• Tentang Kami
  • Tim Ruang Intelektual
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Rabu, Februari 18, 2026
Ruang Intelektual
  • Login
  • Daftar
  • Ilmu Bahasa Arab
    • Nahwu
    • Sharaf
    • Balaghah
    • ‘Arudh
    • Qafiyah
    • Fiqh Lughah
    • Wadh’i
  • Ilmu Rasional
    • Ilmu Mantik
    • Ilmu Maqulat
    • Adab Al-Bahts
    • Al-‘Umȗr Al-‘Ammah
  • Ilmu Alat
    • Ulumul Qur’an
    • Ilmu Hadits
    • Ushul Fiqh
  • Ilmu Maqashid
    • Ilmu Kalam
    • Ilmu Firaq
    • Filsafat
    • Fiqh Syafi’i
    • Tasawuf
  • Ilmu Umum
    • Astronomi
    • Bahasa Inggris
    • Fisika
    • Matematika
    • Psikologi
    • Sastra Indonesia
    • Sejarah
  • Nukat
    • Kitab Mawaqif
  • Lainnya
    • Biografi
    • Pemikiran
    • Penjelasan Hadits
    • Tulisan Umum
    • Prosa Intelektual
    • Karya Sastra
    • Ringkasan Buku
    • Opini
    • Koleksi Buku & File PDF
    • Video
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ilmu Bahasa Arab
    • Nahwu
    • Sharaf
    • Balaghah
    • ‘Arudh
    • Qafiyah
    • Fiqh Lughah
    • Wadh’i
  • Ilmu Rasional
    • Ilmu Mantik
    • Ilmu Maqulat
    • Adab Al-Bahts
    • Al-‘Umȗr Al-‘Ammah
  • Ilmu Alat
    • Ulumul Qur’an
    • Ilmu Hadits
    • Ushul Fiqh
  • Ilmu Maqashid
    • Ilmu Kalam
    • Ilmu Firaq
    • Filsafat
    • Fiqh Syafi’i
    • Tasawuf
  • Ilmu Umum
    • Astronomi
    • Bahasa Inggris
    • Fisika
    • Matematika
    • Psikologi
    • Sastra Indonesia
    • Sejarah
  • Nukat
    • Kitab Mawaqif
  • Lainnya
    • Biografi
    • Pemikiran
    • Penjelasan Hadits
    • Tulisan Umum
    • Prosa Intelektual
    • Karya Sastra
    • Ringkasan Buku
    • Opini
    • Koleksi Buku & File PDF
    • Video
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Ruang Intelektual
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Ilmu Mantik

Al-Kulliyyât Al-Khamsah

Muhammad Said Anwar Oleh Muhammad Said Anwar
3 Agustus 2023
in Ilmu Mantik
Waktu Baca: 4 menit baca
Source: https://www.khanacademy.org/humanities/world-history/medieval-times/cross-cultural-diffusion-of-knowledge/a/the-golden-age-of-islam

Source: https://www.khanacademy.org/humanities/world-history/medieval-times/cross-cultural-diffusion-of-knowledge/a/the-golden-age-of-islam

Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WA

Pada tulisan-tulisan sebelumnya itu masih membahas seputar pengantar ilmu mantik. Kali ini kita masuk ke dalam jantung atau inti pembahasan ilmu mantik yang pertama, yaitu al-kulliyyât al-khamsah. Dari segi kebahasaan, kulliyât itu bentuk jamak dari kulliy yang berarti konsep universal, sedangkan khamsah adalah lima.

Mengapa hanya lima saja? Ketika Anda sudah memahami pembahasan kulliy dzâtiy dan kulliy ‘aradhiy sebelumnya tentu pertanyaan ini sudah terjawab. Ada kulliy yang menjelaskan esensi dari sesuatu itu, ini berjumlah dua yaitu jins (genus), fashl (differentia), dan nau’ (species). Sedangkan kulliy yang menjelaskan sesuatu yang di luar esensi sesuatu itu hanya ada dua yaitu khassah (proper accident) dan ‘aradh ‘amm (common/general accident).

Sudah dijelaskan pada tulisan awal bahwa bab pertama ilmu mantik itu hanya bertujuan membentuk definisi (ta’rif) sedangkan definisi ini tidak terbentuk kecuali dengan unsur-unsur yang menyusunnya yaitu al-kulliyyât al-khamsah. Unsur-unsur yang menyusun definisi ini disebut mabâdi’, sedangkan definisi yang terdiri atas kulliyyât ini namanya maqâshid.

Bagan Al-Kulliyyat Al-Khamsah

Mengapa dinamakan kulliyyât? Karena satu kulliy saja tidak cukup dipakai untuk menyusun definisi. Definisi harus memenuhi tiga hal, yaitu; 1) Jins. 2) Fashl. 3) Nau’. Mengapa kulliy lainnya (khassah dan ‘aradh ‘amm) tidak harus masuk dalam membentuk definisi? Sebagaimana pembahasan sebelumnya bahwa keduanya masuk dalam kulliy ‘aradhiy yang menjelaskan sesuatu di luar esensi sesuatu, bukan esensi itu sendiri. Sedangkan, kalau kita berbicara tentang definisi maka tidak lain membahas hakikat atau esensi sesuatu itu. Dan kulliy yang membahas esensi itu adalah tiga yang penulis sebutkan tadi, maka ia harus ada dalam definisi.

Misalnya saja kita ingin mendefinisikan manusia, kita tidak mungkin mengetahui bahwa manusia itu adalah hewan yang berpikir kecuali kita mengetahui apa hakikat manusia itu sendiri. Atau sederhananya, manusia termasuk jenis kategori apa? Ternyata manusia itu termasuk jenis hewan.

Sampai di kata “hewan” manusia masih satu kelompok dengan binatang lainnya. Karena kata “hewan” ini belum menjelaskan manusia secara utuh, maka diperlukanlah pembeda untuk memisahkan manusia dan binatang lainnya, yaitu nâthiq (potensi berpikir).

Ketika kita sudah menentukan seperti apa hakikat manusia dan apa yang membedakan manusia dengan binatang lainnya, maka jadilah hakikat manusia yang sempurna.

Yang memetakan jenis atau hakikat dari sesuatu itu disebut jins (genus). Sedangkan yang membedakan sesuatu itu dengan sesuatu yang lain disebut fashl (differentia). Kemudian ketika menjadi hakikat yang utuh, -seperti manusia tadi- maka itu disebut dengan nau’ (specia).

Adapun hal yang di luar esensi, entah itu sifatnya umum seperti “berjalan” dan dimiliki oleh sesuatu yang lain ataupun sifatnya khusus yang hanya dimiliki oleh manusia seperti “tertawa” itu tidak harus masuk dalam definisi. Yang pertama disebut ‘aradh ‘amm (common/general accident), sedangkan yang kedua disebut khassah (proper accident).

Misalnya lagi, “khamar”. Dalam literatur fikih, khamar dikatakan sebagai “minuman yang memabukkan”. Tapi, sebelum kita berkesimpulan bahwa khamar adalah minuman yang memabukkan, tentunya kita menentukan jins dan fashl–nya terlebih dahulu. Karena mustahil ada esensi yang terbentuk secara utuh kecuali esensi itu dimulai terbentuk dari bagian-bagian tertentu.

Kita tentukan dulu khamar ini, masuk dalam jenis atau kategori apa? Ternyata khamar ini masuk dalam kategori “minuman”. Lalu, “minum” ini belum memisahkan antara khamar dan minuman-minuman lainnya seperti Buavita, Frutamin, dan lain-lain. Maka dari itu, ia membutuhkan pemisah antara dirinya dan minuman-minuman yang lain.

Ternyata setelah ditilik lebih dalam, ternyata yang membedakan khamar dan minuman yang lain adalah sifatnya yang memabukkan. Lalu setelah itu, kita akan sampai kepada kesimpulan bahwa khamar adalah minuman yang memabukkan.

Dari uraian itu, kita bisa paham bahwa yang membicarakan hakikat minuman itu adalah jins, sedangkan yang menjadi pembedanya dengan yang lainnya adalah fashl. Kemudian, ketika sudah membentuk suatu esensi yang utuh, maka itulah yang disebut dengan nau’.

Adapun kalau ada sesuatu yang di luar esensi dari khamar entah sifatnya umum atau tidak, maka yang sifatnya umum disebut ‘aradh ‘amm, sedangkan sesuatu yang sifatnya umum disebut khassah.

Ini berlaku ketika kita ingin mendefinisikan apapun, termasuk ingin mendefinisikan Islam, agama, kristen, rasisme, determinisme, dualisme, pluralisme, komunisme, dan lain-lain. Untuk mendefinisikannya, kita butuh menentukan bahwa sesuatu itu masuk jenis apa? Lalu apa yang membedakannya dengan sesuatu yang lain? Dengan cara seperti inilah, kita bisa menentukan definisi dari sesuatu itu dengan tepat.

Intinya, al-kulliyyât al-khamsah itu adalah kulliy yang lima. Di mana kulliy ini memiliki fungsi untuk merangkai definisi. Jika ia menentukan hakikat atau jenis dari sesuatu itu, maka ia disebut jins. Sedangkan jika membedakan sesuatu dengan sesuatu yang lain, maka ia disebut dengan fashl. Kemudian, kedua ia sudah menjadi esensi yang utuh, maka ia disebut nau’.

Adapun ketika sudah berbicara tentang sesuatu yang berada di luar esensi tersebut, maka dilihat lagi, apakah sifatnya umum atau khusus. Kalau sifatnya umum, maka disebut ‘aradh ‘amm. Tapi, ketika sifatnya khusus, maka disebut ‘aradh khassh atau khassah.

Wallahu a’lam

Artikel Sebelumnya

Kulliyyah dan Juz’iyyah

Artikel Selanjutnya

Pohon Porfiri

Muhammad Said Anwar

Muhammad Said Anwar

Lahir di Makassar, Sulawesi Selatan. Mengenyam pendidikan Sekolah Dasar (SD) di MI MDIA Taqwa 2006-2013. Kemudian melanjutkan pendidikan SMP di MTs MDIA Taqwa tahun 2013-2016. Juga pernah belajar di Pondok Pesantren Tahfizh Al-Qur'an Al-Imam Ashim. Lalu melanjutkan pendidikan di Madrasah Aliyah Negeri Program Keagamaan (MANPK) Kota Makassar tahun 2016-2019. Kemudian melanjutkan pendidikan di Universitas Al-Azhar, Kairo tahun 2019-2024, Fakultas Ushuluddin, jurusan Akidah-Filsafat. Setelah selesai, ia melanjutkan ke tingkat pascasarjana di universitas dan jurusan yang sama. Pernah aktif menulis Fanspage "Ilmu Logika" di Facebook. Dan sekarang aktif dalam menulis buku. Aktif berorganisasi di Forum Kajian Baiquni (FK-Baiquni) dan menjadi Pemimpin Redaksi (Pemred) di Bait FK-Baiquni. Menjadi kru dan redaktur ahli di media Wawasan KKS (2020-2022). Juga menjadi anggota Anak Cabang di Organisasi Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU). Pada umur ke-18 tahun, penulis memililki keinginan yang besar untuk mengedukasi banyak orang. Setelah membuat tulisan-tulisan di berbagai tempat, penulis ingin tulisannya mencakup banyak orang dan ingin banyak orang berkontribusi dalam hal pendidikan. Kemudian pada umurnya ke-19 tahun, penulis mendirikan komunitas bernama "Ruang Intelektual" yang bebas memasukkan pengetahuan dan ilmu apa saja; dari siapa saja yang berkompeten. Berminat dengan buku-buku sastra, logika, filsafat, tasawwuf, dan ilmu-ilmu lainnya.

Artikel Selanjutnya
Mafhum dan Mashdaq

Pohon Porfiri

ARTIKEL TERKINI

Turâts dan Realitas; Sorot Syekh Ahmad Thayyib
Pemikiran

Turâts dan Realitas; Sorot Syekh Ahmad Thayyib

Dialektika intelektual seputar turâts terus bergulir hingga hari ini, khususnya di dunia Timur Tengah sendiri. Jika kita membayangkan sesuatu yang...

Oleh Muhammad Said Anwar
18 Februari 2026
Majelis Ilmu dan Salawatan; Syarah Nasihat Syekh Salim Abu ‘Ashi
Tulisan Umum

Majelis Ilmu dan Salawatan; Syarah Nasihat Syekh Salim Abu ‘Ashi

Beberapa hari terakhir, sejak halaman resmi Facebook Madyafah Al-Syekh Al-‘Adawiy mengunggah video pendek (reels) yang menampilkan nasihat Syekh Salim Abu...

Oleh Muhammad Said Anwar
11 Februari 2026
Kalau Tuhan Suci dari Perubahan, Kenapa Dia Berkehendak?
Ilmu Kalam

Kalau Tuhan Suci dari Perubahan, Kenapa Dia Berkehendak?

Pertanyaan ini hanya muncul jika sejak awal kita menerima bahwa Tuhan itu suci dari perubahan. Karena ketika Tuhan berkehendak, di...

Oleh Muhammad Said Anwar
10 Februari 2026
Kembali Kepada Al-Qur’an dan Sunnah; Sebuah Analisa Metodologis
Tulisan Umum

Kembali Kepada Al-Qur’an dan Sunnah; Sebuah Analisa Metodologis

Ajakan untuk kembali kepada Al-Qur’an dan sunnah Rasulullah Saw. merupakan niat mulia. Bagian dari keinginan dari keinginan kuat dalam mengamalkan...

Oleh Muhammad Said Anwar
18 Januari 2026
Apakah Alam Semesta itu Kekal?
Filsafat

Apakah Alam Semesta itu Kekal?

Perdebatan antara ulama kalam dan filusuf mengenai apakah alam semesta kekal atau tidak, seperti sinar matahari jelasnya. Tidak perlu dipertanyakan...

Oleh Muhammad Said Anwar
17 Januari 2026
Brain Rot, Distraksi, dan Fokus Menuju Tuhan
Tasawuf

Brain Rot, Distraksi, dan Fokus Menuju Tuhan

Diverifikasi oleh: Maulana Syekh Bahtiar Nawir Menuju Tuhan adalah cita-cita terbesar, sekaligus utama bagi kita semua. Bukan hanya karena Dia...

Oleh Muhammad Said Anwar
8 Januari 2026

KATEGORI

  • Adab Al-Bahts
  • Al-‘Umȗr Al-‘Ammah
  • Biografi
  • Filsafat
  • Fisika
  • Ilmu Ekonomi
  • Ilmu Firaq
  • Ilmu Hadits
  • Ilmu Kalam
  • Ilmu Mantik
  • Ilmu Maqulat
  • Karya Sastra
  • Matematika
  • Nahwu
  • Nukat
  • Opini
  • Pemikiran
  • Penjelasan Hadits
  • Prosa Intelektual
  • Sastra Indonesia
  • Sejarah
  • Tasawuf
  • Tulisan Umum
  • Ushul Fiqh

TENTANG

Ruang Intelektual adalah komunitas yang dibuat untuk saling membagi pengetahuan.

  • Tentang Kami
  • Tim Ruang Intelektual
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2021 Ruang Intelektual - Mari Berbagi Pengetahuan.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Daftar

Buat Akun Baru!

Isi Form Di Bawah Ini Untuk Registrasi

Wajib Isi Log In

Pulihkan Sandi Anda

Silahkan Masukkan Username dan Email Anda

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ilmu Bahasa Arab
    • Nahwu
    • Sharaf
    • Balaghah
    • ‘Arudh
    • Qafiyah
    • Fiqh Lughah
    • Wadh’i
  • Ilmu Rasional
    • Ilmu Mantik
    • Ilmu Maqulat
    • Adab Al-Bahts
    • Al-‘Umȗr Al-‘Ammah
  • Ilmu Alat
    • Ulumul Qur’an
    • Ilmu Hadits
    • Ushul Fiqh
  • Ilmu Maqashid
    • Ilmu Kalam
    • Ilmu Firaq
    • Filsafat
    • Fiqh Syafi’i
    • Tasawuf
  • Ilmu Umum
    • Astronomi
    • Bahasa Inggris
    • Fisika
    • Matematika
    • Psikologi
    • Sastra Indonesia
    • Sejarah
  • Nukat
    • Kitab Mawaqif
  • Lainnya
    • Biografi
    • Pemikiran
    • Penjelasan Hadits
    • Tulisan Umum
    • Prosa Intelektual
    • Karya Sastra
    • Ringkasan Buku
    • Opini
    • Koleksi Buku & File PDF
    • Video

© 2021 Ruang Intelektual - Mari Berbagi Pengetahuan.