• Tentang Kami
  • Tim Ruang Intelektual
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Rabu, Februari 18, 2026
Ruang Intelektual
  • Login
  • Daftar
  • Ilmu Bahasa Arab
    • Nahwu
    • Sharaf
    • Balaghah
    • ‘Arudh
    • Qafiyah
    • Fiqh Lughah
    • Wadh’i
  • Ilmu Rasional
    • Ilmu Mantik
    • Ilmu Maqulat
    • Adab Al-Bahts
    • Al-‘Umȗr Al-‘Ammah
  • Ilmu Alat
    • Ulumul Qur’an
    • Ilmu Hadits
    • Ushul Fiqh
  • Ilmu Maqashid
    • Ilmu Kalam
    • Ilmu Firaq
    • Filsafat
    • Fiqh Syafi’i
    • Tasawuf
  • Ilmu Umum
    • Astronomi
    • Bahasa Inggris
    • Fisika
    • Matematika
    • Psikologi
    • Sastra Indonesia
    • Sejarah
  • Nukat
    • Kitab Mawaqif
  • Lainnya
    • Biografi
    • Pemikiran
    • Penjelasan Hadits
    • Tulisan Umum
    • Prosa Intelektual
    • Karya Sastra
    • Ringkasan Buku
    • Opini
    • Koleksi Buku & File PDF
    • Video
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ilmu Bahasa Arab
    • Nahwu
    • Sharaf
    • Balaghah
    • ‘Arudh
    • Qafiyah
    • Fiqh Lughah
    • Wadh’i
  • Ilmu Rasional
    • Ilmu Mantik
    • Ilmu Maqulat
    • Adab Al-Bahts
    • Al-‘Umȗr Al-‘Ammah
  • Ilmu Alat
    • Ulumul Qur’an
    • Ilmu Hadits
    • Ushul Fiqh
  • Ilmu Maqashid
    • Ilmu Kalam
    • Ilmu Firaq
    • Filsafat
    • Fiqh Syafi’i
    • Tasawuf
  • Ilmu Umum
    • Astronomi
    • Bahasa Inggris
    • Fisika
    • Matematika
    • Psikologi
    • Sastra Indonesia
    • Sejarah
  • Nukat
    • Kitab Mawaqif
  • Lainnya
    • Biografi
    • Pemikiran
    • Penjelasan Hadits
    • Tulisan Umum
    • Prosa Intelektual
    • Karya Sastra
    • Ringkasan Buku
    • Opini
    • Koleksi Buku & File PDF
    • Video
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Ruang Intelektual
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Ilmu Mantik

Syubhat Seputar Mantik (5)

Muhammad Said Anwar Oleh Muhammad Said Anwar
3 Oktober 2021
in Ilmu Mantik
Waktu Baca: 7 menit baca
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WA
DISCLAIMER Penulis tidak bermaksud menyerang personal tertentu. Yang menjadi sasaran penulis adalah ide yang akan dikritisi dan diuji konsistensinya.

Dalam beberapa diskusi, ada yang pro dan kontra terhadap ilmu mantik. Yang pro mengatakan kalau ilmu mantik itu memiliki ilmu ushul fikih, karena orang tidak bisa memahami ushul fikih kecuali setelah memahami ilmu mantik. Yang menolak juga bisa mengatakan kalau mereka tetap menerima ushul fikih tanpa ilmu mantik. Buktinya ushul fikih yang ditulis Imam Syafi’i tidak ada mantiknya. Karena Imam Syafi’i langsung kembali ke Al-Qur’an dan Sunnah.

Selain itu, ada salah satu video mengklaim kalau ushul fikih itu menjadi berbeda ketika ushul fikih sudah dimasuki ushul fikih dan tidak. Dan mengambil contoh semisal kitab Al-Risalah karya Imam Syafi’i, di sana tidak ada unsur mantik. Apakah benar? Tentu kita harus mengujinya. Selain itu, di awal-awal juga mengklaim kalau mantik itu tidak membuat orang bodoh itu pintar dan tidak membuat orang pintar itu makin pintar. Apakah benar? Tentu kita harus mengujinya juga.

Di sini, penulis membagi menjadi dua pembahasan pokok:

1. Ushul fikih dan mantik
2. Mantik tidak membuat orang bodoh menjadi pintar dan orang pintar semakin pintar

Keterkaitan Ilmu Mantik dengan Ilmu Lain

Syekh Al-Malawi dalam Al-Syarh Al-Kabîr ‘ala Sullam Al-Munawraq fi ‘Ilm Al-Mantiq membagi dua jenis keterkaitan ilmu mantik dengan ilmu lain. Pertama, dari segi objek kajian. Kedua, dari segi mafhum-nya. Yang pertama, sebagaimana kata Syekh Al-Malawi yang dikutip oleh Dr. Abdul Ghaffar dalam Khulâshah Al-Qawâ’id Al-Manthiqiyyah, ilmu mantik memiliki keterkaitan dengan seluruh ilmu. Karena objek kajian ilmu mantik adalah tashawwur dan tashdiq. Sedangkan ilmu-ilmu yang lain pasti memiliki tashawwur dan tashdiq, semisal definisi, klasifikasi, penghukuman terhadap konsep yang sudah dibangun sejak awal, dan lain-lain. Sedangkan yang kedua, tentu ilmu mantik sendiri berbeda dengan ilmu yang lain. Karena ilmu mantik, tetaplah ilmu mantik. Ilmu mantik bukan ushul fikih, tapi tetap memiliki keterkaitan dari segi objek kajian.

Ushul Fikih dan Ilmu Mantik

Sebagaimana yang disinggung di atas bahwa ilmu mantik itu memiliki keterkaitan dengan seluruh ilmu dari segi objek kajiannya, termasuk ushul fikih. Dengan kata lain, mustahil ushul fikih terlepas dari mantik. Tapi, mantik apa dulu yang dimaksud? Jika mantik yang dimaksud adalah mantik secara teoritis, penulis sepakat memang tidak ada dalam ushul fikih sejak awal, bahkan sejak Nabi juga tidak ada. Tapi, jika yang dimaksud adalah mantik secara praktis, tentu penulis tidak sepakat. Mengapa? Manusia pada dasarnya berpikir (bermantik). Berpikir itu sama saja dengan bermantik. Hanya saja teori mantik itu muncul untuk mensistematiskan praktik berpikir manusia. Ketiadaan teori bukan berarti pengetahuan itu tidak ada.

Jika kita mau perbandingan fair, sejak zaman Nabi, ilmu nahwu dan sharaf itu belum ada. Ini jika ilmu yang dimaksud adalah ilmu secara teoritis. Sedangkan jika yang dimaksud adalah ilmu secara praktik, itu sudah ada jauh sebelum Nabi Muhammad Saw. lahir. Amrun Qais buktinya, dia adalah seorang penyair Arab jahiliah yang hidup ratusan tahun sebelum Nabi Muhammad Saw. lahir dan praktiknya tidak lepas dari ilmu-ilmu yang sudah dirumuskan ke depannya. Dengan kata lain, pada hakikatnya ilmu itu sudah ada sebelum dikodifikasi (sebagaimana yang ditegaskan penulis pada tulisan-tulisan sebelumnya) dan saling berkaitan satu sama lain. Yang membedakan adalah sudut pandangnya. Teori itu tidak lain hanyalah pantulan dari praktik itu secara sistematis. Dengan kata lain, teori itu tidak akan jauh dari praktik.

Ilmu ushul fikih, meniscayakan penggunanya untuk berpikir dengan benar. Karena jika tidak, maka kesimpulan-kesimpulan yang dilahirkan itu akan keliru. Sementara hukum-hukum syara’ tidak mungkin bersebrangan dengan kebenaran. Dalam kitab Al-Risalah karya Imam Syafi’i, tersedia bab qiyas (analogi/komparasi) dan syarat-syaratnya. Artinya ada metodologi yang secara khusus dipakai dalam ilmu ushul fikih dan metodologi itu meniscayakan akal kita untuk bekerja.

Sedikit Tentang Kitab Al-Risalah

Dalam ilmu sejarah filsafat yurisprudensi Islam (Târikh ushul fiqh), Imam Syafi’i (150-204 H) dikenal sebagai sosok pertama yang merumuskan ilmu ushul fikih dan terekam dalam karyanya Al-Risalah. Sebenarnya kitab ini adalah kitab yang sangat berat. Para pemula dalam penuntut ilmu syariat tidak dianjurkan untuk menyentuh kitab itu. Sebab, orang yang bisa memahami kitab itu adalah orang yang sudah terbiasa beristirahat. Memang benar, Imam Syafi’i merujuk langsung kepada Al-Qur’an dan Hadits, karena kemampuan ijtihad beliau sudah diakui oleh segenap ulama. Karena orang yang belum memiliki kemampuan istinbat membaca kitab itu, hanya ada dua kemungkinan. Pertama, tidak memahami apa-apa. Kedua, salah paham.

Penulis sendiri memiliki pegangan ketika menyentuh bagian kulit kitab Al-Risalah, yakni buku Durûs fi Târikh ‘Ilm Ushul Fiqh yang ditulis oleh Prof. Dr. Mahmud Abdurrahman Abdul Mun’im (Guru Besar Ushul Fikih di Dirasat ‘Ulya, Al-Azhar) dan buku ini merupakan diktat kuliah strata dua (S2) tahun pertama ushul fikih (marhalah tamhîdi).

Prof. Dr. Mahmud Abdurrahman menegaskan dalam buku itu kalau sebenarnya Al-Risalah itu dua kali ditulis. Sebagaimana yang dikatakan oleh Syekh Ahmad Syakir yang dikutip oleh Prof. Dr. Mahmud Abdurrahman, bahwa Al-Risalah yang pertama itu ditulis di Makkah, ini disebut “Al-Risalah Al-Qadîmah“. Kemudian, yang satunya lagi disebut dengan “Al-Risalah Al-Jadîdah“. Lalu Syekh Ahmad Syakir lagi menambahkan kalau Al-Risalah yang sampai ke tengan kita sekarang adalah Al-Risalah Al-Jadîdah.

Kemudian, Prof. Dr. Mahmud Abdurrahman merumuskan delapan bagian penting dari Al-Risalah:

– Pembahasan seputar dalil-dalil syara’, yakni: Al-Qur’an, Hadits, ijma’, dan qiyas. Ditambah dengan keterangan tingkatannya.

– Afirmasi kehujjahan sunnah secara umum, mengafirmasi khabar wâhid secara khusus, penjelasan mengenai ketiadaan kontradiksi antara Al-Qur’an dan Sunnah, juga ketiadaan kontradiksi hadits dengan hadits.

– Penjelasan mengenai wajibnya mengikuti konsensus orang-orang mukmin, yakni ijma’.

– Penentuan standarisasi mengambil hukum menggunakan akal dan syarat-syarat penggunaan qiyas.

– Penolakan terhadap orang yang berkata tentang Firman-Nya tanpa ilmu, tanpa ada argumentasi dan demonstratif.

– Penekanan bahwa Al-Qur’an itu diturunkan dalam bahasa Arab.

– Penjelasan mengenai perintah dan larangan.

– Penyebutan mengenai nasikh wa mansukh.

Otorisasi dalam Dunia Akademisi dan Amanah Ilmiah

Penjelasan mengenai Al-Risalah itu tentu harus memiliki pegangan atau minimal orang yang memiliki otoritas tentang kitab itu. Bukan hanya kitab Al-Risalah, tapi yang lain juga. Mengapa? Salah satu sumber data yang bisa dipegangi dan paling bawah levelnya adalah pendapat para ahli. Paling bawah di sini bukan berarti hina atau apa, tapi dari segi tingkatan dan kekuatan memang seperti itu. Jika para ahli saja opininya bisa dijadikan level paling bawah dalam pengambilan data, bagaimana dengan yang bukan pakar? Tentu kita perlu mempertanyakan otoritasnya.

Mengapa otoritas begitu penting? Karena otoritas itu seperti mercusuar di tengah laut kala ombang menyerang. Kita tahu ke arah mana kita harus berjalan dan kita tahu di mana tempat seharusnya kita pergi. Beda jika orang yang tidak memiliki otoritas yang kita ikuti, itu ibarat melihat fatamorgana di tengah gurun. Orang mengikuti fatamorgana itu sampai kebingungan hingga mati di sana. Begitu juga dalam dunia ilmiah, kita harus mengikuti orang yang benar-benar ahli dalam ilmu itu, bukan hanya bisa mengklaim tanpa mendatangkan sumber data yang bisa dipercaya. Kalau tidak, kita hanya akan mendapatkan kebingungan atau deretan kesalahpahaman saja. Akhirnya kebenaran yang kita idam-idamkan itu tidak kita dapatkan.

Sama halnya orang yang berbicara seenaknya tentang Al-Risalah karya Imam Syafi’i tanpa memiliki otoritas atau tidak memiliki data tentang pendapat atau hasil penelitian pakar atau ahli di bidang itu, tentu tidak bisa kita percaya. Apalagi sudah mengklaim kalau mantik itu tidak ada dalam Al-Risalah. Sebab, pada dasarnya orang tidak memiliki otorisasi dalam ilmu apapun sampai ada bukti kalau dia memiliki otoritas dalam ilmu itu. Kemunduran itu tidak akan terjadi sampai kepakaran itu mati dan tidak dianggap.

Sebagaimana pepatah yang terkenal di dunia Arab:

من تكلّم بغير فنّه أتى بالعجائب

Barangsiapa yang berbicara di luar kepakarannya, maka dia akan mengatakan hal-hal aneh (menyimpang).

Penulis perlu mempertegas bahwa hakikat ilmu bukanlah istilah-istilah itu, tapi apa yang diinginkan istilah-istilah itu. Hal-hal yang di balik istilah-istilah atau hakikat mantik itu ada dalam kitab Al-Risalah. Buktinya, Imam Syafi’i menjelaskan tentang standarisasi penggunaan akal dalam mengambil hukum. Ini pasti tentang aturan berpikir dalam konteks ushul fikih. Mau tidak mau, standarisasi itu harus ilmiah. Karena keilmiahannya, pasti tidak bertentangan dengan akal sehat. Maka, keilmiahan aturan berpikir itu ditopang oleh ilmu mantik secara praktis. Begitu juga ketika Imam Syafi’i mengharuskan orang menggunakan argumen demonstratif dalam berbicara tentang Firman-Nya, pasti mengharuskan pelakunya memiliki argumen yang kuat dan tidak bertentangan dengan akal sehat. Kemampuan seperti itu jelas ditopang oleh ilmu mantik, baik secara praktis maupun teoritis. Hanya saja, pada masa itu Al-Risalah ditulis ketika filsafat dan mantik ditolak oleh umat Islam. Karena terkontaminasi dengan filsafat Yunani.

Perkembangan Ushul Fikih

Belakangan, ilmu mantik dibersihkan dari syubhat filsafat Yunani, maka ilmu mantik yang bersih dan bersifat teoritis itu dimasukkan ke dalam ilmu ushul fikih. Karena mantik terbukti bisa membantu orang menghindari kesesatan berpikir.

Jika dikatakan bahwa ushul fikih itu berubah karena dimasuki ilmu mantik, ini perlu kita tinjau baik-baik. Jika yang dimaksud berubah adalah berkembang, iya. Yang namanya perkembangan, itu positif. Justru menjadi masalah kalau kita menghambat perkembangan itu. Tapi, jika yang dimaksud adalah berubah secara fundamental, tentu kita menolak. Sebab, seandainya ilmu ushul fikih itu berubah hanya karena dimasuki ilmu mantik, mengapa kita menemukan banyak fakta bahwa kaidah-kaidah yang sudah dirumuskan Imam Syafi’i dan ulama ashab lainnya bisa dipertanggungjawabkan bahkan diperkuat secara manthiqiy? Bahkan ilmu ushul fikih sekarang, didukung dengan ilmu mantik yang alih-alih terjadi distorsi, malahan ushul fikih itu semakin kuat dan mengakar.

Kita semua tahu, orang-orang yang menjadi pakar ushul fikih itu bukanlah orang bodoh dan tidak tahu apa-apa tentang ushul fikih. Seandainya mereka tahu bahwa mantik itu berbahaya bagi ushul fikih, maka pasti mereka sudah jauh-jauh hari menghapus istilah-istilah mantik yang disebut bid’ah itu dari kitab-kitab mereka.

Jika dikatakan mantik itu tidak dibutuhkan dalam ushul fikih, karena Imam Syafi’i tidak menuliskan itu di kitabnya, maka kita harus mengatakan bahwa ushul fikih itu juga tidak dibutuhkan sahabat untuk berijtihad. Karena mereka sudah memiliki kemampuan ijtihad itu tanpa ilmu ushul fikih. Mengapa kita belajar ushul fikih? Karena kemampuan kita dan sahabat itu berbeda. Inisiatif Imam Syafi’i menuliskan ushul fikih itu ketika melihat wilayah Islam yang semakin meluas sehingga bahasa Arab itu sudah mulai pudar dan pertukaran peradaban mulai terjadi. Artinya, Imam Syafi’i melihat kalau generasi belakangan itu akan butuh teori itu. Kita juga hari ini, butuh kepada kaidah-kaidah mantik untuk berpikir. Sebab, di zaman kita teori itu ada untuk memudahkan, bukan malahan menghindari kemudahan yang dibuat. Begitulah yang dilihat oleh orang-orang yang merumuskan suatu teori, mereka melihat kebutuhan manusia di masa yang akan datang. Bukankah ilmu nahwu, sharaf, dan ilmu-ilmu lainnya kita butuhkan juga untuk memudahkan kita dalam memahami bahasa Arab?

Ilmu Mantik Tidak Membuat Orang Bodoh Menjadi Pintar

Hal yang paling pertama kita bahas, apa yang dimaksud “pintar” di sini? Jika yang dimaksud adalah memiliki banyak informasi tentang sesuatu, tentu kita menolaknya. Sebab, ketika orang belajar mantik, informasinya mengenai tata cara berpikir itu bertambah. Tidak ada itu ceritanya orang yang belajar tidak semakin bertambah informasi dan pengetahuannya walaupun sedikit. Jika yang dimaksud pintar adalah memiliki tata cara berpikir benar, itu juga kita tolak. Sebab, orang belajar mantik agar memiliki tata cara berpikir yang benar. Yang patut kita tanyakan adalah, jika orang bodoh itu tidak belajar, apakah dia bisa menjadi pintar? Logikanya jangan dibalik.

Informasi dan Tata Cara Berpikir

Kalau diibaratkan dengan perangkat keras, informasi, wawasan, dan pengetahuan kita adalah penyimpanan (storage). Sedangkan tata cara berpikir adalah CPU yang memproses data yang tersimpan itu. Sebuah data di komputer kita tidak akan berguna jika tidak dikerjakan oleh CPU. Artinya, wawasan kita yang luas itu tidak akan berguna jika kita tidak memiliki metode berpikir yang benar. Kita bisa lihat data bertera-tera di komputer tapi CPU-nya kecil. Apa yang terjadi? Biasanya terjadi not responding. Artinya, jika kita memiliki wawasan yang luas tapi logika kecil, kita sendiri akan kebingungan mengolah pengetahuan dan wawasan kita. Jadi, kita belajar bukan hanya memenuhi isi kepala dengan informasi, tapi bagaimana informasi itu bisa berguna bagi diri kita sendiri dan orang lain.

Wallahu a’lam

Tags: filsafatkritiklogika
Artikel Sebelumnya

Syubhat Seputar Mantik (4)

Artikel Selanjutnya

Syubhat Seputar Mantik (6)

Muhammad Said Anwar

Muhammad Said Anwar

Lahir di Makassar, Sulawesi Selatan. Mengenyam pendidikan Sekolah Dasar (SD) di MI MDIA Taqwa 2006-2013. Kemudian melanjutkan pendidikan SMP di MTs MDIA Taqwa tahun 2013-2016. Juga pernah belajar di Pondok Pesantren Tahfizh Al-Qur'an Al-Imam Ashim. Lalu melanjutkan pendidikan di Madrasah Aliyah Negeri Program Keagamaan (MANPK) Kota Makassar tahun 2016-2019. Kemudian melanjutkan pendidikan di Universitas Al-Azhar, Kairo tahun 2019-2024, Fakultas Ushuluddin, jurusan Akidah-Filsafat. Setelah selesai, ia melanjutkan ke tingkat pascasarjana di universitas dan jurusan yang sama. Pernah aktif menulis Fanspage "Ilmu Logika" di Facebook. Dan sekarang aktif dalam menulis buku. Aktif berorganisasi di Forum Kajian Baiquni (FK-Baiquni) dan menjadi Pemimpin Redaksi (Pemred) di Bait FK-Baiquni. Menjadi kru dan redaktur ahli di media Wawasan KKS (2020-2022). Juga menjadi anggota Anak Cabang di Organisasi Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU). Pada umur ke-18 tahun, penulis memililki keinginan yang besar untuk mengedukasi banyak orang. Setelah membuat tulisan-tulisan di berbagai tempat, penulis ingin tulisannya mencakup banyak orang dan ingin banyak orang berkontribusi dalam hal pendidikan. Kemudian pada umurnya ke-19 tahun, penulis mendirikan komunitas bernama "Ruang Intelektual" yang bebas memasukkan pengetahuan dan ilmu apa saja; dari siapa saja yang berkompeten. Berminat dengan buku-buku sastra, logika, filsafat, tasawwuf, dan ilmu-ilmu lainnya.

Artikel Selanjutnya
Syubhat Seputar Mantik (6)

Syubhat Seputar Mantik (6)

ARTIKEL TERKINI

Turâts dan Realitas; Sorot Syekh Ahmad Thayyib
Pemikiran

Turâts dan Realitas; Sorot Syekh Ahmad Thayyib

Dialektika intelektual seputar turâts terus bergulir hingga hari ini, khususnya di dunia Timur Tengah sendiri. Jika kita membayangkan sesuatu yang...

Oleh Muhammad Said Anwar
18 Februari 2026
Majelis Ilmu dan Salawatan; Syarah Nasihat Syekh Salim Abu ‘Ashi
Tulisan Umum

Majelis Ilmu dan Salawatan; Syarah Nasihat Syekh Salim Abu ‘Ashi

Beberapa hari terakhir, sejak halaman resmi Facebook Madyafah Al-Syekh Al-‘Adawiy mengunggah video pendek (reels) yang menampilkan nasihat Syekh Salim Abu...

Oleh Muhammad Said Anwar
11 Februari 2026
Kalau Tuhan Suci dari Perubahan, Kenapa Dia Berkehendak?
Ilmu Kalam

Kalau Tuhan Suci dari Perubahan, Kenapa Dia Berkehendak?

Pertanyaan ini hanya muncul jika sejak awal kita menerima bahwa Tuhan itu suci dari perubahan. Karena ketika Tuhan berkehendak, di...

Oleh Muhammad Said Anwar
10 Februari 2026
Kembali Kepada Al-Qur’an dan Sunnah; Sebuah Analisa Metodologis
Tulisan Umum

Kembali Kepada Al-Qur’an dan Sunnah; Sebuah Analisa Metodologis

Ajakan untuk kembali kepada Al-Qur’an dan sunnah Rasulullah Saw. merupakan niat mulia. Bagian dari keinginan dari keinginan kuat dalam mengamalkan...

Oleh Muhammad Said Anwar
18 Januari 2026
Apakah Alam Semesta itu Kekal?
Filsafat

Apakah Alam Semesta itu Kekal?

Perdebatan antara ulama kalam dan filusuf mengenai apakah alam semesta kekal atau tidak, seperti sinar matahari jelasnya. Tidak perlu dipertanyakan...

Oleh Muhammad Said Anwar
17 Januari 2026
Brain Rot, Distraksi, dan Fokus Menuju Tuhan
Tasawuf

Brain Rot, Distraksi, dan Fokus Menuju Tuhan

Diverifikasi oleh: Maulana Syekh Bahtiar Nawir Menuju Tuhan adalah cita-cita terbesar, sekaligus utama bagi kita semua. Bukan hanya karena Dia...

Oleh Muhammad Said Anwar
8 Januari 2026

KATEGORI

  • Adab Al-Bahts
  • Al-‘Umȗr Al-‘Ammah
  • Biografi
  • Filsafat
  • Fisika
  • Ilmu Ekonomi
  • Ilmu Firaq
  • Ilmu Hadits
  • Ilmu Kalam
  • Ilmu Mantik
  • Ilmu Maqulat
  • Karya Sastra
  • Matematika
  • Nahwu
  • Nukat
  • Opini
  • Pemikiran
  • Penjelasan Hadits
  • Prosa Intelektual
  • Sastra Indonesia
  • Sejarah
  • Tasawuf
  • Tulisan Umum
  • Ushul Fiqh

TENTANG

Ruang Intelektual adalah komunitas yang dibuat untuk saling membagi pengetahuan.

  • Tentang Kami
  • Tim Ruang Intelektual
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2021 Ruang Intelektual - Mari Berbagi Pengetahuan.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Daftar

Buat Akun Baru!

Isi Form Di Bawah Ini Untuk Registrasi

Wajib Isi Log In

Pulihkan Sandi Anda

Silahkan Masukkan Username dan Email Anda

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ilmu Bahasa Arab
    • Nahwu
    • Sharaf
    • Balaghah
    • ‘Arudh
    • Qafiyah
    • Fiqh Lughah
    • Wadh’i
  • Ilmu Rasional
    • Ilmu Mantik
    • Ilmu Maqulat
    • Adab Al-Bahts
    • Al-‘Umȗr Al-‘Ammah
  • Ilmu Alat
    • Ulumul Qur’an
    • Ilmu Hadits
    • Ushul Fiqh
  • Ilmu Maqashid
    • Ilmu Kalam
    • Ilmu Firaq
    • Filsafat
    • Fiqh Syafi’i
    • Tasawuf
  • Ilmu Umum
    • Astronomi
    • Bahasa Inggris
    • Fisika
    • Matematika
    • Psikologi
    • Sastra Indonesia
    • Sejarah
  • Nukat
    • Kitab Mawaqif
  • Lainnya
    • Biografi
    • Pemikiran
    • Penjelasan Hadits
    • Tulisan Umum
    • Prosa Intelektual
    • Karya Sastra
    • Ringkasan Buku
    • Opini
    • Koleksi Buku & File PDF
    • Video

© 2021 Ruang Intelektual - Mari Berbagi Pengetahuan.