• Tentang Kami
  • Tim Ruang Intelektual
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Rabu, Februari 18, 2026
Ruang Intelektual
  • Login
  • Daftar
  • Ilmu Bahasa Arab
    • Nahwu
    • Sharaf
    • Balaghah
    • ‘Arudh
    • Qafiyah
    • Fiqh Lughah
    • Wadh’i
  • Ilmu Rasional
    • Ilmu Mantik
    • Ilmu Maqulat
    • Adab Al-Bahts
    • Al-‘Umȗr Al-‘Ammah
  • Ilmu Alat
    • Ulumul Qur’an
    • Ilmu Hadits
    • Ushul Fiqh
  • Ilmu Maqashid
    • Ilmu Kalam
    • Ilmu Firaq
    • Filsafat
    • Fiqh Syafi’i
    • Tasawuf
  • Ilmu Umum
    • Astronomi
    • Bahasa Inggris
    • Fisika
    • Matematika
    • Psikologi
    • Sastra Indonesia
    • Sejarah
  • Nukat
    • Kitab Mawaqif
  • Lainnya
    • Biografi
    • Pemikiran
    • Penjelasan Hadits
    • Tulisan Umum
    • Prosa Intelektual
    • Karya Sastra
    • Ringkasan Buku
    • Opini
    • Koleksi Buku & File PDF
    • Video
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ilmu Bahasa Arab
    • Nahwu
    • Sharaf
    • Balaghah
    • ‘Arudh
    • Qafiyah
    • Fiqh Lughah
    • Wadh’i
  • Ilmu Rasional
    • Ilmu Mantik
    • Ilmu Maqulat
    • Adab Al-Bahts
    • Al-‘Umȗr Al-‘Ammah
  • Ilmu Alat
    • Ulumul Qur’an
    • Ilmu Hadits
    • Ushul Fiqh
  • Ilmu Maqashid
    • Ilmu Kalam
    • Ilmu Firaq
    • Filsafat
    • Fiqh Syafi’i
    • Tasawuf
  • Ilmu Umum
    • Astronomi
    • Bahasa Inggris
    • Fisika
    • Matematika
    • Psikologi
    • Sastra Indonesia
    • Sejarah
  • Nukat
    • Kitab Mawaqif
  • Lainnya
    • Biografi
    • Pemikiran
    • Penjelasan Hadits
    • Tulisan Umum
    • Prosa Intelektual
    • Karya Sastra
    • Ringkasan Buku
    • Opini
    • Koleksi Buku & File PDF
    • Video
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Ruang Intelektual
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Ilmu Mantik

Mengenal Hukum Kontradiksi dan Ketentuannya

Muhammad Said Anwar Oleh Muhammad Said Anwar
30 Juni 2024
in Ilmu Mantik
Waktu Baca: 9 menit baca
Source: https://www.idntimes.com/hype/fun-fact/arief-hany/5-paradox-ini-akan-membuat-kepala-kita-pusing-c1c2

Source: https://www.idntimes.com/hype/fun-fact/arief-hany/5-paradox-ini-akan-membuat-kepala-kita-pusing-c1c2

Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WA

Mungkin, bagi sebagian orang yang tidak memahami wanita, akan mengekspresikan keluhannya dengan sebuah pertanyaan “Orang ini maunya apa?” Pertanyaan demikian muncul karena ada wanita memiliki mood dan sikap yang betulan tidak bisa ditebak (atau “tidak jelas” menurut sebagian redaksi orang). Misalnya, ketika ada wanita yang ditanya “Kamu suka nasi goreng nggak?” Dijawab, iya. Giliran makan, tampak mimik wajah yang menandakan ketidaksukaan terhadap nasi goreng. Pria bingung, “Ini sebenarnya suka atau nggak sih?”.

Sadar atau tidak, ketika pertanyaan terakhir itu dilontarkan, kita mengamini satu hukum dalam ilmu mantik yang disebut dengan kontradiksi, bagaimana kita mengamini ada seseorang suka sekaligus tidak suka nasi goreng? Tapi, bukankah di saat yang sama, kita bisa mengamini ada yang namanya sayang sekaligus benci dalam sebagian kasus percintaan? Sebelum mengulas lebih dalam apa yang dimaksud dengan kontradiksi itu, kita coba bertanya sebagai refleksi tentang kasus di atas; Wanita itu yang sikapnya kontradiktif? Pria itu yang pikirannya kontradiktif? Kontradiksi mungkin terjadi di alam nyata? Atau, hanya pria saja yang tidak memahami wanita sehingga mengklaim wanita itu kontradiktif? Sebelum pembaca yang budiman sekalian mengamuk dengan membawakan isu gender dan merasa terdiskriminasi, ada baiknya tulisan ini dilahap sampai tuntas.

Sekadar informasi, dalam hukum ilmu rasional, sesuatu yang kontradiktif itu tidak mungkin bertemu, tidak juga terangkat. Ini adalah prinsip dasar dalam bernalar. Kita sudah menyinggungnya dalam salah satu tulisan dengan memberikan konsep sederhana saja. Perlu diketahui juga bahwa sesuatu yang mustahil di akal, maka tidak mungkin terjadi di alam nyata. Kontradiksi itu termasuk mustahil, maka dia tidak terjadi di alam nyata. Uniknya, semua contoh pada kasus di atas, tidak bisa kita langsung hukumi kontradiktif hanya dengan bermodalkan patahan diksi “sekaligus” itu.

Maka dari itu, tulisan kali ini akan mengulas beberapa bagian penting, termasuk beberapa bagian yang selalu disalahpahami mengenai konsep kontradiksi. Kita akan mulai dari menguraikan konsep umum kontradiksi, delapan ketentuan kontradiksi, dan apakah semua yang bertentangan tergolong kontradiksi? Mari kita ulas.

Kontradiksi

Kalau kita membuka Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kita akan menemui makna kontradiksi adalah “Pertentangan antara dua hal yang sangat berlawanan atau bertentangan”. Definisi ini tidak membedakan apa yang disebut dengan naqdh (kontradiktoris) dan dhidh (kontraris). Karena dua-duanya memiliki perlawanan yang sama kuat. Kita akan menguliti dua terma ini pada segmentasi mendatang.

Makna kontradiksi yang ada di KBBI itu, bukan yang dikehendaki oleh para logikawan dalam arena ilmu mantik. Lantas, makna apa yang mereka inginkan? Bagi logikawan, kontradiksi adalah:

اختلاف قضيتين بالإيجاب والسلب بحيث يقتضي لذاته صدق إحداهما وكذب الأخرى

“Pertentangan dua proposisi dalam aspek positif maupun negatif, dari segi pertentangan itu meniscayakan salah satu proposisi itu benar dan satunya lagi salah” (Qutb Al-Din Al-Razi, Tahrîr Al-Qawâ’id Al-Manthiqiyyah fi Syarh ‘ala Al-Syamsiyyah, Kairo: Al-Maktabah Al-Azhariyyah li Turats, hlm. 323-324).

Definisi ini mengandung banyak kandungan makna dan ketentuan umum mengenai kontradiksi. Kita akan mencatat beberapa poin:

Pertama, pertentangan terjadi pada dua proposisi. Perlu diingat, pertentangan itu ada beberapa jenis dan terjadi pada:

  1. Dua proposisi: Setiap manusia itu hewan dan sebagian manusia itu bukan hewan. Ini jelas bertentangan karena jika semua manusia dikategorikan sebagai hewan, maka tidak mungkin sebagiannya bukan hewan. Dengan kata lain, jika proposisi pertama benar, maka proposisi kedua salah. Begitu juga sebaliknya.
  2. Dua individu: Said dan bukan Said.
  3. Satu proposisi dan satu individu: Muhammad itu berdiri dan Umar.
  4. Dua kalimat insya’: Pergilah! Dan jangan pergi!

Dari deretan jenis pertentangan di atas, hanya satu yang dianggap kontradiksi oleh para logikawan; pertentangan dalam dua proposisi. Mengapa hanya bagian proposisi saja? Karena di sanalah titik universal yang ketentuannya akan berlaku kepada hal parsial (al-juz’iyyât). Sedangkan ilmu mantik membahas hal yang bersifat universal.

Timbul pertanyaan, jika kontradiksi hanya berlaku pada proposisi, apakah ini berkonsekuensi bahwa kontradiksi itu tidak ada pada domain konsepsi (tashawwur)? Ada yang mengatakan iya, ada juga tidak. Tapi, kedua pandangan ini hanyalah beda di persepsi saja dalam terma “kontradiksi”. Kita akan detailkan.

Persepsi pertama: Kontradiksi yang dimaksud adalah bertolak belakang (tamânu’); di mana keberadaan satu hal akan menafikan hal lain. Hal seperti ini hanya ada di proposisi saja, tidak ada di konsepsi. Karena keberadaan sosok yang dikenal dengan Said, tidak serta-merta menafikan yang bukan Said; Fauzan misalnya. Apakah karena Said ada lantas Fauzan lenyap dengan keberadaan Said? Jawabannya tidak. Ini menjadi dasar bagi yang menolak adanya kontradiksi pada konsepsi.

Persepsi kedua: Kontradiksi yang dimaksud murni konsep negasi (mutanâfi). Dalam artian, ketika saya mempertemukan dua hal yang saling bertentangan, seperti Jaddid dan bukan Jaddid, maka Jaddid menafikan ketidak-jaddid-an. Begitu juga sebaliknya. Negasi dalam hal ini, bukan dalam menegasikan status eksis, tapi menegasikan konsep afirmatif. Sekali lagi, sebatas konsep. Ini menjadi dasar pijakan bagi yang menyatakan bahwa konsepsi memiliki kontradiksi.

Namun, makna yang lebih terkenal dan jadi pijakan mayoritas logikawan adalah yang sebagaimana tercantum dalam persepsi pertama.

Kedua, pertentangan terjadi pada kualitas proposisi; baik positif maupun negatif. Jadi kalau berbeda jenis proposisi, seperti satunya proposisi analitik dan satunya hipotetis, satunya hipotetis langsung dan satunya tidak langsung, dan lain sebagainya, tidak tergolong sebagai kontradiksi dalam istilah para logikawan.

Ketiga, salah satunya harus salah dan salah satunya harus benar. Jadi, kalau ada dua proposisi yang sama-sama benar atau salah secara bersamaan, maka tidak termasuk dalam kontradiksi di istilah logikawan.

Keempat, pertentangan terjadi karena pertentangan dalam proposisi itu sendiri, bukan karena hal lain. “Hal lain” yang dimaksud di sini ada dua macam; pertentangan melalui perantara (al-ikhtilâf li al-wâsithah) dan karena kekhususan materi (al-ikhtilâf li khushȗsh al-mâddah).

Yang dimaksud dengan bertentangan melalui perantara, tidak secara gamblang bertentangan. Kalau yang secara gamblang itu seperti Mahfuz itu manusia dan Mahfuz bukan manusia. Tapi, yang tidak secara gamblang ketika kita mengganti “Mahfuz bukan manusia” dengan “Mahfuz bukan makhluk berpikir”. Kalimat “Mahfuz bukan makhluk berpikir” itu meniscayakan proposisi lain; “Mahfuz bukan manusia”. Ini yang dimaksud dengan pertentangan melalui perantara.

Mengapa kebertentangan seperti ini ditolak? Karena ketika ada dua proposisi yang kebertentangannya tidak langsung, satu umum dan satunya khusus, ketika dihadapkan, kontradiksi itu tidak bekerja, kalaupun dikatakan bekerja, tidak mengenai substansi. Seperti, “Ummu itu manusia” dan “Ummu itu bukan jism”. Benar, ketika dikatakan “Ummu bukan jism”, konsekuensinya akan meniadakan kemanusiaan pada Ummu. Tapi, konsekuensi lanjutannya, jika lawan dari proposisi “Ummu itu manusia” yang benar, apakah itu meniscayakan Ummu bukan jism? Tentu tidak.

Adapun yang dimaksud dengan kekhususan materi, kekhususan itu terjadi pada objek atau atribut proposisi. Semisal, “Semua manusia itu hewan” dan “Tidak ada satupun dari manusia itu hewan”. Perbedaan semacam ini, tidak terjadi karena esensi pertentangan itu sendiri, tetapi karena kekhususan materi. Manusia menjadi objek dan hewan menjadi atribut. Kalaupun ketika itu dianggap pertentangan itu terjadi karena esensi pertentangan itu, maka kita perlu mengujinya.

“Semua hewan adalah manusia” dan “Tidak ada satupun hewan itu manusia”. Dua proposisi ini bermuara pada kesalahan. Bukan salah satunya benar dan bukan juga salah satunya salah. Begitu juga kalau kita menarikna ke proposisi parsial; “Sebagian hewan itu manusia” dan “Sebagian hewan bukan manusia”. Kedua proposisi ini benar. Baik contoh pertama maupun kedua, tidak ada yang memenuhi ketentuan umum kontradiksi dalam istilah para logikawan.

Kesimpulannya, ada empat ketentuan umum yang harus dipenuhi kalau ingin mengklaim kontradiksi ini:

  1. Pertentangan terjadi pada dua proposisi,
  2. Pertentangan itu terjadi pada kualitas proposisi,
  3. Konsekuensi dari pertentangan itu meniscayakan salah satu premis itu benar dan satunya lagi salah, dan;
  4. Sebab benar atau salahnya proposisi adalah pertentangan pada kualitas, bukan hal lain.

Syarat dan Ketentuan

Syarat ini adalah bagian yang sangat penting juga diperhatikan. Karena keteledoran dalam syarat ini justru berkonsekuensi pada kesalahpahaman terhadap konsep kontradiksi ini; hal yang sebetulnya tidak kontradiksi tapi dianggap kontradiksi.

Paling tidak, ada delapan syarat yang harus dipenuhi menurut para logikawan:

Pertama, kesatuan subjek. Jadi kalau dikatakan: “Mugni menjadi bupati” dan “Roy tidak menjadi bupati”, maka tidak ada kontradiksi yang terjadi. Karena tidak ada hal yang bertentangan di akal ketika keduanya terjadi. Ketika Mugni menjadi bupati, lantas menafikan Roy tidak menjadi bupati? Jawabannya, tidak. Bisa saja Mugni menjadi bupati dan Roy menjadi pemimpin perusahaan. Kecuali kita mengatakan “Mugni menjadi bupati” dan “Mugni tidak menjadi bupati”, barulah masuk dalam arena kontradiksi.

Kedua, kesatuan atribut. Jadi, kalau dikatakan “Said menikah” dan “Fulanah menjadi istrinya”, hal ini tidak kontradiktif, bahkan bisa saling mendukung. Beda kalau dikatakan “Daus memasak” dan “Daus tidak memasak”. Ini baru bisa tergolong dalam kontradiksi, karena atributnya sama.

Ketiga, kesatuan syarat. Kalau memenuhi kedua poin tadi, tapi tidak memenuhi kesatuan syarat, maka tidak bisa dikatakan kontradiksi. Misalnya, “Doi suka nasi goreng” jika tidak pakai sambel dan “Doi tidak suka nasi goreng” kalau pakai sambel. Karena syaratnya berbeda, maka tidak bisa dikatakan kontradiksi. Beda kalau kita tarik ke proposisi “PBB memberikan sanksi kepada negara” jika melakukan kejahatan perang dan “PBB tidak memberikan sanksi kepada negara” jika melakukan kejahatan perang. Ini baru bisa disebut dengan kontradiksi. Atau bahasa lebih populernya; standar ganda.

Keempat, kesatuan relasi. Kalau relasi antara A dan B itu berbeda, maka tidak bisa dikatakan kontradiksi. Semisal: “Said itu suami” bagi Fulanah dan “Said bukan suami” bagi selain Fulanah. Hal ini tidak kontradiksi, tapi saling mendukung. Beda kalau dikatakan “Fulanah adalah istri” bagi Said dan “Fulanah bukan istri” bagi Said. Ini baru kontradiksi karena ada kesatuan relasi.

Kelima, kesatuan waktu. Jadi, kalau waktunya berbeda, tidak bisa disebut kontradiksi. “Dia tidak suka indomie” tapi kemarin dan “Dia suka indomie” hari ini. Ini tidak kontradiksi. Hal ini biasanya terjadi pada mood wanita yang fluktuatif, sehingga diduga kontradiksi. Padahal, keinginan wanita itu berubah pada waktu yang berbeda, sehingga menurut ketentuan ini, wanita tidak disebut dengan makhluk kontradiktif. Beda halnya jika dikatakan “Dia suka nasi goreng” pada jam dua siang hari ini dan “Dia tidak suka nasi goreng” pada jam dua siang hari ini. Se-random apapun sebuah mood, dia tidak akan melanggar ketentuan ini. Buktinya, ia terjadi. Dan kontradiksi tidak terjadi di alam nyata.

Keenam, kesatuan tempat. Jadi, tidak bertentangan kalau misalnya dikatakan “Spiderman itu jomblo” di realitas A dan “Spiderman itu tidak jomblo” di realitas B. Karena terjadi pada ruang yang berbeda. Beda halnya kalau misalnya dikatakan “Catur itu salat” di masjid dan “Catur tidak salat” di masjid.

Ketujuh, kesatuan pada keseluruhan dan sebagian. Jadi, tidak kontradiksi jika dikatakan “Kursi itu warna merah” kakinya dan “Kursi itu tidak warna merah” seluruhnya. Karena kaki kursi adalah bagian dari kursi dan keseluruhan kursi adalah keseluruhan kursi itu sendiri. Nanti bisa kita katakan kontradiksi jika “Kursi itu merah” seluruhnya dan “Kursi itu tidak merah” seluruhnya.

Kedelapan, kesatuan pada potensi dan aktual. Jadi, jika dikatakan “Fadli itu menulis” secara potensial dan “Fadli tidak menulis” secara aktual, maka itu tidak disebut kontradiksi. Karena berbeda pada aspek ini.

Inilah delapan syarat kontradiksi yang perlu diperhatikan jika kita ingin menghukumi sesuatu sebagai hal kontradiktif. Karena jika hanya bermodalkan diksi “sekaligus”, belum tentu sah dikatakan kontradiksi. Seperti cinta sekaligus tidak cinta. Tidak bisa dikatakan kontradiktif, karena berbeda syarat. Dia bisa cinta kepada seseorang karena orang itu sendiri, tapi dia hanya tidak cinta jika sikap buruknya muncul, misalnya. Jadi, tidak ada kontradiksi pada perkara yang demikian.

Para filusuf klasik mengembalikan kedelapan syarat ini kepada dua variabel saja; objek dan atribut proposisi. Jadi, pada poin mana pun syarat tersebut, tidak akan terlepas dari dua variabel itu. Berbeda dengan Al-Farabi, ia menyatakan bahwa kedelapan syarat ini merujuk kepada nisbah hukmiyyah atau relasi antara objek dan atribut penghukuman. Karena dari nisbah inilah lahir kualitas yang kita kenal dengan positif dan negatif.

Semua yang Bertentangan itu Kontradiksi?

Jika ingin dijawab sederhana, jawabannya tidak. Memang, kontradiksi itu bertentangan, tapi tidak semua yang bertentangan itu kontradiksi. Karena bertentangan itu bisa saja terjadi pada kuantitas, kualitas yang sama tapi memiliki makna yang berlawanan, eksistensi dan nihilitas, dan lain sebagainya. Sedangkan kontradiksi, menghendaki adanya pertentangan yang terjadi pada kualitas, di mana yang satunya benar dan satunya lagi salah, sebagaimana yang dibahas sebelumnya.

Saya akan memberikan contoh sederhana, besar dan kecil. Kedua terma ini memiliki kebertentangan dari segi makna. Tapi, kalau kita lihat secara teliti, kedua terma ini tidak ada yang negatif. Besar itu positif dan kecil itu privatif. Kapan dikatakan negatif? Ketika kita mengatakan “tidak besar”. Tapi, bukankah kecil itu tidak besar? Benar, bahwa kecil itu tidak besar. Tapi, tidak semua yang tidak besar itu kecil. Dalam istilah para logikawan, ini disebut dengan dhidh (kontraris). Karena kedua terma memiliki makna yang saling berlawanan, tapi tidak berlawanan secara kualitas; sama-sama bisa dikatakan positif. Juga, memungkinkan ada kemungkinan ketiga.

Pertanyaan selanjutnya, bagaimana dengan hidup dan mati? Bukankah mati itu pasti tidak hidup? Sebelum menjawab, perlu digarisbawahi bahwa kita tidak ada urusan dengan kehidupan kedua, kehidupan di alam lain, atau kehidupan-kehidupan lainnya. Tapi, urusan kita sekarang adalah, dalam konteks yang demikian, apakah ada kemungkinan lain antara hidup dan mati? Kita tidak bisa katakan setengah mati atau setengah hidup. Karena selama masih ada titik kehidupan, ya hidup. Walaupun ada metafora yang berbunyi “Setengah mati” tapi, orangnya hidup.

Inilah yang nanti diistilahkan oleh para logikawan dengan “al-dhidh fi quwwah al-naqîdh”. Dengan bahasa yang lebih sederhana, walaupun secara format itu berstatus dhidh, tapi hukum yang dikandungnya adalah naqîdh (kontradiktoris) yang notabenenya mengandung dua terma berlawanan secara kualitas. Kenapa bisa demikian? Kalau kita perhatikan pada terma “mati” itu merupakan cakupan dari terma  yang lebih umum; tidak hidup.

Beda halnya dengan hitam dan putih. Putih, tidak bisa kita serta-merta hukumi dengan tidak hitam, karena yang bukan hitam, tidak hanya putih. Ada merah, hijau, dan lain sebagainya. Sehingga kaidah mendudukkan dhidh sama dengan naqîdh tidak bisa diberlakukan dalam konteks ini. Sedangkan tidak hidup itu cakupannya hanya mati. Sehingga ketika disebutkan tidak hidup, hanya “mati” yang terlintas di akal kita.

Jadi, tidak semua bertentangan itu kontradiksi. Karena kontradiksi menghendaki adanya dua kualitas yang berlawanan, inilah kemudian yang melahirkan salah satu asas penting dalam berpikir; law of excluded middle, kemungkinan ketiga terangkat. Karena tidak ada variabel tengah antara positif dan negatif.

Wallahu a’lam

Artikel Sebelumnya

Wahdah Al-Wujȗd dan Mir Sayyid Syarif Al-Jurjani (Bag. Akhir)

Artikel Selanjutnya

Masisir, Jangan Sampai Tergelincir!

Muhammad Said Anwar

Muhammad Said Anwar

Lahir di Makassar, Sulawesi Selatan. Mengenyam pendidikan Sekolah Dasar (SD) di MI MDIA Taqwa 2006-2013. Kemudian melanjutkan pendidikan SMP di MTs MDIA Taqwa tahun 2013-2016. Juga pernah belajar di Pondok Pesantren Tahfizh Al-Qur'an Al-Imam Ashim. Lalu melanjutkan pendidikan di Madrasah Aliyah Negeri Program Keagamaan (MANPK) Kota Makassar tahun 2016-2019. Kemudian melanjutkan pendidikan di Universitas Al-Azhar, Kairo tahun 2019-2024, Fakultas Ushuluddin, jurusan Akidah-Filsafat. Setelah selesai, ia melanjutkan ke tingkat pascasarjana di universitas dan jurusan yang sama. Pernah aktif menulis Fanspage "Ilmu Logika" di Facebook. Dan sekarang aktif dalam menulis buku. Aktif berorganisasi di Forum Kajian Baiquni (FK-Baiquni) dan menjadi Pemimpin Redaksi (Pemred) di Bait FK-Baiquni. Menjadi kru dan redaktur ahli di media Wawasan KKS (2020-2022). Juga menjadi anggota Anak Cabang di Organisasi Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU). Pada umur ke-18 tahun, penulis memililki keinginan yang besar untuk mengedukasi banyak orang. Setelah membuat tulisan-tulisan di berbagai tempat, penulis ingin tulisannya mencakup banyak orang dan ingin banyak orang berkontribusi dalam hal pendidikan. Kemudian pada umurnya ke-19 tahun, penulis mendirikan komunitas bernama "Ruang Intelektual" yang bebas memasukkan pengetahuan dan ilmu apa saja; dari siapa saja yang berkompeten. Berminat dengan buku-buku sastra, logika, filsafat, tasawwuf, dan ilmu-ilmu lainnya.

Artikel Selanjutnya
Masisir, Jangan Sampai Tergelincir!

Masisir, Jangan Sampai Tergelincir!

ARTIKEL TERKINI

Turâts dan Realitas; Sorot Syekh Ahmad Thayyib
Pemikiran

Turâts dan Realitas; Sorot Syekh Ahmad Thayyib

Dialektika intelektual seputar turâts terus bergulir hingga hari ini, khususnya di dunia Timur Tengah sendiri. Jika kita membayangkan sesuatu yang...

Oleh Muhammad Said Anwar
18 Februari 2026
Majelis Ilmu dan Salawatan; Syarah Nasihat Syekh Salim Abu ‘Ashi
Tulisan Umum

Majelis Ilmu dan Salawatan; Syarah Nasihat Syekh Salim Abu ‘Ashi

Beberapa hari terakhir, sejak halaman resmi Facebook Madyafah Al-Syekh Al-‘Adawiy mengunggah video pendek (reels) yang menampilkan nasihat Syekh Salim Abu...

Oleh Muhammad Said Anwar
11 Februari 2026
Kalau Tuhan Suci dari Perubahan, Kenapa Dia Berkehendak?
Ilmu Kalam

Kalau Tuhan Suci dari Perubahan, Kenapa Dia Berkehendak?

Pertanyaan ini hanya muncul jika sejak awal kita menerima bahwa Tuhan itu suci dari perubahan. Karena ketika Tuhan berkehendak, di...

Oleh Muhammad Said Anwar
10 Februari 2026
Kembali Kepada Al-Qur’an dan Sunnah; Sebuah Analisa Metodologis
Tulisan Umum

Kembali Kepada Al-Qur’an dan Sunnah; Sebuah Analisa Metodologis

Ajakan untuk kembali kepada Al-Qur’an dan sunnah Rasulullah Saw. merupakan niat mulia. Bagian dari keinginan dari keinginan kuat dalam mengamalkan...

Oleh Muhammad Said Anwar
18 Januari 2026
Apakah Alam Semesta itu Kekal?
Filsafat

Apakah Alam Semesta itu Kekal?

Perdebatan antara ulama kalam dan filusuf mengenai apakah alam semesta kekal atau tidak, seperti sinar matahari jelasnya. Tidak perlu dipertanyakan...

Oleh Muhammad Said Anwar
17 Januari 2026
Brain Rot, Distraksi, dan Fokus Menuju Tuhan
Tasawuf

Brain Rot, Distraksi, dan Fokus Menuju Tuhan

Diverifikasi oleh: Maulana Syekh Bahtiar Nawir Menuju Tuhan adalah cita-cita terbesar, sekaligus utama bagi kita semua. Bukan hanya karena Dia...

Oleh Muhammad Said Anwar
8 Januari 2026

KATEGORI

  • Adab Al-Bahts
  • Al-‘Umȗr Al-‘Ammah
  • Biografi
  • Filsafat
  • Fisika
  • Ilmu Ekonomi
  • Ilmu Firaq
  • Ilmu Hadits
  • Ilmu Kalam
  • Ilmu Mantik
  • Ilmu Maqulat
  • Karya Sastra
  • Matematika
  • Nahwu
  • Nukat
  • Opini
  • Pemikiran
  • Penjelasan Hadits
  • Prosa Intelektual
  • Sastra Indonesia
  • Sejarah
  • Tasawuf
  • Tulisan Umum
  • Ushul Fiqh

TENTANG

Ruang Intelektual adalah komunitas yang dibuat untuk saling membagi pengetahuan.

  • Tentang Kami
  • Tim Ruang Intelektual
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2021 Ruang Intelektual - Mari Berbagi Pengetahuan.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Daftar

Buat Akun Baru!

Isi Form Di Bawah Ini Untuk Registrasi

Wajib Isi Log In

Pulihkan Sandi Anda

Silahkan Masukkan Username dan Email Anda

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ilmu Bahasa Arab
    • Nahwu
    • Sharaf
    • Balaghah
    • ‘Arudh
    • Qafiyah
    • Fiqh Lughah
    • Wadh’i
  • Ilmu Rasional
    • Ilmu Mantik
    • Ilmu Maqulat
    • Adab Al-Bahts
    • Al-‘Umȗr Al-‘Ammah
  • Ilmu Alat
    • Ulumul Qur’an
    • Ilmu Hadits
    • Ushul Fiqh
  • Ilmu Maqashid
    • Ilmu Kalam
    • Ilmu Firaq
    • Filsafat
    • Fiqh Syafi’i
    • Tasawuf
  • Ilmu Umum
    • Astronomi
    • Bahasa Inggris
    • Fisika
    • Matematika
    • Psikologi
    • Sastra Indonesia
    • Sejarah
  • Nukat
    • Kitab Mawaqif
  • Lainnya
    • Biografi
    • Pemikiran
    • Penjelasan Hadits
    • Tulisan Umum
    • Prosa Intelektual
    • Karya Sastra
    • Ringkasan Buku
    • Opini
    • Koleksi Buku & File PDF
    • Video

© 2021 Ruang Intelektual - Mari Berbagi Pengetahuan.