Ruang Intelektual
  • Login
  • Daftar
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ilmu Bahasa Arab
    • Nahwu
    • Sharaf
    • Balaghah
    • ‘Arudh
    • Qafiyah
    • Fiqh Lughah
    • Wadh’i
  • Ilmu Rasional
    • Ilmu Mantik
    • Ilmu Maqulat
    • Adab Al-Bahts
    • Al-‘Umȗr Al-‘Ammah
  • Ilmu Alat
    • Ulumul Qur’an
    • Ilmu Hadits
    • Ushul Fiqh
  • Ilmu Maqashid
    • Ilmu Kalam
    • Ilmu Firaq
    • Filsafat
    • Fiqh Syafi’i
    • Tasawuf
  • Ilmu Umum
    • Astronomi
    • Bahasa Inggris
    • Fisika
    • Matematika
    • Psikologi
    • Sastra Indonesia
    • Sejarah
  • Nukat
    • Kitab Mawaqif
  • Lainnya
    • Biografi
    • Penjelasan Hadits
    • Tulisan Umum
    • Prosa Intelektual
    • Karya Sastra
    • Ringkasan Buku
    • Opini
    • Koleksi Buku & File PDF
    • Video
Ruang Intelektual
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil

Tentang Muqaddimah (Al-Kalâm fi Al-Muqaddimah)

Oleh Muhammad Said Anwar
7 Oktober 2023
in Tulisan Umum
Tentang Muqaddimah (Al-Kalâm fi Al-Muqaddimah)

Source: https://www.pexels.com/id-id/foto/bunga-bunga-musim-panas-pedesaan-pintu-17169152/

Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WA

Sebelum memasuki sesuatu, tentu memiliki ruang antara tempat kita memulai dan tujuan. Ulama kita, menyebut ruang itu sebagai muqaddimah atau pengantar. Jangan salah, dalam cerita-cerita pun, kita harus memiliki pengantar untuk memahami inti cerita. Bisa saja dengan pengenalan tokoh, watak, atau kronologi lengkap, sehingga konteks yang terkandung dalam inti, bisa ditangkap oleh pembaca.

Kalau pengantar itu tidak ada, ibarat mau memasuki sebuah bangunan, tapi tidak lewat jalan masuk. Bagaimana dia masuk, sedangkan peluang untuk masuk saja diblok sejak awal? Itulah kenapa ulama kita memperkenalkan konsep yang dikenal sebagai al-mabadi’ al-‘asyarah (ada juga yang melakukan penelitian konsep ini sampai 11 mabadi’), pengantar untuk memahami inti pembahasan ilmu.

Di majelis ilmu Al-Azhar, di mana-mana pasti syekh yang mengajar akan membawa kita ke muqaddimah ini. Tidak langsung membahas masalah inti dari ilmu yang bersangkutan. Setidaknya, ada 3 poin penting paling krusial dalam pengenalan atau muqaddimah ilmu: 1) Definisi, 2) Objek kajian, dan 3) Manfaat mempelajari.

Dalam Tahrîr ‘ala Syamsiyyah karya Imam Qutb Al-Din Al-Razi, pembahasan muqaddimah ini sangat mendalam. Karena ini poin yang tidak bisa dinafikan dalam ilmu apapun. Secara garis besar, muqaddimah itu ada dua; 1) Muqaddimah Al-Kitab, dan 2) Muqaddimah Al-‘Ilm.

Muqaddimah yang pertama, biasanya kita kenal dengan “kata pengantar” di awalan buku. Bagian ini, berisi beberapa ungkapan penulis, sentilan sedikit tentang isi buku, dan lain sebagainya. Tapi, bagian ini tidak disebut sebagai pengantar ilmu. Sebab, ada muqaddimah buku yang isinya hanya curahan hati penulis, tanpa ada sangkut-paut dengan inti ilmu. Dan, bisa saja isi muqaddimah buku dipenuhi dengan istilah-istilah yang belum seharusnya dikenal oleh orang yang baru masuk ke ilmu itu.

Bagian krusial dari pengantar adalah pengantar ilmu (muqaddimah al-‘ilm). Karena inilah bagian yang wajib dilalui oleh penuntut ilmu jika ingin terjun ke dalamnya. Imam Qutb Al-Din Al-Razi menyebut:

والمراد بالمقدمة ههنا ما يتوقف عليه الشروع في العلم

“Yang dimaksud ‘muqaddimah’ di sini adalah sesuatu yang dibutuhkan ketika ingin terjun ke dalam sebuah ilmu”.

BacaJuga

Nabi dan Ayat: Laisa Kamitslihi Syai’

Masisir, Jangan Sampai Tergelincir!

Nahi Mungkar, Ada Seninya!

Esensi Berpikir dan Urgensinya

Syekh Husam Ramadhan menyebutkan satu kaidah yang sangat masyhur di kalangan ulama terkait muqaddimah ini:

لا بد لكل شارع في كثرة أن يتصورها بوحدة ما

“Penuntut ilmu yang ingin terjun ke sebuah ilmu, seharusnya memiliki satu hal yang bisa menggambarkan ilmu itu secara umum.”

Secara umum, kaidah tersebut ingin menyampaikan bahwa jika seseorang yang ingin terjun ke dalam sebuah ilmu (katsrah al-masâ’il), hendaknya memiliki satu hal yang membuatnya menggambarkan masalah-masalah ilmu tersebut secara umum. Satu hal yang dimaksud adalah definisi.

Dalam tradisi keilmuan Islam, definisi itu ada dua jenis secara umum; 1) Definisi yang menyebut manfaat mempelajari ilmu yang bersangkutan. Ini disebut dengan ta’rif bi al-rasm, dan 2) Definisi yang menyebut objek kajian dari mempelajari ilmu tersebut. Ini disebut dengan ta’rif bi al-hadd. Walaupun hanya definisi, tapi ini sudah mencakup ketiga poin krusial dalam mempelajari ilmu; 1) Definisi, 2) Objek kajian, dan 3) Manfaat.

Apa bedanya definisi itu? Jika seseorang yang ingin belajar ilmu (tingkatan pemula), maka yang pertama diberikan kepadanya adalah ta’rif bi al-rasm. Sebab, dengan memberitahu manfaat mempelajari, mereka akan memiliki gambaran umum, paling tidak manfaat mempelajarinya sudah ada. Ketika poin akhirnya sudah ada gambarannya, maka sisa diberikan cara untuk sampai kepada tujuan itu; memberitahu isi atau materi ilmu tersebut yang akan dikaji dan bagaimana cara mengamalkannya.

Sedangkan definisi satunya lagi, biasanya tidak diberikan di paling awal. Tapi, diberikan kepada orang yang sudah mengetahui rute dan alur pembahasan. Sehingga, mereka bisa nyambung dengan definisi itu. Beberapa ulama juga, enggan memberikan definisi ini kepada pelajar pemula. Sebab, isinya sulit dicerna untuk tingkatan itu. Mereka hanya diberikan ta’rif bi al-rasm.

Tapi, kedua definisi ini “sepakat” memberikan gambaran luas tentang ilmu yang akan dimasuki. Inilah yang dimaksud dengan “satu hal” yang menggambarkan deretan pembahasan secara umum. Adapun detailisasi bagian-bagian itu, berada dalam proses pelajaran selanjutnya atau bagian setelah muqaddimah sampai akhir.

Biasanya, pelajar pemula diberikan gambaran garis besar tentang pembahasan secara terurut. Setelah itu, mereka dijelaskan fungsi dan peran dari masing-masing bab, plus alasan kenapa urutan babnya demikian. Misalnya, ilmu mantik. Kenapa mulai dari membahas al-kulliyyat al-khamsah? Kenapa bukan qiyas? Dan lain-lain. Sebab, ulama yang menyusun kitab memiliki alasan terkait urutan bab dan pembahasan. Biasanya, alasan yang diberikan masuk akal.

Syekh Muhammad Abdul Majid Al-Syarnubi memberikan komentar Hasyiyah Al-Athar ‘ala Syarh Al-Khabishi ‘ala Tahdzib terkait masalah muqaddimah. Beliau menyebut kalau tingkatan untuk masuk ke dalam suatu ilmu itu, ada tiga:

Pertama, pengetahuan asal (bashirah ashlan). Maksudnya, kita hanya sekadar mengetahui nama ilmu itu saja atau dia dipelajari di tempat tertentu. Semisal, ilmu akidah itu dipelajari di Al-Azhar. Kita hanya mengenal nama ilmu akidah, tanpa memiliki gambaran terkait isinya. Ini tidak cukup untuk memenuhi standar muqaddimah. Maka perlu pengetahuan lebih.

Kedua, tambahan pengetahuan (ziyâdah al-bashirah). Maksudnya, kita mengetahui gambaran ilmu itu melalui ta’rîf bi al-rasmnya. Misalnya, kita mendefinisikan ilmu mantik dengan:

آلة قانونية تعصم مراعاتها الذهن عن الخطأ في الفكر

“Seperangkat kaidah yang jika diamalkan, maka akan menjaga kita dari kesalahan berpikir.”

Di sini, manfaatnya disebutkan jelas “menjaga kita dari kesalahan berpikir”. Ini sudah memenuhi standar untuk menjadi muqaddimah bagi para pemula.

Ketiga, pengetahuan utuh (bashirah tamâm). Maksudnya, kita mengenal ilmu yang bersangkutan tak hanya sekadar mengetahui manfaatnya. Tapi, mengetahui objek kajian, keutamaan, keterkaitan dengan ilmu lain, peletak dasar, nama, pengambilan dasar, hukum mempelajari, dan rentetan masalah yang akan dibahas. Inilah yang dikenal dengan istilah al-mabâdi’ al-asyarah.

Syekh Musthafa Ridha ketika membawakan kitab Thurûq Al-Manhajiyyah menyampaikan, bahwa barangsiapa yang mengetahui al-mabâdi’ al-‘asyarah, maka dia sudah mengetahui sepertiga ilmu. Ini sebagaimana juga yang diisyaratkan oleh Imam Al-Shabban dalam nazm al-mabâdi’ al-‘asyarah:

ومن درى الجميع حاز الشرفا

“Dan barangsiapa yang mengetahui semuanya (kesepuluh dasar/al-mabâdi’ al-asyarah), maka dia memperoleh kemuliaan.”

Apa jadinya jika muqaddimah ilmu dilewatkan begitu saja? Jawabannya, orang akan belajar seperti orang buta. Dia tidak tahu, apa visi-misi ilmu yang dia pelajari, dia tidak tahu mau ke mana dan harus apa. Sebab, muqaddimah ini ibarat episode pertama. Jika dilewatkan, akan membuat kita sukar dalam memahami alur episode-episode yang akan datang.

Jadi, ketika kita belajar suatu ilmu dan perjalanannya terasa remang-remang, maka kita bisa tanyakan “Apakah saya sudah tuntas dalam melewati muqaddimah ini atau sudah lewat tapi tidak paham utuh?” Atau kalau paham, apakah ada “gerbong” yang dilewati tapi kita memaksa ikut di “gerbong” depan. Ini bisa menjadi refleksi bagi kita, khususnya dalam dunia pendidikan. Karena ini bisa menjadi salah satu sebab gagal paham dalam menangkap maksud ilmu.

Inilah salah satu hikmah dari belajar secara sistematis yang diajarkan guru-guru di Al-Azhar. Sebab, dengan belajar sistematis, kita dapat memperoleh malakah (skill atau kemampuan yang sudah melekat dalam diri) dalam mengamalkan suatu ilmu. Ketika ilmu tidak sekadar tahu lagi, sudah menjadi malakah, maka tujuan ilmu sudah terpenuhi; diamalkan tanpa dipinta.

Wallahu a’lam

Muhammad Said Anwar

Muhammad Said Anwar

Lahir di Makassar, Sulawesi Selatan. Mengenyam pendidikan Sekolah Dasar (SD) di MI MDIA Taqwa 2006-2013. Kemudian melanjutkan pendidikan SMP di MTs MDIA Taqwa tahun 2013-2016. Juga pernah belajar di Pondok Pesantren Tahfizh Al-Qur'an Al-Imam Ashim. Lalu melanjutkan pendidikan di Madrasah Aliyah Negeri Program Keagamaan (MANPK) Kota Makassar tahun 2016-2019. Kemudian melanjutkan pendidikan di Universitas Al-Azhar, Kairo tahun 2019-2024, Fakultas Ushuluddin, jurusan Akidah-Filsafat. Setelah selesai, ia melanjutkan ke tingkat pascasarjana di universitas dan jurusan yang sama. Pernah aktif menulis Fanspage "Ilmu Logika" di Facebook. Dan sekarang aktif dalam menulis buku. Aktif berorganisasi di Forum Kajian Baiquni (FK-Baiquni) dan menjadi Pemimpin Redaksi (Pemred) di Bait FK-Baiquni. Menjadi kru dan redaktur ahli di media Wawasan KKS (2020-2022). Juga menjadi anggota Anak Cabang di Organisasi Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU). Pada umur ke-18 tahun, penulis memililki keinginan yang besar untuk mengedukasi banyak orang. Setelah membuat tulisan-tulisan di berbagai tempat, penulis ingin tulisannya mencakup banyak orang dan ingin banyak orang berkontribusi dalam hal pendidikan. Kemudian pada umurnya ke-19 tahun, penulis mendirikan komunitas bernama "Ruang Intelektual" yang bebas memasukkan pengetahuan dan ilmu apa saja; dari siapa saja yang berkompeten. Berminat dengan buku-buku sastra, logika, filsafat, tasawwuf, dan ilmu-ilmu lainnya.

RelatedPosts

Nabi dan Ayat: Laisa Kamitslihi Syai’
Tulisan Umum

Nabi dan Ayat: Laisa Kamitslihi Syai’

Oleh Dwi Amrah
26 September 2024
Masisir, Jangan Sampai Tergelincir!
Tulisan Umum

Masisir, Jangan Sampai Tergelincir!

Oleh Abdul Mughni Mukhtar
4 Juli 2024
Nahi Mungkar, Ada Seninya!
Tulisan Umum

Nahi Mungkar, Ada Seninya!

Oleh Muhammad Said Anwar
21 Juni 2024
Esensi Berpikir dan Urgensinya
Tulisan Umum

Esensi Berpikir dan Urgensinya

Oleh Abdul Mughni Mukhtar
12 Maret 2024
Dimensi Rasional Isra’ Mi’raj
Tulisan Umum

Dimensi Rasional Isra’ Mi’raj

Oleh Muhammad Naufal Nurdin
17 Februari 2024
Artikel Selanjutnya
Benang Tipis Ulama dan Kutu Buku

Benang Tipis Ulama dan Kutu Buku

Bagaimana Bentuk Tuhan?

Bagaimana Bentuk Tuhan?

Kulliy Ketiga: Fashl

Kulliy Ketiga: Fashl

KATEGORI

  • Adab Al-Bahts
  • Al-‘Umȗr Al-‘Ammah
  • Biografi
  • Filsafat
  • Ilmu Ekonomi
  • Ilmu Firaq
  • Ilmu Hadits
  • Ilmu Kalam
  • Ilmu Mantik
  • Ilmu Maqulat
  • Karya Sastra
  • Matematika
  • Nahwu
  • Nukat
  • Opini
  • Penjelasan Hadits
  • Prosa Intelektual
  • Sejarah
  • Tasawuf
  • Tulisan Umum
  • Ushul Fiqh

TENTANG

Ruang Intelektual adalah komunitas yang dibuat untuk saling membagi pengetahuan.

  • Tentang Kami
  • Tim Ruang Intelektual
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Karya Ruang Intelektual - Mari Berbagi Pengetahuan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Daftar

Buat Akun Baru!

Isi Form Di Bawah Ini Untuk Registrasi

Wajib Isi Log In

Pulihkan Sandi Anda

Silahkan Masukkan Username dan Email Anda

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ilmu Bahasa Arab
    • Nahwu
    • Sharaf
    • Balaghah
    • ‘Arudh
    • Qafiyah
    • Fiqh Lughah
    • Wadh’i
  • Ilmu Rasional
    • Ilmu Mantik
    • Ilmu Maqulat
    • Adab Al-Bahts
    • Al-‘Umȗr Al-‘Ammah
  • Ilmu Alat
    • Ulumul Qur’an
    • Ilmu Hadits
    • Ushul Fiqh
  • Ilmu Maqashid
    • Ilmu Kalam
    • Ilmu Firaq
    • Filsafat
    • Fiqh Syafi’i
    • Tasawuf
  • Ilmu Umum
    • Astronomi
    • Bahasa Inggris
    • Fisika
    • Matematika
    • Psikologi
    • Sastra Indonesia
    • Sejarah
  • Nukat
    • Kitab Mawaqif
  • Lainnya
    • Biografi
    • Penjelasan Hadits
    • Tulisan Umum
    • Prosa Intelektual
    • Karya Sastra
    • Ringkasan Buku
    • Opini
    • Koleksi Buku & File PDF
    • Video

© 2024 Karya Ruang Intelektual - Mari Berbagi Pengetahuan