Ruang Intelektual
  • Login
  • Daftar
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ilmu Bahasa Arab
    • Nahwu
    • Sharaf
    • Balaghah
    • ‘Arudh
    • Qafiyah
    • Fiqh Lughah
    • Wadh’i
  • Ilmu Rasional
    • Ilmu Mantik
    • Ilmu Maqulat
    • Adab Al-Bahts
    • Al-‘Umȗr Al-‘Ammah
  • Ilmu Alat
    • Ulumul Qur’an
    • Ilmu Hadits
    • Ushul Fiqh
  • Ilmu Maqashid
    • Ilmu Kalam
    • Ilmu Firaq
    • Filsafat
    • Fiqh Syafi’i
    • Tasawuf
  • Ilmu Umum
    • Astronomi
    • Bahasa Inggris
    • Fisika
    • Matematika
    • Psikologi
    • Sastra Indonesia
    • Sejarah
  • Nukat
    • Kitab Mawaqif
  • Lainnya
    • Biografi
    • Penjelasan Hadits
    • Tulisan Umum
    • Prosa Intelektual
    • Karya Sastra
    • Ringkasan Buku
    • Opini
    • Koleksi Buku & File PDF
    • Video
Ruang Intelektual
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil

Tarikh Sunnah (1)

Oleh Muhammad Said Anwar
15 Oktober 2021
in Sejarah
Tarikh Sunnah (1)
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WA

Sumber Primer: Nazharȃt fi Tȃrikh Al-Sunnah karya Prof. Dr. Taufiq Ahmad Saliman

Alih Bahasa: Muhammad Said Anwar

Pendahuluan (Alih Bahasa)

Segala puji bagi Allah yang telah mengutus Rasul-Nya sebagai rahmat untuk seluruh alam. Salawat serta salam tercurahkan kepada Rasulullah Saw. yang membawa umat manusia dari alam kegelapan menuju tempat yang terang benderang dengan sabda-sabdanya yang sahih.

Penulis buku Nazharȃt fi Tȃrikh Al-Sunnah merupakan sosok profesor dan pakar hadis di Universitas Al-Azhar. Buku aslinya itu memiliki ketebalan 163 halaman. Juga, buku tersebut merupakan diktat kuliah mahasiswa tahun pertama fakultas ushuluddin, Universitas Al-Azhar. Bahasa yang dipakai itu ringan dan mudah dipahami.

Salah satu motivasi Kami mengalihbahasakan buku tersebut tidak lain untuk menjadi penyambung lidah antara Al-Azhar dan Indonesia dan juga membagi manfaat yang didapatkan selama kuliah di Universitas Al-Azhar.

Mengapa kita perlu mempelajari sejarah hadis atau sunnah? Tidak kenal maka tidak sayang. Tentunya sebuah cinta itu dimulai dari perkenalan lalu turun ke hati. Kita bisa memulai sebuah cinta dari perkenalan, salah satunya melalui sejarah. Kita tidak akan tahu seperti apa perjuangan Rasulullah Saw. dan para generasi salaf menyampaikan agama Islam dari generasi ke generasi kecuali dengan mempelajari sejarah sunnah itu sendiri. Juga, kita bisa menyaksikan bukti keautentikan sabda Nabi jika kita mempelajari sejarahnya.

Pengalihbahasa juga akan berusaha untuk mencocokkan teks bahasa Arab itu dengan rasa bahasa Indonesia dengan menggunakan metode terjemah bebas. Kalau tidak bisa diterjemahkan, maka pengalihbahasa akan menjelaskan dengan bahasa yang lebih mudah dan tidak keluar dari konteks. Juga, jika ada hal-hal yang tidak dijelaskan dengan terjemahan, maka kami menyelipkan komentar dengan menyertakan tanda kurung (untuk membedakan teks dari penulis dan tambahan dari pengalihbahasa).

BacaJuga

Madrasah kalam Imam Al-Sanusi

Tarikh Sunnah (2)

Berhubung sekarang memasuki fase bulan kelahiran Nabi Muhammad Saw., tentu ada energi positif dan motivasi tambahan bagi Kami untuk menerjemahkan buku tersebut.

Segala tulisan dan terjemahan tentu memiliki kelemahan dan kami berterima kasih kepada siapapun yang menunjukkan kekurangan pada tulisan ini. Semoga tulisan ini bermanfaat dan menambah wawasan para pembaca sekalian untuk mengetahui seluk-beluk hadis dan sabda-sabda Beliau.

Pengantar (Prof. Dr. Taufiq Ahmad Saliman)

Bismillahirrahmanirrahim

ٱلۡحَمۡدُ لِلَّهِ رَبِّ ٱلۡعَٰلَمِينَ ٱلرَّحۡمَٰنِ ٱلرَّحِيمِ مَٰلِكِ يَوۡمِ ٱلدِّينِ

Maha Suci Allah Swt, Dialah Yang Maha Esa, satu-satunya tempat berlindung, tidak beranak dan tidak diperanakkan, tidak pula ada yang setara dengannya.

Saya bersaksi bahwasanya tidak ada Tuhan selain Allah, walinya orang-orang bertakwa, mengatur seluruh alam, memberikan petunjuk kepada beriman dan jujur kepada jalan yang lurus dan jelas. Saya juga bersaksi bahwa Sayyidina Muhammad adalah utusan-Nya yang merupakan rahmat yang luar biasa dan juga nikmat yang indah, yang didatangkan oleh Allah sebagai sosok yang bijaksana dan alim, juga sebagai sosok kekasih-Nya yang penyayang dan murah hati. Allah juga menjadikan-Nya sebagai sosok teladan bagi seluruh manusia, menuangkan hal-hal yang utama dalam diri-Nya, memuliakan dengan segenap perbuatan-Nya yang mulia, mengokohkan karakter-Nya sebagai sosok lelaki yang jantan nan perkasa.

Ya Allah, Beliau telah membimbing kami untuk mengenal-Mu dengan Al-Qur’an, membuat kami mencintai hal-hal yang Engkau perintahkan, mengajarkan kami segala ucapan dan perbuatan yang mengantarkan kami kepada-Mu. Ya Allah, berkatilah Beliau dengan salawat dan salam yang bersinar-binar dengan keindahannya.

Amma ba’du:

Otorisasi sunnah dalam agama itu menempati posisi kedua setelah Al-Quran. Sunnah memiliki fungsi-fungsi tertentu, yakni:

  1. Merinci ayat-ayat global
  2. Mengkhususkan ayat-ayat yang masih umum cakupannya
  3. Men-taqyid-kan ayat yang masih muthlaq

Ini senada dengan Firman-Nya:

بِٱلۡبَيِّنَٰتِ وَٱلزُّبُرِۗ وَأَنزَلۡنَآ إِلَيۡكَ ٱلذِّكۡرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَا نُزِّلَ إِلَيۡهِمۡ وَلَعَلَّهُمۡ يَتَفَكَّرُونَ

“(Mereka Kami utus) dengan membawakan keterangan-keterangan (mukjizat) dan kitab-kitab. Dan Kami turunkan Al-Dzikr (Al-Qur’an) kepada-Mu, agar Engkau menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan agar mereka berpikir” (Q.S. Al-Nahl: 44)

Berpatokan apapun yang datang dari Nabi Muhammad Saw. itu hukumnya wajib. Jika Beliau memerintahkan atau memerintahkan sesuatu maka wajib ditaati, begitu juga kalau beliau melarang, wajib untuk ditaati. Sebab, Rasulullah Saw. adalah penyambung lidah dari Allah Swt. Sebagaimana dalam Firman-Nya:

وَمَا يَنطِقُ عَنِ ٱلۡهَوَىٰٓ إِنۡ هُوَ إِلَّا وَحۡيٞ يُوحَىٰ

“Dan tidaklah (Muhammad) itu berbicara sesuai hawa nafsu-Nya. Tidak lain (Al-Quran) itu adalah wahyu yang diwahyukan. (Q.S Al-Najm 3-4).

Allah juga mengindikasikan dalam Firman-Nya untuk taat kepada Rasulullah Saw.:

قُلۡ أَطِيعُواْ ٱللَّهَ وَٱلرَّسُولَۖ فَإِن تَوَلَّوۡاْ فَإِنَّ ٱللَّهَ لَا يُحِبُّ ٱلۡكَٰفِرِينَ

“Katakanlah (Muhammad): Taatilah Allah dan Rasul. Jika kamu berpaling, maka ketahuilah bahwa Allah tidak menyukai orang-orang yang berpaling”. (Q.S. Ali Imran: 32)

فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤۡمِنُونَ حَتَّىٰ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيۡنَهُمۡ ثُمَّ لَا يَجِدُواْ فِيٓ أَنفُسِهِمۡ حَرَجٗا مِّمَّا قَضَيۡتَ وَيُسَلِّمُواْ تَسۡلِيمٗا

“Maka demi Tuhanmu, mereka tidak beriman sebelum mereka menjadikan engkau (Muhammad) sebagai hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, (sehingga) kemudian tidak ada rasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang engkau berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya” (Q.S Al-Nisa: 65).

Allah juga mengajarkan kepada kita bahwa wajib untuk merujuk kepada Firman-Nya dan Sabda Nabi-Nya jika terjadi perbedaan pendapat di tengah perbedaan umat. Sebagaimana di Surah Al-Nisa:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ أَطِيعُواْ ٱللَّهَ وَأَطِيعُواْ ٱلرَّسُولَ وَأُوْلِي ٱلۡأَمۡرِ مِنكُمۡۖ فَإِن تَنَٰزَعۡتُمۡ فِي شَيۡءٖ فَرُدُّوهُ إِلَى ٱللَّهِ وَٱلرَّسُولِ إِن كُنتُمۡ تُؤۡمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلۡيَوۡمِ ٱلۡأٓخِرِۚ ذَٰلِكَ خَيۡرٞ وَأَحۡسَنُ تَأۡوِيلًا

“Duhai orang-orang beriman! Taatilah Allah, Rasul-Nya, dan ulil amri di antara kalian. Jika kalian berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah dan Rasul-Nya jika kalian beriman kepada Allah dan hari akhir. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik pula akibatnya” (Q.S. Al-Nisa: 59)

Maimun bin Mahran (salah satu orang yang tsiqah[1] dan ahli fikih dari kalangan tabiin) pernah berkata: “Mengembalikan perkara kepada Allah berarti merujuk kepada Al-Qur’an dan merujuk kepada Rasulullah Saw. berarti merujuk kepada kehidupan dan sunnah setelah wafatnya Beliau.”

Oleh karena itu, Al-Qur’an butuh penjelasan Sunnah dan sudah seharusnya umat memiliki hak (untuk berpegang) kepada keduanya. Tidak ada satupun perkara (dalam kehidupan kita yang bisa berjalan dengan baik) kecuali kita berpegang dan merujuk kepada Al-Qur’an dan Sunnah. Sebagaimana sabda Nabi yang diriwayatkan oleh “dua imam” (Imam Al-Hakim dan Ibnu Abdil Barr) dengan sanadnya masing-masing. Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu: Rasulullah Saw. pernah bersabda:

.تركت فيكم أمرين لن تضلوا ما تمسكتم بهما: كتاب الله وسنتي

“Saya meninggalkan dua hal kepada kalian yang di mana jika kalian berpegang kepada keduanya, maka kalian tidak akan tersesat: Al-Quran dan Sunnah-Ku” (Dikeluarkan oleh Imam Al-Hakim dalam kitab Mustadrak dalam bab ilmu, bagian khutbah-Nya di haji wadak, Vol 1, Hal 93).

Melihat (betapa pentingnya sunnah dan kedudukannya) itu, maka para sahabat Ridwanullah ‘Alaihim dan generasi setelahnya menaruh perhatian lebih untuk menjaga sunnah Rasulullah Saw. dengan riwayat-riwayat (yang masih terjaga dari hal-hal yang merusak keaslian riwayat itu). Mereka juga mengamalkan sunnah-sunnah itu dalam seluruh aspek kehidupan mereka, seolah-olah mereka hidup dalam sunnah itu (karena kuatnya praktik dan cinta mereka terhadap sunnah). Padahal, mereka hanya mendengar langsung dari Rasulullah Saw. lalu menyampaikan sunnah itu kepada generasi selanjutnya atau umat Islam yang berdomisili di daerah-daerah yang baru dibebaskan (daerah ekspansi). Para sahabat juga mendirikan pusat-pusat pendidikan Islam dan sekolah-sekolah yang berkonsentrasi untuk mengibarkan sunnah ke seluruh belahan dunia. Mereka juga memberikan pandangan dan kritikan terhadap sebagian riwayat dan kodifikasi (seputar keautentikannya).

Tatkala estafet sunnah sudah bergilir ke generasi tabiin, mereka juga menaruh perhatian perhatian khusus dan (cara mereka menjaga sunnah) tidak keluar dari empat hal: 1) Sima’ah (Mendengar). 2) Hifzh (Menghafal). 3) ‘Aml (Mengamalkan). 4) Tathbiq (Mengimplementasikan), karena sunnah adalah warisan Sang Nabi dan referensi induk dalam agama. Para tabiin juga (berusaha) menghentikan (pihak-pihak) yang mencoba merubah, memalsukan, dan menyusupkan sesuatu kepada sunnah Nabi. Mereka juga memvalidisasi siapa-siapa saja yang mereka ambil riwayatnya. Ini seperti dilakukan oleh Zaidah bin Qudamah, beliau baru berbicara kepada orang setelah menguji (untuk mengetahui dipercaya atau tidaknya yang bersangkutan). Jika (yang beliau temani bicara itu) asing (dalam artian, tidak dikenal), maka beliau bertanya kepada orang itu: “Siapa kamu?” (karena periwayat terpercaya itu harus dikenal). Jika orang itu berada di daerah yang strategis: “Dari mana asalmu?”. Beliau menanyakan sesuatu seperti hakim yang bertanya untuk menemukan bukti. Itulah yang terjadi pada masa tabiin, ditetapkan juga nama-nama yang benar-benar khidmatnya murni untuk sunnah Rasulullah Saw.

Masuk pada abad ke-2 Hijriah. Abad ini ditandai dengan munculnya kodifikasi hadis secara resmi. Kodifikasi resmi itu dijalankan atas perintah khalifah pada masa itu. Hadis-hadis itu termaktub dalam masanid[2], jilid buku, dan muwatha’at[3]. Khidmah kepada sunnah Rasulullah Saw. itu berkesinambungan, lalu ditulislah hadis-hadis itu sesuai apa yang mereka baca kepada ulama-ulama yang niatnya murni berkhidmat kepada sunnah Rasulullah Saw. dan disusunlah metode dalam membedakan hadis (yang asli dan tidak). Seperti itulah corak penjagaan ulama yang bersifat ilmiah dalam menjaga sunnah Rasulullah Saw.

Semua sudah jelas (secara ringkas) melalui penjelasan (yang ringkas ini). (Dengan) segenap usaha yang tidak seberapa ini, saya telah beristikhalah kepada Allah Swt. dalam penamaan buku ini dengan nama yang lumayan bagus “Nazharȃt fi Tȃrikh Al-Sunnah”.

Saya berharap hanya kepada Allah Swt. agar menjadikan buku ini bermanfaat dan menerima buku ini sebagai ibadah di sisi-Nya, juga bernilai pahala. Semoga juga Allah menjadikan buku ini layak (menjadi sebab) mendapatkan syafaat bagiku dan anak-anakku dari Rasulullah Saw., juga menjadi syafaat kepada umat, keluarga, dan segenap sahabat Beliau.

Saya memohon kepada Allah Swt. agar membalas dengan segala kebaikan dan pahala yang melimpah kepada guru-guru dan segenap profesor yang telah mendahului, juga kepada yang membukakan pemahaman yang terkunci dengan ilmu-ilmu mereka. Sebagaimana saya memohon kepada Allah (agar) supaya bisa sampai kepada kebaikan, terhindar dari kesalahan dalam pertimbangan (di buku ini). Setelah Dia menunjukkan kepada saya kesalahan (dalam buku ini), maka kami akan memperbaikinya, termasuk kesalahan yang diketahui belakangan atas izin-Nya. Saya memohon juga kepada Allah agar selalu menerangi hati kita dengan kebaikan. Akhir kata, alhamdulillahi rabbil ‘alamin.

Prof. Dr. Taufiq Ahmad Saliman

[1] Tsiqah: Orang yang dapat dijadikan rujukan dan dipercaya (etimologi). Secara istilah: Orang yang memenuhi seluruh kriteria ‘adalah dan dhabith. Lihat: Muhammad Abu Al-Laits, ‘Ulūm Al-Hadīts: ‘Ashīluhā wa Ma’āshiruhā, Hal 238.

[2] Masanid merupakan jamak dari musnad. Musnad (salah satu maknanya) adalah kitab hadis yang disusun berdasarkan nama-nama sahabat. Kitab-kitab musnad itu contohnya Al-Musnad Al-Imam Ahmad bin Hanbal, Musnad Al-Humaidi, dan lain-lain. Lihat: Ibid, hal 34.

[3] Muwatha’at merupakan bentuk jamak dari muwatha’. Dinamakan muwatha’ karena bermakna waththa’a yang berarti memudahkan orang untuk mengambil manfaat dari hadits-haditsnya atau karena disepakati oleh ulama Madinah riwayatnya. Seperti kitab Muwatha’ Al-Imam Malik. Lihat: Ibid, Hal 72.

Tags: diktatHaditssejarahsunnah
Muhammad Said Anwar

Muhammad Said Anwar

Lahir di Makassar, Sulawesi Selatan. Mengenyam pendidikan Sekolah Dasar (SD) di MI MDIA Taqwa 2006-2013. Kemudian melanjutkan pendidikan SMP di MTs MDIA Taqwa tahun 2013-2016. Juga pernah belajar di Pondok Pesantren Tahfizh Al-Qur'an Al-Imam Ashim. Lalu melanjutkan pendidikan di Madrasah Aliyah Negeri Program Keagamaan (MANPK) Kota Makassar tahun 2016-2019. Kemudian melanjutkan pendidikan di Universitas Al-Azhar, Kairo tahun 2019-2024, Fakultas Ushuluddin, jurusan Akidah-Filsafat. Setelah selesai, ia melanjutkan ke tingkat pascasarjana di universitas dan jurusan yang sama. Pernah aktif menulis Fanspage "Ilmu Logika" di Facebook. Dan sekarang aktif dalam menulis buku. Aktif berorganisasi di Forum Kajian Baiquni (FK-Baiquni) dan menjadi Pemimpin Redaksi (Pemred) di Bait FK-Baiquni. Menjadi kru dan redaktur ahli di media Wawasan KKS (2020-2022). Juga menjadi anggota Anak Cabang di Organisasi Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU). Pada umur ke-18 tahun, penulis memililki keinginan yang besar untuk mengedukasi banyak orang. Setelah membuat tulisan-tulisan di berbagai tempat, penulis ingin tulisannya mencakup banyak orang dan ingin banyak orang berkontribusi dalam hal pendidikan. Kemudian pada umurnya ke-19 tahun, penulis mendirikan komunitas bernama "Ruang Intelektual" yang bebas memasukkan pengetahuan dan ilmu apa saja; dari siapa saja yang berkompeten. Berminat dengan buku-buku sastra, logika, filsafat, tasawwuf, dan ilmu-ilmu lainnya.

RelatedPosts

Madrasah kalam Imam Al-Sanusi
Ilmu Kalam

Madrasah kalam Imam Al-Sanusi

Oleh N. Arifin. H.
29 Desember 2024
Tarikh Sunnah (2)
Sejarah

Tarikh Sunnah (2)

Oleh Muhammad Said Anwar
22 Oktober 2021
Artikel Selanjutnya
Hal-Hal yang Harus Diketahui Penerjemah

Hal-Hal yang Harus Diketahui Penerjemah

Apakah Semua Buku Harus Ditamatkan?

Apakah Semua Buku Harus Ditamatkan?

Tarikh Sunnah (2)

Tarikh Sunnah (2)

KATEGORI

  • Adab Al-Bahts
  • Al-‘Umȗr Al-‘Ammah
  • Biografi
  • Filsafat
  • Ilmu Ekonomi
  • Ilmu Firaq
  • Ilmu Hadits
  • Ilmu Kalam
  • Ilmu Mantik
  • Ilmu Maqulat
  • Karya Sastra
  • Matematika
  • Nahwu
  • Nukat
  • Opini
  • Penjelasan Hadits
  • Prosa Intelektual
  • Sejarah
  • Tasawuf
  • Tulisan Umum
  • Ushul Fiqh

TENTANG

Ruang Intelektual adalah komunitas yang dibuat untuk saling membagi pengetahuan.

  • Tentang Kami
  • Tim Ruang Intelektual
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Karya Ruang Intelektual - Mari Berbagi Pengetahuan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Daftar

Buat Akun Baru!

Isi Form Di Bawah Ini Untuk Registrasi

Wajib Isi Log In

Pulihkan Sandi Anda

Silahkan Masukkan Username dan Email Anda

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ilmu Bahasa Arab
    • Nahwu
    • Sharaf
    • Balaghah
    • ‘Arudh
    • Qafiyah
    • Fiqh Lughah
    • Wadh’i
  • Ilmu Rasional
    • Ilmu Mantik
    • Ilmu Maqulat
    • Adab Al-Bahts
    • Al-‘Umȗr Al-‘Ammah
  • Ilmu Alat
    • Ulumul Qur’an
    • Ilmu Hadits
    • Ushul Fiqh
  • Ilmu Maqashid
    • Ilmu Kalam
    • Ilmu Firaq
    • Filsafat
    • Fiqh Syafi’i
    • Tasawuf
  • Ilmu Umum
    • Astronomi
    • Bahasa Inggris
    • Fisika
    • Matematika
    • Psikologi
    • Sastra Indonesia
    • Sejarah
  • Nukat
    • Kitab Mawaqif
  • Lainnya
    • Biografi
    • Penjelasan Hadits
    • Tulisan Umum
    • Prosa Intelektual
    • Karya Sastra
    • Ringkasan Buku
    • Opini
    • Koleksi Buku & File PDF
    • Video

© 2024 Karya Ruang Intelektual - Mari Berbagi Pengetahuan