itu, kita akan mengerucutkan salah satu saja, yakni sesuatu yang butuh kepada al-mukhassish, tapi tidak butuh kepada al-mahal‒dalam hal ini adalah materi.
Kita perlu mencatat beberapa hal seputar materi ini:
Pertama, materi itu hâdits. Artinya, materi itu diliputi oleh kemungkinan.
Kedua, kemungkinan itu bersifat seimbang. Artinya, ketika ada sesuatu yang mungkin ada dan tidak, maka pasti kedua sisi kemungkinan itu memiliki tingkatan seimbang. Sisi kemungkinan ada tidak lebih besar peluangnya daripada sisi kemungkinan tiada. Hal ini sudah kita bahas pada salah satu tulisan (bagian kaidah kedua)
Ketiga, berangkat dari poin kedua, maka yang mengkhususkan kemungkinan itu disebut dengan al-mukhassish.
Yang jadi pertanyaan kemudian, apa saja kemungkinan yang dikhususkan itu? Apakah hanya terbatas pada kemungkinan ada dan tidak?
Anggaplah hari ini Anda pacaran dengan sosok pujaan hati Anda. Apa yang terjadi pada hari ini, menutup kemungkinan pada hari sebelumnya dan memilih salah satu peluang dari beragam peluang yang mungkin terjadi esok hari, bahkan setelah saat ini juga.
Hari ini, Anda bisa saja jalan bersama, nonton bioskop bersama, menyaksikan pemandangan bersama, jajan bersama, dan lain-lain. Tapi, perlu Anda ingat dengan baik, kemungkinan baik atau buruk itu tidak terhalang oleh hukum akal. Misalnya, bisa saja Anda tiba-tiba putus. Bisa saja ketika Anda sudah nge-date, salah satu dari Anda sudah ilfeel. Bisa saja ada yang tiba-tiba pingsan, bahkan‒nauzubillah‒meninggal. Semua yang saya sebutkan dan tidak saya sebutkan, bisa saja terjadi di waktu yang akan datang.
Dari ilustrasi di atas, kita bisa perhatikan, bahwa orang yang sedang melakukan aktivitas pacaran pada hari itu, mungkin saja statusnya hilang setelah nge-date atau bisa saja setelah nge-date, hubungan pacaran itu terus berlanjut, tapi sifat salah satu dari keduanya, atau kedua-duanya berubah.
Ini berarti, kemungkinan yang meliputi makhluk itu bukan hanya sebatas ada atau tidak ada, tapi ada hal lain. Imam Al-Sanusi (w. 895 H) menyingkat ada enam kemungkinan yang meliputi makhluk.
Kemungkinan Pertama
Kemungkinan ada dan tidak ada. Ini berangkat dari tiga poin di atas. Yang namanya makhluk (atau kita sebut dengan “materi” pada kesempatan lain), pasti memiliki peluang tiada dan awalnya adalah tiada. Oleh karena itu, harus ada yang mengkhususkan atau mengaktualisasikan (tahaqquq)‒jika meminjam diksi para filusuf‒salah satu dari dua kemungkinan tersebut di alam semesta.
Keterealisasian salah satu dari dua kemungkinan dengan adanya al-mukhassish ini jelas logis. Karena jika salah satu kemungkinan terkhususkan atau terberatkan agar terealisasi di alam semesta tanpa ada pemberatnya, maka akan terjadi tarjîh bi lâ murajjih. Kaidah ini sudah kita bahas juga pada salah satu tulisan (bagian kaidah keempat).
Kemungkinan Kedua
Kemungkinan pada ukuran. Ukuran ini memiliki tiga kemungkinan; panjang, sedang, dan pendek. Yang namanya makhluk fisikal, ia pasti memiliki ukuran. Bagaimana yang dimaksud dengan terkhususkannya kemungkinan ukuran ini? Semisal, ketika Anda masih berada di usia belia, Anda memiliki tinggi 60 cm. Saat ini, ketika Anda sudah memasuki umur 20-an, tinggi Anda sudah masuk di tinggi 150-an cm.
Ini berarti, ketika Anda masih berada di usia belia, Tuhan mengkhususkan atau mengaktualkan ukuran tinggi Anda pada 60 cm. Tapi, seiring berjalannya waktu, banyak hal yang terjadi. Anda kemudian sampai di umur 20-an tahun dan tinggi Anda dikhususkan oleh Tuhan menjadi 150-an cm.
Kalau kita tanyakan, apakah mungkin tinggi Anda dikhususkan menjadi 160 cm? Tentu hal tersebut mungkin. Karena kalau kita berbicara murni kemungkinan tanpa melihat aktualisasi yang terjadi di alam semesta, sebetulnya berapa pun tinggi itu, semuanya mungkin. Entah itu 20 cm, 50 cm, bahkan 200 cm, hal tersebut jika ditimbang melalui akal sehat, sah-sah saja terjadi di realitas. Tapi, ketika kita bicara tentang apa yang terealisasi, hanya satu saja yang terjadi di alam semesta dari ratusan deretan kemungkinan.
Kemungkinan Ketiga
Kemungkinan dalam sifat tertentu (al-shifah al-mu’ayyanah). Ini seperti gerak dan diam, putih dan lawannya, padat dan lawannya, dan lain sebagainya.
Semisal, ada orang yang wajahnya glowing dan putih. Suatu hari, dia punya kesempatan berlibur di pantai siang hari. Dia menikmati liburannya bermain-main di pantai sampai menyelam di bagian dalam laut. Setelah ia liburan, tiba-tiba dia melihat wajahnya menghitam saat bercermin. Ternyata, dia lupa menggunakan sun block.
Kalau kita perhatikan contoh di atas, kita melihat orang itu awalnya putih dan glowing. Tapi, pada waktu yang akan datang, dia kemudian menghitam. Ini berarti, orang tersebut awalnya memiliki “sifat” putih yang melekat pada dirinya, lalu pada bagian mendatang, sifat putih itu hilang pada dirinya, digantikan dengan sifat hitam.
Ketika sifat putih itu masih ada pada dirinya, pada waktu mendatang ada dua kemungkinan, apakah sifat putih itu keaktualannya tetap terjadi atau digeser dengan sifat selain putih‒dalam hal ini, hitam.
Begitu juga sifat lain, seperti berilmu dan lawannya. Bisa saja pada waktu sekarang memiliki ilmu, tapi setelah itu ilmu itu tiba-tiba hilang, entah karena faktor lupa, terbentur lalu hilang ingatan, atau tiba-tiba hilang tanpa adanya sebab ‘adiy. Jika ditanya apakah mungkin, ya mungkin terjadi. Dan seluruh kemungkinan itu berada pada tingkatan yang sama jika merujuk pada kaidah asal.
Namun, perlu dicatat bahwa sifat yang memiliki kemungkinan seperti ini adalah sifat yang tergolong saling berlawanan atau oposisi (muqâbalah) dan kedua sisi sifat tersebut sama-sama mungkin terjadi.
Bagian ini sudah mengeluarkan sifat wajib dan sifat mustahil Tuhan. Sebab, walaupun sifat wajib memiliki lawan (yakni sifat mustahil). Akan tetapi sifat wajib tidak memiliki peluang untuk tiada, sebagaimana sifat mustahil tidak memiliki peluang untuk ada.
Kemungkinan Keempat
Kemungkinan dalam waktu tertentu (al-zamân al-mu’ayyan). Waktu itu memiliki dua unsur besar; keterdahuluan (al-taqaddum) dan keterakhiran (al-ta’akhur).
Misalnya, Anda merencanakan kalau besok pada jam tujuh pagi, bersiap-siap untuk beranjak ke kuliah. Ini adalah rencana pertama Anda. Tapi, jika pada saat itu ada tamu yang datang, maka Anda memiliki rencana cadangan, semisal waktu bersiap-siap ke kuliah itu dipangkas, entah dengan mengorbankan mandi, menggunakan skincare atau semacamnya.
Nah, ketika esok hari sampai, harus ada yang terjadi salah satunya pada jam tujuh pagi. Ketika pukul tujuh pagi tiba, ternyata tamu yang diasumsikan datang, tidak datang. Maka, Anda bersiap-siap ke kuliah. Setengah jam kemudian, ternyata tamu itu datang. Ini di luar rencana.
Dari potongan cerita di atas, kita bisa melihat apa yang terjadi sebelum pukul tujuh pagi, saat pukul tujuh pagi, dan setengah jam setelahnya. Sebelum pukul tujuh pagi, Anda berencana. Saat pukul tujuh pagi, Anda mengira akan menjalankan rencana utama. Setengah jam setelahnya, terjadilah hal yang meleset dari perhitungan Anda.
Jadi, sebelum, saat, dan setelah pukul tujuh pagi, itu terjadi pengkhsusuan kemungkinan. Pengkhususan yang dimaksud, sama dengan yang sebelum-sebelumnya. Seperti di pukul tujuh pagi, di sana ada ratusan, bahkan miliaran kemungkinan yang terjadi. Bisa saja, bukan yang ada dalam pikiran Anda yang terjadi. Semisal, tiba-tiba terjadi gempa bumi, meteor jatuh, gunung emas muncul depan rumah Anda, dan lain-lain pada pukul tujuh pagi.
Tapi, apakah kemungkinan itu hanya terjadi pada setiap beberapa jam atau menit tertentu? Tidak. Justru pengkhsusuan kemungkian ini terjadi pada setiap satuan terkecil waktu; setiap saat. Tidak ada satu bit waktu pun yang terlepas dari pengkhususan ini. Ini bisa menjadi dasar, bahwa setiap saat Tuhan tidak berhenti menghendaki dan kehendak Tuhan terjadi setiap saat.
Kemungkinan Kelima
Kemungkinan dalam tempat. Yang dimaksud dengan tempat ini, bukan hanya lokasi yang ada di Bumi, tapi pada setiap yang bisa ditempati di seluruh penjuru alam semesta ini. Semisal, Mesir, Al-Khalifa, Amerika, Mars, Galaksi Andromeda, Matahari, asteroid, ujung semesta, dan lain sebagainya.
Semisal, ada orang berencana mengungkapkan rasa cintanya pada pujaan hatinya di Turki. Tapi, karena biaya yang dimiliki belum cukup, terjadilah rencana cadangan bahwa cinta itu diungkapkan saja di Mesir dan seperti itulah yang terjadi di alam nyata. Karena kebetulan dia dan pujaan hatinya berdomisili di Mesir. Biarlah, walimah nanti dilaksanakan di Indonesia.
Kalau kita melihat contoh tersebut, kita bisa fokus ke Mesir sebagai tempat terjadinya aktivitas pengungkapan perasaan. Tapi, kalau kita mau bertanya sekali lagi, mungkinkah orang itu mengungkapkan perasaannya di tempat lain? Jelas, mungkin. Bisa saja cinta itu diungkapkan di atas menara tertinggi di dunia, di atas langit sambil menyaksikan rembulan, dan lain sebagainya. Namun, ketika hal tersebut terjadi di Mesir, saat itu juga kejadian sakral yang mendebarkan itu terkhususkan di Mesir.
Lalu, bagaimana dengan walimah dan akad nikahnya? Di mana pun bisa terjadi. Yang jelas, jika terjadi di Indonesia, itu berarti tempat yang terkhususkan bagi kedua mempelai itu adalah Indonesia. Siapa yang mengkhususkan? Sekali lagi, Tuhan.
Kemungkinan Keenam
Kemungkinan dalam arah. Arah itu ada enam; 1) Atas, 2) Bawah, 3) Kanan, 4) Kiri, 5) Depan, dan 6) Belakang.
Suatu hari, rumah kami kehabisan bahan untuk masak. Kebetulan, ada senior yang baru tinggal di rumah kami. Rumah kami, jauh dari pemukiman orang Indonesia pada umumnya, jadi siapa pun yang baru datang dan tinggal, dia harus mempelajari medan sekitar rumah.
Di saat yang sama, kami mau membeli bahan pokok untuk makan. Tapi, senior tersebut menawarkan diri untuk berjalan ke pasar belanja. Masalahnya, dia tidak tahu, harus ke arah mana untuk sampai di pasar itu. Akhirnya, salah satu teman kami memberitahu bahwa jika ingin ke pasar, maka harus jalan lurus, kemudian belok kanan. Kalau ketemu pertigaan jalan, pilih bagian kanan. Nah, kalau ketemu perempatan, belok kiri. Dan seterusnya.
Di sini, kita melihat beberapa arah yang ditunjukkan, seperti lurus, kanan, dan kiri. Ketika senior itu memilih lurus, alias depan, maka di saat yang sama dia tidak memilih kelima arah lainnya. Tidak mungkin ketika senior itu ke arah depan, di saat yang sama ke arah belakang, kecuali dalam perbedaan perspektif arah yang tidak meniscayakan kontradiksi (Baca: Syarat Kontradiksi).
Begitu juga ketika senior tersebut belok kiri, dia akan menafikan lima arah lainnya, termasuk ketika belok kanan, maka dia menafikan kiri dan empat arah lainnya.
Ketika memilih salah satu dari enam arah tersebut, maka Tuhan mengkhususkan satu arah dan mengangkat lima arah itu dari keteraktualan di alam semesta. Berarti, Tuhan menghendaki arah depan dan tidak menghendaki lima arah lainnya.
Dari deretan kemungkinan tersebut, kita bisa memahami bahwa segala kemungkinan bisa terjadi, baik itu kemungkinan besar, maupun kecil jika ditimbang dengan hukum ‘adiy. Sekecil apapun kemungkinannya, semuanya masih tergolong masuk akal. Tiba-tiba gila, tiba-tiba miskin, tiba-tiba mati, tiba-tiba kaya dan tiba-tiba lainnya itu masih bagian dari kemungkinan kecil yang sering diabaikan manusia, bahkan dianggap tidak mungkin terjadi. Semesta dan segala yang terjadi di dalamnya, tidak ada yang lepas dari kemungkinan. Bahkan, tabiat dasar semesta sendiri adalah mungkin. Buktinya, ia tercipta dari ketiadaan.
Ada yang jauh berkuasa daripada kita untuk merealisasikan dan mengendalikan kemungkinan itu di alam semesta. Dia adalah yang memiliki sifat qudrah, karena sifat itu menciptakan alur takdir dan seluruh kemungkinan dan menghendaki dengan sifat irâdah. Dengan kata lain, kita hanyalah makhluk yang tidak bisa lepas dari ruang kemungkinan yang diciptakan oleh entitas yang terlepas dari kemungkinan; Wâjib Al-Wujȗd.
Wallahu a’lam








