Pada pembahasan sebelumnya, kita sudah membahas konsep ilmu mulai dari wasilah atau media hingga tingkatan-tingkatannya. Kali ini kita akan membahas pembagian ilmu yang lain dan tashawwur (konsepsi) dan tashdiq (penghukuman/pembenaran).
● 𝑷𝒆𝒎𝒃𝒂𝒈𝒊𝒂𝒏 𝑰𝒍𝒎𝒖 𝒚𝒂𝒏𝒈 𝑳𝒂𝒊𝒏

Ilmu itu terbagi menjadi dua, yaitu qadîm dan hâdits. Qadîm (قديم) secara bahasa berarti sesuatu yang lama atau tua. Namun, yang dimaksud dengan qadîm di sini adalah ilmunya Allah yang tak pernah mengalami ketiadaan atau tak memiliki permulaan. Pengetahuannya itu tak terbatas dan ia maha tau tanpa pernah mengalami ketidaktahuan, sebagaimana dzat-Nya yang ada tanpa pernah mengalami ketiadaan. Ilmu ini tidak terbagi karena Allah dan ilmu-Nya maha suci dari pembagian.
Sedangkan ilmu hâdits ini adalah ilmu yang dimiliki oleh makhluk. Sesuai namanya, hâdits (حادث) berarti baru. Keberadaannya itu setelah mengalami ketiadaan. Dengan kata lain, pengguna ilmu ini pernah mengalami ketidaktahuan.
Jadi, ketika qadîm disebutkan untuk hal-hal yang berkaitan dengan ketuhanan maka yang dimaksud adalah azali atau kekal. Sedangkan ketika disebutkan hadîts lalu dipasangkan dengan qadîm maka yang dimaksud adalah hal-hal yang baru atau tidak kekal.
● 𝑻𝒂𝒔𝒉𝒂𝒘𝒘𝒖𝒓 𝒅𝒂𝒏 𝑻𝒂𝒔𝒉𝒅𝒊𝒒
Tashawwur dan tashdiq telah dijelaskan dan digambarkan konsep umumnya pada tulisan-tulisan sebelumnya. Bagi yang belum mengetahuinya, silahkan buka kembali tulisan-tulisan yang telah lewat seputar 10 poin penting mempelajari ilmu logika, khususnya di bagian definisi esensialnya.
○ 𝙏𝙖𝙨𝙝𝙖𝙬𝙬𝙪𝙧 (𝙠𝙤𝙣𝙨𝙚𝙥𝙨𝙞)
Ketika saya berbaring sambil menuliskan sesuatu, di saat bersamaan saya menatap monitor saya. Tiba-tiba ada yang bilang ke saya melalui chatting “eh, buku kamu yang ketinggalan kan?” tiba-tiba terbayang di benak saya sebuah “buku yang saya punya”. Padahal ini lewat chattingan dan saya tidak melihat wujud buku saya secara fisik dan nyata.
Bayangan kita tentang buku itulah yang disebut dengan tashawwur. Pengetahuan kita tentang sesuatu tanpa disertai penghukuman, itulah yang disebut dengan tashawwur. Lebih jelasnya, tashawwur secara bahasa berarti menggambarkan. Seakan memberitahu kita bahwa ketika ada kata tashawwur, akan bersangkut paut dengan sesuatu yang digambarkan. Secara istilah adalah:
إدراك الشيء مع عدم الحكم عليه
Penghukuman terhadap sesuatu bersamaan juga tidak ada penghukuman terhadap sesuatu itu.
Jadi sekedar tau tentang buku tersebut tanpa ada atribut penghukuman seperti buku itu besar, “buku itu kecil”, “buku itu tebal”, yang jelas buku saja yang terlintas di akal anda, seperti itulah tashawwur.
Namun, perlu diingat bahwa bukan mufrad saja yang menjadi satu-satunya tashawwur, tapi bisa juga ketika berbentuk seperti “rumahnya tetangga”, “minumannya tukang”, “buku saya”, dan lain sebagainya. Memang rangkaian tersebut terdiri atas dua kata, tapi tidak ada unsur penghukuman. Dalam kaidah-kaidah bahasa arab, rangkaian tersebut dikenal dengan sebutan murakkab idhafiy.
Atau bisa jadi juga terdiri atas dua kata, disertakan atribut, tapi karena tidak ada unsur penghukuman, maka tetap digolongkan sebagai tashawwur. Seperti: “perempuan yang kalem”, “doi yang baik”, “rumah yang baru”, dan lain sebagainya.
Meskipun tersusun, tetap dinamakan tashawwur, karena tidak ada unsur penghukuman di dalamnya. Dalam ilmu bahasa arab, rangkaian ini dinamakan murakkab taushifiy. Memang atributnya ada, tapi ia hanya datang sebagai sifat.
Sama halnya kalau termasuk dalam bentuk kalimat perintah atau larangan, sekalipun tersusun, ia juga dinamai tashawwur karena tidak ada unsur penghukuman di dalamnya. Seperti ketika anda berkata: “sayang, jangan tinggalkan aku.” Atau “kasih, izinkan aku menjadi ayah bagi anak-anak kita.” Atau pengandaian “Tuhan, andaikata aku menjadi menantu ibunya.” Semua ini masih tashawwur.
Alasannya, sekali lagi, tidak ada unsur penghukuman. Dengan kata lain, tidak bisa diuji benar atau salahnya. Dalam ilmu bahasa arab, rangkaian tersebut dinamakan murakkab insya’i.
Atau bisa jadi juga ada kalimat yang sudah sempurna, ada objek penghukuman, ada atribut, dan ada unsur penghukuman. Tapi kebenaran kalimat tersebut diragukan. Maka namanya tetap tashawwur. Misalnya: “Penjual bakso depan rumah saya adalah Nabi.” Nanti dikatakan tashdiq ketika seseorang sudah yakin atau percaya terhadap penghukumannya.
Maka dapat disimpulkan bahwasanya tashawwur itu adalah gambaran kita terhadap sesuatu. Iya, sebatas gambaran. Sementara tashdiq adalah pembenaran kita terhadap sesuatu baik secara positif maupun negatif.
• 𝑷𝒆𝒎𝒃𝒂𝒈𝒊𝒂𝒏 𝒕𝒂𝒔𝒉𝒂𝒘𝒘𝒖𝒓
Tashawwur terbagi menjadi dua. Yang pertama adalah tashawwur dharuriy (konsepsi-aksiomatik) dan tashawwur nazhariy (konsepsi-spekulatif). Dengan kata lain, tashawwur dharuriy anda dapat menerima kebenarannya tanpa membutuhkan waktu berjam-jam atau menerima dalam waktu yang sangat singkat. Sedangkan tshawwur nazhariy, anda membutuhkan penalaran untuk menerima kebenarannya.
Contoh untuk tashawwur dharuriy itu, ketika ada anda hanyut dalam rindu terhadap kekasih anda. Tiba-tiba ada yang datang kepada anda lalu menyebutkan nama kekasih anda. Lalu terbayanglah kekasih yang anda rindukan itu. Tentu saja anda tidak butuh waktu lama-lama untuk membayangkannya.
Contoh lainnya, ketika anda membayangkan sate sapi. Anda tidak butuh waktu yang lama untuk membayangkan daging terpotong-potong kecil ditusuk yang dimatangkan dengan cara dibakar. Ada banyak contoh-contoh lain yang sering kita temui di keseharian kita.
Contoh untuk tashawwur nazhariy itu, ketika anda mencoba membayangkan malaikat. Anda membayangkan malaikat itu bereujud cahaya, berwarna putih, dan memiliki sayap. Padahal belum tentu juga malaikat itu sesuai dengan yang anda bayangkan.
Misalnya lagi ketika anda mencoba membayangkan jin. Muncullah bayangan-bayangan di akal anda bahwa jin itu memiliki tanduk, berwarna merah, dan memiliki wajah yang menakutkan. Meskipun wujud jin sebenarnya belum tentu sesuai dengan yang anda bayangkan.
Kesimpulannya, tashawwur dharuriy itu ketika kita mengkonsepsikan sesuatu dan kita tidak butuh waktu lama untuk memikirkannya. Sedangkan tashawwur nazhariy itu ketika kita mengkonsepsikan sesuatu dan kita butuh waktu untuk menalarnya.
○ 𝙏𝙖𝙨𝙝𝙙𝙞𝙦 (𝙋𝙚𝙢𝙗𝙚𝙣𝙖𝙧𝙖𝙣)
Tashdiq secara bahasa berarti membenarkan. Jika tashawwur sebelumnya hanya sebatas gambaran, maka tashdiq ini penghukuman disertai pembenaran. Atau lebih sederhananya, tashdiq adalah tashawwur ditambah penghukuman. Atau secara istilah selalu disebut dengan:
إدراك الشيء مع الحكم عليه
Pengetahuan tentang sesuatu disertai penghukuman.
Tashdiq ini memiliki empat unsur penting, agar tashdiq atau penghukuman tersebut sempurna:
– Maudhu’ (objek penghukuman)
– Mahmul (atribut)
– Nisbah (keterkaitan antara objek penghukuman dan atribut)
– Hukm (penghukuman)
Misalnya ada ungkapan: Mangga itu manis.
Dalam kalimat tersebut ada kata mangga sebagai objek penghukuman (maudhu‘), ada kata manis sebagai atribut (mahmul), ada keterkaitan antara keduanya (nisbah), dan ada penghukuman (hukm) benar atau tidaknya manis untuk mangga . Ketika kita mengamini keterkaitan keduanya dengan yakin atau dugaan kuat (dzann) maka namanya adalah tashdiq.
Namun, ketika anda ragu (syakk) terhadap pernyataan tersebut, atau bahkan merasakan bahwa pernyataan tersebut condong kepada salah (wahm) maka tidak dinamakan tashdiq, tapi masih menjadi tashawwur.
Intinya, tashdiq itu ketika anda mengetahui sesuatu lalu pengetahuan anda disertai penghukuman seperti “mangga itu manis” dan anda meyakini kebenarannya, maka itulah tashdiq.
• 𝑷𝒆𝒎𝒃𝒂𝒈𝒊𝒂𝒏 𝒕𝒂𝒔𝒉𝒅𝒊𝒒
Sebagaimana tashawwur yang terbagi menjadi dua, maka tashdiq juga terbagi menjadi dua yaitu tashdiq dharuriy (pembenaran-aksiomatik) dan tashdiq nazhariy (pembenaran-spekulatif). Tashdiq dharuriy sebagaimana yang kita ketahui tentang dharuriy bahwa ia tidak membutuhkan penalaran yang panjang sedangkan tashdiq nazhariy membutuhkan penalaran.
Contoh untuk tashdiq dharuriy, misalnya ada orang sedang memasak air, tiba-tiba kawannya membuatnya kaget. Di saat bersamaan orang ini tidak sengaja menyentuh panci tersebut lalu keluarlah ungkapan “panci ini banas banget.” Apakah anda perlu berlama-lama membenarkan pernyataannya? Atau anda perlu membuat seminar internasional untuk mengkaji apakah panci itu benar-benar panas? Tentu saja tidak. Seperti juga pada ungkapan-ungkapan “langit itu di atas”, “air itu cair”, “satu setengah dari dua”, dan lain sebagainya.
Contoh untuk tashdiq nazhariy adalah ketika ada ungkapan “Indonesia itu maju.” Untuk membuktikan kebenaran ungkapan tersebut adalah dengan cara menalar dan anda tidak langsung menerima begitu saja kebenaran ungkapan tersebut. Ini berlaku juga untuk ungkapan “Muhammad itu Nabi”, atau “Allah itu satu-satunya tuhan”, dan lain sebagainya.
Kesimpulannya, tashawwur dan tashdiq itu masing-masing terbagi menjadi dua yaitu dharuriy dan nazhariy. Dharuriy itu tidak membutuhkan penalaran yang panjang. Sedangkan nazhariy butuh penalaran.
Wallahu a’lam.








