• Tentang Kami
  • Tim Ruang Intelektual
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Selasa, November 11, 2025
Ruang Intelektual
  • Login
  • Daftar
  • Ilmu Bahasa Arab
    • Nahwu
    • Sharaf
    • Balaghah
    • ‘Arudh
    • Qafiyah
    • Fiqh Lughah
    • Wadh’i
  • Ilmu Rasional
    • Ilmu Mantik
    • Ilmu Maqulat
    • Adab Al-Bahts
    • Al-‘Umȗr Al-‘Ammah
  • Ilmu Alat
    • Ulumul Qur’an
    • Ilmu Hadits
    • Ushul Fiqh
  • Ilmu Maqashid
    • Ilmu Kalam
    • Ilmu Firaq
    • Filsafat
    • Fiqh Syafi’i
    • Tasawuf
  • Ilmu Umum
    • Astronomi
    • Bahasa Inggris
    • Fisika
    • Matematika
    • Psikologi
    • Sastra Indonesia
    • Sejarah
  • Nukat
    • Kitab Mawaqif
  • Lainnya
    • Biografi
    • Penjelasan Hadits
    • Tulisan Umum
    • Prosa Intelektual
    • Karya Sastra
    • Ringkasan Buku
    • Opini
    • Koleksi Buku & File PDF
    • Video
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ilmu Bahasa Arab
    • Nahwu
    • Sharaf
    • Balaghah
    • ‘Arudh
    • Qafiyah
    • Fiqh Lughah
    • Wadh’i
  • Ilmu Rasional
    • Ilmu Mantik
    • Ilmu Maqulat
    • Adab Al-Bahts
    • Al-‘Umȗr Al-‘Ammah
  • Ilmu Alat
    • Ulumul Qur’an
    • Ilmu Hadits
    • Ushul Fiqh
  • Ilmu Maqashid
    • Ilmu Kalam
    • Ilmu Firaq
    • Filsafat
    • Fiqh Syafi’i
    • Tasawuf
  • Ilmu Umum
    • Astronomi
    • Bahasa Inggris
    • Fisika
    • Matematika
    • Psikologi
    • Sastra Indonesia
    • Sejarah
  • Nukat
    • Kitab Mawaqif
  • Lainnya
    • Biografi
    • Penjelasan Hadits
    • Tulisan Umum
    • Prosa Intelektual
    • Karya Sastra
    • Ringkasan Buku
    • Opini
    • Koleksi Buku & File PDF
    • Video
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Ruang Intelektual
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Tulisan Umum

Menemukan Tuhan di Ujian

Muhammad Said Anwar Oleh Muhammad Said Anwar
11 Januari 2022
in Tulisan Umum
Waktu Baca: 3 menit baca
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WA

Saat ujian semakin mendekat, saya selalu teringat dengan ujian yang lalu, khususnya pada bagian hasil ujian itu sendiri. Ada ujian yang saya tidak terlalu belajar, tapi hasilnya melampaui hasil ujian yang ketika saya berusaha maksmal, hasilnya beda, tidak berbanding lurus. Mungkin kalau ketika saya berusaha maksimal dan hasilnya lebih maksimal, itu hal biasa. Karena hukum ‘âdiy (kebiasaan). Tapi, ketika yang terjadi tidak sesuai dengan hukum kebiasaan itu, terasa aneh bukan? Mau disebut tidak mungkin, tapi kenyataannya terjadi kok.

Saya teringat dengan ungkapan Syekh Salim Abu ‘Ashiy dalam salah satu majelis beliau:

الأسباب ليست مؤثرة بذاتها

“Sebab itu tidak memberikan dampak dengan dirinya sendiri”

Di sini, saya juga teringat dengan apa yang diajarkan oleh guru saya yang lain bahwa kita harus al-akdzu bi al-asbâb wa lâ ya’tamidu bi al-asbâb (Kita berpegang pada sebab dalam artian berusaha tapi bukan berarti kita berpegang dengan meyakini bahwa sebab itu melahirkan dampak). Berarti, sebab itu belum tentu melahirkan dampak. Karena ada sebab yang tidak berdampak. Ini bisa dibuktikan dengan makan belum tentu kenyang, berusaha belum tentu berhasil, dan belajar belum tentu najah (lulus) di ujian.

Ulama kita melahirkan istilah al-hukm al-‘âdiy (hukum berdasarkan kebiasaan yang terulang-ulang). Artinya, dengan keberulangan sesuatu itu, kita menyatakan bahwa dia memiliki hubungan sebab-akibat (causality). Tapi, keterkaitan sebab-akibat tersebut diistilahkan dengan ta’alluq ‘âdiy (keterkaitan berdasarkan kebiasaan). Itu disebabkan kita menjadikan hal tersebut sebagai sebab-akibat berdasarkan hukum adat atau kebiasaan.

Mungkinkah sebab-akibat yang didasarkan adat itu terputus? Jawabannya mungkin. Perlu saya tegaskan sekali lagi bahwa asas hukum adat itu adalah “keberulangan”. Saya berikan contoh, ada teman saya yang bernama Jaddid. Dia itu kalau setiap mau keluar jalan itu menggunakan tas. Maka di sini bisa saya katakan “Jika Jaddid keluar, maka dia menggunakan tas”. Ingat, ada keberulangan yang terjadi di sini. Tapi, adakalanya Jaddid, entah sekali atau dua kali tidak menggunakan tas saat keluar. Jika ini terjadi, maka ungkapan tadi itu batal jika disandarkan kepada hukum ‘âdiy. Mungkin analogi ini tidak sepenuhnya tepat, tapi setidaknya bisa menyentuh poin bahwa segala sesuatu yang berbasis keberulangan, maka dia mungkin saja menyimpang dari apa yang terjadi menurut kebiasaannya.

Seperti inilah yang terjadi ketika Nabi Ibrahim As. dilempar ke dalam api oleh pemimpin Babilonia kala itu. Mungkin kalau hukum kebiasaan yang berbicara, api itu membakar. Tapi, yang terjadi sebenarnya di balik kebiasaan itu adalah api mungkin saja tidak membakar. Karena mukjizat itu adalah kejadian-kejadian yang menyimpang dari kebiasaan, makanya ulama memberikan frasa khâriq an al-‘âdat (keluar dari kebiasaan). Tapi, kejadian-kejadian yang tidak biasa itu juga bisa terjadi pada orang awam, hanya saja disebut dengan ma’unah, bukan mukjizat. Seperti misalnya kejadian ketika ditabrak mobil sampai terkapar tapi tidak luka-luka atau meninggal. Ini mungkin. Sebagaimana kelulusan di ujian itu.

Salah satu ulama besar mazhab Asy’ariyyah, Imam Al-Baqillani memperkenalkan satu teori yang dikenal dengan istilah al-kasb. Di mana Allah Swt. menciptakan kehendak manusia dan mengizinkan manusia untuk memilih untuk melakukan atau meninggalkan suatu perbuatan. Tapi, di saat bersamaan manusia itu tidak memiliki otoritas dalam menentukan dampak yang akan terjadi setelah melakukan perbuatannya. Ini dibuktikan ketika ada orang yang sudah berusaha ribuan kali tapi gagal. Seandainya memang manusia memiliki otoritas penuh untuk menentukan dampak atas perbuatannya yang akan datang, lantas kenapa ada yang namanya kegagalan? Ini berarti ada yang memiliki otoritas lebih atas hasil usaha kita, yakni Tuhan.

Teori tersebut, bisa langsung mengkritisi dua aliran yang dikotomis; Qadariyyah dan Jabariyyah. Yang pertama punya pandangan kalau manusia punya hak penuh atas perbuatannya (free will). Dan yang kedua punya pandangan kalau manusia tidak punya hak atas perbuatannya (fatalism). Seandainya manusia punya hak penuh atas perbuatannya, kenapa dalam perbuatan manusia itu sendiri ada batas-batas yang tidak bisa ditentukan manusia? Seperti aspek keberhasilan dan kegagalan misalnya. Dan seandainya manusia tidak punya hak sama sekali atas perbuatannya, lantas untuk apa hukum syariat yang dibebani kepada mukallaf? Bukankah Tuhan tidak mungkin melakukan hal yang sia-sia? Sedangkan memerintahkan manusia terhadap hal yang tidak mungkin dilakukan oleh manusia itu sendiri adalah taklîf bi al-muhâl (Pembebanan hukum yang sifatnya mustahil dilaksanakan) dan itu sia-sia. Maka ini tidak mungkin.

Di sinilah saya menyadari bahwa sekuat apapun saya berusaha, kalau saya memang tidak diizinkan lulus oleh Tuhan, maka jelas saya tidak akan lulus. Di sini saya juga merasakan keberadaan Tuhan itu semakin jelas. Tapi, jika saya tidak berusaha, maka saya adalah orang yang meninggalkan ibadah. Sebab, kaidahnya al-akhdzu bi al-asbâb ‘ibâdah (Berusaha melakukan sesuatu sesuai dengan hukum alam itu ibadah). Di akhirat, kita dimintai pertanggungjawaban atas usaha kita. Bukan atas apa yang menjadi hasil dari perbuatan kita. Semisal, kita belajar agar sukses. Maka kita dapat pahala atas usaha belajar kita, bukan kesuksesan itu.

Pada hakikatnya, kita berusaha sebagai bentuk kepatuhan. Kalau mau dipikir-pikir juga, kita tidak dihukumi berdosa jika kita gagal kan? Justru malahan kita berdosa kalau kita tidak berusaha. Kenapa agama tidak membebani hukum kepada kita pada ranah hasil dari perbuatan kita? Sekali lagi, karena hasil dari perbuatan kita, bukanlah ranah kita. Tapi ranahnnya Tuhan. Kalau kehendak-Nya ada, maka dia ada. Kehendak-Nya bisa kita lihat langsung di ujian dan dengan akal, kita menyadari siapa yang berkehendak itu.

Wallahu a’lam

Tags: akidahfilsafatikhtiyartawakkal
Artikel Sebelumnya

Terlanjur Belajar Filsafat Barat, Tapi Belum Sistematis Belajar Ilmu Aqliyyat. Solusinya?

Artikel Selanjutnya

Haruskah Kita Memiliki Spesialisasi?

Muhammad Said Anwar

Muhammad Said Anwar

Lahir di Makassar, Sulawesi Selatan. Mengenyam pendidikan Sekolah Dasar (SD) di MI MDIA Taqwa 2006-2013. Kemudian melanjutkan pendidikan SMP di MTs MDIA Taqwa tahun 2013-2016. Juga pernah belajar di Pondok Pesantren Tahfizh Al-Qur'an Al-Imam Ashim. Lalu melanjutkan pendidikan di Madrasah Aliyah Negeri Program Keagamaan (MANPK) Kota Makassar tahun 2016-2019. Kemudian melanjutkan pendidikan di Universitas Al-Azhar, Kairo tahun 2019-2024, Fakultas Ushuluddin, jurusan Akidah-Filsafat. Setelah selesai, ia melanjutkan ke tingkat pascasarjana di universitas dan jurusan yang sama. Pernah aktif menulis Fanspage "Ilmu Logika" di Facebook. Dan sekarang aktif dalam menulis buku. Aktif berorganisasi di Forum Kajian Baiquni (FK-Baiquni) dan menjadi Pemimpin Redaksi (Pemred) di Bait FK-Baiquni. Menjadi kru dan redaktur ahli di media Wawasan KKS (2020-2022). Juga menjadi anggota Anak Cabang di Organisasi Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU). Pada umur ke-18 tahun, penulis memililki keinginan yang besar untuk mengedukasi banyak orang. Setelah membuat tulisan-tulisan di berbagai tempat, penulis ingin tulisannya mencakup banyak orang dan ingin banyak orang berkontribusi dalam hal pendidikan. Kemudian pada umurnya ke-19 tahun, penulis mendirikan komunitas bernama "Ruang Intelektual" yang bebas memasukkan pengetahuan dan ilmu apa saja; dari siapa saja yang berkompeten. Berminat dengan buku-buku sastra, logika, filsafat, tasawwuf, dan ilmu-ilmu lainnya.

Artikel Selanjutnya

Haruskah Kita Memiliki Spesialisasi?

KATEGORI

  • Adab Al-Bahts
  • Al-‘Umȗr Al-‘Ammah
  • Biografi
  • Filsafat
  • Fisika
  • Ilmu Ekonomi
  • Ilmu Firaq
  • Ilmu Hadits
  • Ilmu Kalam
  • Ilmu Mantik
  • Ilmu Maqulat
  • Karya Sastra
  • Matematika
  • Nahwu
  • Nukat
  • Opini
  • Penjelasan Hadits
  • Prosa Intelektual
  • Sastra Indonesia
  • Sejarah
  • Tasawuf
  • Tulisan Umum
  • Ushul Fiqh

TENTANG

Ruang Intelektual adalah komunitas yang dibuat untuk saling membagi pengetahuan.

  • Tentang Kami
  • Tim Ruang Intelektual
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2021 Ruang Intelektual - Mari Berbagi Pengetahuan.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Daftar

Buat Akun Baru!

Isi Form Di Bawah Ini Untuk Registrasi

Wajib Isi Log In

Pulihkan Sandi Anda

Silahkan Masukkan Username dan Email Anda

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ilmu Bahasa Arab
    • Nahwu
    • Sharaf
    • Balaghah
    • ‘Arudh
    • Qafiyah
    • Fiqh Lughah
    • Wadh’i
  • Ilmu Rasional
    • Ilmu Mantik
    • Ilmu Maqulat
    • Adab Al-Bahts
    • Al-‘Umȗr Al-‘Ammah
  • Ilmu Alat
    • Ulumul Qur’an
    • Ilmu Hadits
    • Ushul Fiqh
  • Ilmu Maqashid
    • Ilmu Kalam
    • Ilmu Firaq
    • Filsafat
    • Fiqh Syafi’i
    • Tasawuf
  • Ilmu Umum
    • Astronomi
    • Bahasa Inggris
    • Fisika
    • Matematika
    • Psikologi
    • Sastra Indonesia
    • Sejarah
  • Nukat
    • Kitab Mawaqif
  • Lainnya
    • Biografi
    • Penjelasan Hadits
    • Tulisan Umum
    • Prosa Intelektual
    • Karya Sastra
    • Ringkasan Buku
    • Opini
    • Koleksi Buku & File PDF
    • Video

© 2021 Ruang Intelektual - Mari Berbagi Pengetahuan.