Hadis ke-9: Perintah untuk Mengerjakan Sesuatu Sesuai Kemampuan dan Larangan Banyak Bertanya.
عن أبي هريرة عبد الرحمن بن صخر رضي اللّٰه عنه،قال: سمعت رسول اللّٰه صلى اللّٰه عليه وسلم يقول: ما نهتكم عنه فاجتنبوه، وما أمرتكم به فأتوا منه ما استطعتم، فإنّما أهلك الذين من قبلكم كثرة مسائلهم واختلافهم على أنبيائهم. رواه البخاريو مسلم
Artinya:
“Dari Abu Hurairah ‘Abdurrahman bin shakhr R.A, ia berkata, ” aku mendengar Rasulullah Saw. bersabda, ‘apa yang aku larang pada kalian maka jauhilah, dan apa yang aku perintahkan pada kalian maka kerjakanlah, semampu kalian. Karena sesungguhnya yang membinasakan orang-orang sebelum kalian adalah mereka yang banyak bertanya dan menyelisihi para Nabi mereka.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Perintah Allah dan larangan-Nya adalah suatu hal mutlak untuk diikuti oleh setiap kaum muslimin. Tetapi, dengan perubahan kondisi dan keadaan maka hal tersebut menyesuaikan baik itu secara keseluruhan seperti shalat fardhu di rumah masing-masing diwaktu pandemi maupun secara individual contohnya jika seorang muslim yang dalam kondisi ekonominya belum mampu untuk berhaji maka pada saat keadaan tersebut tidak diwajibkan untuk berhaji.
Sehingga dari sinilah Islam memiliki prinsip untuk menjalankan semua kewajiban menurut aturan yang ditetapkan oleh Allah dan Rasul-Nya yang dimana sesuai dengan kemampuan kaum muslimin.Tapi dalam hal ini, tidak dengan cara memudah-mudahkan dalam menjalankan ibadah. Ibadah dikerjakan sesuai dengan perintah Allah dan Rasul-nya jika pun diberikan keringanan itu juga berdasarkan syariat yang telah ditentukan oleh Allah dan Rasul-Nya.
Dalam hadis ini juga memberikan singgungan tentang orang-orang yang banyak bertanya. Dalam kitab Al-Jâmi’ fi Syarh Al-Arbain Al-Nawawiyyah oleh Syekh Yahya ibn Syarifuddin Al-Nawawi dijelaskan orang yang bertanya dibagi menjadi tiga;
1. Pertanyaan seorang muslim yang tidak tahu pada perkara seperti shalat fardhu, zakat, puasa dan lain lain. Dalam hal ini dianjurkan untuk bertanya kepada orang yang ahli dalam bidangnya, seperti firman Allah dalam surah Al-Nahl: 43
فاسألوا أهل الذكر إن كنتم لا تعلمون
Bertanyalah pada orang yang memiliki pengetahuan jika kalian tidak mengetahui
2. Pertanyaan dari orang-orang yang sedang mendalami perkara-perkara di dalam Islam.
3. Bertanya pada sesuatu yang Allah tidak wajibkan.
Pada poin ketigalah maksud dari hadis ini tentang larangan banyak bertanya. Karena sudah sangat jelas bahwa Allah telah berfirman pada surah Al-Maidah: 101
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَسْـَٔلُوا۟ عَنْ أَشْيَآءَ إِن تُبْدَ لَكُمْ تَسُؤْكُمْ وَإِن تَسْـَٔلُوا۟ عَنْهَا حِينَ يُنَزَّلُ ٱلْقُرْءَانُ تُبْدَ لَكُمْ عَفَا ٱللَّهُ عَنْهَا ۗ وَٱللَّهُ غَفُورٌ حَلِيمٌ
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menanyakan (kepada Nabimu) hal-hal yang jika diterangkan kepadamu akan menyusahkan kamu dan jika kamu menanyakan di waktu Al-Quran itu diturunkan, niscaya akan diterangkan kepadamu, Allah memaafkan (kamu) tentang hal-hal itu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyantun.
Dan sikap banyak bertanya pada poin ketiga juga sudah ada kisahnya di dalam Al-Qur’an yang pernah dilakukan oleh kaum Bani Israil dalam hal itu mereka diperintahkan untuk menyembelih seekor sapi tapi menanyakan banyak hal sehingga perintah tersebut membuat nya sulit dan tidak dapat dikerjakan.
Pelajaran dari hadis ini sungguh sangat luar biasa dapat membuka pengetahuan kita tentang Islam yang sebenarnya yang dimana memerintahkan untuk mengerjakan sesuatu sesuai kemampuan dikarenakan ada uzur sehingga dapat menghalangi untuk mengerjakan kewajiban kita bukan untuk memudah-mudahkan yang tidak ada sebab dan dasar hukumnya. Dan juga hadis ini mengajarkan tentang pentingnya bertanya pada satu hal agar sesuatu tersebut tidak memberikan kesulitan kepada kita semua seprti yang telah disinggung pada poin ketiga yang diatas.
Sekian dan terima kasih
Wallahu a’lam