Tulisan seputar pohon porfiri itu akan menjadi pengantar yang akan memudahkan kita untuk memahami pembahasan ini, yakni seputar jins (genus). Sebelumnya sudah diberikan contoh bahwa jins itu jika diibaratkan dengan manusia, maka dia adalah jenis atau kategori dari manusia.
Kemudian, apa itu definisi jins? Imam al-Ghazali menulis dalam bukunya Mi’yâr Al-‘Ilm fi Fan Al-Manthiq bahwa jins itu adalah:
كلّي يحمل على أشياء مختلفة الذوات والحقائق في جواب: ما هو؟
“Jins adalah kulliy yang diberlakukan kepada individu yang banyak, yang berbeda hakikat dan dzatnya, dan ia berfungsi menjawab pertanyaan “apa itu?“.[1]
Lebih jelasnya, jins adalah makna universal yang mencakup individu-individu yang ada di bawahnya. Dan masing-masing yang ada di bawahnya itu memiliki dzat atau hakikat yang berbeda-beda.
Misalnya, kata “pakaian”. Apa saja yang dicakup kata pakaian? Bisa saja baju, celana, sarung, jaket, dan lain-lain. Jika dibentuk menjadi bagan, bayangkanlah ada kata pakaian, terus cakupan-cakupannya itu ada di bawahnya. Dan sebagaimana dalam frasa “…berbeda hakikat dan dzatnya…” dalam definisi tersebut, tentu kalau dipikir, baju dan celana itu beda, sarung dan jaket itu beda hakikatnya, baju dan sarung juga berbeda hakikatnya. Semua itu ada di bawah kata “pakaian” dan hakikatnya berbeda satu sama lain.
Maka, “pakaian” yang mencakup individu-individu yang ada di bawahnya itu yang dinamakan jins. Mengapa? Sekali lagi, sesuai dengan definisi:
- Dia adalah konsep universal yang diberlakukan kepada individu-individu.
- Dia memiliki individu dan individu-individunya satu sama lain memiliki hakikat yang berbeda.
Contoh lain, kata “haiwân” yang berlaku kepada manusia dan binatang. Kata haiwân di sini menjadi jins karena mencakup manusia dan binatang yang sama-sama kita tahu bahwa manusia dan binatang itu berbeda hakikatnya, walau secara jenis sama.
Kenapa hakikatnya berbeda? Sebagaimana pada tulisan sebelumnya bahwa yang namanya hakikat atau dzat, itu pasti dibentuk oleh dua hal: 1) Jins. 2) Fashl. Walaupun dari sudut pandang jins itu sama, tapi dari segi fashl tidak sama, alias ketika diuji, ternyata keduanya memiliki benang merah yang membedakannya satu sama lain, maka hakikatnya juga berubah.

Kemudian, jins terbagi menjadi dua: 1) Ditinjau dari segi penyandarannya ke hakikat. 2) Ditinjau dari segi penyandarannya ke nau’.
– Bagian pertama terbagi menjadi dua: 1) Jins qarîb. 2) Jins ba’îd.
- Jins Qarîb
Qarîb artinya dekat. Jika dinisbatkan dengan terma jins, maka artinya “genus dekat“. Maksudnya, ketika kita ingin mendefinisikan sesuatu, tentu saja kita akan merujuk kepada jenis atau jins yang paling dekat.
Ini sudah kita lihat gambarannya di Pohon Porfiri. Misalnya kita ingin mendefinisikan manusia, kita melihat dulu di Pohon Porfiri, manusia itu ada di mana posisinya. Kita melihat kalau manusia ada di posisi nâthiq atau tepat di bawah haiwân. Mengapa? Juga kalau kita melihat, tidak ada kata-kata insân atau manusia di sana. Kenapa bisa ada kata insân atau manusia? Karena jika kata manusia diurai, maka akan menjadi “haiwân nâthiq” dan diposisikan di nâthiq karena sudah pasti mencakup kata haiwân. Tidak mungkin ada nâthiq (lebih-lebih manusia) kalau tidak ada haiwân.
Nah, sampai di sini, kita bisa melihat, yang terdekat dari kata nâthiq adalah haiwân. Maka haiwân di sini, disebut dengan “jins qarîb” atau jins yang dekat dari nau’ (esensi utuh).
- Jins Ba’îd
Ba’îd berarti jauh. Jika digabungkan dengan jins, maka bermakna “jins yang jauh”. Jika yang pertama tadi haiwân menjadi jins yang terdekat, maka di atasnya jins adalah jins yang ba’îd atau jins yang jauh.
Misalnya saja, ketika mendefinisikan insân (dengan jins ba’id), maka insân didefinisikan dengan “jauhar nâthiq“. Sebagaimana yang kita lihat di Pohon Porfiri, kalau di atas haiwân, ada nâmi. Di atas nâmi, ada jism. Dan di atas jism, ada jauhar. Jauhar ini ada tingkatan tiga di atas haiwân. Artinya sangat jauh di atas haiwân, maka di sini jauhar adalah jins ba’îd.
Lalu, bagaimana kalau manusia didefinisikan dengan “nâmi nâthiq“? Jawabannya, nâmi juga menjadi jins ba’îd. Mengapa? Karena dia tidak dekat dan tidak bisa dikatakan dekat.
– Bagian kedua terbagi menjadi empat: 1) Jins ‘âli. 2) Jins mutawassith. 3) Jins sâfil. 4) Jins munfarid.
- Jins ‘Âli (Superior Genus)[2]
Kata ‘âli merupakan isim fâ‘il dari ‘alâ yang berarti “sesuatu yang di atas”. Jika dikaitkan dengan jins, maknanya “jins yang ada di atas”. Atau definisi-definisi yang terkenal berbunyi:
ما ليس فوقه جنس وتحته أجناس
“Jins yang di atasnya tidak ada jins, tapi di bawahnya ada banyak jins.”
Lagi-lagi kita merujuk pada Pohon Porfiri. Untuk bagian ini ada jauhar contohnya (Baca: Pohon Porfiri). Kita melihat tidak ada jins di atasnya tapi di bawahnya ada jins.

- Jins Mutawassith (Subaltern Genus)
Mutawassith merupakan isim fa’il dari mutawassatha berarti “sesuatu yang ada di tengah”. Jika digabung dengan jins, maka bermakna “jins yang ada di tengah-tengah”. Definisinya:
ما فوقه جنس وتحته جنس
“Jins yang di atasnya ada jins dan di bawahnya ada jins.”
Misalnya, nâmi yang di atasnya ada jins (jism) dan di bawahnya juga ada jins (haiwân). Begitu pula jism yang di bawahnya ada jins (nâmi) dan di atasnya ada jins (jauhar).
- Jins Sâfil (Proximate Genus)
Sâfil merupakan isim fâ‘il dari safila yang bermakna “Sesuatu yang ada di bawah”. Jika dikaitkan dengan jins, maka maknanya “Jins yang ada paling bawah”. Definisinya:
ما فوقه أجناس وليس تحته جنس
“Jins yang di atasnya ada jins tapi di bawahnya tidak ada jins.”
Misalnya kata haiwân. Dia merupakan jins yang di atasnya ada jins (nâmi) dan di bawahnya tidak ada jins.
Tapi, bagaimana dengan kata nâthiq yang ada di bawahnya? Nâthiq ini bukan jins, dia adalah fashl atau jika bersatu, maka jadilah insân (nau’). Adapun di bawah kata nâthiq atau insân, akan ada pembahasan tersendirinya lagi.
- Jins Munfarid
Munfarid berasal dari kata infarada, berarti “Sesuatu yang menyendiri”. Jika dikaitkan dengan jins, maka maknanya “Jins yang menyendiri”. Jins ini juga didefinisikan:
ما ليس فوقه جنس وليس تحته جنس
“Jins yang di atas dan di bawahnya tidak ada jins”
Para ahli memberi contoh seperti titik dalam hal ini. Tidak ada di atas atau pun di bawahnya jins. Yang ada, hanya nau’.
Jadi, jins hanyalah salah satu rangkaian dalam membentuk definisi. Ia masih membutuhkan sesuatu yang lain untuk membedakannya dari yang lain. Sama misalnya kalau ditanya “Apa itu Islam?” Kalau kita hanya menjawab “agama” lantas orang akan bertanya “Apa yang membedakannya dengan agama-agama yang lain?” Sesuatu yang membedakannya itulah yang disebut dengan fashl. Itu yang akan dibahas pada tulisan selanjutnya.
Kesimpulannya, jins adalah konsep universal yang diberlakukan kepada hakikat-hakikat dan dzat yang berbeda dan dia berfungsi menjawab pertanyaan “Apa itu?”. Kemudian, jins ditinjau dari segi penisbatannya terhadap esensi terbagi menjadi dua: 1) Jins qarîb. 2) Jins sâfil. Kemudian, dari segi penisbatannya kepada nau’, ia dibagi menjadi empat: 1) Jins ‘ali. 2) Jins mutawassith. 3) Jins sâfil. 4) Jins munfarid.
Wallahu a’lam
Footnote
[1] Imam Al-Ghazali dalam kitab Maqâshid al-Falâsifah menjelaskan ada empat jenis pertanyaan yang dilontarkan dalam tradisi ilmiah.
Pertama, pertanyaan yang diawali dengan kata mâ (seperti di definisi jins tadi, menggunakan kata “mâ huwa” atau apa itu?) yang menunjukkan bahwa pertanyaan itu menanyakan hakikat. “Apa itu Manusia?” Maka jawabannya “Manusia adalah haiwân nâthiq“. Karena haiwân nâthiq adalah hakikat dari manusia. Ini makna pertama.
Adapun makna kedua, ia menanyakan sesuatu yang dimaksud oleh lawan bicara tanpa penafsiran panjang lebar. Misalnya pertanyaan “Apa itu ‘uqqâr (arak)?” Jawabannya “’Uqqar adalah khamar (miras)“.
Kedua, pertanyaan hal (apakah) yang menanyakan wujud dari sesuatu. Di sini, ada dua makna lagi:
- Menanyakan asal wujud. Seperti pertanyaan: “Apakah Allah itu ada atau tidak?“
- Menanyakan tentang status sesuatu. Seperti pertanyaan “Apakah alam itu hâdits (baru)?“
Ketiga, pertanyaan ayy (apa/bagaimana) yang menanyakan fashl (pembeda) dan khassah (kekhususan) dari sesuatu. Ini dalam bahasa Arab bunyinya “Ayy syai’ yumayyiz al-insân fi dzâtihi?” (Apa yang membedakan dzat manusia -dengan sesuatu yang lain?) Maka jawabannya “Nâthiq (berpikir)“.
Keempat, pertanyaan limâ (kenapa) itu menanyakan tentang sebab (‘illat) atau alasan dari sesuatu. Biasanya ada dalam pertanyaan sehari-hari “Kenapa engkau mencuri?” Tentu yang ditanyakan adalah alasan seseorang itu melakukan perbuatan mencuri. Ini makna pertama.
Adapun makna kedua, menanyakan alasan dakwaan. Misalnya ada dakwaan “Anda itu hanya berputar-putar ketika berargumen“. Maka alasan dakwaan ditanyakan dengan pertanyaan “Limâ qulta hadza?” (Mengapa anda berkata demikian?).
Kemudian, masalah ini pernah juga disinggung oleh Prof. Dr. Abdullah Muhyiddin Ahmad ‘Azb (Dosen Penulis, Wakil Dekan Fakultas Ushuluddin Al-Azhar) dalam komentarnya dalam buku Al-Tadzhîb ‘ala Al-Tahdzib bahwa bentuk-bentuk pertanyaan bagi para ulama mantik itu ada beberapa macam:
Pertama, pertanyaan mâ (apakah), sebagaimana yang disinggung oleh Imam Al-Ghazali. Namun, dijelaskan lebih lanjut oleh beliau bahwa ada 4 jenis pertanyaan dengan mâ. 1) Menanyakan satu kulliy. 2) Menanyakan satu juz’iy dengan menyebut nau’. 3) Menanyakan banyak hal, tapi hakikatnya sama. 4) Menanyakan banyak hal, tapi hakikatnya berbeda.
Pertama, ini sebagaimana yang sudah dijelaskan di atas. Ini dijawab dengan definisi. (Di sini sangat erat kaitannya dengan definisi jins).
Kedua, seperti misalnya pertanyaan: “Apa itu Zaid?” Jawabannya adalah manusia (Dengan menyebut jins-nya).
Ketiga, seperti menanyakan “Apa itu Said, Zaid, Umar, dan Abdullah?” Maka jawabannya, manusia.
Keempat, seperti menanyakan “Apa itu Zaid, Kuda, dan Beruang?” Maka jawabannya haiwân.
Karena pertanyaan pertama dijawab dengan definisi, maka kita bisa paham bahwa ini fungsi utama dari pertanyaan mâ huwa (apa itu?). Dan salah satu unsur utama definisi adalah jins. Jadi, mau tidak mau, kita akan dipaksa menjawab menggunakan jins. Sedangkan untuk jawaban kedua sampai keempat, semuanya dijawab menggunakan jins. Ini tidak luput dari frasa “…dalam menjawab pertanyaan “apa itu?”…“. Dengan kata lain, jawaban dari mâ huwa? Selalu jins.
Ini juga disinggung dalam Isâguji pada pembahasan “Aqsâm al-Mas’ûl ‘anhu bi Mâ” (Jenis-jenis hal yang ditanyakan dengan redaksi mâ).
[2] Jins ‘âli disinggung juga dalam Al-Maqûlat Al-Wâdhihah oleh Prof. Dr. Yusuf Ali Yusuf dan Prof. Dr. Sulaiman Abdul Fattah di bagian definisi ilmu maqulat:
هو علم يبحث فيه عن الأجناس العالية للممكنات الموجودة
“Ilmu yang membahas tentang jins-jins ‘ali bagi hal-hal yang keberadaannya “mungkin” ada (maksudnya “mungkin”, ada atau tidak wujudnya, maka diterima akal).”
Juga dalam Al-Jawâhir Al-Muntazimât fi ‘Uqûd Al-Maqûlat karya Syaikh Ahmad Al-Syuja’i:
هو علم يبحث عن فيه الأجناس العالية للموجودات الخارجية الممكنة
“Ilmu yang membahas tentang jins-jins ‘ali yang diberlakukan kepada semua wujud yang ada di alam luar.”
Ajnâs ‘âliyah (genus superior) ini juga diperinci oleh Imam Al-Ghazali dalam Mi’yâr Al-‘Ilm bahwa al-ajnâs al-‘âliyah ada sepuluh. Satu adalah jauhar, selebihnya adalah ‘aradh. Kesembilan ‘aradh itu adalah: 1) Kamm. 2) Kaif. 3) Idhafah. 4) ‘Ain. 5) Matâ. 6) Wadh’. 7) Milk. 8) Al-Fi’il. 9) Al-Infi’âl.
Jadi, membahas secara khusus al-ajnâs al-‘âliyah itu akan menjadi pembahasan yang sangat panjang dan menjadi satu ilmu penting. Yaitu, ilmu maqȗlât.
Kenapa jins bisa digolongkan sebagai maqûl (singular dari maqûlât)? Karena memang pada dasarnya jins sudah merupakan maqûl. Dengan kata lain, jins-nya jins adalah maqûl. Ini seperti dalam matan Al-Tahdzîb karya Imam Sa’aduddin Al-Taftazani:
هو “المقول” على الكثرة المختلفة الحقيقة في جواب: ما هو؟
Jins adalah maqûl (diberlakukan) kepada banyak hakikat yang berbeda-beda untuk menjawab pertanyaan: “apa itu?”.








