• Tentang Kami
  • Tim Ruang Intelektual
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Selasa, Agustus 18, 2026
Ruang Intelektual
  • Login
  • Daftar
  • Ilmu Bahasa Arab
    • Nahwu
    • Sharaf
    • Balaghah
    • ‘Arudh
    • Qafiyah
    • Fiqh Lughah
    • Wadh’i
  • Ilmu Rasional
    • Ilmu Mantik
    • Ilmu Maqulat
    • Adab Al-Bahts
    • Al-‘Umȗr Al-‘Ammah
  • Ilmu Alat
    • Ulumul Qur’an
    • Ilmu Hadits
    • Ushul Fiqh
  • Ilmu Maqashid
    • Ilmu Kalam
    • Ilmu Firaq
    • Filsafat
    • Fiqh Syafi’i
    • Tasawuf
  • Ilmu Umum
    • Astronomi
    • Bahasa Inggris
    • Fisika
    • Matematika
    • Psikologi
    • Sastra Indonesia
    • Sejarah
  • Nukat
    • Kitab Mawaqif
  • Lainnya
    • Biografi
    • Pemikiran
    • Penjelasan Hadits
    • Tulisan Umum
    • Prosa Intelektual
    • Karya Sastra
    • Ringkasan Buku
    • Opini
    • Koleksi Buku & File PDF
    • Video
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ilmu Bahasa Arab
    • Nahwu
    • Sharaf
    • Balaghah
    • ‘Arudh
    • Qafiyah
    • Fiqh Lughah
    • Wadh’i
  • Ilmu Rasional
    • Ilmu Mantik
    • Ilmu Maqulat
    • Adab Al-Bahts
    • Al-‘Umȗr Al-‘Ammah
  • Ilmu Alat
    • Ulumul Qur’an
    • Ilmu Hadits
    • Ushul Fiqh
  • Ilmu Maqashid
    • Ilmu Kalam
    • Ilmu Firaq
    • Filsafat
    • Fiqh Syafi’i
    • Tasawuf
  • Ilmu Umum
    • Astronomi
    • Bahasa Inggris
    • Fisika
    • Matematika
    • Psikologi
    • Sastra Indonesia
    • Sejarah
  • Nukat
    • Kitab Mawaqif
  • Lainnya
    • Biografi
    • Pemikiran
    • Penjelasan Hadits
    • Tulisan Umum
    • Prosa Intelektual
    • Karya Sastra
    • Ringkasan Buku
    • Opini
    • Koleksi Buku & File PDF
    • Video
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Ruang Intelektual
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Penjelasan Hadits

Membaca Ulang Hadis Lalat: Fakta Objektif dan Logika Konteks

Zacky Fadhil Oleh Zacky Fadhil
26 Juni 2026
in Penjelasan Hadits
Waktu Baca: 6 menit baca
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WA

Perkembangan ilmu pengetahuan dan sains hari ini begitu pesat khususnya di bidang medis dan ilmu kesehatan. Perkembangan ini bukan hanya membawa dampak pada penemuan dan metode terbarukan, namun juga diantaranya memberikan afirmasi pada nash wahyu, yakni Al-Quran dan Hadis. Meskipun, pada dasarnya wahyu dalam epistimologi Ahlusunnah wal Jamaah yang mencakup ‒akal, pancaindera, dan khabar shâdiq‒ merupakan sumber pengetahuan pasti. Beragam tulisan baik artikel maupun karya tulis lainnya telah membahas bahwa hadis tersebut sejalan dengan penelitian ilmiah bahwa pada lalat terdapat zat penawar dan efek antibiotik.

Namun, tulisan ini bermaksud membedah secara komprehensif dari beberapa sudut pandang, bukan hanya dari fakta saintifik. Tujuannya, agar dapat memberikan gambaran yang utuh kepada para pembaca dalam memahami nash.

Nash dan Status Hadis

حَدَّثَنَا خَالِدُ بْنُ مَخْلَدٍ، حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ بِلاَلٍ، قَالَ حَدَّثَنِي عُتْبَةُ بْنُ مُسْلِمٍ، قَالَ أَخْبَرَنِي عُبَيْدُ بْنُ حُنَيْنٍ، قَالَ سَمِعْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ ـ رضى الله عنه ـ يَقُولُ قَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم ‏ “‏ إِذَا وَقَعَ الذُّبَابُ فِي شَرَابِ أَحَدِكُمْ فَلْيَغْمِسْهُ، ثُمَّ لِيَنْزِعْهُ، فَإِنَّ فِي إِحْدَى جَنَاحَيْهِ دَاءً وَالأُخْرَى شِفَاءً ‏”‏‏.‏

Telah menceritakan kepada kami Khalid bin Makhlad, telah menceritaka kepada kami Sulaiman bin Bilal, ia berkata telah menceritakan kepadaku Utbah bin Muslim, ia berkata telah mengabarkan kepadaku Ubaid bin Hunain berkata aku mendengar Abu Hurairah berkata Nabi saw. Bersabda: “Apabila lalat jatuh di minuman seseorang dari kamu hendaklah ia tenggelamkan kemudian buang, karena salah satu sayapnya terdapat penyakit dan sayap lainnya terdapat penawarnya”. (Al-Bukhari: 3320)

Hadis ini terdapat dalam Shahih Bukhari dalam bab Permulaan Makhluk (bad’u al-khalq) yang seluruh perawinya berada pada tingkat tsiqah dan shaduq. Selain itu, hadis ini juga terdapat dalam kitab hadis lain, seperti Sunan Abu Dawud, Sunan Nasai, Sunan Ibnu Majah dan dalam Musnad Imam Ahmad yang memperkuat status validitasnya secara kolektif (mutaba’ah).

Kritik Matan Hadis

Meskipun dalam penelitian sains modern telah terbukti bahwa pada lalat terdapat zat penawar dan antibiotik yang sejalan dengan hadis tersebut, namun perlu diketahui bahwa pada akhir abad ke-19, hadis ini dianggap bermasalah dan bertentangan dengan fakta ilmiah yang ada pada saat itu. Dr. Mahmud Abu Syuhbah dalam bukunya yang berjudul Difâ’ ‘an Al-Sunnah menyebutkan alasan yang menjadi sebab hadis tersebut dianggap bermasalah. Di antaranya karena lalat hinggap di kotoran, memakan kotoran, dan menyebarkan kuman sehingga makanan atau minuman yang dihinggapinya, akan terkontaminasi.

Tidak sampai di situ, anggapan bahwa hadis ini bermasalah berakar dari pemahaman bahwa hadis tersebut memperbolehkan meminum minuman yang terkontaminasi dan mendorong kontaminasi lebih lanjut dengan menenggelamkan lalat lalu diminum. Dari pemahaman yang keliru ini, lahir  pula sebuah “kesimpulan” bahwa dengan hadis ini, maka dapat dikatakan sampah yang telah dibuang mengandung khasiat penyembuhan dan pengobatan.

Analisa dan Fakta Saintifik

Secara universal, anggapan bahwa hadis ini bermasalah, disebabkan oleh kegagalan dalam memahami keterbatasan sains pada masa itu. Sains dipahami sebagai hukum rasional yang bersifat absolut. Padahal pada hakikatnya, sains menerima pergeseran paradigma dan bersifat tentatif. Artinya, hukum atau teori sains yang berlaku pada satu masa tidak menjamin dan menggaransi keberlakukannya seratus persen di masa yang akan datang.

Keterbatasan sains dalam menjangkau penelitian tentang mikrobiologi pada lalat pada saat itu, tidak serta-merta menegasikan zat penawar yang ada pada lalat. Sebagaimana dalam dalam kaidah logika dikatakan “Adam wijdan asy-syai laa yastalzim ‘alaa adam dzalika asy-syai” (Ketidakmampuan dalam mengobservasi sesuatu, tidak serta-merta menegasikan keberadaan sesuatu tersebut). Artinya, otoritas hadis yang sahih tidak gugur hanya karena klaim sains yang terbatas.

Sebaliknya, hadis ini seakan menjadi  isyarat  dan clue awal riset tentang antibiotik dan penawar yang pada lalat. Meskipun sains baru berhasil mengonfirmasi apa yang telah diinstruksikan secara lisan 1.400 tahun yang lalu, riset formal pertama pada tubuh lalat dilakukan pada tahun 1932 oleh N. Chuvakin dari Rusia dalam sebuah ekspremien laboratorium yang membuktikan bahwa pada permukaan tubuh lalat terdapat organisme yang mampu menghancurkan bakteri patogen.

Selanjutnya, pada tahun 1947, sekelompok peneliti dari Inggris mengisolasi senyawa  anti-bakteri dari lalat rumah (musca domestica). Ditemukan bahwa lalat menghasilkan zat yang mampu melawan bakteri gram-positif dan gram-negatif.

Validasi yang paling presisi adalah penelitian yang dilakukan pada tahun 1990 di Universitas Tokyo yang mengidentifikasi protein spesifik bernama Sarcotoxin pada lalat yang merupakan peptida antimikroba (AMPs) yang sangat kuat.

Pada tahun 2002, Joan Clarke bersama timnya dari Universitas Macquarine, Australia, secara resmi menyatakan dari riset mereka bahwa lalat adalah pabrik antibiotik berjalan. Mereka menemukan bahwa lalat memiliki permukaan tubuh yang dilapisi antibiotik untuk bertahan hidup di lingkungan penuh bakteri.

Hasil temuan dari penelitian-penelitian di atas menunjukkan bahwa sains merupakan sebuah proses yang terus berlangsung, bukan sebuah titik kebenaran mutlak. Sains bekerja dengan cara memperbaiki, memperdalam, bahkan terkadang merevisi dirinya sendiri. Meskipun dalam hal ini, koridor hasilnya tetap sama (mengonfirmasi zat aktif pada tubuh lalat), metode dan tingkat kedalaman analisisnya terus mengalami pergeseran paradigma.

Sifat sains yang dinamis ini, dapat menempatkan kita pada posisi yang lebih objektif. Kita tidak menolak sains sebagai sebuah epistimologi pengetahuan, namun kita tidak menjadikannya sebagai penentu dan tolak ukur kebenaran mutlak.

Sains tidak digunakan untuk menentukan bahwa apakah sebuah hadis benar atau salah, karena otoritas kebenarannya sudah selesai pada level sanad dan wahyu. Sains berfungsi sebagai instrumen yang membantu nalar manusia modern untuk menangkap hikmah di balik nash.

Intsruksi Mekanis dari lafadz “falyagsimhu”

Lafaz tersebut menginstruksikan untuk menenggalamkan lalat. Ini bukan sekedar intruksi simbolis, namun bagian dari prosedur teknis agar netralisasi terjadi secara sempurna. Hal ini dikonfirmasi oleh penelitian mikrobiologi modern seperti yang dilakukan oleh Tim Departemen Mikrobilogi Medis, Fakultas Sains, Universitas Qashim, Kerajaan Arab Saudi (KSA) yang dibimbing oleh Dr. Jamal Hamed. Hasilnya membuktikan bahwa penawar yang ada pada sayap ataupun kantung lalat memerlukan kontak dengan cairan secara menyeluruh atau pelarutan agar zat tersebut dapat terlepas dan menetralisir patogen yang sebelumnya terbawa saat pertama kali lalat menyentuh minuman.

Analisa Konteks

Dalam matan hadis tersebut, didahului dengan kata idza, yang merupakan dzaraf syarat (kata keterangan syarat) dan mengindikasikan perbuatan yang apabila terjadi di masa depan. Jawab dari syarat ini yaitu lafadz berbentuk fi’il mudhari yang diikuti oleh lam al-amr. Secara lafadz, fi’il mudhari yang diikuti oleh lam al-amr menunjukkan makna perintah. Dalam konteks hadis ini perintahnya menunjukkan makna anjuran atau prosedur teknis.

Prosuder teknis ini tidak berlaku secara mutlak dalam segala keadaan, namun ia adalah prosedur solutif yang bersifat kondisional. Prosedur ini juga bukan menjadi sebab untuk mengabaikan kebersihan ataupun membiarkan makanan atau minuman tanpa penutup. Ia hadir sebagai solusi cerdas dalam manajemen risiko, khususnya dalam kondisi keterbatasan sumber daya atau situasi darurat di mana membuang minuman bukanlah pilihan yang bijak.

Dengan demikian, hadis ini menawarkan efisiensi tanpa mengabaikan keamanan biologis. Jika seseorang berada dalam kondisi berkecukupan dan merasa jijik, maka secara hukum tidak ada kewajiban baginya untuk meminumnya, karena instruksi ini bersifat solutif-prosedural bagi kemaslahatan fisik manusia.

Kesimpulan

Hadis Rasulullah Saw. jika direnungkan lebih dalam, hakikatnya adalah “sapaan” intelektual dan spiritual lintas zaman bagi umatnya. Estafet keilmuan yang dibangun para ulama hadis melalui penjagaan sanad yang ketat bukanlah bentuk pengabaian terhadap isi (matan), melainkan sebuah upaya validitas untuk menjamin bahwa teks tersebut memang bersumber dari nabi. Tugas analisis mendalam selanjutnya diserahkan kepada ulama lainnya seperti ulama kalam, usul, dan fukaha’ untuk membedah setiap lapisan maknanya.

Namun, sangat disayangkan hari ini paradigma hubungan antara sains dan nash masih terjebak dalam ruang sempit apologetika. Kita sering kali hanya menjadikan sains sebagai “pelayan” yang bertugas membenarkan nash, tanpa menyadari bahwa ada cakupan pandangan yang jauh lebih luas dan objektif.

Di sisi lain, problematika dan syubhat seputar matan hadis biasanya lahir dari ketergesaan nalar dalam memvonis adanya pertentangan dengan akal sehat. Bukankah ketidaksabaran dalam meneliti titik kompromi ini sebenarnya adalah sebuah sikap yang tanpa sadar meremehkan dan merendahkan martabat kalam Rasulullah Saw. di bawah otoritas nalar manusia yang terbatas dan temporal?

Wallahu a’lam


Referensi

Al-Bukhari, Muhammad bin Isma’il. Al-Jami’ al-Musnad al-Sahih al-Mukhtasar. 2001. Beirut: Dar Thuq an-Najah.

Al-Shamadi, Abu Tsuwaibah Suhaib bin Abd Shamad, Al-Dawâbith Al-Manhajiyah lil Istighâl bi Musykil Ahâdis Al-Aqidah, 2026, Kairo: Dar An-Nur al- Mubin.

Abu Syuhbah, Muhammad bin Muhammad bin Mahmud, Difâ’ ‘an Al-Sunnah wa Radd Syubuhat Al-Mustasyriqîn wa Al-Kuttâb Al-Mu’âshirîn. 1989. Maktabah as-Sunnah.

Abu ‘Ashi, Muhammad Salim, Al-Madkhal ilâ Al-‘Ulȗm Al-‘Aqliyyah, 2025, Kairo: Maktabah Athyaf.

Al-Damanhuri, Ahmad Sa’ad, Nazhariyyah Al-Ma’rifah ‘inda Ahli Al-Sunnah wa Al-Jamâ’ah, 2018, Kairo: Dar an-Nur al-Mubin.

Al-Zuhaili, Wahbah, Al-Ushul Al-Fiqh Al-Islâmi (Jilid 1), 2015, Damaskus: Dar al-Fikr.

Bae, J. S., dkk., Antibacterial Activity of the Extracts of Fly, 2013,  Journal of Medical Entomology: Oxford University Press.

Clarke, J. G., et al., The Antibiotic Properties of Flies, 2002, Macquarie University.

Natori, S., Sarcotoxin I, A Self-Defense Protein of Sarcophaga Peregrina, 1985. The Journal of Biochemstry, 108 (4). Tokyo: The Japanese Biochemical Society.

Kuhn, Thomas S. The Structure of Scientific Revolutions. 1962. Chicago. The University of Chicago Press.

Popper, Karl. The Logic of Scientific Discovery.1959. London. Hutchinson

Sari, Yunita Kartika. “Hadis tentang Lalat dalam Perspektif Sains: Studi Ma’anil Hadis.”, 2017 Jakarta: Program Studi Ilmu Hadis Fakultas Ushuluddin UIN Syarif Hidayatullah, 2017, Diakses dari:  https://repository.uinjkt.ac.id/dspace/bitstream/123456789/37513/2/YUNITA%20KARTIKA%20SARI-FU.pdf.

Artikel Sebelumnya

Mungkinkah Tuhan Diketahui?

Zacky Fadhil

Zacky Fadhil

ARTIKEL TERKINI

Membaca Ulang Hadis Lalat: Fakta Objektif dan Logika Konteks
Penjelasan Hadits

Membaca Ulang Hadis Lalat: Fakta Objektif dan Logika Konteks

Perkembangan ilmu pengetahuan dan sains hari ini begitu pesat khususnya di bidang medis dan ilmu kesehatan. Perkembangan ini bukan hanya...

Oleh Zacky Fadhil
26 Juni 2026
Mungkinkah Tuhan Diketahui?
Ilmu Kalam

Mungkinkah Tuhan Diketahui?

Pertanyaan ini tidak lahir dari ruang hampa. Ia lahir dari diskusi kompleks yang melibatkan banyak konsekuensi. Pasalnya, kita tidak bisa...

Oleh Muhammad Said Anwar
3 Juni 2026
Menguasai Mazhab Sesat, Untuk Apa?
Tulisan Umum

Menguasai Mazhab Sesat, Untuk Apa?

Pernah dalam salah satu kesempatan, saya membawakan bimbingan belajar untuk adik kelas. Mata kuliah itu adalah ilmu kalam. Isi mata...

Oleh Muhammad Said Anwar
19 Maret 2026
Turâts dan Realitas; Sorot Syekh Ahmad Thayyib
Pemikiran

Turâts dan Realitas; Sorot Syekh Ahmad Thayyib

Dialektika intelektual seputar turâts terus bergulir hingga hari ini, khususnya di dunia Timur Tengah sendiri. Jika kita membayangkan sesuatu yang...

Oleh Muhammad Said Anwar
18 Februari 2026
Majelis Ilmu dan Salawatan; Syarah Nasihat Syekh Salim Abu ‘Ashi
Tulisan Umum

Majelis Ilmu dan Salawatan; Syarah Nasihat Syekh Salim Abu ‘Ashi

Beberapa hari terakhir, sejak halaman resmi Facebook Madyafah Al-Syekh Al-‘Adawiy mengunggah video pendek (reels) yang menampilkan nasihat Syekh Salim Abu...

Oleh Muhammad Said Anwar
11 Februari 2026
Kalau Tuhan Suci dari Perubahan, Kenapa Dia Berkehendak?
Ilmu Kalam

Kalau Tuhan Suci dari Perubahan, Kenapa Dia Berkehendak?

Pertanyaan ini hanya muncul jika sejak awal kita menerima bahwa Tuhan itu suci dari perubahan. Karena ketika Tuhan berkehendak, di...

Oleh Muhammad Said Anwar
10 Februari 2026

KATEGORI

  • Adab Al-Bahts
  • Al-‘Umȗr Al-‘Ammah
  • Biografi
  • Filsafat
  • Fisika
  • Ilmu Ekonomi
  • Ilmu Firaq
  • Ilmu Hadits
  • Ilmu Kalam
  • Ilmu Mantik
  • Ilmu Maqulat
  • Karya Sastra
  • Matematika
  • Nahwu
  • Nukat
  • Opini
  • Pemikiran
  • Penjelasan Hadits
  • Prosa Intelektual
  • Sastra Indonesia
  • Sejarah
  • Tasawuf
  • Tulisan Umum
  • Ushul Fiqh

TENTANG

Ruang Intelektual adalah komunitas yang dibuat untuk saling membagi pengetahuan.

  • Tentang Kami
  • Tim Ruang Intelektual
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2021 Ruang Intelektual - Mari Berbagi Pengetahuan.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Daftar

Buat Akun Baru!

Isi Form Di Bawah Ini Untuk Registrasi

Wajib Isi Log In

Pulihkan Sandi Anda

Silahkan Masukkan Username dan Email Anda

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ilmu Bahasa Arab
    • Nahwu
    • Sharaf
    • Balaghah
    • ‘Arudh
    • Qafiyah
    • Fiqh Lughah
    • Wadh’i
  • Ilmu Rasional
    • Ilmu Mantik
    • Ilmu Maqulat
    • Adab Al-Bahts
    • Al-‘Umȗr Al-‘Ammah
  • Ilmu Alat
    • Ulumul Qur’an
    • Ilmu Hadits
    • Ushul Fiqh
  • Ilmu Maqashid
    • Ilmu Kalam
    • Ilmu Firaq
    • Filsafat
    • Fiqh Syafi’i
    • Tasawuf
  • Ilmu Umum
    • Astronomi
    • Bahasa Inggris
    • Fisika
    • Matematika
    • Psikologi
    • Sastra Indonesia
    • Sejarah
  • Nukat
    • Kitab Mawaqif
  • Lainnya
    • Biografi
    • Pemikiran
    • Penjelasan Hadits
    • Tulisan Umum
    • Prosa Intelektual
    • Karya Sastra
    • Ringkasan Buku
    • Opini
    • Koleksi Buku & File PDF
    • Video

© 2021 Ruang Intelektual - Mari Berbagi Pengetahuan.